يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Jumat, 01 Januari 2010

BIADAB YAHUDI {2}

di Post : Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi

Para ulama mengatakan, sebagaimana telah kita ketahui dari banyak pelajaran kita terutama pelajaran Ushul Fiqh, bahwa meninggalkan sesuatu itu merupakan perbuatan.

يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا

“Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”.” (QS al-Furqân : 30)



Meninggalkan al-Qur`an menyebabkan Alloh menjadikannya sebagai sebab ujian. Para ulama ahli fikih menetapkan hukum bahwa apabila ada seorang dokter yang melihat seorang terluka sampai darahnya berceceran dan tidak mau melakukan sesuatu yang ia mampu, maka ia berdosa. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

أيما أهل عرصة باتوا وفيهم امرؤ جائع إلا بريئت منهم ذمة الله

“Penduduk daerah mana saja, manakala ada diantara mereka orang yang kelaparan, niscaya Allôh akan melepaskan pertanggungan-Nya.”

Ibnu Hajar berkata : “Apabila ada seorang fakir miskin meninggal dunia karena kelaparan di suatu wilayah, maka aku menghukumi untuk menghukum semua penduduk wilayah tersebut, disebabkan oleh meninggalnya seseorang karena kelaparan sedangkan dia ada diantara mereka.”

Kaum muslimin didera dengan segala bentuk bencana, maka wajib bagi kita untuk mengerahkan semua yang kita mampu, sekurang-kurangnya membantu dengan doa. Saya tutup pembicaraanku ini dengan ucapan, bahwa doa akan dapat berfaidah dengan beberapa syarat syar’i. Allôh Ta’âlâ berfirman :

قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلَا دُعَاؤُكُمْ فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُونُ لِزَامًا

“Katakanlah (kepada orang-orang musyrik): “Tuhanku tidak mengindahkan kamu, melainkan kalau ada doamu. (Tetapi bagaimana kamu beribadat kepada-Nya), padahal kamu sungguh Telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (azab) pasti (menimpamu)”.” (QS al-Furqan : 77)

Ingatlah ayat ini, dan ikatlah diri kalian dengan sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, yang dikeluarkan oleh Ahmad, Bazzâr dan selainnya, dari hadits Abu Bakr radhiyallâhu ‘anhu :

لتأمرنَّ بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليدعون خياركم فلا يستجاب لكم

“Tegakkanlah amar ma’ruf nahi munkar, atau jika tidak niscaya orang yang terbaik dari kalian ketika memanjatkan doa tidak dikabulkan oleh Allôh.”

Wahai kaum muslimin, kalian semua jika tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar, maka Allôh akan memberikan hukuman kepada kalian, dan doa ulama kalian dan orang shalih diantara kalian juga tidak akan dikabulkan. Doa orang-orang terbaik diantara kalian, yaitu para ulama dan orang shalih, terikat dan mustajab apabila kalian –wahai seluruh kaum muslimin- melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap orang-orang yang berada di bawah kalian, baik isteri dan puteri kalian, murid di sekolah, pegawai atau pekerja di kantor, atau tetangga, rekan dan sahabat kalian. Amar ma’ruf dan nahi munkar kalian, dapat menyebabkan orang yang terbaik di tengah umat, apabila mereka berdoa niscaya Allôh mengabulkan doanya.

Seakan-akan ayat ini, menjelaskan bahwa kehidupan umat ini dan rahasia kekuatan dan kelanggenganya, adalah di dalam doa.

قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلَا دُعَاؤُكُمْ

“Katakanlah, Rabbku tidak mengindahkan kamu, melainkan kalau ada doamu.”

Yaitu, dengan kelanggengan kalian di dalam doa. Rahasia langgengnya umat ini adalah dengan doa, yang mana tidak akan diterima Allôh jikalau seluruh kaum muslimin tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Jadi, upaya pengamalan kita ini bukan hanya di tangan para senior dan ulama kita, pengamalan kita ini seharusnya juga dilakukan setiap orang dari kita dengan tetap menjaga hubungan dan ikatan kepada Allôh Azza wa Jalla.

Meninggalkan kaum muslimin di Gaza seperti ini adalah bentuk meninggalkan perbuatan. Dan bentuk perbuatan ini adalah ketika setiap orang mampu untuk melakukan sesuatu, namun tidak mau melakukannya. Tidak ada pengobatan bagi bencana ini melainkan dengan pengobatan syar’i yang pahit dan perlu waktu lama. Namun, keadaan umat ini tidak akan pernah baik melainkan dengan bersatu di atas tauhid. Hendaknya setiap orang yang mengucapkan Lâ Ilâha illallôh dan Muhammad Rasûlullâh itu turut merasakan persaudaraan dengan mereka, yang memiliki hak yang harus ditunaikan, dan mengerahkan harta dan jiwanya bagi saudara mereka.

Adapun umat ini yang terputus dari segala sarana penghubungnya dan tercecer ke segala penjuru, dan sungguh menyedihkan, saya tidak mengatakan bagi bangsa Arab atau kaum muslimin saja, namun saya katakan juga bagi seluruh orang yang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah Palestina, keadaan mereka ini menjadi seperti kaum Yahudi yang disifati oleh Rabb kita dengan :

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. yang demikian itu karena Sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak berakal.”

Apa yang ditunggu oleh orang-orang yang bertanggung jawab terhadap masalah Palestina secara khusus, sampai mereka mau menunaikan kewajibannya terhadap saudara-saudara mereka. Hal ini oleh sebab mereka adalah kaum yang tidak berakal, mereka tidak memiliki akal. Menunggu orang yang mau menolong mereka dan menggerakkan mereka bagaikan bidak catur, wa Lâ haula wa Lâ Quwwata billâh.

Saya memohon kepada Allôh Subhânahu wa Ta’âlâ agar menjadikan kita orang yang menolong agama dan sunnah nabi-Nya Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.

Sumber : http://almenhaj.net/makal.php?linkid=2194




Tidak ada komentar:

Posting Komentar