يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Rabu, 03 Juni 2009

MODERAT NYA AHLUSSUNNAH (2)

Moderat dalam masalah kecintaan kepada Nabi r, antara golongan yang berlebihan dan yang kurang ajar.



Ahli Sunnah wal Jama’ah mencintai Rasulullah r dan meyakini bahwa beliau adalah manusia terbaik, penghulu para Rasul dan penutup para Nabi. Mereka berpendapat bahwa manusia yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling sempurna kecintaan dan kepatuhannya kepada Rasulullah r. Namun demikian, mereka tetap meyakini bahwa beliau adalah manusia biasa yang tidak bisa memberikan manfaat ataupun madlarat terhadap dirinya sendiri –apalagi terhadap orang lain- kecuali dengan apa yang telah ditakdirkan oleh Allah. Mereka juga meyakini bahwa beliau sudah mati dan agamanya tetap bertahan sampai hari Kiamat.



Berbeda dengan orang-orang yang bersikap berlebih-lebihan terhadap beliau. Mereka mengangkat beliau lebih tinggi dari kedudukan yang semestinya. Mereka juga meyakini bahwa beliau bisa mengabulkan doa orang yang memohon kepadanya, sehingga mereka pun menyembah beliau selain Allah.



Misalnya, tindakan kalangan sufi yang ektrem. Di dalam bait-bait syairnya, Al-Bushiri berbicara tentang Nabi r,

يا أكرم الخلق مالي من ألوذ به سواك عند حلول الحادث العمم

فإن من جودك الدنيا وضرتها ومن علومك علم اللوح والقلم

Wahai makhluk yang paling mulia Aku tak punya siapa pun selain dirimu

Yang bisa kumintai pertolongannya Saat terjadi bencana dan malapetaka

Dunia dan pasangannya adalah bagian dari kemurahanmu

Lauh mahfudh dan qalam adalah bagian dari pengetahuanmu.[9]



Dalam bait lain ia juga mengatakan,

إن لم يكن في معادي آخذا بيدي فضلا وإلا فقل يا زلة القدم
Jika pada hari Kiamat ia tak mau memegang tanganku

Oh, betapa rawannya kakiku terpeleset.[10]



Dan sikap-sikap berlebihan (ghuluw) lainnya yang bisa membuat pelakunya keluar dari lingkaran Islam.



Juga berbeda dengan orang-orang yang kurang ajar kepada Rasulullah r. Mereka meninggalkan syariatnya dan tidak menjadikannya sebagai hakim dalam masalah yang mereka persengketakan, atau orang-orang yang mengklaim bahwa syariatnya sudah di-nasakh (dihapus) dengan syariat lain. Seperti tindakan golongan Bathiniyah yang ekstrem. Salah seorang dari mereka, yaitu penyair Ali bin Fadlal Al-Bathini, menjelaskan madzhabnya dalam bati-bait syair seperti berikut ini,


Hey kamu, ambillah gendang dan pukullah

Bernyanyilah sambil bergoyang lalu bersenang-senanglah

Nabi bani Hasyim ‘tlah pergi berlalu

Dan ini adalah Nabi bani Ya’rub.



Setiap Nabi yang berlalu punya syariat

Dan ini adalah syariat milik Nabi ini.

Ia membebaskan kita dari kewajiban shalat

Dan juga kewajiban puasa

Maka kita tak perlu lagi bersusah payah.



Bila manusia bangkit mengerjakan shalat

Kamu tak perlu bangkit mengerjakannya

Bila mereka semua mengerjakan puasa

Kamu boleh makan dan minum sepuasnya.



Jangan mencari haji di bukit Shafa

Ataupun ziarah ke kuburan Yatsrib.[11]



Dan seterusnya yang berisi kekufuran nyata dan terbuka.



Begitu juga dengan orang-orang yang beranggapan bahwa syariat Nabi r tidak sesuai dengan peradaban dan tidak mampu memenuhi tuntutan zaman.



Sedangkan kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah –sebagaimana dinyatakan dimuka- berada di tengah-tengah. Mereka melihat bahwa beliau adalah hamba Allah dan sekaligus utusan-Nya. Hal itu sesuai dengan perintah yang kita terima mengenai apa yang harus kita katakan tentang beliau. Mereka tidak kurang ajar kepada beliau dan juga tidak berlebih-lebihan dalam menghormatinya, melainkan memposisikannya pada posisi yang selayaknya.[12]





Moderat dalam masalah sahabat-sahabat Rasulullah r, antara kaum Rafidlah (Syi’ah) dan Khawarij.



Kaum Rafidlah (Syi’ah) suka mencaci maki dan mengutuk sahabat-sahabat Nabi r. Bahkan tidak jarang mereka mengkafirkan mereka atau sebagian dari mereka. Dan mayoritas mereka –di samping, mengecam banyak sahabat Nabi r, termasuk para khalifah- memuja Ali bin Abi Thalib t dan anak-anaknya secara berlebih-lebihan, dan meyakini bahwa mereka memiliki sifat ketuhanan.



Sementara kaun Khawarij justru berlawanan dengan kaum Rafidlah. Mereka malah mengkafirkan Ali, Mu’awiyah, dan para sahabat yang menjadi pengikut mereka. Mereka memerangi para sahabat itu dan menghalalkan darah berikut harta bendanya.



Sedangkan kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah mengambil sikap yang tengah-tengah, antara sikap berlebihan mereka dan kekurangajaran mereka. Allah memberikan petunjuk kepada mereka (Ahli Sunnah wal Jama’ah) untuk mengakui keutamaan para sahabat Nabi r sebagai umat yang paling sempurna keimanan, keislaman, keilmuan, dan kebijaksanaannya. Akan tetapi, mereka tidak berlebih-lebihan dalam menghormati para sahabat tersebut, dan tidak menganggap mereka terpelihara dari kesalahan (ma’shum). Mereka mencintai para sahabat karena jasa baik mereka sebagai sahabat Nabi r, kebesaran mereka sebagai pendahulu, jasa baik mereka dalam memperjuangkan Islam dan berjihad bersama Rasulullah r.[13]





Moderat dalam masalah akal antara golongan yang menuhankannya dan golongan yang mengabaikannya.



Ahli Sunnah wal Jama’ah tidak mengabaikan akal, tidak menolaknya, dan tidak pula mengekangnya. Mereka justru meyakini bahwa akal memiliki kedudukan yang tinggi. Mereka juga meyakini bahwa Islam menghargai akal dan memberinya ruang di bidang ilmu, penelitian, dan pemikiran.



Namun, pada saat yang sama, mereka tidak mentuhankan akal dan tidak menjadikannya sebagai hakim atas nash-nash wahyu. Mereka justru melihat bahwa akal memiliki batasan yang membuatnya harus berhenti di situ. Karena Allah telah menetapkan batasan-batasan bagi akal yang tidak boleh dilanggar dan dilampauinya.



Sementara itu, golongan-golongan lainnya ada yang ekstrem ke atas dan ada yang ekstrem ke bawah. Kalangan Muktazilah, filsuf, dan Ahli kalam pada umumnya mentuhankan akal dan menjadikannya sebagai sumber ajaran. Sehingga, apa saja yang sesuai dengan akal –atau apa yang mereka sebut sebagai kepastian rasional- akan mereka terima dan mereka ikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan akal akan mereka tolak atau mereka takwilkan. Padahal, akal mereka bermacam-macam dan kemampuannya pun bertingkat-tingkat. Bahkan akal satu orang pun bisa berbeda pendapat dengan dirinya sendiri.[14]



Sedangkan ahli khurafat dan kebohongan justru mengabaikan akal dan menerima hal-hal yang tidak bisa diterima dan tidak masuk akal.



Seperti sikap banyak kalangan sufi yang tertipu oleh kebatilan-kebatilan dan kekeliruan-keliruan.



Kaum Tijaniyah –salah satu tarekat sufi- meyakini bahwa orang yang melihat guru tarekat, Ahmad Tijani, pasti masuk Surga.[15]



Bagaimana mungkin hal itu terjadi, sedangkan manusia terbaik, Rasulullah r, dilihat oleh banyak orang kafir, namun penglihatan mereka tidak memberikan manfaat apa-apa ketika mereka kufur kepada Allah Azza wa Jalla, seperti Abu Lahab dan Abu Jahal?!



Adapun khurafat-khurafat dan ketololan-ketololan kaum Rafidlah (Syi’ah) di antaranya adalah:



Mereka tidak suka berbicara dengan kata “sepuluh”, atau melakukan sesuatu yang sifatnya sepuluh. Bahkan mereka tidak mau membangun bangunan dengan sepuluh tiang atau menggunakan sepuluh batang kayu dan sebagainya. Alasannya, karena mereka membenci sahabat-sahabat Nabi r yang terbaik, yaitu sepuluh orang sahabat yang dipersaksikan oleh Nabi r sebagai Ahli Surga. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Tholhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid bin Amr bin Naufail, Abdurrahman bin Auf, dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Semoga Allah meridhai mereka semua. Mereka membenci semuanya, kecuali Ali bin Abi Thalib.[16]



Termasuk ketololan mereka adalah bahwa mereka mengibaratkan orang yang mereka benci dengan benda mati atau hewan, kemudian mereka melakukan sesuatu terhadap benda atau hewan tersebut. Mereka menganggapnya sebagai hukuman terhadap orang yang mereka benci. Misalnya, mereka mengambil seekor sapi berwarna merah, karena Aisyah dikenal dengan sebutan Humaira’ (wanita yang kemerah-merahan). Sapi itu mereka anggap sebagai Aisyah. Kemudian mereka mencabuti bulu-bulunya dan sebagainya. Mereka beranggapan bahwa hal itu adalah hukuman bagi Aisyah.



Mereka juga mengambil sebuah kantong yang berisi minyak samin. Kemudian mereka merobek perut kantong itu sehingga minyak saminnya tumpah. Mereka meminumnya pun seraya mengatakan bahwa hal itu sama seperti memukul dan meminum darah Umar bin Khaththab.



Juga seperti sebagian mereka yang menamakan dua dari keledai penarik gilingan mereka dengan nama Abu Bakar dan Umar. Mereka menyiksa kedua keledai itu sebagai bentuk kekesalan mereka kepada Abu Bakar dan Umar.[17]



Secara global, setiap orang yang menjauhi jalan yang lurus pastilah menyimpang dalam masalah akal, baik dalam tataran individu maupun kelompok. Sekalipun mereka adalah orang-orang yang berada di level yang tinggi dalam hal nyalanya pikiran dan tajamnya kecerdasan. Karena, akal yang hakiki adalah akal kesadaran, bukan akal pengetahuan. Dus, apabila kecerdasan dan rangkaiannya tidak digunakan dalam rangka melaksanakan tujuan diciptakannya manusia, maka itu hanya akan menjadi malapetaka bagi pemiliknya.



Ambillah contoh, bangsa Jepang. Jepang adalah negara paling maju dalam bidang pengembangan industri. Akan tetapi, itu semua tidak ada gunanya ketika mereka kufur kepada Allah dan menyimpang dari aqidah dan agama yang benar. Pada saat pikiran mereka terbuka lebar untuk menciptakan inovasi-inovasi yang paling rumit dan paling modern, ternyata mereka benar-benar bangkrut dalam aspek aqidah. Mereka mengabaikan akal mereka dan tidak memfungsikannya sama sekali, karena mereka mengingkari hal-hal yang paling jelas dan paling benar.



Sebagai contoh, ketika kaisar mereka yang lama, Hirohito, meninggal dunia, maka pada tanggal 22 Nopember 1990 diumumkan bahwa kaisar mereka yang baru, Akihito, secara resmi menjadi tuhan bangsa Jepang. Hal itu terjadi menyusul usainya pelaksanaan ritual keagamaan khusus yang berlangsung sepanjang malam di istana kekaisaran. Ritual itu sendiri menghabiskan biaya sekitar 9 juta Poundsterling.



Ya Allah, terima kasih atas limpahan karunia Islam, terima kasih atas limpahan karunia Sunnah, dan terima kasih atas limpahan karunia akal.





Moderat dalam masalah berinteraksi dengan ulama.



Kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah mencintai para ulamanya, menghormati mereka, bersikap sopan kepada mereka, membela mereka, berbaik sangka kepada mereka, menyebarluaskan kebaikan mereka, mendatangi mereka, mengambil ilmu mereka, dan menyebarkan pendapat mereka. Karena mereka tahu bahwa para ulama adalah pewaris para Nabi yang melaksanakan tugas dakwah dan menyampaikan amanat Allah. Mereka adalah tempat mengadu umat –sesudah Allah- ketika terjadi kesulitan. Sehingga umat ini wajib berpihak kepada mereka, memposisikan mereka secara proporsional, dan menghargai mereka dengan sebaik-baiknya.



Namun, pada saat yang sama, Ahli Sunnah wal Jama’ah melihat bahwa para ulama itu adalah manusia biasa yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Secara global, para ulama mungkin saja melakukan kesalahan, lupa, dan terpengaruh oleh hawa nafsu. Hanya saja, hal itu tidak mengurangi kehormatan mereka dan tidak boleh dijadikan sebagai dalih untuk mengabaikan mereka.



Ahli Sunnah wal Jama’ah juga tidak gegabah dalam mempersalahkan para ulama, melainkan selalu melakukan check and recheck mengenai hal itu. Apabila terbukti -menurut mereka- bahwa ulama fulan telah melakukan kekeliruan, maka mereka tidak menyetujui dan tidak mengikuti kekeliruan ulama tersebut. Juga tidak menjadikannya sebagai pintu masuk untuk mendiskreditkan dan menjatuhkannya, melainkan menutupnya dan tidak mempublikasikannya. Kecuali apabila hal itu menyangkut kepentingan orang banyak dan dikhawatirkan akan menyesatkan khalayak. Jika demikian adanya, maka pendapat ulama tersebut bisa dibantah, namun dengan tetap menjaga kedudukannya. Juga dengan catatan, bahwa bantahan itu hanya boleh dilakukan oleh orang yang berkompeten, dan bantahan itu ditujukan kepada pendapatnya, bukan pribadinya. Ia juga harus diberi solusi terbaik dan ucapannya dipahami dengan pemahaman yang paling baik.



Berbeda dengan orang-orang yang suka menjatuhkan martabat para ulama. Mereka tidak mau menghormati para ulama dan tidak mau memperhatikan hak-hak mereka, seperti kaum Khawarij dan sejenisnya.



Juga berbeda dengan orang-orang yang suka mengkultuskan para ulama. Berlebih-lebihan dalam menghormati mereka dan mengangkat mereka melebihi kedudukan mereka. Sehingga muncullah taqlid kepada mereka secara absolut. Mereka tidak lagi menjadikan dalil dan kebenaran sebagai pemandu mereka, tetapi ucapan ulama itu, mereka jadikan sebagai pemandu mereka. Seperti perilaku kaum Rafidlah (Syi’ah) yang berlebih-lebihan dalam menghormati imam-imam mereka, menempatkan mereka pada posisi yang bahkan tidak bisa dicapai oleh seorang Nabi, Rasul, atau Malaikat muqorrob sekalipun. Mereka meyakini bahwa para imam itu ma’shum, terpelihara dari kesalahan, kelalaian, dan kelupaan.



Demikian pula halnya dengan kaum sufi yang berlebih-lebihan dalam menghormati guru-guru mereka. Mereka bahkan berpendapat bahwa orang yang bertanya, “Mengapa?” kepada gurunya, berarti telah kafir. Mereka juga menyatakan, “Jika anda berada di sisi guru (Syaikh), maka anda harus bersikap seperti mayit yang ada di hadapan orang yang memandikannya.”



Juga berbeda dengan orang-orang yang melihat bahwa para ulama memiliki kedudukan yang tinggi, tetapi tidak memperlakukan mereka sebagai manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan, lupa, dan terpengaruh oleh hawa nafsu. Mereka justru memperlakukan para ulama itu dengan paradigma bahwa mereka sama sekali tidak boleh melakukan kesalahan. Sehingga, ketika mereka melihat seorang ulama melakukan kesalahan, mereka pun akan segera membesar-besarkannya dan menyebarluaskannya ke mana-mana. Mereka juga akan menjadikannya sebagai pintu masuk untuk menjatuhkannya, mempermalukannya, mendiskreditkannya, dan membuat orang enggan menerimanya.



Jadi, mereka menggabungkan antara dua hal yang bertolak belakang, pengagungan mereka yang berlebihan mengiring mereka untuk bersikap meremehkan. Mereka menghormati para ulama dan menempatkan mereka pada posisi di mana tidak bisa dibayangkan adanya kesalahan dari mereka. Tetapi, mereka mencampakkan kedudukan para ulama itu dengan menjatuhkan mereka manakala mereka melakukan kesalahan, dan mempermalukan mereka ketika mereka tergelincir. Ini jika mereka tidak mengada-adakan kesalahan pada diri para ulama.[18]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar