يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Senin, 25 Januari 2010

SALAFY VS SABILI {1}

Perlu untuk kita ketahui disini, bahwasanya sudah merupakan ketetapan Allah ta’ala adanya musuh penentang dakwah para Nabi. Dakwah mereka dibenci, dimusuhi, bahkan sampai diperangi. Demikianlah kira-kira yang telah dialami oleh para Nabi terdahulu yang merupakan sebaik-baik manusia. Maka, sangat wajar sekali bila para ulama’ sebagai perwaris para Nabi, demikian pula para pengemban dakwah yang Haq ini terus digunjing, dihujat, dihasadi, difitnah, dst. Redaksi: adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah.

Wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakatuhu. Telah banyak sms seperti diatas yang dilayangkan ke meja Redaksi. Kesemuanya meminta kepada kami untuk membuat semacam jawaban atau bantahan atas tulisan yang dimuat di majalah tersebut. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya Redaksi memutuskan untuk memberikan tanggapan sekaligus bantahan. Insya Allah jawaban yang ditulis oleh Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc ini memuaskan dan sangat mencukupi. Sidang pembaca harus membacanya dengan seksama.

Perlu untuk kita ketahui disini, bahwasanya sudah merupakan ketetapan Allah ta’ala adanya musuh penentang dakwah para Nabi. Dakwah mereka dibenci, dimusuhi, bahkan sampai diperangi. Demikianlah kira-kira yang telah dialami oleh para Nabi terdahulu yang merupakan sebaik-baik manusia. Maka, sangat wajar sekali bila para ulama’ sebagai perwaris para Nabi, demikian pula para pengemban dakwah yang Haq ini terus digunjing, dihujat, dihasadi, difitnah, dst.

Dalam perumpamaan orang arab disebutkan :

“Biarkan anjing menggonggong, Kafilah tetap berlalu.”

Kebenaran adalah kebenaran meskipun tidak semua orang dapat melihatnya. Dan kebathilan adalah kebathilan meskipun tampak bagi mayoritas manusia. Adapun tugas kita, memohon kepada Allah agar kita diperlihatkan yang benar itu benar dan yang bathil itu bathil. Wallahul Musta’an


SALAFI vs SABILI
Oleh : Abu ‘Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafy, Lc

Lidah memang tak bertulang, sehingga banyak manusia yang berbicara tanpa ilmu, menuduh tanpa dalil dan menulis serta memvonis tanpa berpikir. Itulah Majalah Sabili, pada edisi no.10 tahun XVII desember 2009/23 Dzulhijjah 1430 Sabili memuat beberapa artikel yang berisikan celaan dan tuduhan dusta kepada Dakwah Salafiyyah yang mubarokah ini dan sekaligus berisikan pembelaan terhadap kebathilan dan para pengikutnya. Allah -عزّ و جل- berfirman :

“Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan kecuali dusta”. (QS.al-Kahf:5)

Maka dengan memohon taufiq dan pertolongan-Nya kami akan berusaha untuk menyingkap sebagian kedustaan dan kebathilannya.

“Agar orang yang binasa itu binasanya karena keterangan yang nyata dan agar orang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata pula”. (QS.al-Anfaal:42)

Dan diantara penulis artikel tersebut adalah oknum yang belum bertaubat dan belum sadar akan kesesatan serta kejahilannya yang pernah kita bantah dahulu pada edisi 20 (Majalah Aaz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah) Yaitu Kyai Al-Jaidi (Majalah Mabadi’ edisi 4 tahun 2/2006). Mari kita simak kerancuan, kebodohan dan kebathilan sang Kyai serta Sabili :

1. Kebodohan Sang Kyai tentang Dakwah Salafiyah

Dia Mengatakan (hal.20) :”Kelompok yang mengkalim bernama salafi muncul sekitar tahun 1986″.

Perlu diketahui bersama bahwa Salafiyah bukanlah suatu gerakan/partai/golongan yang serupa dengan Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir atau Jama’ah Tabligh atau NII yang didirikan beberapa puluh tahun yang lalu oleh pemimpin-pemimpin besarnya seperti Hasan Al-Banna, Taqiyuddin An-Nabhani, Muhammad Illyas dan Kartosuwiryo. Dakwah Salafiyah adalah nisbah/menisbatkan diri kepada manhaj/metode salaf (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in) dan bukan aliran baru dalam Islam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -رحمه الله- berkata :

“Tidak tercela orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbatkan diri kepadanya, bahkan wajib untuk menerima hal tersebut menurut kesepakatan, karena tidaklah madzhab salaf itu kecuali benar” [Majmu' Fatawa 4/149].

Salafiyah adalah silsilah dakwah para salaf, pemegang tongkat estafet dakwah mereka. Salafiyah selalu berusaha mewujudkan sabda Nabi -صلى الله عليه و سلم- dalam hadits Firqotun Najiyah :

“Yang mengikuti aku dan para sahabatku” (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan)

Salafiyah merupakan perwujudan dari anjuran ulama salaf, diantaranya Imam Al-’Auzai -رحمه الله- yang berkata :

“Bersabarlah diatas sunnah, berhentilah kemana (para salaf) berhenti, katakan dengan apa yang mereka katakan dan cegahlah dari apa yang mereka cegah. Telusurilah jejak salafush sholeh karena akan mencukupimu apa yang mencukupi mereka”. (“Asy-Syari’ah ” oleh Al-Ajury” hal 58)

Lebih dari itu Salafiyah adalah pengikut setia para salaf yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya :

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai didalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS At-Taubah 100)

Manhaj Salaf (dakwah Salafiyah) adalah manhaj yang benar karena dia berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para salafush sholeh. Inilah yang harus kita katakan seperti yang telah dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -رحمه الله- diatas. Adapun pribadi orang yang menisbatkan kepada manhaj ini maka kita katakan :

“Setiap manusia itu pernah bersalah dan sebaikbaiknya orang yang salah adalah yang bertaubat”(HSR.Ibnu Majah)

Dan kita katakan seperti yang dikatakan oleh Imam Malik -رحمه الله- : “Tidak ada seorangpun setelah Nabi melainkan diambil ucapannya atau ditolak”.

2. Kebodohan sang Kyai terhadap fakta

Dia mengatakan (hal.20) : “Maka, perbedaan yang ada sejak 1800-an, 1900-an adalah bersifat khilafiyah yang bukan bersifat ushul atau perbedaan pada cabang saja…”.

Ternyata sang Kyai buta akan fakta dan sejarah yang ada. Ataukah sang Kyai masih dalam alam mimpi dan dunia khayalan?! ataukah sang Kyai jahil tentang makna ushul atau cabang agama ?. Umat berpecah belah dan berbeda bukan dalam masalah cabang saja sejak sepeninggal Rasul hingga sekarang dan sampai akhir zaman nanti. Pada tahun 1800-an, 1900-an apakah tidak ada umat yang menyembah kuburan, meminta atau bertawassul kepada wali-wali yang telah mati? Wahai pak Kyai, apakah ini masalah cabang ataukah ushul ? Tidakkah ada diantara umat yang berbuat Bid’ah pada waktu itu ? Tidakkah anda membaca kitab-kitab pendiri kalian (Syaikh Ahmad Surkati) yang sangat keras dan tegas terhadap masalah syirik dan bid’ah, seperti tahlilan, talqin diatas kubur dan lain-lain?”(1) Sungguh jauh sikap kalian yang amat plin-plan dengan sikap pendiri kalian, apalagi sikap ulama salaf.

Pak Kyai mengatakan (hal.25) : “Yang sekolah di Madinah, ketika pulang masih bersedia ikut maulid dan tahlil.”

Darimana pak Kyai membuat kesimpulan seperti itu?! Sedangkan saya dan teman-teman yang -alhamdulillah- lulusan Universitas Islam Madinah sangat benci kepada acara-acara Bid’ah tersebut. Kalau bicara dipikir dulu, pak Kyai? Jangan Asbun (Asal bunyi).

3. Kebodohan sang Kyai terhadap makna Sunnah.

Pak Kyai berkata (hal.20) : “Sehingga mereka selalu mengatakan ihya sunnah. Bukannya tidak baik, bagaimana kita menghidupkan sunnah Rasulullah . Tetapi banyak kewajiban yang kita lupakan, misalnya perintah Allah agar bersaudara, saling menghormati, memberikan salam. Ini semua perintah Allah untuk menyambung silaturahim, bukan hanya sunnah.”

Ketika Dakwah Salafiyah mengatakan “Ihya Sunnah” itu maksudnya menghidupkan kembali metode hidup Rasulullah baik yang hukumnya wajib atau mustahab. Karena kata-kata “as-Sunnah” jika di mutlakkan bisa berarti 4 makna :

[a]. Segala sesuatu yang tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
[b]. Sinonim “al-Hadits”, jika digandengkan dengan kata-kata “al-Qur’an”.
[c]. Antonim Bid’ah.
[d]. Mustahab (Jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa).”(2)

4. Kebodohan pak Kyai tentang makna hadits

Pak Kyai mengatakan : “…Sebabnya hanya masalah khilafiyah seperti tidak pakai jenggot, isbal, tidak ada dua titik hitam di kening. Orang yang seperti ini dianggap bukan ikhwan mereka. Padahal Nabi mengatakan, Allah tidak melihat pada penampilan kamu, rupa kamu, tapi Allah melihat pada hati kamu dan amal shalih kamu. Ini yang seharusnya menjadi acuan kita.”

Adapun masalah jenggot maka Rasulullah -صلى الله عليه و سلم- bersabda :

“Tipiskan kumis-kumis dan panjangkan jenggot-jenggot, selisihilah kaum Majusi.” (HR. Muslim)

Dan tentang isbal maka beliau -صلى الله عليه و سلم- bersabda :

“Apa yang turun dari kain sarung (yang menutupi) kedua mata kaki maka tempatnya di Neraka” (HR. Bukhari)

Ini bagi yang tidak sombong ancamannya neraka, adapun yang sombong maka Rasulullah -صلى الله عليه و سلم- bersabda :

“Allah tidak akan melihat kepada orang yang menurunkan kain sarungnya (hingga menutupi mata kaki) dengan sombong pada hari kiamat” (HR.Bukhari dan Muslim)

Bahkan al-Khalifah ar-Raasyid, Amiirul Mu’miniin Umar bin Khattab -رضي الله عنه-ketika dalam keadaan kritis setelah ditusuk oleh Abu Lu’lu’ al-Najusi, beliau masih menyempatkan diri untuk menasehati seorang pemuda yang datang kepada beliau dengan pakaian yang sampaii menyentuh tanah :

“Wahai Anak saudaraku, angkat pakaianmu, karena itu lebih bersih untuk pakaianmu dan lebih bertaqwa kepada Rabbmu” (HR.Bukhari)

Inilah diantara sunnah Rasulullah -صلى الله عليه و سلم- yang selalu dihidupkan oleh Dakwah Salafiyah dan ingin dimatikan oleh sebagian orang-orang jahil dengan alasan khilafiyah. Dan lebih parah lagi Pak Kyai berdalil dengan hadits yang sebetulnya merupakan boomerang baginya. Karena hadits tersebut menyebutkan : “…tapi Allah melihat pada hati kamu dan amal shalih kamu”. Di antara amal shalih adalah mengikuti perintah Rasululllah -صلى الله عليه و سلم- (memelihara jenggot dan menaikkan kain sarung atau celana di atas mata kaki) Tapi itulah kebodohan yang membuat pelakuanya terkadang tidak sadar akan kebodohannya.

Kalau hadits ini bisa dijadikan dalil bagi yang tidak berjenggot dan isbal, maka bagaimana menurut pak Kyai jika ada wanita tidak berjilbab atau laki-laki yang telanjang bulat berdalil dengannya?! Kalau pak Kyai belum bisa mengamalkan perintah Rasulullah ini, maka perbanyaklah istighfar dan berusaha untuk menjalankannya. Jangan banyak alasan, nanti semakin ketahuan kebodohan pak Kyai dan malah bertumpuk dosa karena melegalkan kesalahan serta mengotak-atik dalil bukan pada tempatnya.

Kalau salafi menganggap yang tidak berjenggot itu bukan ikhwan mereka, mungkin itu ada benarnya juga. Karena yang namanya ikhwan (kaum pria) itu cirinya kan berjenggot ?! Kalau akhwat (kaum wanita) tentu nggak berjenggot, demikian pula banci.(3)

Adapun masalah dua titik di kening, darimana pak Kyai dapatkan? Coba di majalah atau buku salafi yang mana ?

5. Kontradiksi dalam ucapan pak Kyai

Pak Kyai berkata (hal.20) : “Sesungguhnya dulu tidak ada pemahaman salafi, yang ada hanya empat madzhab imam bin Hambal, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanafi.”

Sedangkan sebelumnya pak Kyai mengatakan: “Jadi, nama Salafi hanya menjadi nama sekolah atau buku-buku yang ditulis para imam terdahulu yang sangat menjiwai pemahaman para salafushalih”. Dan di hal.(51) pak Kyai mengatakan: “Sepanjang pengamatan saya, kelompok salafi ini mengadopsi secara utuh madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.”

Beginilah keadaan orang tidak paham akan apa yang dia katakan.

6. Tuduhan Dusta dan Prasangka-prasangka buruk sang Kyai.

Pak Kyai mengatakan hal.(22): “Karenanya, saya menduga bahwa gerakan ini memiliki kaitan dengan kekuatan diluar islam untuk mengadu domba kaum Muslimin.” Dan pada hal.(23) dia mengatakan: “Saya katakan, apakah ada indikasi gerakan ini merupakan bagian dari gerakan zionis? Gerakan diluar islam? Jika Iya lantas bentuknya seperti apa? ini baru indikasi, saya belum bisa memastikannya”. Dan pada halaman yang sama dia juga berkata: “Makanya, saya menduga gerakan ini merupakan bagian dari operasi intelijen.”

Apakah ini akhlak Kyai (pertama) di Al-Irsyad? Menuduh tanpa bukti, berkata tanpa ilmu dan berdusta tanpa takut dosa serta adzab. Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun…. Semoga Allah memberi adzab kepada para pendusta umat ini.

Tidakkah pak Kyai ingat firman Allah -سبحانه و تعالى- :

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa”. (QS.al-Hujurat:12)

Dan sabda Nabi -صلى الله عليه و سلم- :

“Hati-hatilah kalian dari berprasangka (buruk), karena prasangka tersebut adalah sedusta-dustanya ucapan”. (HR.Bukhari dan Muslim).

Dan beliau -صلى الله عليه و سلم- juga bersabda :

“Tidaklah manusia ditelungkupkan wajahnya di dalam api neraka melainkan karena ucapan lisannya”. (HR.Tirmidzi)

Pak Kyai pada hal.(24) berkata: “Apalagi, dari pengamatan kami, gerakan mereka terselubung, doktrin yang ditanamkan pada jamaah sangat tertutup dan ekslusif”.

Saya tidak habis pikir, bagaimana sistem pengamatan pak Kyai? Majalah kita tersebar dimana-mana, ma’had-ma’had Dakwah Salafiyah berdiri di banyak daerah, demikian pula dengan majlis ilmu kita, pintu kita selalu terbuka bagi orang yang masih punya hati tuk melihat.

Allah -سبحانه و تعالى- berfirman :

“Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang didalam dada”. (QS.al-Hajj:46)

” Kebenaran itu bak mentari dan mata-mata ini memandangnya,
Akan tetapi matahari itu tersembunyi bagi si buta “


Selengkapnya...

SALAFY VS SABILI {2}

Pak Kyai berkata hal.(24): “Jadi, kepada sesama Muslim saja mereka ekstrim, bagaimana mereka berurusan dengan orang yang bukan islam. Akan lebih “garang” lagi. Inilah yang bisa menimbulkan terorisme.”

Insya Allah setiap orang yang mengenal Dakwah Salafiyah tahu bahwa Dakwah Salafiyah sangat anti dengan terorisme. Alhamdulillah, beberapa kali majalah kita adz-Dzakhiirah memuat makalah tentang bantahan kepada terorisme.4) Dan -insya Allah- pada edisi-edisi mendatang kita juga akan menjelaskan tentang gembong teroris pada abad ini. Pak Kyai berkata hal.(24): “Jadi, kepada sesama Muslim saja mereka ekstrim, bagaimana mereka berurusan dengan orang yang bukan islam. Akan lebih “garang” lagi. Inilah yang bisa menimbulkan terorisme.”

Insya Allah setiap orang yang mengenal Dakwah Salafiyah tahu bahwa Dakwah Salafiyah sangat anti dengan terorisme. Alhamdulillah, beberapa kali majalah kita adz-Dzakhiirah memuat makalah tentang bantahan kepada terorisme.4) Dan -insya Allah- pada edisi-edisi mendatang kita juga akan menjelaskan tentang gembong teroris pada abad ini.

Pak Kyai berkata hal.(25): “Disini,saya melihat, hilangya faktor keikhlasan dalam berdakwah, karena ada unsur kepentingan yakni kepentinga kelompok (hizbiyah). Karenanya, Al-Irsyad Al-Islamiyah paling terkena dampaknya, karena mereka menyerang ideologis”

Apa pak Kyai tahu hal ghaib ?!
Apa pak Kyai punya ilmu kasyf ?!
Apa pak Kyai tahu hati manusia ?!

Justru yang perlu dipertanyakan adalah tentang keikhlasan pak Kyai, karena dari dulu yang dibicarakan tidak keluar dari dana bantuan luar negeri.

Apa karena bapak nggak dapat jatah, hingga membabi buta?!
Sungguh ironis dan menyedihkan…

Kemudian siapakah yang hizbiyah?! Pak Kyai ataukah Salafi?! Dari dulu pak Kyai selalu mengedepankan Al-Irsyad, ber-wala’ dan ber-baro’ karena Al-Irsyad (seperti dalam hal.21,25,32). inilah yang sebetulnya dikatakan hizbiyah (fanatik golongan), mengapa anda tidak sadar?!

Siapa yang mengklaim dirinya paling benar?!

Sabili sebagai fans berat kelompok Ikhwanul Muslimin lupa atau pura-pura lupa atau bodoh atau pura-pura bodoh bahwa sesepuh merekalah para penyeru fanatik golongan yang mengklaim pemahamannya paling benar, mau bukti? Inilah buktinya :

[a]. Hasan al-Banna (pendiri Ikhwanul Muslimin) berkata: “Sesungguhnya yang aku maksud dengan pemahaman disini adalah engkau meyakini bahwa pemikiran-pemikiran kita adalah islam yang benar dan engkau harus memahami islam ini sesuai dengan apa yang kami pahami…” (Majmu’atu Rasaail al-Imam asy-Syahiid hal.363)

[b]. Sa’id Hawa dalam kitabnya Fi Aafaaqi at-Ta’aaliim (hal.29) berkata : “Rumah tangga muslim yang sempurna adalah yang berpegang teguh dengan mabaadi’ (ajaran-ajaran) al-Ikhwanul Muslimun, karena itulah kesempurnaan islam kontemporer. Oleh karenanya, al-Ustadz al-Banna menjadikan kewajiban seorang pergerakan adalah mewajibkan rumah tangga dengan mabaadi’ al-Ikhwanul Muslimun.”

[c]. Sa’id Hawa juga berkata: “Sesungguhnya jama’ah al-Ikhwan (al-Muslimun) itulah yang selayaknya seorang muslim meletakkan tangannya diatas tangan al-Ikhwan”. (al-Madkhal ila Jama’atil Ikhwan al-muslimin hal.29-30)

[d]. Dia juga berkata: “oleh karenanya, tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ketinggalan dari dakwah ini.” (Fi Aafaaqi at-Ta’aaliim 16)

[e]. Dia juga berkata: “Jika keadaan jama’ah (al-Ikhwan al-muslimun) seperti ini, maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk keluar darinya…” (Min Ajli Khuthwatin ila al-Imam hal.40)

[f]. Dia juga berkata : “Tidak ada di hadapan kaum muslimin kecuali pemikiran ustadz al-Banna jika mereka ingin jalan yang benar”. (Fil Aafaaqit Ta’aaliim hal.5 oleh Said Hawa)

Sabili di hal.(27) berkata: “Tapi ketika Salafi menjadi identitas suatu kelompok, mereka menebar fitnah, menyerang sesama muslim seputar fiqih”. Dan pada hal.(29) Sabili berkata: “Salafi yang merasa dirinya paling benar, sering menuduh tanpa bukti, bedusta atas nama para ulama dan sebagainya”

Sabili memang jago memutar balikkan fakta. Insya Allah orang yang berakal sehat dan didalam hatinya ada cahaya kebenaran dan ketaqwaan pasti tahu siapa yang menyebar fitnah, sering menuduh tanpa bukti dan berdusta. Apa yang telah kami tulis di atas -insya Allah- sebagai bukti bahwa sabili adalah pendusta penebar fitnah. Demikian pula yang akan disebut dibawah ini.

Apakah ketika kita membongkar kedok Hasan al-Banna yang tenggelam dalam kesufiannya itu masalah fiqih?! Ketika Dakwah Salafiyah menunjukkan hakikat Sayyid Quthb yang mencela para sahabat bahkan mencela seorang Nabi dan seabrek kesesatanyya itu dikatakan masalah fiqih? Jangan kalian membuat fitnah (provokator).

Sabili mengatakan hal.(30) : “Tak hanya itu, Hasan al-Banna kerap disebut sebagai pelaku bid’ah yang berakhir di neraka. Sayyid Quthb disebut pembawa ajaran sesat.”

Adapun Hasan al-Banna dan Sayyid Quthb, maka memang kita yakini sebagai pelaku kebid’ahan dan pembawa kesesatan karena bukti-buktinya sangat amat kuat. Tidak percaya?! Lihat adz-Dzakhiirah edisi 21 dan 24, Semoga Allah membuka mata hati anda. Masak orang yang membawa setumpuk ajaran sesat kita katakan benar, apakah ini keadilan?!

Akan tetapi ucapan Sabili “…yang akan berakhir di neraka”, coba darimana kalian dapatkan, coba buktikan kalau kalian memang tidak berdusta?! Diantara prinsip Dakwah Salafiyah adalah tidak memvonis manusia dengan surga atau neraka atau syahid bagi individu tertentu kecuali kalau ada dalil khusus tentangnya.

Sabili mengatakan hal.50 dan 51: “Kelompok Salafi ini juga saling menyesatkan bahkan tak sungkan saling mengkafirkan satu sama lain…. Bahkan yang paling ekstrem, mereka tak sungkan berani mengkafirkan sesama muslim dalam soal yang dinilai umat islam yang lain sebagai hal yang bukan prinsip…”

Wahai Sabili, jika engkau bukan pendusta ulung, sebutkan kepada kami bukti tentang pengkafiran salafi seperti yang engkau sebut ini ?! Salafi adalah orang yang sangat berhati-hati dalam mengkafirkan seorang muslim bukan seperti Sayyid Quthb CS yang mengobral murah vonis kafir kepada kaum muslimin.(5)

Adapun celotehan kalian untuk menyudutkan Dakwah Salafiyah dikarenakan banyak manusia yang menolak Dakwah Salafiyah maka ini adalah hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba. Karena memang Dakwah Salafiyah adalag ghuraba’ (asing), sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah -صلى الله عليه و سلم- :

“Islam datang dalam keadaan terasing dan akan kembali dalam keadaan keterasingan seperti awal mulanya, maka beruntunglah orang-orang yang asing.” (HR.Muslim)

Dan suara mayoritas manusia bukanlah hujjah dalam islam. Allah berfirman :

“Dan jika kamu menuruti kebanyak orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (QS.al-An’aam:116)

Demikianlah yang bisa saya sampaikan, mudah-mudahan sebagai obat penawar bagi yang terkena virus syubhat majalah Sabili dan semoga sebagai penguat bagi mereka yang berada diatas manhaj Salafi.

***
@1431 Copyright adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah STAI ALI BIN ABI THALIB Surabaya
_____________

1. Lihat majalah adz-Dzakhiirah juz 1 Muharram 1342H/1921 m Oleh Syaikh Ahmad Surkati yang telah kami terjemahkan dalam adz-Dzakhiirah kita edisi 14 tahun 3 Rabiuts Tsani 1426H/Juni 2005M
2. Lihat kitab al-Hatstsu ‘Alaa ittiba’ as-Sunnah hal.17-19 oleh Syaikh ‘Abdul muhsin al-’Abbad -حفظه الله-
3. Abu Hamid al-Ghozali — berkata: “Dengannya -yakni jenggot- dapat dibedakan antara laki-laki dan wanita.” (Ihya’ Ulum ad-Din,2/257)
4. Lihat adz-Dzakhiirah edisi 6,11,17, dan 56.
5. Lihat adz-Dzakhiirah edisi 24 tentang kesesatan Sayyid Quthb.


Selengkapnya...

Jumat, 01 Januari 2010

HUKUM JIHAD PELESTINA{1}

الأجوبة المدنية عن المسائل الفلسطينيَّة تتعلق بالجهاد
Bagaimana Hukum Jihad di Palestina?

أبو عمر أسامة العتيبي

Syaikh Abu ‘Umar Usamah ‘Athaya al-‘Utaibi
di Post Abu Usamah Sufyan Al ATsari Al Bykazi


الحمدُ للهِ، والصَّلاةُ والسَّلامُ على رسولِ اللهِ أما بعد:

Pertanyaan 1 :

Akhi Abu Umar, Anda melihat banyak saudara-saudara kita di Palestina dan Afghanistan datang ke negeri kita ini, di daerah Teluk dengan maksud untuk mencari penghidupan, padahal telah diketahui bahwa musuh dari bangsa Nasrani dan Yahudi telah masuk ke negeri mereka dan menguasainya, dan Anda tahu pula bahwa dengan demikian maka jihad menjadi fardhu ‘ain atas mereka, dan mereka telah berdosa dikarenakan meninggalkan jihad!!… karena musuh telah masuk ke negeri mereka.

Sekiranya semua warga Palestina seperti mereka, meninggalkan tanah mereka untuk Yahudi sang pencaplok, padahal inilah diinginkan oleh Yahudi, maka apa nasehat Anda bagi mereka??

Jawaban :

Ketahuilah wahai akhi fillah, bahwa negeri Islam itu adalah negerinya seluruh kaum muslimin sedangkan kewarganegaraan dan nasab kepada sebagian negeri bukanlah mizan (timbangan) di dalam memuji dan mencela, atau mengutamakan dan memilah-milah. Seorang muslim di manapun dia berada, maka ia berada di negerinya.

Adapun pemilah-milahan yang terjadi (menurut kewarganegaraan, pent.), yaitu apa yang telah sama-sama diketahui terjadi pada mayarakat di zaman ini, dan telah menjadi suatu realita, maka ini adalah suatu hal yang tidak dapat terelakkan. Namun hal ini tidaklah berpengaruh bagi kebanyakan hukum syariat, tapi berpengaruh pada sebagiannya..

Diantara yang berpengaruh (pada hukum syariat) adalah, misalnya ada seorang yang berasal dari Kerajaan Arab Saudi –semoga Alloh menjaga dan melindungi negeri ini-, apabila ia tinggal di negara lain dalam rangka untuk bekerja atau selainnya, kemudian Imam (Khadim al-Haramain asy-Syarifain [pelayan dua tanah haram yang mulia]) meminta bangsanya untuk berjihad melawan musuh, maka wajib atas seluruh orang yang berkewarganegaraan Saudi untuk berangkat (berjihad) sebagai bentuk mendengar dan taat terhadap ulil amri mereka, dan tidak wajib atas mereka apabila negeri lain meminta mereka untuk demikian (jihad)…

Adapun yang tidak berpengaruh (terhadap hukum syariat), misalnya adalah : apabila musuh telah menyerang dengan tiba-tiba negeri kaum muslimin, maka wajib atas seluruh kaum muslimin di negeri itu, baik penduduk asli maupun pendatangnya-, untuk mempertahankan negeri mereka dan memerangi kaum kafir (yang menyerang)…



Apakah seorang muslim harus hijrah dari negeri Islam yang terjajah seperti Andalusia (Spanyol) dan Palestina?

Apabila kaum muslimin lemah (tidak mampu) memerangi penjajah/agresor dan kaum kafir telah menguasai negeri tersebut sebagaimana yang terjadi di Andalusia dan Palestina pada tahun ’48 dan ’67 maka wajib atas penduduk negeri tersebut melawan agresor tersebut. Namun apabila mereka lemah dan tidak ada kaum muslimin yang menolong mereka, maka bagi mereka ada dua keadaan :

Keadaan pertama : apabila jiwa, kehormatan dan harta mereka aman dan mereka mampu untuk menegakkan syiar-syiar agama mereka, maka tidaklah mengapa mereka tetap tinggal di negeri mereka sembari tetap melakukan perlawanan untuk mengeluarkan musuh dari negeri mereka.

Keadaan kedua : apabila jiwa, kehormatan dan harta mereka tidak aman serta mereka tidak bisa menegakkan syiar-syiar agama mereka, maka wajib atas mereka untuk pindah ke negeri Islam lainnya yang mereka bisa menegakkan syiar-syiar Islam di dalamnya.

Namun, apabila mereka bisa untuk menampakkan syiar-syiar Islam, akan tetapi mereka khawatir diri mereka dan anak-anak mereka terinfiltrasi dengan kaum kuffar dan berperilaku dengan perilaku mereka, maka dianjurkan bagi mereka untuk keluar menuju negeri Islam yang tidak terdapat di dalamnya bahaya semacam ini. Sembari tetap berusaha untuk mengusir musuh dari negeri mereka, dan jalan untuk mengusir mereka ini banyak.

Dengan peringatan, bahwa ulama kaum muslimin, ketika mereka mewajibkan hijrah bagi kaum muslimin dari negeri mereka yang telah dikuasai oleh kaum kafir, hanya apabila kaum muslimin tidak aman jiwa dan kehormatan mereka, atau mereka khawatir akan terabaikannya agama mereka dengan condong kepada apa yang telah menelantarkan dunia mereka, sebagaimana yang telah terjadi di Andalusia.

Demikian pula ketika Albania dikuasai oleh kaum sosialis, juga Turkistan Timur, dan kaum Sosialis melakukan aktivitas pembunuhan terhadap kaum muslimin, maka mayoritas kaum muslimin beserta anak-anak mereka berhijrah ke negeri-negeri kaum muslimin. Pemeluk agama Islam menjadi terpuji dengan hijrahnya mereka, karena mereka lari untuk menyelamatkan agama mereka, dan bukanlah suatu hal tercela apabila mereka meninggalkan negeri mereka…

Juga demikian ketika terjadi pembantaian massal yang mengerikan, mayoritas kaum muslimin melarikan diri dari negeri mereka, dan tidaklah membuat seorang pun dari mereka hina dengannya, dikarenakan mereka lari menyelamatkan diri dari pembunuhan dan menjaga agama, jiwa dan kehormatannya. Maka seharusnya bagi setiap muslim untuk melihat perkara ini dengan baik. Karena penjagaan terhadap agama lebih utama dibandingkan penjagaan atas tanah/wilayah.

Hal ini tidaklah dimaksudkan untuk meremehkan masalah tanah/wilayah. Akan tetapi ini adalah hukum keterpaksaan, dengan tetap berupaya sebatas kemampuan untuk mengembalikan negeri mereka ke pangkuan kaum muslimin.

Jihad sekarang adalah fardhu (wajib) hukumnya atas tiap muslim di Palestina sebatas kemampuan mereka, dan wajib pula atas hukkam (penguasa) negeri Arab Islam dan rakyat mereka. Akan tetapi realitas menunjukkan bahwa penguasa dan bangsa-bangsa saat ini belum mampu memerangi agresor (Yahudi). Mayoritas penguasa-penguasa itu, sesungguhnya mereka tertahan dari memerangi Yahudi disebabkan ketidakmampuan mereka untuk memerangi Yahudi beserta negara-negara adidaya di belakang mereka, seperti Amerika, Eropa dan Rusia. Dengan demikian ini pula, maka rakyat mereka juga tertahan dari menyulut ‘kayu api’ peperangan oleh sebab aktivitas jihad individuil.

Syaikh kami al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata di dalam Syarh Riyadhis Shalihin (III/375) :

فالقتال واجب، ولكنه كغيره من الواجبات لابد من القدرة. والأمة الإسلامية اليوم عاجزة. لا شك عاجزة، ليس عندها قوة معنوية ولا قوة مادية. إذاً يسقط الوجوب عدم القدرة عليه {فاتقوا الله ما استطعتم}، قال تعالى: {وهو كره لكم}

“Maka hukum perang itu wajib, akan tetapi sebagaimana kewajiban-kewajiban lainnya, haruslah menurut kadar kesanggupan. Tapi umat Islam di zaman ini lemah, tidak ragu lagi akan kelemahan mereka. Mereka tidak punya kekuatan ma’nawiyah (ruhani) dan tidak pula punya kekuatan madiyah (fisik). Jadi, hukum wajib gugur (saat ini) dikarenakan ketiadaan kemampuan mereka atasnya, “Bertakwalah kalian kepada Alloh semampu kalian”, Alloh Ta’ala berfirman : “Berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.”

Beliau rahimahullahu juga berkata di dalam Liqoo’ al-Bab al-Maftuh (Pertemuan terbuka) II/261, pertemuan ke-33, pertanyaan no 97 :

لكن الآن ليس بأيدي المسلمين ما يستطيعون به جهاد الكفار، حتى ولا جهاد مدافعة

“Akan tetapi saat ini kaum muslimin tidak memiliki kesanggupan untuk memerangi kaum kafir, bahkan jihad defensif pun mereka tidak mampu.”

Dengan demikian, wajib atas pemilik kehormatan dan kekuasaan serta ahli ilmu untuk berdiri pada satu shaf (barisan) bersama para penguasa dalam rangka untuk menolong kaum muslimin di Palestina dan membebaskan al-Aqsho dari genggaman Yahudi sang pencaplok. Serta mengerahkan sebab-sebab syar’iyah untuk memperoleh pertolongan dan kemenangan… Tanpa disertai sikap tergesa-gesa dan gegabah, dengan tetap bekerja sama dengan ulil amri di dalam memandang apa yang bermaslahat dan tidak bermaslahat, dan tanpa berburuk sangka kepada para penguasa, serta tanpa mengada-adakan dan memperdalam celah (jurang pemisah) antara rakyat dengan ulil amri dan penguasa mereka.

Perhatian kita sekarang adalah, bahwasanya kaum muslimin berada di ujung kelemahan, kehinaan dan kerendahan dikarenakan jauhnya mayoritas mereka dari Islam.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالعِيْنَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ البَقَرِ ، وَرَضِيْتُمْ باِلزَّرْعِ ، وَتَرَكْتُمُ الجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ : سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًًّ لاَ يَنْزِعُهُ عَنْكُمْ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلى دِيْنِكُمْ

“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara inah, dan kalian ‘berpegang pada ekor-ekor sapi’ dan kalian rela dengan bercocok tanam, kemudian kalian tinggalkan jihad di jalan Alloh, niscaya Alloh timpakan atas kalian kehinaan yang tidak akan terangkat kehinaan tersebut dari kalian, sampai kalian mau kembali ke agama kalian.”

Dan ini adalah realitas kebanyakan kaum muslimin saat ini.

Ketika kebanyakan kaum muslimin mengabaikan agama mereka, maka tampaklah ‘alamat (tanda-tanda) kehinaan dan kerendahan, tanda-tanda itu adalah :

*

Berjual beli dengan cara inah : yaitu suatu perumpamaan atas interaksi/mu’amalah ribawi, dan betapa banyaknya hal ini!
*

Berpegang pada ekor-ekor sapi : merupakan suatu perumpamaan atas kecondongan terhadap perkara-perkara pekerjaan (duniawi) seperti beternak, berladang dan semisalnya.
*

Rela dengan bercocok tanam : merupakan permisalan lain atas kecondongan terhadap duniawi.
*

Meninggalkan jihad : merupakan dalil kecintaan terhadap dunia dan takut kematian.

Dan tidaklah jauh dari kaum muslimin perilaku-perilaku ini yang menyebabkan kehinaan dan kerendahan sampai kaum muslimin mau kembali ke agama mereka. Dan yang dimaksud dengan agama adalah al-Islam, al-Iman dan al-Ihsan. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم di dalam hadits Jibril, setelah bertanya tentang Islam, Iman dan Ihsan, beliau berkata :

هَذَا جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ

“Inilah Jibril yang mendatangi kalian untuk mengajarkan agama kalian.”

Maka kembali kepada agama yang benar, ialah satu-satunya jalan untuk mengeliminir kehinaan dan kerendahan.

Alloh تعال berfirman :

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنُ قُوَّةٍ وَمِنْ رِِّبَاطِ الخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.”

Dan khithab (seruan) ini adalah ditujukan bagi kaum mukminin yang berpegang teguh dengan agama mereka, untuk mempersiapkan peralatan perang melawan musuh-musuh Alloh. Maka haruslah kembali kepada agama sampai dipermudah bagi kaum muslimin untuk beri’dad (bersiap segera) berperang dan jihad.

Kesimpulannya : bahwa hukum jihad fardhu ‘ain bagi setiap penduduk Palestina yang berada di palestina dan bagi kaum muslimin di sekitar mereka, dan hukum fardhu ini menurut kadar kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki.

Maka bagi siapa yang tidak memiliki kesanggupan untuk berperang kemudian ia keluar dengan keluarganya dalam rangka mencari penghidupan, maka tidaklah mengapa. Dan apabila ia mampu setelahnya untuk membunuh musuh-musuh Yahudi dan berjihad melawannya dengan segala wasilah (cara) yang syar’i, maka wajib atasnya melakukannya. Wallohu a’lam.




Selengkapnya...

HUKUM JIHAD PELESTINA{2}

Di Post Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi

Pertanyaan 2 :

Pertanyaanku lainnya, apa hukum bagi anak-anak orang yang berhijrah tersebut dari negeri mereka hingga mereka lupa negeri asal mereka. Mereka melarikan diri dan meninggalkan negeri mereka sehingga Yahudi dapat dengan tenang (mencaplok negeri mereka)? Apakah mereka berdosa dengannya? Atau wajibkah atas mereka untuk mengerahkan segala kemampuan mereka dan kembali ke negeri mereka serta berjihad melawan Yahudi sampai mereka mampu mengusirnya???


Jawaban :

Jawaban dari pertanyaan yang lalu memiliki jawaban yang dekat dengan pertanyaan ini. Sebagai tambahan : anak-anak orang yang berhijrah dari Palestina, hukum mereka adalah sebagaimana hukum selain mereka dari kaum muslimin yang berada di luar Palestina, seperti penduduk Kerajaan Arab Saudi, Mesir dan Yordania.

Barangsiapa yang meninggalkan negerinya untuk Yahudi padahal ia mampu membelanya, maka ia telah berdosa. Akan tetapi orang yang melarikan diri karena kelemahan (ketidakmampuan)-nya di dalam melawan musuh-musuh kafir dan dalam rangka untuk menjaga agama dan kehormatannya, maka tidaklah mengapa, bahkan dia mendapatkan pahala. Namun, kapan saja dia sanggup untuk melawan musuh, maka wajib atasnya untuk melawannya walaupun setelah bertahun-tahun.

Perlu diingat, bahwa yang namanya kemampuan itu bukanlah dengan raga saja, namun bisa dengan badan, harta, do’a, dorongan, peringatan dan selainnya. Wallohu a’lam.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد



Pertanyaan 3 :

Pertanyaan saya yang terakhir, apa hukum aktivitas isytihadiyah (bom syahid) yang dilakukan oleh orang Palestina di tanah jihad? Apakah ia dianggap sebagai bunuh diri yang diharamkan? Sungguh telah banyak ucapan/pendapat tentang masalah ini wahai syaikh kami yang mulia.



Jawaban :

Iya, sungguh banyak pendapat tentang aktivitas yang disebut dengan intihariyah (bunuh diri/kamikaze), jihadiyah atau isytihadiyah ini, dan ucapan para ulama beraneka ragam mengenainya, dan telah banyak ditulis pembahasan-pembahasan tentangnya.

Akan tetapi pendapatku tidaklah penting di dalam masalah ini, akan tetapi yang penting adalah pengamatan dari sisi kesyar’iahannya dengan deskripsi (gambaran) kejadiannya beserta dampak yang ditimbulkannya.

Pengamatan hari ini terhadap realita aktivitas-aktivitas ini, yang dilakukan oleh para pelakunya di berbagai tempat, lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat. Kebanyakan aktivitas-aktivitas ini, menjadi bumerang bagi kaum muslimin dan merugikan mereka.

Apabila berhasil dibunuh sepuluh orang Yahudi, maka akan terbunuh berpuluh-puluh kaum muslimin, hancurnya berpuluh-puluh gedung, terhempasnya kehormatan dan tertumpahnya darah-darah kaum mukminin…

Dan realita dari kebanyakan aktivitas tersebut adalah bersifat siyasi (politis) belaka, bukan jihadi, Allohumma, kecuali berkaitan dengan pelaku aktivitas ini, maka hal ini kembali kepada niatnya. Dan Alloh-lah yang akan menghisab niatnya dan tersampaikannya ilmu yang shahih. Berhati-hatilah Anda wahai akhi terhadap apa yang dapat mempengaruhi kaum muslimin.

Kesimpulannya : keadaan aktivitas tersebut dan realita tentangnya yang sebenarnya lebih banyak mudharatnya yang tidak sebanding dengan manfaatnya. Dan barangsiapa yang melakukan aktivitas tersebut, maka perkaranya kembali kepada niatnya :

Apabila ia melakukannya untuk meninggikan kalimat Alloh sedangkan ia tidak beranggapan akan keharamannya, atau ia bertaklid kepada pendapat ulama yang menfatwakan kesyari’atannya, maka ia akan dibangkitkan sesuai dengan niatnya, dan mudah-mudahan Alloh mewujudkan obsesinya untuk syahid. Dan apabila ia berniat selain yang demikian itu, maka (ia akan diganjar) sebagaimana yang ia niatkan.

اللهم أعز الإسلام والمسلمين

Ya Alloh muliakan Islam dan kaum muslimin

اللهم انصر إخواننا المستضعفين في فلسطين والعراق والشيشان وكشمير وأفغانستان وغيرها من بلاد المسلمين

Ya Alloh, tolonglah saudara-saudara kami yang lemah di Palestina, Iraq, Chechnya, Kashmir, Afghanistan dan selainnya dari negeri-negeri kaum muslimin

اللهم انصر المجاهدين في سبيلك في كل مكان يا ذا الجلال والإكرام.

Ya Alloh, tolonglah para mujahidin yang berjihad di jalan-Mu di semua tempat, wahai pemilik keagungan dan kemuliaan

والله أعلم وصلى الله وسلم على نبينا محمد .





Dialihbahasakan dari website http://www.otiby.net


Selengkapnya...

WAHAI MUJAHIDDIN (1)

Wahai Mujahidin !!!
Sebuah Nasehat dan Klarifikasi bagi Mujahidin yang salah langkah
Oleh : Ustadz Abdurrahman bin Thoyib
di Post Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi



Dari Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda : “Akan muncul sepeninggalku nanti para pemimpin yang tidak menelusuri jejakku (petunjukku) dan tidak mengikuti sunnahku dan akan muncul pula diantara mereka orang-orang yang berhati setan dalam tubuh manusia. Aku berkata : Wahai Rasulullah apa yang harus saya perbuat jika saya menemui hal tersebut ? Beliau menjawab : Engkau wajib mendengar dan taat kepada pemimpin tersebut meskipun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu, dengar dan taatilah“. [HR.Muslim no.4762 dengan Syarah Imam Nawawi]

Didalam hadits ini dengan jelas dan gamblangnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada umatnya terutama para Mujahidin, bagaimana menyikapi para penguasa yang tidak berhukum dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ataupun tidak menjalankan syariat Islam dan dia pun menyimpang dari sunnahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kepada umatnya agar tetap mendengar serta taat kepada sang penguasa dalam hal yang ma’ruf bukan maksiat, meskipun penguasa tersebut berbuat dzalim seperti merampas harta rakyat (korupsi) ataupun berbuat aniaya.

Seorang muslim yang telah mengikrarkan syahadat “Wa anna Muhammadan Rasulullah” tidak selayaknya untuk menyelisihi hadits/ajaran Nabi diatas ini, meski pahit rasanya tapi Insya Allah akibatnya akan baik, sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya : “…. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS.An-Nisa’ : 59)

Wahai Mujahidin yang ingin menegakkan kalimatullahi (agama Allah), dengarkan nasehat dari Rasulullah ini ! Pahamilah dengan baik sabda beliau ini ! Janganlah kalian mengikuti hawa nafsu atau semangat yang membara untuk berjihad tapi buta dari petunjuk Al-Qur’an dan sunnah ! Wahai saudaraku Mujahidin, pejuang Islam, ingat dan ketahuilah bahwa niat dan tujuan yang baik haruslah dijalankan dengan cara yang baik pula yaitu mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan jalannya para sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Artinya : “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (ibadah) yang tidak sesuai dengan sunnahku maka amal tersebut tertolak”. (HR.Muslim)

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ

Artinya : “Wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’ Ar-rosyidin yang mendapatkan petunjuk dan gigit eratlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian”. (HSR.Abu Dawud)

Wahai Mujahidin, janganlah engkau memberontak kepada penguasa yang dzalim karena hal itu telah dilarang oleh Nabi kalian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari Ubadah bin Shomit Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :



“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyeru kami untuk membaiat beliau, diantara isi baiat tersebut adalah kami selalu mendengar dan taat (kepada pemimpin kaum muslimin) baik kami dalam keadaan suka maupun benci, dalam keadaan susah maupun senang dan agar kami mendahulukan hak mereka serta tidak memberontak kepada mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah tentangnya”.[ HR.Muslim no.4748 dengan Syarah Imam Nawawi]



Perlu kalian ketahui bahwa masalah takfir/pengkafiran tidak semudah membalikkan telapak tangan. Imam Al-Qurthubi Rahimahullahu mengatakan :

“Pemikiran takfir itu sangat berbahaya sekali, banyak manusia yang terjerumus kedalamnya hingga mereka jatuh berguguran. Adapun para ulama mereka berhati-hati sekali dalam masalah ini hingga mereka itu selamat, dan tidak ada yang sebanding dengan keselamatan dalam perkara ini”. [Al-Mufhim 3/111 oleh Imam Qurthubi]

Dan seandainya kita dapati seorang pemimpin mengucapkan suatu ucapan kufur atau melakukan perbuatan kufur, tidaklah boleh kita langsung menvonisnya kafir dan menyeru manusia untuk memberontak hingga terpenuhi syarat-syarat takfir dan hilang darinya pencegah-pencegah takfir. Lihat dan ambillah pelajaran dari sejarah ulama salaf seperti Imam Ahmad Rahimahullahu yang tidak mudah mengkafirkan maupun memberontak kepada penguasa dizamannya yang dengan jelas-jelas mengucapkan ucapan kufur bahkan memaksa para ulama untuk mengikuti kekufurannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata :

“Yang benar dari Imam Ahmad dan para Imam Ahlus Sunnah yang lain adalah pengkafiran kelompok Jahmiyah* dan yang semisalnya…meskipun Imam Ahmad tidak mengkafirkan individu-individunya atau tidak pula mengkafirkan orang-orang yang divonis sebagai Jahmiyah atau beliau tidak mengkafirkan orang-orang yang menyepakati Jahmiyah dalam sebagian bid’ahnya, bahkan beliau sholat dibelakang orang-orang Jahmiyah yang menyeru manusia kepada ucapan mereka serta menguji dan menyiksa manusia yang tidak sesuai dengan aqidah mereka dengan penyiksaaan yang amat pedih. Imam Ahmad dan para Imam-imam (Ahlu Sunnah wal jama’ah) yang lain tidak mengkafirkan mereka bahkan meyakini akan keimanan dan kepemimpinan mereka serta mendoakan mereka dengan kebaikan. Beliau berpendapat bolehnya sholat dibelakang mereka, haji dan berperangbersama mereka.Dan beliau beserta para imam-imam amat melarang dari memberontak terhadap penguasa. Meskipun demikian beliau tetap mengingkari ucapan batil yang merupakan suatu kekufuran tersebut walaupun mereka sendiri terkadang tidak mengetahui akan kekufuran itu. Beliau senantiasa mengingkari dan berusaha untuk membantah ucapan tersebut sesuai dengan kemampuan. Maka dengan inilah beliau telah menyatukan antara ketataatan kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menegakkan sunnah serta agama ini dan pengingkaran terhadap bid’ahnya Jahmiyah dengan memperhatikan hak-hak kaum mukminin baik para penguasa maupun umat secara umum meskipun mereka itu jahil, pelaku bid’ah, dzolim dan fasik”. [Majmu' Fatawa 7/507-508 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah]

Catatan : * Kelompok Jahmiyah dipelopori oleh Ja’ad bin Dirham yang dihukum (sembelih) oleh seorang gubernur yang bernama Kholid bin Abdillah Al-Qosri atas perintah Kholifah Hisyam bin Abdil Malik dengan persetujuan para ulama tabi’in pada zaman itu. Dan kesesatannya diwarisi serta disebarkan oleh Jahm bin Sofwan. Diantara kesesatannya adalah meniadakan semua nama dan sifat Allah, tidak mengakui bahwa Nabi Ibrahim adalah kholilullah (kekasih Allah) serta Musa kalimullah (pernah diajak bicara oleh Allah) dan lain-lain. (Lihat Maqoolathut ta’thil oleh Syaikh Kholifah At-Tamimi).

Wahai Mujahidin, janganlah kalian menuduh orang yang tidak mengkafirkan penguasa sebagai penjilat atau antek pemerintah ! Jangan kalian menganggap atau menyangka bahwa kalau orang tersebut tidak mengkafirkan penguasa berarti dia ridho dengan kedzaliman yang ada pada mereka !

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa “ (QS.Al-Hujurat : 12)

Bedakan antara mengkafirkan dan mengingkari kemungkaran! Orang yang tidak mengkafirkan pezina –misalnya-, apakah bisa dikatakan orang itu ridho dengan perbuatan maksiat tersebut ?! Ikutilah jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para salafush sholeh seperti Imam Ahmad Rahimahullahu diatas.

أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ

Artinya : ” Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. “ (QS.Al-An’am : 90)

Wahai Mujahidin, janganlah tergesa-gesa meneriakkan suara (Shoutu) jihad sebelum kalian memahami dengan benar sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam khususnya yang berkaitan dengan penguasa. Tergesa-gesa bukan perangai yang baik bahkan akan mengakibatkan madharat yang banyak sekali bagi Islam dan kaum muslimin. Para ulama ushul (fiqih) mengatakan :

من استعجل شيئا قبل أوانه عوقب بحرمانه

Barangsiapa yang tergesa-gesa (untuk meraih) sesuatu sebelum waktunya maka dia akan dicegah darinya [Al-Qowaaid Al-Fiqhiyah hal.68 oleh Syaikh Abdurrohman As-Sa'di]


Selengkapnya...

WAHAI MUJAHIDDIN (2)

di Post : Abu Usamah Sufyan Al Atsari AL bykazi
Wahai Mujahidin, ingatlah tatkala seorang sahabat yang bernama Khobab bin Arot berkata : Kami pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, mengapa anda tidak meminta pertolongan (kepada Allah) untuk kami ?
Mengapa anda tidak berdoa kepada Allah untuk kami ?” Maka beliaupun menjawab : “Sesungguhnya ada diantara orang-orang sebelum kalian yang digergaji mulai kepalanya hingga kakinya, tapi hal itu tidak memalingkannya dari agamanya. Dan ada pula yang disisir dengan sisir besi hingga mengenai tulang dan dagingnya, tapi hal itu tidak memalingkannya dari agamanya”. Kemudian beliau mengatakan : “Demi Allah, sungguh Dia akan menyempurnakan agama-Nya ini hingga seorang yang berjalan dari Shon’a (Ibukota Yaman) hingga Hadramaut tidak takut kecuali hanya kepada Allah dan tidak takut srigala yang memangsa kambingnya, akan tetapi kalian tergesa-gesa“. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/328 tentang tafsir ayat 214 surat Al-Baqarah]

Ingatlah wahai Mujahidin, kemenangan dan kemuliaan Islam ada ditangan Allah. Dan Allah telah menjanjikannya kepada kaum muslimin dan kepada para Mujahidin, tapi dengan syarat mereka mau kembali kepada agama Islam yang murni dan kepada tauhid yang bersih dari segala bentuk kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “ Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. ” (QS.Ali Imron : 26) dan Dia juga berfirman :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Artinya : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nuur : 55)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر ورضيتم بالزرع وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلا لاينزعه حتى ترجعوا إلى دينكم

Artinya : “Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah (sejenis riba) dan kalian mengambil ekor-ekor sapi serta rela dengan persawahan (cinta dunia) dan kalianpun meninggalkan jihad maka pasti Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan diangkat kehinaan tersebut hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian”. [ HR.Abu Daud no.3462]

Di dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjelaskan jalan keluar dari kehinaan yang menimpa umat Islam yaitu dengan cara kembali mempelajari Islam yang murni berdasarkan kepada Al-Qur’an, hadits serta atsar dari para sahabat dan mengamalkan Islam yang murni tersebut. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak memerintahkan umat untuk berjihad saja, tapi lebih dari itu “…hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian” terutama dalam masalah aqidah. Bagaimana kalian menyeru umat Islam untuk berjihad melawan orang-orang kafir sekarang, sedang kalian mengetahui sendiri keadaan kaum muslimin dengan setumpuk kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan dan lain sebagainya dari penyimpangan-penyimpangan ?! Bagaimana mungkin Allah akan menurunkan pertolongan-Nya, sedangkan kaum muslimin belum menolong (menjalankan agama) Allah ?! Allah telah berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS.Muhammad : 7)

Wahai Mujahidin, ambillah pelajaran dari kisah perang Uhud ! Satu kemaksiatan saja dapat memporak-porandakan pasukan kaum muslimin, lalu bagaimana jika kemaksiatan tersebut telah mengakar dalam diri kaum muslimin dan menumpuk dimana-mana ?! Allah mengisahkan tentang sebab kekalahan diperang Uhud dalam firman-Nya :

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS.Ali Imron : 165)

Catatan hitam untuk Buletin Shoutul Jihad edisi 25

1- Shoutul Jihad menukilkan ucapan Yunus bin Ubeid Rahimahullahu salah seorang ulama salaf yang mengatakan : “Bila ada pemerintah yang menyimpang dari As-Sunnah, dan masyarakat berkata : “Sungguh kita telah diperintahkan untuk taat kepadanya (pemerintah kita) maka Allah akan menanamkan keraguan dihatinya dan akan ditimpa (diwariskan) kepadanya sifat saling mencela”.

Kita sangat amat menghormati ulama salaf dan ucapan mereka kita jadikan hujjah selama tidak bertentangan dengan nash Al-Qur’an maupun hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Namun sayang Shoutul Jihad tidak menjelaskan dari mana mereka menukil atsar ini. Imam Malik Rahimahullahu mengatakan :
ليس أحد بعد النبي إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي



“Setiap ucapan manusia bisa diterima dan bisa juga ditolak melainkan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”. [Lihat Sifat Sholat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hal.24 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani]

Wahai Mujahidin, bukankah ucapan Yunus bin Ubeid bertentangan dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diatas ?! Bukankah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tetap memerintahkan untuk taat kepada pemerintah kaum muslimin meski mereka menyimpang dari sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Manakah yang kalian pilih ucapan Yunus bin Ubeid ataukah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Allah ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS.Al-Hujurat : 1)



Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata : “Aku melihat mereka akan binasa, aku mengatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (membolehkan haji tamattu’) sedang mereka (membantahnya) dengan mengatakan Abu Bakar dan Umar (melarangnya)”. [Lihat Sunan Ad-Darimi 1/129]



Jika sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak boleh dibantah dengan ucapan orang termulia dikalangan para sahabat, maka bagaimana dengan ucapan orang yang lebih dibawah mereka derajat dan keutamaannya ?! Renungkanlah hal ini baik-baik wahai Mujahidin sebelum kalian meneriakkan jihad !!! Sungguh bagaimana bila seorang salafusshaleh seperti Abdullah bin Abbas hidup pada zaman sekarang dan melihat tingkah laku shoutul jihad ?!

2- Shoutul Jihad mengkritik Buletin Al-Hujjah (terbitan Mataram-Lombok Barat) dengan mengatakan : “Di Indonesia para pencatut nama salaf ini dilanda penyakit mencela. Sebagai contoh dalam bulletin Al-Hujjah terbitan ’salafy’ Mataram risalah yang ke 13….Penyakit suka mencela telah nampak dalam tulisan ini dalam kalimat doyan. Kata ini merupakan celaan yang sangat tidak sopan baik menurut ukuran umat Islam atau yang bukan…”

Ya meskipun saatnya Mujahidin berbicara [Buletin Shoutul Jihad mempunyai slogan "Saatnya Mujahidin berbicara".] tapi ya bercermin dulu dong kalau mau berbicara ! Lihat apakah ucapan kalian ini memang bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Allah nanti atau tidak ! Apakah setiap ucapan kalian berdasarkan dalil atau hanya berdasarkan semangat yang membabi buta tanpa petunjuk rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ?! Kalimat “doyan” kalian anggap sebagai bentuk celaan, padahal dalam buletin kalian banyak kalimat-kalimat yang lebih parah lagi semisal : Penyakit para pengaku salaf ’salafy’ (Tanda Kutip), menjilat pemerintah, sok salaf, para pengaku salaf (sok salaf) ini sikapnya sama dengan Khawarij…Murjiah….Syiah Rafidhah…Sufi…anjing penjilat dan lain-lain. Apakah kalimat-kalimat tersebut udah sopan menurut kalian ?! Inikah sikap seorang Mujahidin ?! Orang lain diharamkan mencela tapi kalian justru pandai dan ahli mencela. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ(*)كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS.Shaaf : 2-3) Seorang penyair mengatakan :

أحلال على البلابل الدوح حرام على الطير من كل جنس ؟!

Apakah pohon itu dibolehkan bagi burung Bulbul saja

dan diharamkan bagi semua jenis burung ?!

3- Shoutul Jihad mengatakan “Al-Madkhaly dengan pikirannya telah banyak melahirkan takfiriyyiin sesama para dai (baca tulisan terbuka Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi hafidzahullaah kepada Robi’ al-Madkhaly).

Wahai Mujahidin, kalau ucapan atau tuduhan kalian ini benar, tolong buktikan kepada para pembaca bahwa Al-Madkholi melahirkan takfiriyyiin ?! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Artinya : “Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar“.” (QS.Al-Baqarah : 111)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

البينة على المدعي

Artinya : “Wajib bagi para penuduh untuk mendatangkan bukti…” [HR.Baihaqi]

Shoutul jihad mencela Syaikh Robi’ Al-Madhkholi –hafidzahullahu- dan menuduh beliau melahirkan takfiriyyin dengan tidak membawakan bukti atau tidak ada bukti yang jelas dalam hal ini. Tapi yang aneh justru shoutul jihad memuji Abu Muhammad Al-Maqdisi yang merupakan dedengkot takfir/pengkafiran pada zaman ini. Inikah yang dikatakan : Gajah di pelupuk mata tidak tampak namun debu diseberang lautan tampak.

Abu Muhammad ini telah mengkafirkan negara Saudi Arabiah tempat dua masjidil Haram dan sekaligus kiblat kaum muslimin dalam bukunya yang berjudul “Al-Kawaasyif Al-Jaliyah fi kufri Ad-Daulah As-Su’udiyah” (Menyingkap kekufuran Negara Saudi Arabiah). Dari judulnya saja sudah cukup untuk mengetahui isinya. Kalau Saudi Arabiah sudah dikafirkan, apalagi yang tersisa ?! Ataukah kalian sudah punya negara Islam ?! Takutlah kepada Allah wahai Mujahidin !!!

4- Shoutul jihad mengambil ucapan Abu Muhammad yang menyamakan Dakwah Salafiyah dengan Khawarij, Murjiah, Syiah Rafidhah, dan Sufi. Abu Muhammad mengatakan : “Para pengaku salaf (sok salaf) ini sikapnya sama dengan Khawarij ketika mendudukkan permasalahan sesama para dai, terbukti sikapnya terhadap Sayyid Qutub rahimahullahu.”

Entah Abu Muhammad atau shoutul jihad yang tidak mengerti siapa Khawarij itu ?! Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :



“Kelompok Khowarij adalah orang pertama yang mengkafirkan kaum muslimin dan mengatakan kafir bagi setiap pelaku dosa. Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi bid’ah mereka serta menghalalkan darah serta hartanya”. [Majmu fatawa 7/279.]



Silahkan pembaca yang menghukumi siapa yang Khawarij, Abu Muhammad Al-Maqdisi yang mengkafirkan Negara Saudi Arabiah ataukah Shoutul jihad pembeo Abu Muhammad ???

Apakah orang (Dakwah Salafiyah) yang membela para Nabi dan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari celaan dan caci maki Sayyid Qutub dikatakan Khawarij ?! Tidakkah para pengagum Sayyid Qutub tahu bahwa sang pujaan mereka telah berani-beraninya mencaci maki sebagian Nabi dan para sahabat ?! Sayyid Qutub mengatakan :



“Kita ambil Musa sebagai contoh pemimpin yang cepat naik pitam…” [At-tashwir al-fanni fil Qur'an" hal 200 oleh Sayyid Qutub]



Sayyid Qutub juga mengatakan :

“Ketika Mu’awiyah dan temannya memilih jalan kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suap dan membeli kehormatan, maka Ali tidak dapat melakukan perangai yang buruk ini. Oleh karenanya, tidak heran kalau Mu’awiyah dan teman-temannya berhasil sedang Ali gagal, tapi kegagalan ini lebih mulia dari semua kesuksesan” . [Kutubun wa syakhshiyaat hal.242 oleh Sayyid Qutub]

- Abu Muhammad mengatakan :

“Para pengaku salaf (sok salaf) sikapnya sama dengan Murjiah ketika berhadapan dengan penguasa terbukti dalam menghadapi penguasa yang ada”.

Wahai Mujahidin, jangan gegabah dalam menvonis sebelum engkau tahu apa dan siapa Murjiah itu !!! Dakwah Salafiyah ketika menghadapi penguasa selalu bernaung dibawah cahaya Al-Qur’an dan hadits Nabi serta metode para ulama salaf. Dakwah Salafiyah tidak mudah mengkafirkan para penguasa karena mengikuti ajaran Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (seperti hadits diatas) dan juga mengikuti sikap para ulama salaf seperti Imam Ahmad rahimahullahu. Apakah Imam Ahmad Rahimahullahu yang tidak mengkafirkan penguasa dizaman beliau dan tidak mau memberontak, meskipun sang penguasa amat dzalim bahkan memiliki keyakinan yang kufur dikatakan Murjiah ?!

- Abu Muhammad mengatakan :

“Para pengaku salaf (sok salaf) sikapnya sama dengan Syiah Rafidhah terbukti dalam mengamalkan ibadah jihad mereka berdalih menunggu bimbingan ulama yang besar (baca buletin Al-Hujjah, risalah ke 13) sedang Syiah Rafidhah menunggu ulama yang ma’shum alias Imam Mahdi“.

Mungkin para pembaca tidak habis pikir, bagaimana Dakwah Salafiyah bisa disamakan dengan Syiah Rafidhah ?! Ya kita maklumi saja lah, mungkin Abu Muhammad dan Shoutul jihad tidak paham atau tidak tahu tentang siapa Syiah atau siapa Salafy.

Sesungguhnya menunggu bimbingan ulama kibar (besar) dalam masalah jihad atau masalah besar lainnya yang berkaitan dengan umat merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berlainan dengan orang-orang munafik atau orang-orang yang ngelama’ (sok jadi ulama) yang tidak mau mengembalikan urusan umat kepada para ulama’nya. Allah ta’ala berfirman :

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Artinya : ” Dan apabila datang kepada mereka (orang-orang munafik) suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS.An-nisa’ : 83) yang dimaksud dengan ulil amri adalah para ahli ilmu (ulama) dan ahli fiqh (fuqoha’). [Lihat tafsir Imam Al-Qurthubi 5/278]

- Abu Muhammad mengatakan :

“Para pengaku salaf (sok salaf) sikapnya sama dengan sufi dalam manhajnya tashfiyah wat tarbiyah“.

Sungguh malang nasib Abu Muhammad yang tidak tahu arti tashfiyah dan tarbiyah. Tashfiyah adalah memurnikan Islam dari segala virus dan kotoran yang menempel kepadanya seperti memurnikan Islam dari aqidah sesat, hadits lemah atau palsu ataupun dari virus takfir yang dilakukan oleh takfiriyyun semisal Abu Muhammad. Apakah sufi mengenal istilah pemurnian Islam dari hadits lemah atau palsu ?! Sadarlah wahai Mujahidin, boleh kalian berbicara tapi jangan ngelantur !!! Adapun tarbiyah artinya mendidik umat diatas Islam yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh. Apakah sufi juga mengamalkan seperti ini ?! Bukankah Sufi itu lebih identik dengan khurafat dan bid’ahnya ?! Wahai Mujahidin, janganlah kalian menyamakan antara Dakwah Salafiyah yang selalu berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush shaleh dengan ahli bid’ah diatas !

Allah ta’ala berfirman :

وَمَا يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَلَا الْمُسِيءُ قَلِيلًا مَا تَتَذَكَّرُونَ

Artinya : “Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidaklah (pula sama) orang-orang yang beriman serta mengerjakan amal saleh dengan orang-orang yang durhaka. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.” (QS.Ghafir : 58)

5- Shoutul jihad hanya bisa lempar batu sembunyi tangan, tidak berani menunjukkan batang hidung ataupun identitasnya. Sebuah buletin misterius, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keilmiahannya. Kalau kalian takut, jangan teriakkan suara (shoutul) jihad dong !!! Mujahidin apaan tuh !!! Kelas teri atau keras gadungan ?! Apakah ini yang disebut tong kosong nyaring bunyinya ?! Menyeru orang berjihad tapi tidak berangkat jihad, bahkan menulis majalah saja takut menulis jati dirinya. Inna lillahi wa inna ilahi Roji’un.

Para pembaca yang budiman, ulama hadits terdahulu tidak mau menerima hadits/ilmu agama dari orang yang misterius seperti buletin shoutul jihad ini dan hal itu dikenal dengan istilah mubham. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolaani Rahimahullahu berkata : “Dan tidak diterima (hadits) dari orang yang mubham (misterius)…” [Lihat An-Nukat 'ala nuzhatin nazhor oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi hal.135]

Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata : “Adapun mubham yang tidak bernama (mr x) atau ada namanya tapi tidak diketahui jati dirinya (misterius), maka orang seperti ini tidak diambil riwayat haditsnya (ilmunya) oleh seorangpun (dari para ulama) yang kita ketahui”. [Al-Ba'itsul hatsits hal.69 oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir]

Selamat jalan wahai Mujahidin, semoga Allah selalu memberimu hidayah dan taufiq serta menyelamatkan kalian dari jaring-jaring Khawarij. Dan semoga bendera Jihad selalu berkibar dibawah naungan para ulama Robbaniyyin Ahlus sunnah wal jama’ah.

Ya Allah tunjukkanlah yang haq itu haq dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah yang batil itu batil serta berikan kami kekuatan untuk menjauhinya.



=== Majalah adz-Dzakhirah===


Selengkapnya...

PAMBANTAIAN GAZA

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ar-Râjihî
diPost : Abu Usamah Sufyan Al atsari Al Bykazi

Segala sanjungan hanyalah milik Alloh semata. Sholawat dan Salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabat beliau serta siapa saja yang loyal kepada beliau. Amma Ba’du :Telah kita ketahui bersama, bahwa apa yang menimpa saudara kita di Jalur Gaza berupa blokade ekonomi yang berlangsung semenjak dua tahun yang lalu[1], dan selama dua hari ini tersingkaplah awan kelam tipu daya dan kejahatan pun menjadi semakin jelas, yang mana hal ini disebabkan negeri Yahudi telah melaksanakan kesepakatan dan berkomplot dengan negara-negara kafir dan agen-agen mereka di wilayah/distrik (di Palestina) untuk melakukan pembantaian yang telah menghancurkan saudara-saudara kita yang teraniaya lagi lemah di jalur Gaza.

Lantas, apakah setelah ini masih mungkin kita mau menyerukan normalisasi keadaan dan tempat yang aman dari para pencaplok (Yahudi) yang melampaui batas ini? Hal ini sungguh merupakan musibah yang besar, tidak boleh kaum muslimin berdiam diri dan menelantarkan saudara-saudaranya (di Palestina) begitu saja. Karena sesungguhnya, kaum muslimin itu bagaikan tubuh yang satu, seorang muslim wajib bergembira dengan kegembiraan saudaranya dan bersedih dengan kesedihan saudaranya. Wajib bagi seorang muslim untuk menolong saudaranya seislam dan menunjukkan solidaritasnya di kala sengsara.

Berkenaan dengan musibah ini, kami mengarahkan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Gaza, untuk mempersenjatai dirinya dengan kesabaran dan ketakwaan, karena sesungguhnya Alloh itu

مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ

“beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat ihsan.” (QS an-Nahl : 128)

Barangsiapa yang Alloh besertanya, maka tidak ada tipu daya musuh yang dapat mendatangkan kemudharatan kepadanya sedikitpun. Alloh Ta’ala berfirman :

وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا

“Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu.” (QS Ali ‘Imrân : 120)

Dan diantara buah dari kesabaran dan ketakwaan adalah sikap tawakkal kepada Alloh yang sebenarnya, menyerahkan segala urusan hanya kepada Alloh, memohon pertolongan kepada-Nya, dan berdoa dengan menyandarkan diri hanya kepada-Nya, semua ini sebagai bentuk realisasi perintah Alloh yang berfirman :

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan” (QS Ghâfir : 40)

Dan juga ini merupakan bentuk peneladanan terhadap Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, dimana mereka mengatakan sebagaimana yang dikatakan Nabi :

اللهم منزل الكتاب ومجري السحاب وهازم الأحزاب اهزمهم وانصرنا عليهم

“Ya Alloh yang menurunkan al-Kitab, yang menggerakkan awan dan yang mengalahkan pasukan (musuh), kalahkanlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka.”

Kami juga memberikan arahan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin pada umumnya, untuk mengingat hak-hak persaudaraan Islam. Alloh Ta’ala berfirman :

إنما المؤمنون إخوة

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara” (QS al-Hujurât : 10)

Nabi ‘Alayhi ash-Sholâtu was Salâm bersabda :

مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم مثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى

“Perumpaan orang-orang beriman di dalam kasih sayang, kecintaan dan kelemahlembutan bagaikan tubuh yang satu. Jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh kesakitan maka akan menyebabkan seluruh tubuh menjadi demam dan terjaga.”

Di antara hak mereka pula yang wajib kita tunaikan adalah, menolong mereka dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menghilangkan kezhaliman yang menimpa mereka dengan berbagai cara yang dimungkinkan. Diantara cara terbesar dalam hal ini adalah dengan menghadap Alloh Ta’ala dengan do’a.

Diantara bentuk pertolongan terhadap mereka pula adalah memberikan bantuan materi dan maknawi kepada mereka, semuanya menurut kesanggupannya. Kepada para penguasa, wajib bagi mereka memberikan pertolongan dengan kemampuan yang lebih besar. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

انصر أخاك ظالماً أو مظلوماً

“Tolonglah saudaramu yang melakukan penganiayaan dan yang dianiaya.”

Wajib atas kaum muslimin, baik penguasa maupun rakyatnya, supaya berhati-hati dari menelantarkan saudara-saudara mereka yang lemah lagi teraniaya. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

ما من امرئ يخذل امرءاً مسلماً في موطن ينتقص فيه من عرضه وينتهك فيه من حرمته إلا خذله الله تعالى في موطن يحب فيه نصرته

“Tidaklah seorang muslim itu menelantarkan muslim lainnya di tempat yang di dalamnya kemuliaannya direndahkan dan kehormatannya dilecehkan, melainkan Alloh Ta’ala akan menelantarkannya di tempat yang ia senang ditolong di dalamnya.” Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud.

Menolong itu tidak cukup dengan hanya sekedar ikut merasakan sedih dan pengingkaran belaka. Namun haruslah disertai dengan perbuatan nyata di dalam memberikan pertolongan. Diantaranya bentuknya adalah, penguasa Mesir hendaknya membuka persimpangan Refah[2] untuk selama-lamanya. Jika mereka menutupnya di saat sulit seperti ini, maka ini dianggap sebagai bentuk penelantaran dan akan mewujudkan tujuan musuh.

Kami memohon kepada Alloh untuk mengangkat kesulitan dan bencana ini dari penduduk Gaza dan dari setiap kaum yang teraniaya, dan menurunkan siksa-Nya kepada kaum yang berlaku jahat. Kami juga memohon kepada Alloh untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin, karena sesungguhnya Alloh itu adalah penolong dan mampu untuk berbuat demikian. Semoga Sholawat, salam dan keberkahan senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabat beliau. (Abu Salma)

Sumber : http://shrajhi.com/?Cat=3&SID=9861

[1] IHRC (Islamic Human Rights Comission) atau Komisi Islam Hak Asasi Manusia, melaporkan bahwa aksi pemblokadean terhadap penduduk Gaza menyebabkan terbentuknya kamp-kamp konsentrasi terbesar di dunia. Sungguh suatu hal tak terperikan bagaimana penduduk Gaza mengalami kelaparan dan kedinginan akibat dari blokade ini. Yahudi keparat telah menutup jalur bantuan makanan, obat-obatan dan lainnya selama rentang waktu dua tahun ini dan telah melanggar konsensus Jenewa. Yahudi telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan terbesar terhadap warga Palestina. (http://www.ihrc.org.uk/show.php?id=3813). Pent.

[2] Persimpangan Refah atau Refah Crossing, adalah sebuah jalur persimpangan yang bersambung dengan Gaza dan berbatasan dengan Mesir yang berada di luar wilayah kendali Yahudi. Dengan dibukanya persimpangan ini, bantuan kemanusiaan dapat masuk dan para pengungsi juga dapat menyelamatkan diri dari kebiadaban bangsa Yahudi. Namun sayangnya, pemerintah Mesir menutup jalur ini. Penguasa kaum muslimin, terutama pemerintah Mesir harus membuka jalur ini dengan segera dan tanpa syarat, sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama muslim. Pent.




Selengkapnya...

PERISTIWA GAZA

Syaikh ‘Abdul Karîm al-Khudair
di Post : Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al bykazi

Seorang penanya meminta jawaban Anda terhadap saudara-saudara kita di Palestina, tentang apa kewajiban penguasa dan kaum muslimin terhadap peristiwa yang menimpa mereka? Penanya juga meminta nasehat dan arahan anda teradap ummat Islam. Wallôhul Musta’ân.Demi Allôh wahai saudara-saudaraku, kita tidak memiliki sesuatupun (yang lebih besar) melainkan mendoakan mereka, jadi qunut disyariatkan pada saat ini. Apabila qunut tidak disyariatkan pada situasi seperti hari ini, maka tidak ada situasi lain sama sekali (untuk melaksanakan qunut). Apa yang terjadi pada saat ini, tidak jauh berbeda dengan keadaan ketika tujuh puluh orang pembaca al-Qur`an dibunuh, sehingga Nabi ‘alaihi ash-Sholâtu was Salâm melakukan qunut selama sebulan dan mendoakan keburukan bagi kaum yang membunuh mereka. Kejadian yang terjadi saat ini serupa dengan yang terjadi di zaman Nabi ‘alaihi ash-Sholâtu was Salâm pada saat itu, maka wajib atas kita melakukan doa.

Adapun yang berkaitan dengan penguasa dan kewajiban mereka, pada hakikatnya masalah ini merupakan tanggung jawab khusus mereka. Memang, kekurangan ada di sana sini, kekurangan ada pada hampir semua aspek dan elemen, kaum muslimin secara umum memiliki kekurangan, para ulama kaum muslimin juga memiliki kekurangan, dan para penguasa kaum muslimain juga memiliki kekurangan. Akan tetapi, sesuatu yang manusia tidak sanggup melakukannya, ia tidak dibebani untuk mengerjakannya.

Karena itulah wajib bagi setiap orang untuk melihat kapasitas dirinya sendiri. Orang yang mampu untuk menolong selainnya maka hal ini wajib atasnya, sebagai bagian dari amar ma’ruf dan nahi mungkar serta dakwah diatas petunjuk, dan ini semua sebatas kemampuannya. Adapun sesuatu yang tidak mampu dilakukannya, maka Alloh tidak membebani seseorang kecuali sebatas yang disanggupinya. Yang wajib bagi kita semua adalah menyibukkan diri dengan berdoa

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku perkenankan” (QS Ghâfir : 60)

أَمْ مَنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan” (QS an-Naml : 62)

Berdoa secara diam-diam, tidak diragukan memang lebih dekat kepada keikhlasan daripada berdoa secara umum. Akan tetapi, qunut di tengah musibah yang tengah melanda ini termasuk sunnah, menghidupkannya adalah bagian dari syariat, demikian juga dengan berpegang kepada nash-nash shahih tentang do’a-do’a yang disebutkan dan digunakan Nabi ‘alaihi ash-Sholâtu was Salâm di situasi seperti ini.

Telah tsabat (tetap) hadits-hadits yang shahih (valid) yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam mendoakan keburukan dan laknat bagi kaum yang telah menindas para wali Alloh :

اللهم قاتل الكفرة أهل الكتاب الذين يصدون عن دينك ويعادون أولياءك

“Ya Alloh, binasakanlah kaum kafir ahli kitab, yang menghalang-halangi dari agama-Mu dan memusuhi wali-wali-Mu”

Beliau Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam juga mendoakan kaum muslimin yang teraniaya :

اللهم انج فلاناً وفلاناً وفلاناً

“Ya Alloh, selamatkanlah Fulan, Fulan dan Fulan.” Baik secara umum maupun khusus.

Pada intinya, kaum muslimin secara umum tidak memiliki kapasitas melainkan dengan berdoa (qunut), sedangkan perintah (untuk melakukan qunut) berada di tangan pemerintah. Memang, pemerintah memiliki kebijakan dan tindakan tersendiri. Namun yang perlu dicatat, mereka juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sangat besar di hadapan Alloh Jalla wa ‘Alâ kelak. Dan hanya Alloh-lah penolong kita.

Sumber : http://www.khudheir.com/ref/4024




Selengkapnya...

YAHUDI LAKNATULLOH

Syaikh Muhammad al-Hamûd an-Najdî
di Post : Sufyan Al Bykazi

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ

“Dan janganlah kamu menyangka bahwa Allôh lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim.” (QS Ibrâhîm : 42)


Pada hari Sabtu (beberapa minggu) yang lalu, kaum Yahudi melakukan penyerangan besar-besaran terhadap penduduk Gaza yang terkepung, sehingga menyebabkan jatuh korban meninggal dunia mencapai tiga ratus orang (sampai hari ini, Ahad 11 Januari, tidak kurang dari 800 kaum muslimin Gaza telah gugur, pent.) dan sekitar 900 orang terluka (sampai hari ini lebih dari 3000 orang terluka, pent.). Wa lâ Haula wa lâ Quwwata illâ billâhi (tidak ada daya upaya dan kekuatan melainkan hanya dari Allôh).

Hal ini bukanlah suatu hal yang aneh dan baru bagi mereka! Permusuhan mereka terhadap umat ini dan umat lainnya, serta pengkhianatan dan pelanggaran mereka terhadap janji, telah terulang kembali sepanjang sejarah untuk kesekian kalinya. Mereka adalah pembunuh para nabi dan pengikutnya, mengkufuri apa yang diturunkan Allôh Subhânahu, merubah kitab-kitab suci Allôh Ta’âlâ seperti Taurôt dan Injîl. Mereka dan bapak moyang mereka, rupa mereka diubah seperti kera dan babi, tatkala mereka melakukan pelangaran di hari Sabtu, sebagaimana yang diceritakan Allôh Ta’âlâ di dalam Kitab-Nya. Firman-Nya :

ولقد علمتم الذين اعتدوا منكم في السبت فقلنا لهم كونوا قردة خاسئين فجعلناها نكالا لما بين يديها وما خلفها وموعظة للمتقين

“Dan Sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”. Maka kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu, dan bagi mereka yang datang Kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS al-Baqoroh : 65-66)

Allôh menyebutkan kisah mereka lebih panjang lebar di dalam surat al-A’râf, firman-Nya :

واسألهم عن القرية التي كانت حاضرة البحر إذ يعدون في السبت إذ تأتيهم حيتانهم يوم سبتهم شرعا ويوم لا يسبتون لا تأتيهم كذلك نبلوهم بما كانوا يفسقون

“Dan tanyakanlah kepada Banî Isrâ’îl tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah kami menguji mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS al-A’râf : 163).

Allôh Jalla Jalâluhu memerintahan Banî Isrâ’îl untuk mengagungkan dan memuliakan hari Sabtu serta melarang mereka untuk berlayar menangkap ikan. Namun mereka membangkang dan melanggar perintah-Nya serta bersikap lancang dan menentang. Mereka meninggalkan perintah Allôh dan mengesampingkannya, serta meneruskan kesesatan dan pelanggaran mereka.

Allôh Ta’âlâ berfirman :

فلما نسوا ما ذكروا به أنجينا الذين ينهون عن السوء

“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat” (QS al-A’râf : 165)

Yaitu, orang-orang yang melarang mereka dari berlayar untuk mencari ikan dan membangkang pada hari Sabtu…

وأخذنا الذين ظلموا بعذاب بئيس بما كانوا يفسقون فلما عتوا عما نهوا عنه قلنا لهم كونوا قردة خاسئين

Dan kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina.” (QS al-A’râf : 166)

Maka Allôh merubah keadaan mereka menjadi kera yang saling berkerumun, yang rendah lagi hina. Sampai-sampai ada kera dari bangsa mereka yang menghampiri kerabatnya dengan meratap dan menangis. Dan ada seorang manusia yang tidak diketahui siapa dia, mengatakan : “Bukankah telah kami peringatkan kamu dari kekuasaan Allôh, kami peringatkan kamu dari siksa-Nya, kami telah peringatkan dan peringatkan… sebagaimana yang disebutkan oleh ahli tafsir. (Lihat Tafsîr Ibnu Jarîr).

Orang Yahudi yang diubah rupanya menjadi kera, tidak hidup lebih dari tiga hari dan tidak bisa memiliki keturunan, sebagaimaa yang dijelaskan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di dalam hadits Muslim. Inilah hukuman Allôh Ta’âlâ kepada mereka yang telah berlalu, dan sungguh hukuman ini tidaklah jauh bagi orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya, ketentuan Alloh akan senantiasa terjadi pada makluk-Nya yang tidak akan berubah dan berganti.

ولا يحيق المكر السيء إلا بأهله فهل ينظرون إلا سنة الأولين فلن تجد لسنة الله تبديلا ولن تجد لسنة الله تحويلا

“Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allôh yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat perubahan bagi sunnah Allôh, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allôh itu.” (QS Fâthir : 43).

Sunnah Allôh Azza wa Jall ini akan senantiasa berlangsung baik kepada orang-orang terdahulu maupun belakangan, yang tidak akan berubah selamanya. Dan setiap orang yang meniti di atas jalan kezhaliman dan kerusakan, pembangkangan dan penentangan serta bersikap arogan terhadap hamba-hamba Allôh, niscaya ia akan mendapatkan murka Allôh dan sirnalah kenikmatan yang ada padanya. Tunggulah wahai Yahudi… apa yang akan dilakukan Allôh Azza wa Jalla… Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuat…!!!

وسيعلم الذين ظلموا أي منقلب ينقلبون

“Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.”

Sumber : http://www.al-athary.net/index.php?option=com_content&task=view&id=927&Itemid=1


Selengkapnya...

BIADAB YAHUDI {1}

Syaikh Masyhûr Hasan Âlu Salmân

di Post Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ؛ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله. اما بعد:

Sesungguhnya segala sanjungan hanyalah milik Alloh, yang kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan pengampunan dari-Nya. Kita memohon perlindungan kepada Alloh dari keburukan jiwa dan kejelekan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, tidak ada yang mampu menyesatkannya, dan barangsiapa yang dileluasakan dalam kesesatan tiada yang mampu menunjukinya. Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak untuk diibadahi melainkan hanya Alloh semata, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du :

Suatu hal yang tidak tersembunyi bagi setiap orang, tentang peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di bumi Palestina tercinta, kami memohon kepada Allôh Azza wa Jalla untuk mengembalikannya ke pangkuan Islam dan kaum muslimin dengan segera, dan menjaga penduduk Palestina secara umum dan penduduk Gaza secara khusus. Peristiwa yang terjadi di Gaza ini, mengharuskan kita untuk menetapkan beberapa hal. Namun karena waktu yang terbatas, tidak memungkinkan saya untuk berbicara secara terperinci, akan tetapi di kesempatan ini -insya Allôh- ada beberapa hal yang menyebabkan kami perlu untuk berusaha menggali hukum-hukum yang sepatutnya ditetapkan, khususnya berkenaan tentang bencana ini.
.




Patut diketahui, bahwa kewajiban seluruh kaum muslimin (di dalam menghadapi peristiwa ini) adalah mengerahkan segala daya upaya semampunya untuk menghentikan tertumpahnya darah (kaum muslimin) dan siapa saja yang meremehkan hal ini maka ia telah berdosa. Guru kami, al-Imâm al-Albânî rahimahullâhu di dalam komentarnya terhadap buku Syarh al-‘Aqîdah ath-Thohâwiyah yang beliau tulis lebih dari seperempat abad yang lalu, mengatakan bahwa seluruh kaum muslimin dalam keadaan berdosa disebabkan mereka meremehkan kejadian yang berlangsung di Palestina. Apabila dengan dirampasnya tanah Palestina oleh Yahudi –semoga Alloh melaknatnya dengan laknat yang berlipat- saja berdosa, lantas apa yang akan kita katakan pada hari ini tentang ditumpahkannya darah orang-orang tak berdosa oleh bangsa pembunuh para nabi ini di negeri Palestina?!

Maka wajib bagi para Shulahâ` (orang-orang yang ingin melakukan perbaikan) untuk berdoa dan bagi para ulama untuk memberikan penjelasan tentang hukum-hukum (yang berkaitan) secara tidak gegabah dan disertai dengan bukti dan dalil. Wajib bagi para penguasa dan orang-orang kaya untuk mengerahkan seluruh kemampuannya dengan segala bentuk cara yang mereka bisa, dalam rangka menghentikan aktivitas penumpahan darah ini. Dan wajib bagi seluruh kaum muslimin, selain dari kewajiban yang ada pada sekarang ini, sepatutnya untuk berupaya mencari tahu dan meletakkan jari di atas penyakit, akar dari penyakit yang menyebabkan musuh-musuh kita menjadi tamak terhadap kita, yaitu bahwa diri kita ini bagaikan ghutsâ` (buih). Dan sifat buih ini telah dijelaskan di dalam hadits Tsaubân yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan ath-Thabrânî serta selain keduanya dengan sanad yang shahih. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

يوشك أن تداعى عليكم الأمم

“Nyaris saja bangsa-bangsa selain kalian mengerumuni kalian”, dan di dalam riwayat lain ada tambahan :

الأمم من كل أفق كما تتداعى الأكلة على قصعتها

“bangsa-bangsa dari segala penjuru, seperti berkerumunnya mereka terhadap makanan yang berada di atas wadahnya.” Di dalam riwayat lain dikatakan, “sebagaimana mereka mengerumuni makanan di atas piringnya”

Ketika para sahabat mendengar hal ini dari Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, mereka berfikir, bagaimana bisa musuh dari segala penjuru mengerumuni kita sebagaimana mereka mengerumuni makanan di atas wadahnya. Mereka menduga hal ini disebabkan karena jumlah kaum muslimin yang sedikit. Lantas mereka bertanya meminta penjelasan kepada Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :

أوً من قلة نحن يومئذ يا رسول الله

“Apakah jumlah kami sedikit pada saat itu wahai Rasulullâh?”

Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam menjawab :

لا ،بل أنتم كثير

“Tidak, bahkan jumlah kalian banyak”. Di dalam riwayat yang shahih dikatakan :

بل انتم أكثر من عددهم

“Bahkan jumlah kalian lebih banyak dari jumlah mereka.” Jumlah kalian sekitar semilyar dua ratus juta orang. Yang mana sekiranya mereka (dalam jumlah besar ini) bersatu di atas tauhid dan setiap orang dari mereka meludahi orang yahudi, niscaya orang yahudi tidak bisa melakukan apa-apa. Akan tetapi kalian seperti buih yang diombang-ambingkan banjir, yang menyebabkan rasa gentar di musuh-musuh kalian tercabut, di dalam riwayat lain dikatakan, “Allôh akan mengangkat rasa gentar dari kalian”, di dalam riwayat lain, “dan Alloh campakkan ke dalam sanubari kalian, al-Wahn (kelemahan).” Para sahabat bertanya, “Apakah wahn itu wahai Rasulullâh?”. Rasulullâh menjawab :

حب الدنيا وكراهية الموت

“Cinta dunia dan takut mati.”

Apa yang dilakukan oleh bangsa pembunuh nabi ini terhadap penduduk Gaza bukanlah suatu hal yang mengherankan. Tindak tanduk Yahudi ini bertolak dari aqidah mereka. Menurut aqidah mereka, manusia (selain bangsa mereka) itu seperti keledai –semoga Alloh memuliakan kalian (wahai kaum muslimin)-, dan Allôh menciptakan seluruh manusia adalah untuk melayani dan memenuhi segala keperluan mereka. Jika perlu, mereka akan membunuh seluruh manusia dan tidak mengecualikan seorang pun kecuali dari mereka dengan pembantaian dan penghancuran.

Keyakinan mereka ini, menyatakan bahwa Allôh menciptakan manusia adalah untuk memenuhi segala keperluan mereka dan boleh bagi mereka membunuh seluruh manusia (selain mereka). Jadi, bukanlah suatu hal yang aneh jika orang semisal mereka melakukan hal seperti yang terjadi di Gaza. Namun, suatu hal yang ironi adalah orang yang mengimani Islam sebagai agamanya, Allôh sebagai Rabbnya dan Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam sebagai nabinya, mereka dalam keadaan yang, demi Allôh, saya katakan bukan hanya menangis meneteskan air mata, namun juga menangis meneteskan darah. Allôh Ta’âlâ berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang yang beriman itu saling bersaudara.” (QS al-Hujurât : 10)

Di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Nu’mân bin Basyîr Radhiyallâhu ‘anhu, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الأعضاء بالسهر والحمى

“Perumpaan orang-orang beriman di dalam kasih sayang, kecintaan dan kelemahlembutan bagaikan tubuh yang satu. Jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh kesakitan maka akan menyebabkan seluruh tubuh menjadi terjaga dan demam.”

Beginilah seharusnya keadaan kaum muslimin! Namun musuh-musuh Islam selalu melakukan konspirasi terhadap kaum muslimin dan konspirasi mereka ini memiliki beberapa cara. Cara pertama mereka adalah menjauhkan bangsa non Arab dari permasalahan Palestina, dan cara berikutnya adalah membatasi permasalahan Palestina kepada suatu perhimpunan yang mereka sebut dengan “al-Mumatstsil asy-Syar’î al-Wahîd Li Filisthîn” (Dewan Perwakilan Tunggal bagi Palestina) sedangkan Palestina sendiri tidak menerima hak ini. Tidaklah mungkin bagi seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allôh saja, merasa enggan untuk turut memikirkan masalah Palestina.

Kecintaan kita kepada Palestina adalah dengan sebab aqidah. Rabb kita Jalla fî ‘Ulah mengikat negeri Palestina dengan aqidah kita di dalam sholat, karena Palestina adalah kiblat pertama kita. Rabb kita juga mengikatnya dengan ikatan yang kuat yang tidak terputuskan pada Mi’râj-nya Nabi, di saat Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di-isra’-kan ke Baitul Maqdis dan di-mi’raj-kan dari Baitul Maqdis ke atas langit. Sekiranya Allôh Jalla fî ‘Ulah tidak menghendaki kita untuk memperhatikan ikatan ini, yang tidak boleh bagi seorangpun melepaskannya, niscaya dengan kekuasaan Allôh Jalla fî ‘Ulah pula, Ia akan me-mi’raj-kan Nabi-Nya Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam langsung dari Makkah Mukarromah.

Saya katakan, wajib bagi kaum muslimin untuk mendoakan saudara-saudara mereka, dan mengerahkan segala kemampuannya untuk menjaga persaudaraan mereka. Setiap orang berkewajiban sesuai dengan kemampuannya, dan amanah itu tidak hanya satu. Yang kami khawatirkan adalah, Demi Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq untuk disembah kecuali Dia, ada seorang pria yang lemah, atau wanita, atau anak-anak, mengangkat kedua tangannya seraya berdoa : “Ya Allôh, hinakanlah mereka yang telah menghinakan kita.” Doa ini, (saya khawatirkan) menimpa seluruh kaum muslimin. Lâ haula wa lâ quwwata illa billâh.

Pertolongan itu ada harganya. Allôh Ta’âlâ berfirman :

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ

“Jika kalian menolong Allôh niscaya Ia akan menolong kalian” (QS Muhammad : 7)

Dan firman-Nya :

أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

“Sesungguhnya pertolongan Allôh itu dekat.” (QS al-Baqoroh : 214)

Akan tetapi kita… wajib atas kita untuk melangkah di atas jalan (kemenangan), dan merubah umat ini menjadi umat Muhammad yang sejati, bukan tetap menjadi umat Ghutsâ`iyah (buih). Umat Muhammad yang sejati… bukanlah umat yang ceroboh dan serampangan, bukan pula umat yang gemar bermaksiat. Namun, umat yang berilmu dan memiliki pemahaman, umat yang mengetahui kewajibannya, mengagungkan Rabbnya dan mengenal-Nya dengan sebenar-benarnya. Umat yang mengenal nabinya, dan mengetahui hak-hak Rabbnya dan nabinya yang harus dipenuhinya…

Apa makna “jika kalian menolong Alloh niscaya Ia akan menolong kalian”? Artinya adalah, jika kalian memenuhi segala hal yang Allôh Azza wa Jalla wajibkan atas kalian, niscaya Ia akan menolong kalian. Tidak hanya ini, namun Allôh juga akan memperkokoh kedudukan kalian. Peristiwa yang terjadi di Gaza, apabila kebahagiaan yang ada pada mereka tidaklah khusus hanya untuk mereka saja, demikian pula ujian yang menimpa mereka, tidaklah khusus hanya bagi penduduk Gaza, namun juga bagi seluruh kaum muslimin. Maka, pertolongan ini adalah pertolongan bagi seluruh kaum muslimin. Apabila mereka tidak mau memberikan pertolongan, oleh sebab seluruh umat yang ada yang belum mengetahui kewajibannya dan belum memenuhi hak Allôh Azza wa Jalla, maka mereka belum berhak untuk mendapatkan pertolongan.

‘Umar bin Khaththâb Radhiyallâhu ‘anhu dan Sholâhuddîn (al-Ayyûbî) Rahimahullâhu telah memulangkan kembali Palestina (dari tangan kaum kafir). Suatu ketika pasukan Sholâhuddîn mengalami kekalahan, beliau berdiri di dekat sebuah tenda yang pasukannya tidak mendirikan sholat malam, beliau menunjuk tenda tersebut dan berkata : “dari kemah inilah sebab kalian mendapatkan kekalahan.”

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Jika kalian menolong Allôh niscaya Ia akan menolong kalian dan meneguhkan posisi kalian” (QS Muhammad : 7)

Pertolongan itu memiliki pemahaman syar’i yang luas, dan kadang kala seseorang itu meninggal dunia belum mencapai apa yang diinginkannya. Akan tetapi, jika seseorang meniti jalan yang benar, mengetahui dan memenuhi hak Allôh Azza wa Jalla, maka buah yang akan ia capai adalah kemenangan. Jalan yang ia lalui, walaupun ia seorang diri dan dalam keadaan lemah, dan ia tetap senantiasa meniti jalan yang benar, niscaya ia mendapati kemenangan. Allôh berfirman kepada Nabi-Nya Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam yang ketika itu beliau sedang dalam perjalan ke Madinah :

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Nabi) maka sesungguhnya Allah Telah menolongnya” (QS at-Taubah : 40)

Seorang ulama mengatakan : “Muqoddimâtul Mar`i Nashrun” (usaha seseorang –yang sesuai syar’î itu- merupakan pertolongan). Syaikhul Islam wafat di dalam penjara (di Damaskus), beliau dipenjara disebabkan permasalahan tentang tholaq. Maka Allôh menolong beliau di dalam masalah yang musuh-musuh beliau menyelisihinya, namun betapa banyaknya pengadilan agama di dunia ini memutuskan dengan hukum beliau, padahal pendapat beliau ini menyelisihi madzhab-madzhab yang diikuti saat ini. Ini merupakan bentuk pertolongan dari Allôh yang dialami oleh orang-orang sesudahnya.

Yang penting adalah, Anda mengetahui apa kewajiban yang dibebankan kepada Anda dan menunaikan hak Allôh atas Anda. Apabila Anda belum mampu untuk menunaikan suatu hal, sekurang-kurangnya Anda dapat menunaikan hak ini dengan do’a. Seorang hamba, hendaklah beradab dengan Rabbnya, sebagaimana telah tetap di dalam hadits riwayat Ahmad dan selainnya, bahwa kaum muslimin ketika mengalami kekalahan di perang Uhud, sampai-sampai paman Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam beserta tujuh puluh orang dari kalangan Anshar dan Muhajirin gugur, bahkan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam sendiri turut terluka, gigi serinya patah dan kepala beliau terluka.

Maka para sahabat bertanya kepada kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam : “Bagaimana bisa kaum musyrikin melakukan hal ini kepada kita, padahal kita yang berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan.” Maka Allôh menurunkan firman-Nya :

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

“Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.” (QS Âli ‘Imrân : 165)

Apabila kita ditanya, “apakah kaum muslimin kalah di saat perang Uhud?”, maka kita jawab, “Iya”. Namun apabila kita ditanya, “apakah Islam kalah di saat perang Uhud?, maka kita jawab, “Tidak! Islam itu ditolong oleh Allôh dan pertolongan Allôh itu dekat.” Kaum muslimin akan mengalami kekalahan tatkala mereka mengabaikan kewajiban yang Allôh wajibkan atas mereka. Pada tahun 1948 dan 1967, Islam ditolong oleh Allôh walaupun kaum muslimin kalah. Di Andalus, Islam ditolong walau kaum muslimin kalah, dan di Iraq, Islam ditolong walau kaum muslimin kalah. Karena termasuk rahmat Allôh kepada kita adalah, Allôh tidak akan pernah menolong kita kecuali jika kita kembali kepada-Nya. Kita ini adalah umat yang mulia, dan diantara kemuliaan kita terhadap Rabb kita adalah, bahwa Allôh tidak akan memberikan kemuliaan kepada kita kecuali apabila kita kembali dan rujuk kepada-Nya.

Maka yang wajib atas kita semua di dalam menghadapi bencana ini, wahai saudaraku sekalian yang aku cintai karena Allôh, supaya merenungkan keadaan kita ini dan mengetahui kewajiban yang ada di atas bahu kita ini. Untuk itulah saya mengatakan kembali, kewajiban kita di kondisi seperti ini adalah untuk menghentikan tertumpahnya darah sebisa mungkin, mengerahkan diri kita dan memperbanyak umat kita dengan jumlah yang hakiki, untuk menjadi umat Muhammad yang sejati dan hakiki, atau jika tidak umat ini akan tetap menjadi umat buih. Kita juga harus mengubah umat ini dari umat yang bodoh dan ceroboh, menjadi umat yang berilmu, beramal, jujur dan ikhlas. Umat yang mengetahui harga diri dan kedudukannya di antara umat. Apabila kita menunaikan kewajiban kita, niscaya Rabb kita akan menganugerahkan kepada kita kemenangan. Sebagaimana hadits mu’allaq di dalam Shahih Bukhari rahimahullâhu dari Abû ad-Dardâ` Radhiyallâhu ‘anhu :

نحن قوم نقاتل عدونا بأعمالنا

“Kami adalah kaum yang memerangi musuh kami dengan amal perbuatan kami.”

Apa yang sampai kepada Rabb kita akan turun kepada kita, maka peperangan kita terhadap musuh kita ada dengan amal perbuatan kita.

Abû Bakr ash-Shiddîq Radhiyallâhu ‘anhu berkata :

عمالكم (أي حكامكم) أعمالكم

“Pemimpin kalian itu adalah amal perbutan kalian”

Jadi, amal perbuatan kita itu berkonsekuensi terhadap situasi kita. Tidak mungkin sama sekali kita bisa melampaui sunnatullâh Azza wa Jalla. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam ketika di Mekah, beliau dan para sahabat beliau disiksa dan disiksa, lantas beliau berhijrah dan mengerahkan semua harta benda dan jiwa, maka Allôh berikan pertolongan kepada beliau dan orang-orang yang beserta beliau, dan Alloh menangkan mereka


Selengkapnya...