يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Kamis, 27 November 2008

....KAMI BUKANLAH SURURI....seperti ....APA YANG MEREKA KATAKAN...

Sebagian orang menuduh kami (redaksi dan ustad-ustad Salaf lainnya –pen) sebagai sururi, yakni mengikuti pemahaman sesat Muhammad bin Surur, kemudian mereka memperingatkan kaum muslimin agar menjauhi kami.
Padahal sifat-sifat sururi tidak ada pada kami. Bahkan sifat-sifat itu banyak melekat pada orang-orang yang telah menuduh.

Maka disini kami nasehatkan dengan beberapa ayat dan hadits tentang bahaya menyakiti kaum muslimin, dan memfitnah mereka dengan perkara yang tidak ada pada mereka. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk-Nya kepada mereka sehingga segera kembali ke jalan yang benar. Ingatlah bahwa seluruh perkataan pasti akan dicatat dan tidak akan dilupakan!

Allah Ta’ala berfirman:
“Artinya : (Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu usapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” [Al-Israa : 17-18]

Ingatlah bahwa seluruh perkataan pasti dimintai pertanggung-jawaban!

Allah Ta’ala berfirman:
“Artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya”. [Al-Israa : 36]

Ketahuilah bahwa menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, merupakan kebohongan dan dosa yang nyata!

Allah ta’ala berfirman:
“Artinya : Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. [Al-Ahzab :58]

Ketahuilah bahwa satu kalimat saja dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat!.

Rasulullah bersabda:
“Artinya : Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dia fikirkan (baik atau buruknya) pada kalimat itu. Kalimat itu menyebabkan dia terjerumus ke dalam neraka lebih jauh dari timur dan barat”. [HR. Bukhari, Muslim, dari Abu Hurairah].

Rasulullah memperingatkan bahaya tuduhan yang tidak benar dengan sabdanya:
“Artinya “ Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan, dan tidaklah dia menuduh orang lain dengan kekafiran, kecuali tuduhan itu kembali kepadanya jika yang dituduh tidak seperti itu”. [HR. Bukhari dari Abu Dzar].

Beliau juga memberitakan ancaman bagi orang yang membuat fitnah atas seorang mukmin dengan abdanya:
“Artinya : Barangsiapa berbicara tentang seorang mukmin apa yang tidak ada padanya, niscaya Allah tempatkan dia di dalam lumpur racun penghuni neraka sampai dia keluar dari apa yang telah dia ucapkan, dan dia tidaklah akan keluar!” [HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Baihaqi, dari Ibnu Umar, di shahihkan Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi di dalam Ru’yah Waqi’iyyah hal: 84]

Hendaklah saudara-saudaraku mengetahui, kalau hanya sekedar tuduhan, maka dengan sangat mudah setiap orang akan dapat melakukannya.
Tetapi hal itu bukanlah manhaj Salaf. Karena manhaj mereka adalah mengawasi apa saja yang muncul dari lisan, atau apa yang digerakkan oleh lisan, dan menegakkan hujjah terhadap setiap kalimat yang dibicarakan oleh bibir. Adapun melepaskan tuduhan-tuduhan, melepaskan istilah-istilah kasar, menyelinapkan prasangka-prasangka rusak, memunculkan gelar-gelar keji, semua itu merupakan kebatilan dan perkataan yang dusta.

Sesungguhnya Allah Ta’ala mengetahui seluruh isi hati hamba-Nya terakhir, ingatlah sabda Rasulullah :
Cukuplah seorang itu berdusta, jika dia menceritakan segala yang telah dia dengar. [HR. Muslim di dalam Muqaddimah dari Hafsh bin ‘Ashim]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Hal.4-7] Selengkapnya...

WASPADA VIRUS SURURI

Pertarungan antara kebenaran dan kebatilan terus berlanjut hingga hari kiamat, masing-masing dari kebenaran dan kebatilan memiliki penyeru dan pembela. Penyeru kebenaran berusaha menyelamatkan umat dan membawanya ke jalan yang lurus agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, sedangkan penyeru kebatilan berusaha menyesatkan dan merusak umat agar mereka celaka.

Merupakan hal yang menakjubkan bahwa penyeru kebatilan menampakkan diri kepada umat bahwa mereka adalah du’at Salafiyyin untuk mengelabui umat sehingga mengikuti pemikiran-pemikiran mereka dan menganggap baik manhaj mereka.

Mereka gunakan perkataan-perkataan yang mujmal (global) dan samar yang mengandung seribu makna, tercampur di dalamnya yang haq dan batil. Inilah cara-cara ahlu bid’ah dari masa ke masa sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim, karena suatu bid’ah jika berupa kebatilan yang murni maka tidak mungkin di terima oleh manusia, setiap orang akan bersegera membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid’ah itu kebenaran yang murni maka itu bukanlah merupakan bid’ah, tetapi adalah sunnah. Maka bid’ah tersebar di kalangan manusia awam karena mengandung kebenaran dan kebatilan. Di antara kelompok yang sangat lihai mengelabui umat dengan kalimat-kalimat yang sangat mujmal dan samar adalah kelompok sururiyyah. Kelompok ini lebih berbahaya di bandingkan kelompok sesat lainnya karena lebih sulit dideteksi kesesatannya, tetapi Allah tidak membiarkan gerakan mereka, Allah siapkan pasukan-pasukanNya dari para pembela Sunnah untuk membeberkan kepada umat makar-makar dan membuka kedok-kedok mereka.

Dalam bahasan ini kami meminta taufik kepada Allah untuk menukil sedikit dari penjelasan para ulama tentang keadaan mereka dengan harapan bisa ikut menyumbangkan saham dalam membentengi umat dari kejahatan mereka. Selengkapnya...

ORMAS SURURI

Organisasi Kelompok Sururiyah

Kelompok ini dimotori Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin, pendiri yayasan Muntada Al-Islami yang berpusat di london Inggris. Dia juga pendiri dari redaktur majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah dan majalah Al-Bayan bersama Muhammad Al-Abduh, Muhammad Mis’ary dan kawan-kawannya. Muhammad Surur adalah kelompok yang masyhur dengan penyimpangan dan permusuhan mereka kepada para ulama salaf di dalam majalah mereka yang terbit dari London dan dalam tulisan-tulisan mereka.

Kelompok ini merupakan jamaah yang terorganisir rapi sebagaimana di katakan Muhammad Surur kepada Syaikh Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, “Kami tidak menyembunyikan kepada kalian bahwa kami adalah sebuah jamaah, kami loyal kepada setiap muslim dan kami tidak taa’shshub.” (Risalah Syaikh Muqbil kepada Syaikh Abdullah bin Ubailan sebagaimana dalam kitab Al-Quthbiyyah cet. Selengkapnya...

TUJUAN UTAMA SURURIYYUN

Tujuan Utama Kelompok Sururiyyah

Tujuan utama kelompok sururiyyah adalah mendirikan dan merebut kekuasaan dan mendirikan Khilafah Islamiyyah (negara islam), mereka berkata, “Gerakan-gerakan islam yang ada sekarang ini adalah seperti kumpulan pasukan yang mengumpulkan umat dengan perbedaan pemikiran-pemikirannya, untuk menanggulangi fitnah kekufuran… maka gerakan-gerakan islam ini adalah pengganti Daulah Islamiyyah…” (Madkhal Ila Tarsyid ‘Amal Islamy hal. 116 sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah hal. 20).

Salman Al Audah berkata, “Daulah Khilafah berlangsung lebih dari 13 abad… adapun realita sekarang ini, maka sangat menyedihkan karena semua misal yang dipandang mata adalah misal-misal yang tidak Islami…” (kaset Ummah Ghaibah?! sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah hal. 23).

Safar Al Hawaly berkata: “Kita sangat merindukan Afghanistan akan menjadi batu pertama bagi Daulah Islamiyyah…” (Syarh Thahawiyyah 266/2 sebagaimana dalam Al-Quthbiyyah hal. 23). Selengkapnya...

REFERENSI KELOMPOK SURURI

Referensi Kelompok Sururiyyah

Di samping majalah Al Bayan oleh Al Abduh dan majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah oleh Surur, kelompok ini memiliki referensi-referensi yang diharuskan kepada pengikutnya untuk membacanya dengan urutan-urutan yang rapi dan seragam, di antara referensi-referensi mereka adalah, Kitab-kitab Sayyid Quthb seperti Fi Zhilalil Qur’an, ‘Adalah Ijmaiyyah, Ma’rakatul islam wa Ra’sumaliyyah, dan Ma’alim Fi Thariq, Mausu’ah Haraqiyyah oleh Fathi Yakan, Munthaliq, ‘Awaiq, dan Bawariq oleh Muhammad Ahmad Ar-Rasyid (nama samaran dari Abdul Mun’im bin Shalih Al-illy Al-’Izzy), Harakatun Nafs Zakiyyah oleh Muhammad Al-Abduh, Ahlussunnah wal Jamaah Ma’alim Inthilaqatil Kubra oleh Muhammad Abdul Hadi Al-Mishry, Jahiliyyah Abad 20 oleh Muhammad Quthb, Al-Islam Al-Hadits oleh Jamal Sulthan, Wa Ja’a Daurul Majus oleh Abdullah Muhammad Al Gharib (nama samaran dari Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin!), Da’wah Islamiyyah Faridhan Syar’iyyah oleh Shadiq Amin (nama samaran dari Abdullah Azzam) dan masih banyak lagi yang senafas dengan kitab-kitab di atas.

Penyimpangan Kelompok Sururiyyah Selengkapnya...

SESATNYA SURURI

Penyimpangan Kelompok Sururiyyah

Kelompok ini memiliki ciri-ciri khas, kesesatan dan penyimpangan dari manhaj yang lurus, manhaj Salafus Shalih. Di antara penyimpangan-penyimpangan mereka adalah berikut:

Pertama, kebencian mereka kepada kitab-kitab Aqidah. Muhammad Surur berkata, “Aku melihat kitab-kitab aqidah, ternyata kitab-kitab itu ditulis bukan pada zaman kita, kitab-kitab itu adalah solusi untuk beberapa problematika pada saat kitab-kitab itu di tulis, sedangkan zaman kita sekarang ini membutuhkan solusi-solusi yang baru, dari sinilah maka gaya bahasa dari kitab-kitab aqidah banyak yang kering, karena hanya terdiri dari nash-nash dan hukum-hukum…” (Manhajul Anbiya fi Da’wah Ilallah 1/8). Ucapan ini telah di bantah oleh para ulama seperti Syaikh Ibnu Baz, Al-Albani, Al-Fauzan, sebagaimana nanti akan kami sebutkan.

Kedua, kecenderungan mereka kepada pemikiran Khawarij. Hal ini nampak pada pemikiran takfirnya, yaitu mengafirkan seorang muslim dengan kemaksiatan yang dia lakukan, baik mereka itu penguasa maupun rakyat.

Adapun pengafirannya pada para penguasa muslim maka tampak jelas pada tulisan-tulisannya di majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah yang terbit dari London Inggris. Adapun pengafirannya kepada kaum muslimin secara umum maka tampak pada perkataannya di kitabnya Manhajul Anbiya Fi Da’wah Ilallah 1/158, “Kaum Luth jika menerima ajakan Nabi mereka agar beriman kepada Allah dan meninggalkan kesyirikan maka hal itu tidaklah bermakna bagi mereka, jika mereka tidak meninggalkan kebiasaan buruk mereka dari mendatangi sesama jenis yang mereka sepakat melakukannya.”

Demikianlah Muhammad Surur mengafirkan pelaku dosa besar secara mutlak walaupun pelakunya tidak menghalalkannya. Ucapan di atas telah di bantah oleh Syaikh Dr. Shalih Fauzan bin Fauzan dalam kaset “Pentingnya Tauhid”. (Madarikun Nadzhar hal. 120 oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani).

Mereka juga membolehkan khuruj (memberontak) terhadap waliyyul amr dan juga menghalalkan provokasi dan agitasi terhadap pemerintah muslim sebagaimana dikatakan oleh Salman Al-Audah dalam kasetnya Humum Multazimah dan yang lainnya. (Untuk membantah syubhat ini lihat “Fitnah Takfir” oleh Syaikh Al-Albani yang dimuat dalam majalah Al-Furqon edisi 10 th. II hal. 36-41).

Ketiga, permusuhan mereka yang sangat kepada para ulama Salafiyyin. Muhammad Surur mengatakan tentang para ulama Salafiyyin di Saudi Arabia, “Mereka ini selalu membuat kedustaan, memata-matai, menulis ketetapan-ketetapan dan melakukan segala sesuatu yang diminta majikannya… dan jumlah mereka sedikit -walhamdulillah-, dan mereka adalah para penyelundup dalam dakwah dan aktivitas islam… walaupun mereka ini memanjangkan jenggotnya dan memendekkan celananya, dan menganggap diri mereka adalah para pembela sunnah…” (Majalah As-Sunnah Al-Britaniyyah edisi 23. bulan Dzulhijjah 1412 H, Hal 29-30).

Muhammad Mis’ary berkata, “Aku tidak pernah menyinggung aqidah Muhammad bin Abdul Wahhab, aku hanya menyebutkan kenyataan bahwa dia adalah seorang yang lugu dan bukan seorang Ulama!!!…”

Muhammad Mis’ary berkata, “Pendapatku pribadi bahwa Syaikh Ibnu Bazz telah sampai pada fase kerusakan akal karena usia tua… tetapi aku tidak melihat kufur bawwah (nyata) padanya…” (pernyataan Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, London kamis 22/10/1415 H bertepatan dengan 23/3/1995 M).

Salman Al-Audah menuduh para ulama saudi seperti Syaikh bin Baz dan Syaikh Al-Utsaimin bukanlah rujukan ilmiah yang shahih dan terpercaya. (Majalah Al-Ishlah Al-Imaratiyyah edisi 223-228/ 1-3/12/1992 hal. 11).

Safar Al-Hawaly menuduh para ulama Saudi Seperti Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Utsaimin tidak mengerti waqi’ (Realita umat) (kaset Fafirru II).

Abdurrahman Abdul Khaliq mengatakan bahwa Syaikh Al-Allamah Al-Mufassir Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy adalah perpustakaan yang berjalan tetapi sudah usang cetakannya sehingga perlu direvisi! (Khuthuth Raisiyyah Liba’tsil Ummah Islamiyyah hal. 78 sebagaimana dalam jama’ah wahidah hal. 41 oleh Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ bin Hadi Al Madkhali). Abdurrahman Abdul Khaliq mengatakan bahwa ulama Salafiyyin adalah ulama haidh dan nifas. (Khuthuth Raisiyyah Liba’tsil Ummah Islamiyyah hal. 40).

Sungguh alangkah kotornya ucapan yang keluar dari mulut-mulut mereka. Ingatlah wahai saudaraku bahwa mencela ulama termasuk tanda-tanda Ahli Bid’ah dari dulu hingga sekarang (Lihat tulisan penulis “Urgensi Ilmu dan Ulama” dalam Majalah Al-Furqon edisi 6 th II).

Keempat, loyalitas Mereka kepada Ahli Bid’ah Dan musuh-musuh Islam. Mereka memuji dan mengelu-elukan Hasan At-Turabi As-Sudani, penentang hadits Rasulullah, demikian juga Ayatusy Syiah Khomeini Ar-Rafidhi Al Mal’un (yang terlaknat-red) mereka katakan sebagai imam dan tokoh sejarah yang agung dan jenius. (pernyataan resmi Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, London, kamis 22/10/1415 bertepatan dengan 23/3/1995 M)

Kelima, celaan Mereka Kepada Para Sahabat. Muhammad Mis’ari berkata, “Aku menganggap Mu’awiyyah adalah perampas kekuasaan, dan dia akan mendapat balasan kejahatannya dari Allah pada hari kiamat, tetapi aku tidak mengafirkannya…” (Pernyataan resmi Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, London, kamis 22/10/1415 bertepatan dengan 23/3/1995 M). Dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan mereka dari manhaj yang lurus yang tidak bisa kita sampaikan di sini karena keterbatasan tempat, tetapi dari uraian singkat di atas Insya Allah bisa dinilai siapa mereka.

Keenam, hubungan kelompok sururiyyah dengan Sayyid Quthb. Membicarakan kelompok Sururiyyah tidak lepas dari Sayyid Quthb dan pemikiran-pemikirannya, karena tokoh-tokoh kelompok Sururiyyah adalah para pemuja, pembela Sayyid Quthb dan pemikiran-pemikirannya, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Surur dalam kitabnya Dirasat fi Shirah Nabawiyyah hal. 321-323, “Sayyid Quthb dizalimi oleh dua kelompok manusia, dizalimi oleh sebagian murid-muridnya dan pengagumnya karena mereka sangat kagum kepadanya, kagum pada keteguhannya di atas kebenaran dan kesabarannya menerima ujian di jalan Allah, kagum dengan keluasan wawasannya kebersihan fitrahnya, dan kedalaman pengetahuannya dan kami menyertai mereka dalam ini semua… Adapun kelompok lain, maka mereka tidak menyebut Sayyid Quthb kecuali dari segi kesalahan-kesalahan ilmiahnya, ada yang mengatakan dia Asy’ari, ada yang menyebutkan dia adalah penyeru wihdatul wujud, dan ada lagi yang menyatakan dia adalah tergolong kelompok khawarij yang ghuluw. Tidaklah Sayyid Quthb seorang Asy’ari dan tidak juga seorang shufi, dia adalah seorang sastrawan murid dari para ahli sastra, ketika dia menempuh jalan para da’i dia mengubah haluan menulis ilmu-ilmu islam seperti tauhid, tafsir dan lain-lain. maka Allah memberi taufik kepadanya dari tulisan-tulisannya… Tidaklah Sayyid Quthb tergolong pengikut pemikiran khawarij… tidak juga termasuk kelompok Mu’tazilah…”

Kami katakan, Sayyid Quthb adalah seorang Asy’ary dia menafsirkan Istiwa dengan “kekuasaan” sebagaimana dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur’an (1/53, 1/54, 3/ 1296, 3/1762, 4/2045 dan 5/2807), dia juga penyeru kepada wihdatul wujud sebagaimana dalam perkataannya dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur’an 6/4002, “Dialah wujud yang satu, tidak ada di sana hakekat kecuali hakekatNya, tidak ada di sana wujud yang hakiki kecuali wujudNya…”

Sayyid Quthb juga seorang shufi sebagaimana dalam perkataannya dalam Fi Dzilalil Qur’an 6/3291, “Di sana ada orang yang beribadah kepada Allah karena mereka mensyukuri nikmat-nikmatNya yang tidak terhitung, tidak melihat di balik itu surga atau neraka…”

Sayyid Quthb juga penganut paham Khawarij yang mengafirkan masyarakat islam secara keseluruhan sebagaimana dikatakan oleh muridnya Dr. Yusuf Al-Qardhawy, “Pada fase ini muncullah kitab-kitab Asy Syahid(?!) Sayyid Quthb yang mewakili fase terakhir dari pemikirannya yang menghasilkan pengafiran masyarakat… dan pencanangan jihad ofensif kepada seluruh manusia.” (‘Aulawiyah Harakatul Islamiyyah hal. 110 dari perkataan Sayyid Quthb dalam masalah ini dalam dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur’an 2/1057).

Barang siapa yang ingin mengenal lebih lanjut pemikiran-pemikiran Sayyid Quthb untuk membentengi diri kita darinya, hendaklah membaca kitab Mauriduz Zilal fi Akhto’i Dhilal oleh Syaikh Abdullah Ad-Duwaisi, dan beberapa kitab Syaikhuna Al-Allamah Rabi’ Al-Madkholi seperti Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Aqidati Sayyid Quthb wa Fikrihi, Matha’in Sayyid Quthb fi Ashaabi Rasulillah, dan Al-’Awashim Mimma Fi Quthb Minal Qowasim. Di sana akan tampak bahwa dia mencela Sahabat Nabi Musa, mencela para sahabat, mengatakan bahwa Al Quran adalah makhluk, menganut paham hulul dan jabariyyah, menolak sifat-sifat Allah dengan menempuh cara-cara jahmiyyah, menolak hadits-hadits shahih dalam masalah aqidah, mengimani paham sosialisme dan lain-lain…

Setelah ini semua, pantaskah ia di puja, dan di jadikan imam?! Demi Allah tidak, kecuali seorang yang hati dan akalnya telah terbakar oleh kultus individu dan fanatis buta, seperti tokoh-tokoh kelompok sururiyyah seperti Muhammad Surur dalam beberapa perkataannya di atas, Muhammad Shalih Al Munajjid dalam risalahnya Arba’una Nashihatan Liislahil Buyut hal. 23-25, Aidh Al-Qarni dalam kitabnya Lahnul Khulud hal.20, Salman Al-Audah dalam kasetnya Taqwimmul Rijal, dan masih banyak lagi dari kalangan mereka. Karena inilah maka kelompok Sururiyyah tidak ada bedanya dengan kelompok Quthbiyyah (penganut pemikiran Sayyid Quthb) yang lainnya seperti Ikhwanul Muslimin dan jamaah-jamaah takfir yang lain. (Diambil dari majalah Al-Furqon edisi 2 tahun IV Ramadhan 1425 H). Selengkapnya...

SARANA SURURIYYAH DAN KONTRADIKSI MEREKA

Sarana-Sarana Sururiyyah

Kelompok ini memiliki tiga sarana utama untuk melariskan pemikiran mereka, tiga sarana ini adalah:

Pertama, Manhaj Muwazanah, yaitu manhaj yang mengharuskan bagi siapa saja yang mengkritik kesalahan person, tulisan ataupun kelompok untuk menyebutkan kebaikan dan kejelekannya secara bersamaan, karena ini adalah sikap yang adil menurut mereka. (Masalah ini telah kami bahas dalam Majalah Al-Furqon edisi 8 th. III hal 29-30 dengan judul “Ketimpangan Manhaj Muwazanah”).

Kedua, Fikih Waqi’, yaitu fikih politik barat, dan memahami program rahasia mereka terhadap islam dan kaum muslimin. Tujuan pencetusan fikih waqi’ ini adalah mengangkat orang-orang barisan mereka ke barisan para ulama dan sekaligus merendahkan citra para ulama dengan slogan ini, yakni para ulama tersebut tidak memahami waqi’ (Masalah ini juga telah kami bahas dalam majalah Al-Furqon Edisi 10 th. III hal. 22-26 dengan judul “Fiqh Waqi/pemahaman Realita”).

Ketiga, tatsabut, yaitu mengelabui umat bahwa mereka adalah orang-orang yang selalu meneliti dengan cermat semua berita-berita yang sampai, dengan cara ini mereka melariskan pemikiran-pemikiran mereka dan menghindar dari segala macam bantahan dan kritikan kepada mereka. Sarana ini digunakan mereka sebagai senjata pembelaan dan sekaligus senjata untuk menyerang, senjata untuk membela pemikiran-pemikiran, perkataan-perkataan, dan perbuatan-perbuatan mereka, dan sekaligus menyerang siapa saja yang mengkritik dan menjelaskan kesalahan mereka.

Semua sarana ini mereka suguhkan kepada umat dengan bentuk yang mujmal (global), dengan kalimat-kalimat samar yang mengandung kebenaran dan kebatilan, dengan kebatilan dari kalimat-kalimat ini mereka hantam kebenaran, inilah cara-cara ahli bid’ah dari masa ke masa sebagaimana di jelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Shawa’iq Mursalah 3/925, Allah telah melarang cara-cara seperti ini dalam kitab-Nya:

وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan jangan kalian campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq itu, sedang kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)

Karena inilah -wahai saudara-saudaraku- waspadalah dan hati-hatilah terhadap kelompok sururiyyah ini! mereka adalah kelompok yang menyebarkan kebatilan dengan cara terselubung, mereka tidak segan-segan menerbitkan dan mencetak kitab-kitab ulama salafiyyin dan membagi-bagikannya pada acara-acara mereka, tetapi dengan menyelipkan dan membagikan bersamanya tulisan gembong-gembong mereka, dengan cara itu mereka kelabui umat bahwa pemikiran-pemikiran gembong-gembong mereka adalah sama dengan pemikiran-pemikiran ulama-ulama Salafiyyin. (Al-Quthbiyyah hal. 158).

Mereka mengerahkan segala upaya untuk mengelabui tokoh-tokoh salafiyyin sehingga bergabung dengan mereka, sebagaimana hal ini terjadi pada Fadhilatusy Syaikh Abdullah bin Jibrin yang sempat mereka tarik dalam Jam’iyyah mereka yang bernama Lajnah Difa’ ‘An Huquq Syar’iyyah, tetapi hal ini tidak berlangsung lama -walhamdulillah- beliau segera mengumumkan bahwa beliau berlepas diri dari mereka sebagaimana dalam fatwa beliau pada tanggal 23 Rabi’ul Awal 1415 H.

Waspadalah wahai para du’at salafiyyin terhadap mereka, mereka berusaha dengan segala cara untuk menarik kalian dalam barisan mereka, untuk mengelabui umat bahwa mereka adalah salafiyyin bukan quthbiyyin!! Selengkapnya...

Komentar Para Ulama Tentang Kelompok Sururiyyah

Komentar Para Ulama Tentang Kelompok Sururiyyah

Komentar Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz:

Ketika di sebutkan kepada Samahatusy Syaikh perkataan Muhammad Surur dalam kitabnya Manhajul ‘Anbiya fid Da’wah Ilallah 1/8 di atas beliau berkomentar: “Ini adalah kesalahan yang besar… kitab-kitab aqidah yang benar bukanlah kering, di dalamnya Firman Allah dan sabda Rasulullah… jika dia mensifati Al Quran dan As-Sunnah bahwa keduanya kering maka ini adalah kemurtadan dari Islam, ini adalah ungkapan yang rusak dan keji.”

Dan beliau ditanya tentang hukum menjual kitabnya, maka beliau menjawab: “Kalau pada kitab tersebut ada ucapan ini maka tidak boleh dijual dan wajib dirobek.” (Dari kaset muhadharah berjudul Afatul Lisan di kota Thaif tanggal 29/12/1413 sebagaimana dalam Ajwibah Mufidah hal. 57).

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengomentari Muhammad Mis’ari, juru bicara resmi mereka: “…termasuk orang-orang dengki dan jahil yang menjual agama dan amanahnya kepada Syaitan seperti Muhammad Mis’ary.” (Koran Al-Muslimun edisi 543 tanggal 2 shafar 1416 H sebagaimana dalam Madarikun Nadhar hal 218).

Komentar Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani:

Ketika disebutkan kepada beliau perkataan Muhammad Surur dalam kitabnya Manhajul Anbiya’ fid Da’wah Ilallah 1/8 di atas beliau berkomentar: “Adakah seorang muslim mengucapkan ucapan seperti ini?” (Al-Maqalat As-Salafiyyah hal. 25 oleh Syaikh Salim al-Hilaly).

Komentar Syaikh Al-Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan:

Ketika disebutkan kepada Fadhilatus Syaikh perkataan Muhammad Surur dalam kitabnya Manhajul Anbiya’ fid Da’wah Ilallah 1/8 di atas beliau berkomentar: “Orang ini -Muhammad Surur- hendak menyesatkan para pemuda islam dengan perkataannya ini, memalingkan mereka dari kitab-kitab aqidah yang shahihah dan dari kitab-kitab salaf, dan dia arahkan para pemuda islam kepada pemikiran-pemikiran baru, dan kitab-kitab baru yang banyak mengandung syubhat-syubhat.

Kitab-kitab aqidah menurut Muhammad Surur kelemahannya adalah karena terdiri dari nash-nash dan hukum-hukum, di dalamnya ada perkataan Allah dan perkataan Rasulullah, sedangkan dia menginginkan pemikiran fulan dan fulan, dan tidak ingin nash-nash dan hukum-hukum. Maka wajib atas kalian -kaum muslimin- mewaspadai selundupan-selundupan pemikiran batil ini, yang bertujuan memalingkan para pemuda kita dari kitab-kitab salaf yang shalih.

Alhamdulillah kita telah cukup dengan peninggalan-peninggalan Salafusalih seperti kitab-kitab aqidah, dan kitab-kitab dakwah, bukan dengan gaya bahasa yang kering -seperti disangka oleh Muhammad Surur-, bahkan dengan gaya bahasa yang ilmiah dari Kitabullah dan dari Sunnah Rasul-Nya, seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadits yang lainnya, kemudian kitab-kitab sunan, seperti kitab As-Sunnah oleh Ibnu Abi Ashim, Asy-Syari’ah oleh Al-Aajury, As-Sunnah oleh Abdullah bin Al-Imam Ahmad, kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim, dan kitab-kitab Syaikhul Islam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Wajib atas kalian untuk mengmbil dari kitab-kitab ini. Maka aqidah tidak boleh diambil kecuali dari nash-nash kitab dan Sunnah, bukan dari pemikiran fulan dan fulan.” (Ajwibah Mufidah ‘an As’ilatil Manahijil Jadidah hal. 55-56).

Komentar Syaikhuna Al Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad:

Beliau berkata mensifati Muhammad Surur: “Orang yang dengki terhadap ulama ahli sunnah.” Beliau juga mengomentari Muhammad Mis’ari: “Dia adalah seorang yang begitu sangat kedengkiannya, tidak punya hubungan sama sekali dengan ilmu syar’i dan fikih agama, lari ke ibukota penjajah… semoga Allah merahmati Al-Imam Ath-Thahawi yang mengatakan: ‘dan ulama salaf yang terdahulu dan pengikut-pengikut mereka sesudahnya -ahli khabar dan atsar, dan ahli fiqih dan nadhar- tidak boleh disebut melainkan dengan kebaikan, dan barang siapa yang menyebut mereka dengan kejelekan maka tidaklah dia di atas jalan yang lurus…’” (Pengantar terhadap kitab Madarikun Nazhar fi Siyasah oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhan Al Jazairi).

Penutup

Pada akhir bahasan ini kami berdoa kepada Allah agar menunjukkan dan membawa kita semua ke jalan yang dicintai dan diridhoi-Nya, dan hendaknya kita semua menyadari bahwa Allah telah memberikan nikmat yang sangat agung kepada kita yaitu ulama Salafiyin yang memiliki keteguhan langkah dalam menempuh manhaj salafush shalih.

Maka wajib bagi umat secara umum dan para pemuda islam secara khusus untuk menimba ilmu dari para ulama Salafiyin, beramal sesuai dengan amalan mereka, beradab seperti adab mereka, menjaga kehormatan mereka, dan menempatkan mereka sesuai dengan kedudukan mereka yang agung.

Wajib atas setiap muslim untuk taat kepada para pemimpin dalam ketaatan kepada Allah, menasihati mereka dengan cara-cara yang syar’i, dan berusaha untuk mempersatukan kaum muslimin di bawah panji-panji mereka untuk menempuh jalan yang lurus.

Wajib bagi kita semua untuk berpegang teguh dengan manhaj salafush shalih, jangan sampai kita berpaling dari jalan yang lurus sehingga mengalami kerugian yang besar di dunia dan akhirat, karena keshalihan manhaj menentukan tempat seseorang di surga atau neraka sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Allamah Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan: “Keshalihan manhaj menentukan tempat seseorang di surga atau di neraka, jika dia mengikuti manhaj Rasulullah dan manhaj salafus shalih maka dia akan menjadi penghuni surga biidznillah, dan jika dia berada pada manhaj yang sesat maka dia diancam dengan neraka.” (Al-Ajwibah Mufidah hal. 77).

(sumber: Majalah Al Furqon, Gresik)

***

Penulis: Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Syaifullah
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id Selengkapnya...

FENOMENA TAHDZIR ANTAR SALAFIYYUN

Kamis, 12 Februari 2004 17:32:13 WIB


FENOMENA TAHDZIR, CELA-MENCELA SESAMA
AHLUSSUNNAH DAN SOLUSINYA

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr

Pada masa sekarang ini, ada sebagian ahlussunnah yang sibuk menyerang ahlussunnah lainnya dengan berbagai celaan dan tahdzir. Hal tersebut tentu mengakibatkan perpecahan, perselisihan dan sikap saling tidak akur.

Padahal mereka saling cinta mencintai dan saling berkasih sayang, serta bersatu padu dalam barisan yang kokoh untuk menghadapi para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang menyelisihi ahlussunnah.

Adanya fenomena diatas disebabkan dua hal:

Pertama, ada sebagian ahlussunnah pada masa sekarang ini yang menyibukkan diri mencari-cari kesalahan ahlussunnah lainnya dan mendiskusikan kesalahan tersebut, baik yang terdapat di dalam tulisan maupun kaset-kaset. Kemudian dengan bekal kesalahan-kesalahan tersebut mereka melakukan tahdzir terhadap ahlussunnah yang menurut mereka melakukan kesalahan.

Salah satu sebab mereka melakukan tahdzir adalah karena ada ahlussunnah lain yang bekerjasama dengan salah satu yayasan yang bergerak dalam bidang keagamaan untuk mengadakan ceramah-ceramah atau seminar-seminar keagamaan. Padahal Syaikh abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah memberikan ceramah kepada pengurus yayasan keagamaan tersebut melalui telepon. Dan kerjasama ahlussunnah lain dengan yayasan tersebut sebenarnya sudah dinyatakan boleh oleh dua ulama besar itu dengan fatwa.

Oleh karena itu, hendaknya mereka introspeksi terhadap diri mereka terlebih dahulu sebelum menyalahkan dan mencela pendapat orang lain; apalagi tindakan ahlussunnah lain tadi bersumber dari fatwa ulama besar. Anjuran introspeksi diri seperti ini pernah disampaikan oleh sebagian Sahabat Rasulullah setelah dilangsungkannya perjanjian Hudaibiyah. Sebagian sahabat ada yang berkata, “Wahai Manusia, hendaklah kalian mau introspeksi diri agar tidak menggunakan akal kalian dalam masalah agama.”

Amat disayangkan, padahal mereka yang dicela itu telah banyak membantu masyarakat, baik melalui pelajaran-pelajaran yang disampaikan, karya-karya tulis, maupun khotbah-khotbahnya. Mereka di-tahdzir hanya dikarenakan tidak membicarakan tentang si Fulan atau jamaah tertentu. Sayang sekali memang, fenomena cela mencela dan tahdzir ini telah merembet ke negeri Arab. Ada di antara mereka yang terkena musibah ini yang memiliki keilmuan yang luas dan memiliki usaha yang keras dalam menampakkan, menyebarkan dan menyeru kepada Sunnah. Tidak diragukan lagi bahwa tahdzir terhadap mereka telah menghalangi jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang hendak mengambil manfaat dari mereka, baik dari sisi ilmu maupun ahlak.

Kedua, Ada sebagian Ahlussunnah yang apabila melihat kesalahan ahlussunnah lain, maka mereka menulis bantahannya, lalu pihak yang dibantah membalas bantahan tersebut dengan bantahan yang serupa. Pada akhirnya kedua belah pihak sibuk membaca tulisan-tulisan pihak lawan atau mendengarkan kaset-kaset, yang lama maupun yang baru, dalam rangka mencari kesalahan dan kejelekkan lawannya, padahal boleh jadi kesalahan-kesalahan tadi hanya disebabkan karena terpeleset lidah. Semua itu mereka kerjakan secara perorangan atau secara berkelompok. Kemudian tiap-tiap pihak berusaha untuk memperbanyak pendukung yang membelanya dan merendahkan pihak lawannya. Kemudian para pendukung di tiap pihak berusaha keras membela pendapat pihak yang didukungnya dan mencela pendapat pihak lawannya. Merekapun memaksa setiap orang yang mereka temui untuk mempunyai sikap yang jelas terhadap orang-orang yang berada di pihak lawan.

Apabila orang tersebut tidak mau menunjukkan sikapnya secara jelas, maka dia pun dianggap masuk sebagai kelompok ahli bid’ah seperti kelompok lawannya. Sikap tersebut biasanya diikuti dengan sikap tidak akur satu pihak dengan pihak lainnya. Tindakan kedua belah pihak serupa dengan itu merupakan pangkal muncul dan tersebarnya konflik pada skala yang lebih luas.
Dan keadaan bertambah parah, karena pendukung masing-masing kelompok menyebarkan celaan-celaan tersebut di jaringan internet, sehingga para pemuda ahlussunnah di berbagai negeri, bahkan lintas benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan di website masing-masing pihak. Berita yang disebarkan oleh masing-masing pihak hanyalah berita-berita qila wa qala saja, tidak jelas sumbernya, dan tidak mendatangkan kebaikan sedikit pun, bahkan hanya akan membawa kerusakan dan perpecahan. Sikap yang dilakukan para pendukung masing-masing pihak seperti orang yang bolak balik di papan pengumuman untuk mengetahui berita terbaru yang ditempel. Mereka juga tidak ubahnya seperti supporter olahraga yang saling menyemangati kelompoknya. Permusuhan, kekacauan dan perselisihan sesama mereka merupakan akibat dari dihasilkan sikap-sikap seperti itu.

Solusi Permasalahan Ini
Ada beberapa solusi yang bisa diketengahkan dalam permaslahan ini.
Pertama, Berkaitan dengan cela mencela dan tahdzir perlu diperhatikan beberapa perkara sebagai berikut:

[1] Orang-orang yang sibuk mencela ulama dan para penuntut ilmu hendaknya takut kepada Allah subhanahu wa Ta’ala dengan tindakkannya tersebut. Mereka hendaknya lebih menyibukkan diri memperhatikan kejelekkan dirinya sendiri agar bisa terbebas dari kejelekan orang lain. Mereka hendaknya berusaha menjaga kekalnya kebaikan yang dia miliki. Janganlah mereka mengurangi amal kebaikan mereka walaupun sedikit, yaitu dengan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang dia cela. Hal itu karena mereka lebih membutuhkan kebaikan tersebut dibanding yang lain pada hari dimana harta dan anak-anak takkan berguna kecuali orang yang datang kepada Allah Ta’ala dengan hati yang selamat. (Maksudnya pada hari kiamat, -pen)

[2] Hendaknya mereka berhenti melakukan cela-mencela dan tahdzir, lalu menyibukkan diri memperdalam ilmu yang bermanfaat; bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu agar bisa manfaat dari ilmu tersebut dan menyampaikannya kepada orang lain yang membutuhkannya. Hendaknya mereka menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan, baik dengan belajar mengajar, berdakwah atau menulis. Semua itu jelas lebih membawa kebaikan. Jika mereka melakukan tindakan-tindakan yang baik seperti itu, tentu mereka dikatakan sebagai orang-orang yang membangun. Jadi, janganlah mereka sibuk mencela sesama ahlussunnah, baik yang ulama maupun penuntut ilmu, karena hal itu akan menutup jalan bagi orang-orang yang mendapatkan manfaat keilmuan dari mereka. Perbuatan-perbuatan seperti itu adalah temasuk perbuatan-perbuatan yang merusak. Orang-orang yang sibuk dengan tindakan cela-mencela seperti itu, setelah mereka meninggal tidak meninggalkan bekas ilmu yang bermanfaat, dan manusia tidak merasa kehilangan para ulama yang ilmunya bermanfaat bagi mereka, bahkan sebaliknya, dengan kematian mereka manusia merasa selamat dari keburukan.

[3] Para penuntut ilmu dari kalangan ahlussunnah hendaknya menyibukkan diri dengan kegiatan keilmuan seperti membaca buku-buku yang bermanfaat, mendengarkan kaset-kaset ceramah para ulama ahlussunnah seperti Syaikh bin Baz, Syaikh Ibnu Utsiamin, daripada sibuk menelepon fulan atau si Fulan bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang Fulan atau Fulan?” atau “Bagaimana komentarmu tentang pernyataan Fulan terhadap si Fulan dan tanggapan si Fulan terhadap si Fulan?”

[4] Berkaitan dengan pertanyaan tentang orang-orang yang sibuk dalam bidang keilmuan, mereka boleh dimintai fatwa atau tidak, selayaknya hal tersebut ditanyakan kepada pimpinan Lembaga Fatwa di Riyadh. Dan siapa yang mengetahui keadaan mereka, hendaknya mau melayangkan surat kepada pimpinan Lembaga Fatwa yang berisi penjelasan tentang keadaan mereka untuk dijadikan bahan pertimbangan. Hal itu dimaksudkan agar sumber penilaian cacat seseorang dan tahdzir, apabila memang harus dikeluarkan, maka yang mengeluarkan adalah lembaga yang berkompeten dalam masalah fatwa dan berwenang menjelaskan tentang siapa-siapa yang dapat diambil ilmunya dan dimintai fatwa. Tidak diragukan lagi bahwa lembaga yang dijadikan sebagai rujukan fatwa dalam berbagai permasalahan, juga selayaknya dijadikan sebagai sumber rujukan untuk mengetahui siapa yang boleh dimintai fatwa dan diambil ilmunya. Hendaknya janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai tempat rujukan dalam perkara yang sangat penting ini, karena sesungguhnya termasuk tanda bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat bagi dirinya.

Kedua, Berkaitan dengan cara membantah orang yang melakukan kekeliruan pendapat perlu diperhatikan beberapa perkara sebagai berikut:

[1] Hendaknya bantahan tersebut dilakukan dengan penuh keramahan dan kelemah-lembutan disertai keinginan yang kuat untuk menyelamatkan orang yang salah tersebut dari kesalahannya, apabila kesalahannya jelas terlihat. Selayaknya seseorang yang hendak membantah pendapat orang lain merujuk bagaimana cara Syaikh bin Baz tatkala melakukan bantahan, untuk kemudian diterapkannya.

[2] Apabila kesalahan orang yang dibantah tadi masih samar, mungkin benar atau mungkin juga salah, maka selayaknya masalah tersebut dikembalikan kepada pimpinan Lembaga Fatwa untuk diberi keputusan hukumnya. Adapun apabila kesalahannya jelas, maka wajib bagi orang yang dibantah tersebut untuk meninggalkannya. Kerena kembali kepada kebenaran adalah lebih baik dari pada tetap tenggelam dalam kebatilan.

[3] Apabila seseorang telah membantah orang lain, maka berarti dia telah menunaikan kewajiban dirinya, maka hendaknya dia tidak menyibukkan diri mengikuti gerak-gerik orang yang dibantah. Sebaliknya, dia selayaknya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Begitulah sikap yang dicontohkan oleh Syaikh bin Baz.

[4] Seorang penuntut ilmu tidak diperbolehkan mengajak orang lain serta memaksanya untuk memilih si Fulan (yang dibantah) atau ikut dia (yang membantah); apabila sepakat dengannya maka dia selamat; namun apabila tidak sepakat maka di bid’ahkan dan diboikotnya. Tidak boleh seorang pun menisbatkan fenomena tabdi’ (pembid’ahan) dan hajr (pemboikotan) yang kacau seperti ini sebagai manhaj ahlussunnah. Dan siapapun tidak diperbolehkan mengelari orang yang tidak menempuh jalan yang ngawur ini sebagai orang yang tidak bermanhaj salaf. Boikot (hajr) yang dilakukan dalam manhaj ahlussunnah adalah boikot yang memberikan manfaat bagi orang yang diboikot, seperti boikot seorang bapak pada anaknya, Syaikh kepada muridnya, dan boikot dari pihak yang memiliki kedudukan dan derajat yang lebih tinggi kepada orang-orang yang menjadi bawahannya. Boikot-boikot seperti itu akan memberikan manfaat bagi orang yang diboikot. Namun apabila boikot itu bersumber dari dari seorang penuntut ilmu kepada penuntut ilmu yang lain, lebih-lebih pada perkara yang tidak selayaknya seseorang diboikot, maka boikot seperti itu tidak manfaat sedikit pun bagi orang yang diboikot, tetapi malah akan menimbulkan permusuhan, saling membelakangi dan saling menghalangi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa (III/413-414) ketika beliau berbicara tentang Yazid bin Mu’awiyah. Beliau berkata, “Pendapat yang benar adalah pendapat yang dikemukakan oleh para imam, yaitu bahwa Yazid bin Mu’awiyah tidak perlu dicintai secara khusus, namun juga tidak boleh dilaknat. Meskipun dia seorang yang fasiq atau zalim, mudah-mudahan Allah mengampuni orang yang fasiq dan zalim, terlebih lagi dia telah melakukan kebaikan yang besar.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah pernah bersabda.

“Pasukan pertama yang memerangi tentara konstatin akan diampuni dosa-dosanya.”

Dan pasukan pertama yang memerangi tentara konstatin dipimpin oleh Yazid bin Mu’awiyah, dan Abu Ayyub Al-Anshari ikut dalam pasukan tersebut.
Oleh karena itu, selayaknya kita bersikap adil dalam permasalahan tersebut. Kita tidak boleh mencela Yazid bin Mu’awiyah dan memata-matai seseorang dalam bersikap terhadapnya, karena sikap seperti itu adalah bid’ah yang bertentangan dengan manhaj ahlussunnah wal jama’ah.

Dalam kitab yang sama (III/415), beliau juga berkata, “Sikap seperti itu juga akan memecah belah umat Islam. Disamping itu, sikap itu tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.”

Beliau juga berkata dalam kitab yang sama (XX/164), “Tidak boleh seorang pun menjadikan orang lain sebagai figur yang harus diikuti dan sebagai standar dalam berteman atau bermusuhan selain Rasulullah. Tidak diperkenankan pula seseorang menjadikan sebuah perkataan pun sebagai barometer untuk berteman dan bermusuhan selain perkataan Allah dan Rasul-Nya serta ijma’ kaum muslimin. Cara-cara seperti ini adalah termasuk perbuatan ahli bid’ah. Para ahli bid’ah biasa menjadikan figur atau sebuah perkataan sebagai tolak ukur. Mereka berteman ataupun bermusuhan dengan dasar perkataan atau figure tersebut. Akhirnya hanya memecah-belah umat Islam.

Para pendidik tidak boleh mengkotak-kotakkan umat Islam, dan melakukan perbuatan yang hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan yang seharusnya dilakukan adalah saling menolong atas dasar kebaikan dan takwa, sebagaimana difirmankan Allah Ta’ala,
“Dan Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”(QS. Al-Maidah: 2)
Al-Hafizh Ibnu Rajab ketika menjelaskan hadist: Beliau berkata, “Termasuk tanda bagusnya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tak berguna baginya.”

Dalam kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al ‘Hikam (I/288), beliau berkata, “Hadist ini merupakan landasan penting dalam masalah adab. Imam Abu Amru bin Ash Shalah menceritakan bahwa Abu Muhammad bin abu Zaid, salah seorang imam Madzhab Malik pada zamannya, pernah berkata: “Adanya berbagai macam adab kebaikan bercabang dari empat hadist, yaitu hadist Rasulullah:

“Barangsiapa yang beriman dengan Allah Ta’ala dan hari akhirat hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau (kalau tidak bisa) lebih baik diam.”

Lalu hadits:
“Salah satu ciri baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.”

Lalu hadist Rasulullah yang mengandung wasiatnya yang singkat:

“Jangan marah,”

Kemudian yang terakhir hadist:

“Seorang mukmin mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya.”

Saya Berkata :
Betapa perlunya para penuntut ilmu dengan adab-adab diatas, karena adab-adab tersebut jelas akan mendatangkan kebaikan dan manfaat bagi diri mereka sendiri dan orang lain. Para penuntut ilmu juga perlu menjauhi sikap dan kata-kata yang kasar yang hanya akan membuahkan permusuhan, perpecahan, saling membenci dan mencerai-beraikan persatuan.

Menjadi kewajiban bagi setiap penuntut ilmu untuk menasehati dirinya sendiri agar berhenti mengikuti tulisan-tulisan di internet yang memuat komentar kedua belah pihak dalam masalah ini. Hendaknya mereka memanfaatkan dan memperhatikan website yang lebih bermanfaat seperti website milik Syaikh Abdul Aziz bin Baz yang berisi telaah pembahasan-pembahasan ilmiah keagamaan dan fatwa-fatwa beliau yang sampai sekarang telah mencapai dua puluh satu jilid. Website lain yang lebih bermanfaat untuk mereka lihat adalah website Fatwa Lajnah Daimah yang sampai kini telah mencapai dua puluh jilid; begitu pula website Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang berisi telaah kitab-kitab dan fatwa-fatwanya yang banyak dan luas.

[Kutaib “Rifqon Ahlussunnah bi Ahlissunnah” Menyikapi Fenomena Tahdzir Hajr
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr Hal. 69-85] Selengkapnya...

Nasehat Dalam Menghadapi Ikhtilaf Di Antara Ikhwah Salafiyyin 2/3

Nasehat Dalam Menghadapi Ikhtilaf Di Antara Ikhwah Salafiyyin 2/3


Kamis, 5 Februari 2004 21:47:28 WIB


Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzohullah &
Syaikh Dr.Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah
Dalam Meghadapi Ikhtilaf diantara ikhwah Salafiyyin

Risalah ini disusun Oleh :
Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas Islam Madinah)
Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam Madinah)

Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]


II. Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah

(4). Pertanyaan:
Mudah-mudahan Allah memberikan kebaikan pada Anda, sudilah kiranya Anda menjelaskan tentang tata-cara menasehati serta marotibnya (tingkatan) terhadap orang yang menyelisihi kita dalam suatu masalah..!?

Jawaban :
Kewajiban terhadap orang yang menyelisihi kita dalam suatu masalah:
1. Kita tidak boleh berbicara dalam masalah ini kecuali dengan ilmu, bukan dengan dzon (persangkaaan)
2. Tatsabut dan meneliti, karena bisa jadi dia yang benar dan kita yang salah, maka kita harus meneliti ucapan yang kita anggap salah ini
3. Kembali kepada nash-nash (Al-Quran dan Sunnah) serta pemahaman salaf, dan jika ada problem pada kita, kembalilah kepada ulama
4. Jika kita telah yakin bahwa dialah yang menyelisihi, maka wajib untuk menasehatinya dengan mengatakan: Yaa Akhi. Sesungguhnya Anda tidak menginginkan kecuali kebaikan, tapi Anda salah dalam masalah ini, dan yang benar adalah apa yang dikuatkan oleh nash-nash yang mengatakan begini

Adapun langkah-langkah dalam menasehati bukan hanya satu cara saja, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia mengubah dengan tangannya , jika tak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya..

Jadi kewajiban kita adalah :
1. Mengingkari kesalahan dalam hati. Setiap yang kita lihat bersalah harus kita ingkari dengan hati kita, serta tidak suka kesalahan tersebut ada pada kaum muslimin, ini adalah kewajiban setiap muslim

2. Setelah itu kita melihat, apakah kita ini termasuk orang yang mampu dalam mengingkari dengan lisan atau tidak..? karena manusia itu bukan hanya satu derajat, ada ulama-ulama besar yang diterima perkataanya oleh manusia, apabila para ulama itu berbicara merekapun mendengarnya sehingga hilanglah perselisihan, ada pula para penuntut ilmu pemula yang apabila mereka yang berbicara bisa jadi malah menimbulkan fitnah pada manusia, maka lihat keadaan kita. Saya (Syaikh Ibrahim) memandang, apabila terjadi perselisihan pada suatu masyarakat, hendaklah melihat pada ahli ilmu yang diterima perkataannya di masyarakat itu, kemudian diminta untuk menasehati (mengingkari), adakalanya kedudukan kita mengharuskan kita untuk tidak mengingkari secara langsung, tapi hendaknya kita datangi dulu seorang ahli ilmu yang diterima perkataanya, kita katakan pada dia: Fulan telah berbuat begini dan begitu, sebaiknya Anda menasehatinya dan menerangkan pada dia (al-haq), mudah-mudahan Allah memberi petunjuk pada dia. Inilah wujud pengingkaran dengan lisan karena mengingkari itu tidak harus secara langsung.

3. Kemudian tingkatan ketiga yaitu mengingkari dengan tangan (kekuatan). Tingkatan ini adalah hak orang yang punya kekuasaan, bukan cuma pemerintah, seorang pemimpin negara dapat mengingkari dengan kekuatannya, seorang ulama dapat mengingkari murid-muridnya, seorang ayah dapat mengingkari orang yang ada di rumahnya, demikianlah setiap orang yang mempunyai kekuasaan mengingkari dan mengubah sesuai dengan batas
kekuasaannya, selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dengan pengingkaran itu.

Adapun jika kemungkaran itu bukan dalam batas kekuasaan kita, seperti kemungkaran yang ada pada suatu masyarakat, sedangkan kita tidak mempunyai kekuasaan, maka tidak boleh kita mengingkari dengan kekuatan karena hanya akan menimbulkan fitnah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban terhadap yang dipimpinnya, maka apakah kemungkaran itu ada pada orang yang berada dibawah kekuasaan kita !? Kita tidak dibebani untuk meningkari semua orang, tapi kita melaporkannya pada mereka yang bertanggung jawab atau para ulama, atau hakim yang melaksanakan kewajiban ini, adapun kewajiban kita adalah mengingkari sesuai dengan batas kekuasaan kita, kamu di rumah dapat menginkari anak-anak dan istri, juga keluarga kamu, demikian pula saudara-saudara kamu jika mereka menerima dan tidak menimbulkan kemungkaran-. Ini adalah macam dari pengingkaran dengan tangan (kekuatan) tapi sesuai dengan kemaslahatan jika tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.

Kaidah dalam mengingkari adalah mengubah kemungkaran selama pengingkaran itu tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, jika menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka tidak boleh kita mengingkarinya, karena syariat bertujuan untuk mewujudkan kebaikan dan menghilangkan keburukan. Jika tidak mendatangkan kebaikan atau mencegah keburukan (kemungkaran), maka syariat mendahulukan maslahat yang lebih besar (untuk dilakukan) dan mafsadah yang lebih besar (untuk dijauhi)


(5). Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh mudah-mudahan Allah memberikan kebaikan kepada Anda, seandainya kita pulang ke tanah air, kemudian ditanya tentang permasalahan ini, maka apakah jawaban yang benar dan tepat sehingga tidak menambah perpecahan ..?!

Jawaban:
Jawaban terhadap pertanyaan ini sudah disebutkan tadi, yaitu kalian berusaha untuk mewujudkan ishlah (perdamaian) berdasarkan al-haq dan memperdekat sudut pandang mereka serta tidak menambah perpecahan, wajib bagi kita untuk menasehati dan mendamaikan, jika tidak mampu maka setidaknya tidak menambah perpecahan, dan kita katakan pada masyarakat umum :

- Janganlah kalian disibukkan oleh hal ini, karena ini bukan urusan kalian, perselisihan ini adalah urusan para penuntut ilmu, tentunya mereka lebih tahu, adapun kalian jangan disibukkan dengan hal ini
- Jagalah agama kalian, juga shalat dan ibadah kalian
- Ambillah faidah dari para penuntut ilmu
- Dan jangan kalian mengadu antara perkataan mereka satu sama lainnya. Adapun para penuntut ilmu kita katakan pada mereka: Kewajiban kita semua adalah berusaha untuk mendamaikan antara ikhwah serta mempersatukan hati mereka diatas al-haq, kalau toh tidak mampu, paling tidak kita jauhi permusuhan dan tidak menambah perpecahan, entah kita menghindar dengan baik, atau berusaha mendamaikan.


(6). Pertanyaan :
Fadhilatus Syaikh.. kitab apakah yang Anda nasehatkan untuk dibaca dalam masalah ini..?

Jawaban:
Kitab para ulama ahlus sunnah yang menerangkan manhaj yang haq dalam masalah ini, ada kitab-kitab yang besar dengan pembahasan yang luas, yang mungkin tidak mudah untuk difahami oleh setiap penuntut ilmu, yaitu kitab tentang pokok-pokok aqidah dan nukilan perkataan ulama salaf seperti kitab As-Sunnah karangan Abdullah bin Imam Ahmad, Syarah Ushul Itiqad Ahlus Sunnah karangan Imam Al-Laalikai, Kitab As-Sunnah karangan Imam Al-Khollal, kitab As-Sunnah karangan Imam Ibu Abi Ashim, kitab Al-Ibanah karangan Imam Ibnu Batthoh dan kitab-kitab yang lainnya. Ini adalah kitab-kitab yang menerangkan manhaj yang haq tapi mungkin sulit untuk dipahami oleh penuntut ilmu, sehingga perlu membaca kitab-kitab yang menerangkan manhaj ini, seperti kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Qoyyim dan ulama setelahnya seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, demikian pula para ulama zaman sekarang yang telah menjelaskannya pada umat serta menjelaskan batasan-batasan yang benar dalam masalah ini yang dibutuhkan oleh umat sekarang ini



(7). Pertanyaan:
Semoga Allah menjaga Anda sering sekali kita mendengar tentang Sururiyah, harap Anda jelaskan hakikatnya ..! jazakumullahu khairan..

Jawaban:
Sururiyah termasuk istilah yang muncul akhir-akhir ini. Sebagian ulama telah berbicara tentang mereka, dan tentunya ini dikembalikan pada orang yang telah banyak meneliti pemikiran-pemikiran mereka secara rinci. Adapun globalnya, Sururiyah adalah: mereka yang menisbatkan dirinya pada Muhammad bin Surur Zainal Abidin, yang di dalam manhajnya ada penyelewengan dari manhaj ahlus sunnah dalam masalah dawah dan muamalah terhadap pemerintah, yang diambil dari manhaj-manhaj lain seperti manhaj Ikhwanul Muslimin juga lainnya. Dan orang-orang yang menisbatkan diri kepadanya sebagian mereka- terkadang berpemikiran sesuai dengan pemikirannya pada sebagian dasar-dasar manhaj mereka dengan sengaja atau tidak. Akan tetapi tidak benar untuk menisbatkan setiap orang yang menyeleweng dalam masalah ini kepada Sururiyah, karena barangkali seseorang itu aqidahnya sesuai dengan aqidah ahlus sunnah dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan mereka, tapi dia telah menyimpang dan penyimpangan itu telah terbetik dalam pikiran mereka sebagaimana penyimpangan itu terbetik dalam pikiran sururiyyin, maka tidak boleh kita memecah belah manusia.

Adapun orang yang menisbatkan dirinya pada Muhammad bin Surrur serta ridho dengan pemikirannya dan berguru padanya, maka ini lain lagi urusannya, karena ada sebagian orang yang terkadang sesuai dengan sebagian pendapat mereka. Maka kita tidak boleh memecah belah, sebab jika kita golong-golongkan manusia dan menisbatkan mereka, sangat susah mereka itu untuk kembali kepada al-haq setelah itu, lain halnya jika kita katakan: Anda mempunyai kesalahan dalam hal ini, kembalilah pada al-haq..! maka mudah baginya untuk kembali.

Kemudian, pengetahuan tantang jamaah-jamaah yang ada pada zaman sekarang dan pendalaman pemikiran-pemikiran mereka, mungkin sulit bagi seorang penuntut ilmu dan tidak wajib bagi dia, tapi wajib untuk mengetahui keburukan itu secara global, sebagaimana kata Hudzaifah radhiallaahuanhu: Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang kebaikan dan saya bertanya kepadanya tentang keburukan karena takut terjerumus ke dalamnya, dalam hal ini dengan mengetahui penyimpangan mereka secara global. Adapun menyibukkan diri dengan perkataan-perkataan mereka, apa yang dikatakan Fulan, apa yang ditulis Fulan tentang mereka dan apa bantahannya serta menghabiskan umur dengan hal ini akan memalingkan kita dari menuntut ilmu, padahal umur itu pendek

Maka kewajiban kita adalah untuk mengetahui pokok-pokok aqidah ahlus sunnah, dasar-dasar ilmu dan mengetahui masalah-masalah syari yang dengannya kita dapat membedakan ahlul haq dan ahlul batil. Jika kita telah menguasainya maka tak akan terpengaruh dengan perkataan Fulan, apakah kita mengetahui perkataaannya atau tidak, karena kita mempunyai landasan yang kuat. Misalnya, kita telah tahu aqidah ahlus sunnah dalam masalah takfir (pengkafiran), terkadang kita tidak butuh untuk mengetahui hukum seseorang karena kita mempunyai kaidah benar yang dengannya kita dapat menghukumi setelah itu, jika kita telah tahu manhaj ahlus sunnah dalam masalah hajr
(pengucilan), kita tidak butuh lagi untuk bertanya apakah si Fulan pantas untuk dihajr (dikucilkan) atau tidak, karena jika telah mengetahui kaidahnya, kita dapat menerapkannya pada orang lain. Oleh karena itu, manusia butuh pada ilmu syari dan dasar-dasar ilmu. Adapun memperdalam tentang keadaan manusia, menukil perselisihan dan perkataan mereka, mungkin sulit dan melalaikan kita dari menuntut ilmu. Pendapat manusia dan apa yang ada mereka ada-adakan berupa bid'ah dan perselisihan tak akan ada habisnya, maka kita sibukkan diri dengan ilmu dan tashil, kemudian setelah itu kita punya kaidah yang benar dalam bermuamalah dengan yang menyimpang.


(8). Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh Semoga Allah mmberikan kebaikan pada Anda. Apakah penyimpangan sebagian orang dalam manhaj dawah, mengeluarkan mereka dari lingkup Ahlus sunnah wal jamaah ..? jazaakumullahu kahoiron..

Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa ahlus sunnah mempunyai manhaj yang jelas dalam dakwah dan pokok-pokok dawah, manhaj yang jelas dan tetap. Maka siapa saja yang menyalahi ahlus sunnah dalam manhaj ini, atau sebagian pokok-pokok yang umum, tidak diragukan lagi bahwa dia telah menyelisihi ahlus sunnah, tapi apakah setiap penyimpangan mengeluarkan orang dari aqidah ahlus sunnah? telah disebutkan tadi (lihat jawaban Syaikh pada soal no.2 peny)

Terkadang kesalahan itu jelas bahwa itu bukan pendapat ahlus sunnah, tapi kita tidak bisa menghukumi dia keluar dari aqidah ahlus sunnah, karena kita harus bedakan antara ucapan dan orang yang mengucapkannya sebagaimana yang kalian ketahui. Adapun ucapan, kita bisa hukumi bahwa itu bukan pendapat ahlus sunnah, seperti orang yang mencela pemerintah serta menyebarkan aib-aib pemerintah, menghasut manusia untuk memberontak atau bahkan mengkafirkan pemerintah walaupun kenyataan tidak kafir. Pemimpin-pemimpin umat Islam pada umumnya alhamdulillah menonjolkan hukum Islam, maka tidak boleh kita menghukumi mereka (para pemimpin) dengan kekufuran, walaupun kita dapati mereka berbuat maksiat. Adapun pemimpim yang jelas-jelas membela agama dan mendakwahkannya, sebagaimana di negara Saudi ini, juga di negara lainnya, maka tidaklah mencela mereka kecuali ahlul bidah, tidak ada yang memalingkan manusia dari mereka kecuali pengikut hawa nafsu, karena tak ada seorangpun yang mashum, baik itu pemerintah atau ulama atau para penuntut ilmu.

Barangsiapa yang menyalahi pokok-pokok manhaj ahlus sunnah dalam dawah, kita sifati perkataan mereka bahwa itu bukan pendapat dan manhaj ahlus sunnah. Kita harus melihat keadaan orang yang menyimpang itu, apabila sunnah lebih dominan pada dirinya dan dia berusaha keras untuk mewujudkannya, kita katakan pada dia: Anda salah, kemudian kita bersabar dan menasehatinya.


Adapun jika dia menyalahi seluruh aqidah dan manhaj ahlus sunnah, tidak mau peduli dengannya tapi justru cenderung dekat dengan ahlul bidah, bahkan berusaha keras untuk memalingkan manusia dari aqidah ahlus sunnah kepada manhaj lain yang menyimpang, seperti manhaj Khawarij dan manhaj bid'ah lainnya, maka tidak ragu lagi bahwa itu adalah penyimpangan dari sunnah, bahkan penyimpangan dari pokok-pokok manhaj ahlus sunnah. Karena manhaj dalam dakwah bercabang-bercabang dan itu melihat kepada mashlahat dan mafsadah, jadi tidak ragu lagi orang yang menyalahinya telah meruntuhkan sebagian pokok-pokok aqidah ahlus sunnah, seperti berpegang teguh dengan jamaah kaum muslimin, bersabar terhadap penguasa walaupun mereka berbuat dzolim dan lemah lembut dalam berdakwah. Tapi seseorang yang banyak kebaikannya kemudian dia salah dalam beberapa masalah, kita harus sabar terhadap dia dan menasehatinya. Beda dengan orang yang berada pada garis ahlul bid'ah yang menyimpang dari manhaj ahlus sunnah dan bersikeras atas kesalahannya, maka jelas dia bukan ahlus sunnah.


(9). Pertanyaan:
Semoga Allah memberikan kebaikan pada Anda. Dengan apakah hujjah itu bias ditegakkan?

Jawaban:
Hujjah itu tegak apabila seorang yang bersalah mengetahui kesalahan dalam suatu masalah dan tahu sebesar apa kesalahannya. Artinya dia tahu bahwa dia salah dan tahu sebesar apa kesalahan itu dengan dalil-dalilnya. Jika orang tersebut mengetahui kesalahannya maka telah tegak pada dia hujjah, contohnya adalah orang yang meninggalkan shalat, jika orang yang meninggalkan shalat ini belum tahu hukumnya, maka belum tegak hujjah itu pada dia. Lantas jika kita terangkan pada dia dalil-dalil dan hukumnya, maka hujjah telah tegak pada dia. Tapi terkadang orang tersebut hanya memahami sebagian hujjah, seperti dia tahu bahwa meninggalkan shalat itu haram hukumnya dan tahu bahwa itu maksiat, tapi dia tidak tahu kadar maksiat itu sehingga tidak mengira bahwa meninggalkan shalat karena meremehkan itu menjadikan pelakunya kafir misalnya-, maka orang semacam ini harus diberitahu bahwa dia itu salah, yaitu bahwa meninggalkan shalat itu kekufuran, dan dijelaskan kepadanya kadar kesalahan itu, inilah proses-proses yang harus dilalui. Dan hal ini tidak diketahui kecuali dengan dalil-dalil, yaitu bahwa orang yang bersalah memahami nash dan dalil yang menunjukkan kesalahan dia, maka jika dia telah faham, telah tegaklah hujjah pada dia, adapun jika dia mempunyai syubhat (kesamaran) atau ada penghalang tegaknya hujjah pada dia, maka tidak bias kita katakan bahwa hujjah telah ditegakkan pada dia.

Penilaian tentang tegak atau tidaknya hujjah atas seseorang itu dikembalikan kepada ulama besar, dengan merekalah hujjah bisa tegak. Maka jika ulama tadi mendebat orang yang menyimpang dan menjelaskan pada dia kebenaran, pada waktu itulah kita memperkirakan apakah dia faham atau tidak. Tidak disyaratkan orang yang menyimpang itu mengakui bahwa hujjah telah tegak pada dia, tapi kapan saja kita tahu bahwa fulan telah tahu kebenaran dan jelas pada dia dalilnya, maka bisa kita katakan bahwa hujjah telah tegak pada dia. Hujjah tidak bisa ditegakkan oleh setiap orang, tapi ulamalah yang menegakkan hujjah, hujjah tidak bisa tegak dengan perkataan seseorang: Ketahuliah bahwa meninggalkan shalat adalah kufur, jika kamu terus tidak mau shalat, maka kamu kafir. Hujjah bisa tegak dengan menerangkan pada dia dalil-dalil dan menjawab syubhat-syubhat dia serta menghilangkan syubhat tersebut dan menghapuskan ketidaktahuan serta kejahilan yang ada pada dia sampai kita yakin bahwa orang yang menyimpang itu telah faham tapi terus melakukan kesalahannya karena menolak kebenaran dan sombong, pada waktu itulah kita dapat menghukuminya.

Sebagian orang ada yang hujjah itu tidak bisa tegak dengannya, seperti orang jahil atau orang yang tidak bisa menegakkan hujjah dengan baik, misalnya; tidak bisa menjelaskan dalil dengan baik atau tidak berlemah lembut dalam dakwahnya, karena orang yang keras dalam dakwahnya tidak bias tegak hujjah dengannya, Allah berfirman kepada Nabi Musa dan Harun: Pergilah kalian berdua kepada Firaun, sesungguhnya dia melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia ingat atau takut. (Thahaa: 43-44) Padahal Allah tahu bahwa Firaun akan mati dalam keadaan kafir, tapi Allah tetap memerintahkan untuk berkata dengan lemah lembut padanya, karena hujjah tak akan tegak kecuali dengan ar-rifqu dan al-liin (lemah lembut), adapun tanfir (cara yang membuat orang lari) tidak akan bisa hujjah itu tegak dengannya.

Kemudian hujjah itu tidak bisa tegak kecuali dengan kesabaran dan penjelasan terhadap orang yang bersalah.

Juga seorang alim yang menegakkan hujjah haruslah dipercayai keilmuannya oleh orang yang ditegakkan padanya hujjah, adapun jika penegak hujjah tidak dipercaya olehnya, maka terkadang tidak membuahkan hasil.

Tidak ada suatu masalahpun yang dapat kita katakan: Bahwa penegakkan hujjah tidak disyaratkan di dalamnya (dalam masalah itu). Apabila orang yang bersalah itu tidak tahu hukumnya, maka Allah akan memberikan udzur padanya, ketika dia datang kepada Rabbnya di hari kiamat dan mengatakan: Saya jahil tentang masalah ini, dan Allah tahu kejujuran perkataannya, maka Allah memberikan udzur kepadanya. Walaupun sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ada hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh (yang tidak-bisa-tidak pasti diketahui oleh semua orang) tapi ini menurut perkiraan kita, karena pada dasarnya hal-hal yang seperti itu kebanyakan tidak dilanggar kecuali oleh orang yang sombong atau keras kepala, tapi pada hakikatnya kalau kita katakan bahwa ini adalah masalah darurat yang harus diketahui dalam agama tapi ternyata si Fulan jahil terhadap hal ini, maka tidak bisa kita hukumi dengan kekafiran, karena Allah memberikan udzur dengan kejahilannya itu, firman Allah taala: Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (Al-Baqarah: 286)

Dan ketidakfahaman dia diluar kemampuannya, dan manusia tidak sama (tidak satu tingkatan) dalam hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh. Hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh ini bagi para ulama berbeda dengan hal-hal yang malumun minad diini bidh dhoruroh bagi para penuntut ilmu, dan hal-hal ini berbeda antara penuntut ilmu dan orang awwam, negara yang tersebar di dalamnya sunnah dan ilmu berbeda dengan negara yang jauh dari sunnah dan ilmu.

Kaidah dalam hal ini adalah bahwa bagaimanapun kesalahan itu harus kita minta penjelasan. Ketika Muadz radhiallaahuanhu datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kemudian sujud padanya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apa ini yaa Muadz?, padahal Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengutusnya untuk mengajarkan ilmu dan agama dan beliaupun seorang sahabat yang faqih, tapi ternyata hukum masalah ini tidak beliau ketahui, beliau melakukan hal itu kepada Nabi shallallahu
alaihi wa sallam karena takwil (karena beliau melihat ahli kitab bersujud pada rahib mereka, Beliaupun berpandangan bahwa kaum muslimin lebih berhak untuk bersujud kepada Nabinya) . Demikian pula Hatib radhiallaahuanhu, tersembunyi dari beliau masalah itu, padahal hukumnya jelas, sebagaimana dalam kisahnya (ketika Rasulullah menyiapkan pasukan besar untuk fathu Mekah, Hatib mengirimkan surat memberitahukan salah seorang kerabatnya yang ada di Mekah, melalui seorang wanita yang kemudian Allah beritahukan dengan wahyu-Nya, kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun memaafkan beliau (lihat Shahih Bukhari 3/1095 no. 2845, Shahih Muslim 4/1941 no.2394 --pent)

Kerena syubhat itu menghalangi seseorang dari al-haq, walaupun itu seorang ulama, maka harus kita minta penjelasan sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukannya, kita katakan: Apa yang membuat anda berbuat demikian.?? Jika ternyata alasannya bisa diterima ketika itulah kita terangkan pada dia ilmu dan menjawab syubhatnya dan tidak boleh kita menghukumi dia hanya karena kesalahan.


(10). Pertanyaan:
Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Apakah dhowabit (batasan-batasan tahdzir dan hajr..?

Jawaban:
Adapun tahdzir, kita lihat kesalahannya, tersebar atau tidak, jika kesalahan itu tersebar di masyarakat, wajib atas kita untuk menasehati orang yang bersalah tadi, kita katakan padanya: Anda salah, kesalahan Anda telah tersebar, maka kembalilah kepada yang haq !!. Kita terangkan pada dia yang haq, sehingga hilang kesalahan itu, karena rujuknya orang yang bersalah dari kesalahannya lebih baik daripada tahdziran kita terhadapnya. Contohnya: kesalahan seorang pengajar di salah satu kelas, kita katakan pada dia: Syaikh ..mungkin Anda lupa atau keliru dan yang benar adalah begini, karena murid-murid akan membawa kesalahan itu dari Anda, tidak diragukan lagi jika guru tersebut merujuk kepada yang haq, maka dia akan bersumpah mengakui kesalahannya. Maka hal ini akan menghilangkan kesalahan dan lebih mengena dalam menasehati. Beda jika kita katakan: Pengajar itu salah dan mengatakan begini dan begitu, terkadang bisa hilang kesalahan itu (dengan cara tersebut), tapi hilangnya kesalahan itu tidak sama dengan rujuknya guru tersebut kepada al-haq, maka jika kita mampu untuk menasehati dahulu, itulah yang harus dilakukan.


Jika ternyata orang yang bersalah ini tidak mau kembali pada yang haq, dan kesalahannya tersebar di khalayak ramai (masyarakat luas), maka kita wajib mentahdzir dia dan kesalahannya tadi, tapi hanya sebatas tersebarnya kesalahan itu. Contohnya jika seseorang berbicara pada suatu masyarakat atau kelompok tertentu dan salah dalam ucapannya, maka kita tahdzir dia sebatas masyarakat atau kelompok dimana orang itu berbicara dan tidak boleh kita masyhurkan orang tadi di seluruh kota dan kita katakan: Fulan telah salah dan mengatakan begini dan begitu, karena hal ini tidak akan mewujudkan mashlahat. Dan maksud dari tahdzir itu adalah untuk menghilangkan kesalahan yang ada pada masyarakat sesuai sesuai dengan kadar tersebarnya kesalahan itu. Jika kesalahan itu tersebar di suatu negara, maka tidak boleh kita tahdzir pula di negara lain, jika kesalahan itu tersebar di sebuah kota, maka tidak boleh kita tahdzir di kota lain. Contohnya juga kesalahan yang terjadi pada penuntut ilmu, bukan suatu maslahat kita mengumpulkan orang awwam untuk mentahdzir dia, karena mereka tidak mengetahuinya. Maka tahdzir itu harus sesuai dengan kadar tersebarnya kesalahan. Demikian juga jika kesalahan itu di antara salafiyyin saja, kita tahdzir dia sebatas salafiyyin, tidak boleh kita bawa ahli bidah serta memasyhurkannya, jika kesalahan itu sampai pada kelompok tertentu, wajib kita tahdzir sebatas tersebarnya kesalahan itu, dan jika kita tidak sampai pada kelompok tertentu, maka tidak boleh membawa kesalahan itu pada mereka, karena mereka tidak tahu tentangnya.

Kemudian ketika mentahdzir, kita harus membedakan antara kesalahan dengan orang yang berbuat kesalahan. Adapun kesalahan kita katakan bahwa ini salah, dan adakalanya tanpa menyebutkan pelakunya dengan mengatakan Fulan bersalah. Misalnya seseorang bersalah dalam suatu masalah, maka terkadang tahdzir itu tidak perlu untuk menyebutkan pelakunya, dengan kita katakana Yang benar dalam masalah ini adalah begini dan begitu tanpa menyebutkan: Fulan salah atau kita katakan: Sebagian orang atau sebagian penuntut ilmu telah mengatakan begini, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika mengatakan: Kenapa ada kaum yang melakukan begini dan begitu. Semuanya ini adalah tahdzir dari kesalahan, tidak boleh kita mencela jika orang yang salah itu adalah mujtahid dari ahlul-haq, apalagi mengecam dan menganggap sebagai ahlul bid'ah.

Adapun jika kesalahan itu berasal dari ahlul bid'ah atau orang yang bahayanya telah menyebar dan kita takut masyarakat terpengaruh dengannya, maka kita tahdzir dia, karena kesalahannya tidak hanya sebatas dalam satu masalah saja, bahkan kesalahannya telah begitu masyhur dan tersebar di antara manusia, kita katakan pada orang-orang: Berhati-hatilah dari Fulan karena dia telah menyimpang dari manhaj dan aqidah

Jika pelaku kesalahan itu sudah sedemikian parahnya, sehingga mencapai tingkatan yang keterlaluan, kita boleh menyinggung pribadi dia dengan mengatakan: Fulan ahlul bid'ah dan penyebar fitnah ini adalah termasuk nasehat, tapi semuanya ini tidak dilakukan kecuali jika telah pasti bahwa orang tersebut salah, bukan semata-mata dengan sangkaan, bukan pula nukilan isu yang kemudian lantas kita sampaikan pada manusia, inilah batasan-batasan tahdzir.

Adapun masalah hajr, berbeda sesuai dengan perbedaan maksudnya, ada hajr untuk mashlahat dakwah, seperti menghajr ahlul bid'ah, pelaku kejahatan dan lainnya, ada pula hajr untuk mashlahat haajir (yang menghajr), seperti orang yang takut akan keselamatan diri dan agamanya jika bergaul dengan pelaku bidah dan kejahatan, maka dia dalam hal ini menghajr untuk kemashlahatan dirinya sendiri, ada pula hajr untuk kemashlahatan al mahjur (orang yang dihajr), artinya hajr itu terkadang berpengaruh padanya sehingga diapun kembali kepada al-haq, maka hajr itu berbeda sesuai dengan perbedaan keadaan (situasi dan kondisi).

Adapun batasan-batasan hajr untuk kemashlahatan haajir (yang menghajr) adalah setiap orang yang takut akan keselamatan diri dan agamanya jika dia bergaul dengan fulan atau kelompok tertentu, maka wajib bagi dia untuk menjauhinya. Adapun batasan-batasan hajr untuk kemashlahatan al mahjur (yang dihajr), dilihat keadaannya, apakah hajr itu akan bermanfaat bagi dia atau tidak. Karena hajr itu bukan sesuatu yang harus sehingga setiap yang menyimpang harus dihajr, tapi kita lihat apa yang lebih bermanfaat bagi dia, apakah yang lebih bermanfaat bagi dia itu adalah hajr sehingga dia kembali pada sunnah ataukah yang lebih manfaat itu adalah talif (pendekatan), tapi kita harus melihat beberapa hal-hal yang lain:

1. Pengaruh al haajir (orang yang menghajr), sebagian orang ada yang berpengaruh hajrnya, seperti para ulama, pemerintah atau orang yang mempunyai kedudukan, adapun yang hajrnya tidak berpengaruh, seperti teman kepada teman yang lain, terkadang hajrnya tidak berpengaruh terhadap temannya itu, bahkan terkadang hajrnya itu dipahami dengan yang tidak-tidak. Maka haruslah al haajir (orang yang menghajr) itu mempunyai pengaruh terhadap yang dihajr.

2. Melihat keadaan yang dihajr, apakah hajr itu berpengaruh pada dia atau tidak, jika hajr itu malah membuat dia semakin sombong dan keras kepala, maka dia tidak layak untuk dihajr. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh: Nabi shallallahu alaihi wasallam terkadang menghajr dan terkadang talif (melakukan pendekatan).

3. Melihat masa hajr, hajr itu harus bermanfaat dan sesuai dengan kesalahan. Berkata Ibnu Qoyyim rohimahulloh: Hajr itu bagaikan obat, jika kelebihan dosis bisa membunuh atau membahayakan, dan jika kurang tak akan bermanfaat. Maka masa hajr itu harus sesuai dengan jenis penyimpangannya, jika kita melihat orang yang dihajr itu kembali pada al-haq, maka tidak boleh kita menambah masa hajr, karena akan membahayakan dia.

4. Melihat keadaan masyarakat, jika masyarakatnya adalah masyarakat sunny dimana mengakibatkan dia kembali pada al-haq, maka kita boleh melakukan hajr dalam masyarakat itu, adapun jika masyarakatnya adalah masyarakat bid'ah yang mungkin jika kita hajr orang itu akan diseret oleh ahlul bidah dan dibawa kepada kesesatan yang lebih besar sehingga bertambah penyimpangan dia, maka tidak boleh kita hajr. Jadi kita harus melihat keadaan masyarakat yang dilakukan hajr di dalamnya, inilah batasan-batasan yang harus diperhatikan ketika hendak menghajr.

5. Sebelum dan sesudahnya kita harus ikhlas semata karena Allah dalam menghajr, bukan untuk keuntungan pribadi tapi untuk kemaslahatan syari, karena hajr itu terkadang dilakukan untuk kemaslahatan dirinya, atau kemaslahatan yang didakwahi, atau kemaslahatan dakwah secara umum dan kemaslahatan kaum muslimin. Seperti ada seorang alim dan ahlul bid'ah, jika orang alim itu berhubungan dengan dia, mungkin bisa bermanfaat bagi ahlul bid'ah itu, tapi di sisi lain bisa jadi malah menjadi fitnah bagi masyarakat, sehingga mereka berkata: Orang alim ini tidak akan berkunjung dan duduk dengan dia kecuali karena orang itu di atas jalan yang benar. Maka orang (ahlul bid'ah tadi) harus dihajr untuk kemaslahatan dakwah. Adapun orang yang lebih rendah kedudukannya dari alim tadi, yang tidak berpengaruh terhadap masyarakat, maka boleh baginya untuk mengajari dan berhubungan dengan ahli bidah tadi.





Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=136&bagian=0 Selengkapnya...

Nasehat Dalam Meghadapi Ikhtilaf Di Antara Ikhwah Salafiyyin 3/3

Nasehat Dalam Meghadapi Ikhtilaf Di Antara Ikhwah Salafiyyin 3/3


Minggu, 8 Februari 2004 22:43:34 WIB


Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzohullah &
Syaikh Dr.Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah
Dalam Meghadapi Ikhtilaf diantara ikhwah Salafiyyin

Risalah ini disusun Oleh :
Abu Abdirrahman Abdullah Zaen (Mhs Universitas Islam Madinah)
Abu Bakr Anas Burhanuddin dkk (Mhs Universitas Islam Madinah)

Bagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3]


II. Nasehat Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily hafidzohullah

(11). Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh adakah perbedaan antara hajr dan tahdzir, jika ada perbedaan, apakah setiap orang yang kita tahdzir itu harus dihajr ?

Jawaban:
Ya, ada perbedaan, tahdzir adalah memperingatkan manusia dari kesalahan atau dari orang yang bersalah, adapun hajr yaitu memboikot (mengucilkan) seseorang untuk kemaslahatan baik itu kemaslahatan agama kamu atau kemaslahatan dakwah dan ummat, tapi tidak setiap yang kita tahdzir itu harus dihajr. Terkadang teman kita bersalah kemudian kita tahdzir dari kesalahannya dan tidak kita hajr, kita katakan: si fulan seorang yang baik, mempunyai keutamaan dan ilmu, tapi dia salah dalam masalah ini . Banyak para ulama yang mentahdzir kesalahan sebagian ulama yang lain, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang kesalahan sebagian ulama dalam beberapa masalah, beliau menjawab: Alim fulan salah dalam masalah ini, tapi beliau tidak menghajr dia, tidak juga mencelanya, tapi beliau menjelaskan kesalahannya, demikian pula para ulama sebelum beliau ketika ditanya tentang suatu masalah, mereka menjawab: ini salah, tapi tidak mengharuskan orang yang salah itu dihajr.


(12). Pertanyaan:
Fadhilatus Syaikh seberapa jauh kebenaran perkataan bahwa fulan ikhwany tapi aqidahnya salafy, atau tablighy tapi aqidahnya salafy, jika perkataan ini benar, lantas apa makna perkataan itu ?

Jawaban:
Ikhwanul Muslimin mempunyai penyimpangan yang banyak dalam aqidah, termasuk kesalahan mereka yang paling besar dalam manhaj adalah menyatukan manusia (tanpa memilah aqidah) dan kaidah mereka yang salah yaitu saling memberikan udzur sesama kita dalam hal-hal yang diperselisihkan, dan bersatu dalam hal-hal yang kita sepakati, ini sangat bertentangan dengan aqidah ahlussunnah waljamaah. Jamaah Tabligh pun mempunyai banyak kesalahan. Bagaimana mungkin bisa dikatakan fulan manhajnya tablighy tapi aqidahnya salafy. Karena aqidah dan manhaj ahlussunnah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, aqidah dan manhaj tidak mungkin dipisahkan satu sama lainnya, tapi (jika seorang sunny) salah, kita katakan: fulan salah dalam masalah ini tapi dia masih di atas pokok-pokok ahlussunnah, seperti halnya kita katakan murjiah fuqoha, maknanya bahwa mereka adalah fuqoha dan ahlul ilmi serta murjiah ahlussunnah, artinya dia ahlussunnah, tapi dalam masalah ini dia salah, ini bisa dikatakan jika kesalahannya bersifat juziy (cabang).

Adapun jika fulan menyimpang dari manhaj secara keseluruhan, tidak bias kita katakan: dia manhajnya begini tapi aqidahnya begini, tapi kita harus mengetahui bahwa aqidah ahlussunnah dan manhajnya tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.


(13). Pertanyaan:
Jazakumullohu khairan atas nasihat ini, sekarang kami merasa sangat kurang dalam usaha untuk mendamaikan antara ikhwah apalagi dalam berdoa untuk kebaikan mereka, terutama mendoakan orang yang menyelisihi kami agar mendapatkan hidayah, juga masalah niat, terkadang ketika menasehati, kami tidak ikhlas karena Allah tapi karena tujuan duniawi, maka apakah nasihat Anda pada kami, dan bagaimanakah Salaf dalam menjaga niat mereka serta keinginan kuat mereka untuk mendoakan saudara-saudaranya ?

Jawaban:
Wajib bagi setiap muslim untuk mengikhlaskan niatnya karena Allah dalam amalannya, manusia dalam setiap amalannya bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dirinya. Sebelum kita berusaha untuk mendamaikan dan memberikan petunjuk (hidatul irsyad, peny.) pada manusia, kita harus berusaha menyelamatkan diri kita, dan ini tidak bisa kita lakukan kecuali dengan mengikhlaskan niat karena Allah semata serta menginginkan wajah Allah di setiap amalan kita, juga merasa bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, mungkin manusia tidak tahu niat kita karena niat itu tersembunyi, sehingga kita bisa membohongi diri kita dan manusia dengan memperlihatkan nasihat, padahal Allah mengetahui apa yang ada dalam hati kita:

Dan apa yang kalian perlihatkan serta sembunyikan dalam diri kalian Allah akan hisab kalian. (QS. Al-Baqarah: 284), maka wajib atas setiap muslim untuk mengikhlaskan niatnya.

Kaum Salaf sangat berkeinginan untuk memberi hidayah pada manusia, dan bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah teladan yang pertama dalam hal ini. Saya akan menceritakan pada kalian sebuah contoh dari sejarah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: Abdullah bin Ubay adalah termasuk orang yang paling banyak menyakiti Nabi shallallahu alaihi wasallam. Ketika dia mati, anaknya, yaitu Abdullah bin Abdullah bin Ubay radhiyallahuanhu (dan dia adalah seorang sahabat) datang pada Nabi shallallahu alaihi wasallam agar Nabi shallallahu alaihi wasallam memohon ampun untuk ayahnya, Nabipun bergegas untuk memohonkan ampun baginya, tapi Umar radhiyallahuanhu melarang beliau, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Aku dilarang untuk memohonkan ampun mereka sebanyak tujuh puluh kali, maka aku akan mohon lebih dari tujuh puluh kali, kemudian turunlah ayat:

Janganlah kalian menshalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik. (QS. At-Taubah: 84) (lihat Shahih Bukhari 1/427 no. 1210 dan Shahih Muslim 4/1865 no. 2400. pent)

Lihatlah bagaimana keinginan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, seorang munafik yang menyakiti beliau dan menghalang-halangi dakwah beliau, beliau katakan: Akan saya mohonkan ampunan beginya lebih dari tujuh puluh kali, karena besarnya keinginan beliau shallallahu alaihi wasallam untuk memberikan hidayah kepada manusia dan ini adalah termasuk nasihat karena Allah Taala.

Wajib atas setiap muslim untuk tidak bermaksiat terhadap Allah di bumi-Nya, dan senang bila tidak ada penyimpangan di muka bumi dan tidak boleh gembira dengan penyimpangan orang lain. Karena jika kita cinta kepada Allah, tentu senang jika Allah ditaati dan tidak dimaksiati, dan ini pada setiap orang, ketika kamu cinta pada seseorang, tentu kamu tidak senang jika dia berbuat maksiat dan dibicarakan kejelekannya, tapi jika kita senang dengan kesalahan orang lain maka ini bukan nasihat karena Allah, karena seorang mukmin senang jika Allah ditaati dan tidak dimaksiati, sampai orang Yahudi dan Nasrani pun kita senang jika mereka beriman. Karena itu kita harus tamak untuk memberi hidayah kepada manusia, lebih-lebih pada ikhwah kita. Oleh karena itu Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata pada ayahnya: Wahai ayahku, saya senang jika saya dan ayah dimasak dalam kuali yang mendidih di jalan Allah, artinya keduanya dimasukkan dalam kuali yang penuh minyak atau air yang mendidih sehingga badan mereka pun hancur di jalan Allah, dan ini adalah nasihat karena Allah. Demikianlah kewajiban setiap muslim untuk mengikhlaskan amalannya karena Allah.

Termasuk dari contoh kekuatan nasihat dan ikhlas pada sejarah Salaf, apa yang terjadi pada Ali radhiyallahuanhu dalam perang tanding sebelum dimualinya peperangan, beliau mengalahkan lawannya dan menjatuhkannya ke tanah, ketika beliau hendak memukulnya dan membunuhnya dengan pedang, orang itu meludahi muka beliau, maka beliau pun tidak jadi membunuhnya, lantas ditanya mengapa anda tidak membunuhnya. Jawab beliau: Tadinya saya ingin membunuhnya karena Allah, tapi orang itu meludahi saya, sehingga saya pun marah, saya takut jika saya membunuhnya karena kepentingan pribadi (bukan karena Allah), lihat bagaimana salaf menahan diri, ini adalah taufik dari Allah yang tidak akan didapatkan kecuali dengan muroqobah (merasa diawasi oleh) Allah sehingga bisa menahan diri dengan baik. Ini semua berasal dari kekuatan ikhlas karena Allah. Ketika Allah tahu kejujuran niat dan keikhlasannya, Allah pun melindunginya dari segala sesuatu. Maka dari itu sangat sulit bagi seseorang untuk mengambil sikap dan menghadirkan niatnya dalam keadaan seperti ini. Lihatlah ! Beliau tidak senang untuk membunuh orang kafir itu setelah beliau mampu mengalahkannya padahal beliau dalam keadaan jihad. Salah seorang dari kita bisa saja untuk mengatakan: saya membunuh karena Allah, padahal pada dirinya ada niat lain yang tersembunyi, dia membunuhnya kerena kepentingan pribadi. Maka merupakan keharusan bagi kita untuk mengikhlaskan niat karena Allah serta mendoakan saudara-saudara kita, dan memohonkan bagi mereka hidayah, di waktu kita shalat malam dan pada waktu-waktu dikabulkannya doa, juga menjadikan maksud kita setiap berbicara dan berbuat hanya karena Allah semata, kita ikhlas ketika berbicara, ikhlas ketika diam, ikhlas ketika uzlah (mengasingkan diri), sehingga dalam keadaan bagaimanapun kamu dalam kebaikan yang agung (besar). Adapun jika kita kehilangan niat ikhlas mudah-mudahan Alah melindungi kita darinya-, walaupun kita berbicara haq, memberi nasihat dan Allah damaikan dengan sebab kita, serta terwujud kebaikan, sementara orang-orang memuji kita, maka amalan kita akan sia-sia, karena tidak terpenuhi niat yang ikhlas. Kita ambil pelajaran dari sebuah hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Sesungguhnya pada hari kiamat nanti Allah turun pada hamba-Nya untuk memutuskan, dan seluruh manusia berlutut, orang yang pertama kali dipanggil adalah orang yang membaca Al-Quran, orang yang beperang di jalan Allah, dan orang yang mempunyai banyak harta. Allah berfirman kepada pembaca Al-Quran: bukankan Aku telah ajarkan padamu apa yang Aku turunkan pada Rasul-Ku? jawab orang itu: benar ya Robbi, firman-Nya: apa yang kamu amalkan? orang itu menjawab: saya membacanya siang malam, firman-Nya: bohong.!! Kata malaikat: kamu bohong!! firman-Nya: kamu membacanya karena ingin disebut qori, dan telah dikatakan padamu. Kemudian didatangkan orang yang mempunyai banyak harta, Allah berfirman padanya: bukankan Aku telah meluaskan rizkimu sehingga kamu tidak butuh pada seorangpun? jawabnya: benar ya Robbi, firman-Nya: lantas apa yang kamu amalkan dengan pemberianku itu?, jawabnya: dulu saya menyambung silaturahmi dan bersedekah, firman-Nya: kamu bohong!!, kata malaikat: kamu bohong!!, firman-Nya: kamu berinfaq karena ingin disebut dermawan dan telah dikatakan padamu. Kemudian didatangkan orang yang terbunuh di jalan Allah, Allah berfirman padanya: apa yang kamu perangi?, jawabnya: saya diperintahkan untuk berjihad di jalan-Mu, saya pun berperang hingga terbunuh, firman-Nya: kamu bohong!!, kata malaikat: kamu bohong!!, firman-Nya: kamu berperang karena ingin disebut pemberani dan telah dikatakan padamu.. Berkata Abu Hurairah radhiyallahuanhu: kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memukul lututnya seraya bersabda: Tiga orang ini adalah makhluk yang neraka disulut pertama kali untuk mereka.

Yang perlu kita garis bawahi adalah sabda beliau shallallahu alaihi wasallam waqad qiila ini menunjukkan bahwa kebanyakan yang dikatakan di dunia sebagai alim atau dermawan atau pemberani tidak menginginkan wajah Allah, kita takut atas diri kita, terkadang orang mengatakan tentang kita: fulan alim, atau fulan ahlussunnah, dan Allah tahu hati kita, maka kita wajib untuk menyadari dalam keadaan ini, karena jika niat dimasuki riya akan dikatakan pada kita di hadapan seluruh makhluk (pada hari kiamat): kamu berbuat itu karena ingin dikatakan begini dan sudah dikatakan begitu (di dunia), sehingga kita pun dilempar ke neraka, ini perkara yang sangat berbahaya. Hendaklah seorang insan memohon pada Allah keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan dia di setiap waktu, tidak ada seorang manusia pun kecuali dia lemah, tapi apabila Allah mengetahui kekuatan ikhlas, kesungguhan dan kesabaran seorang hamba, maka Allah akan memberinya taufiq, sebagaimana dalam hadits:

Senantiasa seorang hamba bertaqorrub kepada-Ku dengan nawafil (amalan-amalan sunnat) sehingga Aku mencintainya. (HR Bukhari 5/2384 no. 6137. Pent)

Dan sebagai pelindung bagi kita dari hal itu adalah dengan memperbanyak amal shalih dan ketaatan, jangan sampai kita disibukkan oleh ilmu dan melupakan amal, karena ilmu itu sarana untuk beramal. Jika kita disibukkan oleh ilmu dan melupakan amal, maka ilmu kita itu tidak bermanfaat. Berkata Ali bin Abi Thalib radhiyallahuanhu:

Hubungilah ilmu dengan amal, jika dia menjawab (maka kebaikan untuknya) dan jika tidak, maka ilmu itu akan pergi.

Ketika kamu semakin istiqamah dalam ketaatan pada Allah, maka Allah akan melindungimu dari fitnah, jika kamu menjaga shalat, dzikir-dzikir dan amalan baik, (Allah akan melindungimu) ketika fitnah melanda manusia, dan kamu mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah. Bukankah Allah berfirman dalam hadits qudsi: Jika seorang hamba senantiasa bertaqorrub pada-Ku sehingga Aku mencintainya, maka Aku pendengarannya yang dia mendengar dengannya, pandangannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dia memukul dengannya, dan kakinya yang dia berjalan dengannya. Mengapa? Karena Allah melindunginya, maka setiap orang yang ingin selamat dari fitnah hendaklah memperbanyak ketaatan dan ibadah, inilah yang bermanfaat. Demi Allah !! ilmu saja tidak akan bermanfaat. Bisa saja kamu orang yang paling alim tapi kamu terfitnah dalam agamamu karena kamu tidak bisa mengambil manfaat kecuali dengan ilmu dan fiqih dalam agama serta istiqomah dalam ketaatan. Karena itu jika kalian perhatikan, siapakah yang selamat ketika fitnah melanda ummat dan manusia? Ulamalah yang selamat, tapi apakah mereka selamat karena ilmu saja ? Tidak, mereka selamat karena mereka ahlul ibadah, Allah melindungi mereka karena ibadah, dan berjatuhanlah dalam fitnah itu para ulama-ulama suu (jelek) dan orang-orang yang berbuat karena riya, kita berlindung kepada Allah dari hal ini, karena seseorang terkadang menjadi hina disebabkan amalannya. Inilah kewajiban yang harus dilakukan oleh penuntut ilmu, untuk sungguh-sungguh melakukan ishlah, tapi sebelumnya kita harus memperbaiki diri kita, apakah kita akan mengishlah manusia sementara diri kita sakit, akankah kita memperbaiki rumah orang sementara rumah kita roboh ?

Kita perbaiki hati dan amalan kita serta selalu merasa diawasi oleh Allah, sibukkanlah diri kita dengan hal yang mendekatkan kita pada Allah, perkara itu sungguh besar, sungguh berbahaya, karena kita akan datang nanti untuk dihisab, Allah akan menghisab setiap orang apa yang ada pada dirinya Pada hari diperlihatkan seluruh rahasia (QS. At-Thoriq: 9). Akan diperlihatkan pada kita catatan amalan kita yang bagaikan gunung, kemudian dihadapkan amalan itu kepada Allah kemudian dikatakan ini (amalan) karena Allah dan ini (amalan) karena selain Allah dan tidak tersisa (dari amalan) kecuali amalan yang karena Allah.

Kita doakan saudara-saudara kita dan memohon pada Allah. Jika melihat kesalahan maka kita katakan: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari kesalahan yang menimpa dia, dan Dia lah yang memberikan keutamaan padaku di atas kebanyakan makhluk-Nya dengan keutamaan yang besar, kita mohonkan bagi mereka hidayah dan kita melihat orang yang menyimpang itu bagaikan seorang pasien, sebagaimana kata Ibnu Taimiyah: Ahlul bidah itu bagaikan orang sakit, maka bolehkah kita memperolok orang yang sedang sakit badannya? Jika kita melihat orang yang buntung tangannya, apakah kita perolok ? Orang yang berakal tak akan melakukannya. Mereka (ahlul bidah) itu fitnahnya lebih besar, karena mereka diuji dalam agama mereka, kasihan mereka itu. Maka sayangilah dan kasihanilah dia, jangan kamu cela, jangan suka membicarakannya dan menyebarkan kesalahannya, tapi kita mohon pada Allah agar memberinya hidayah dan menyelamatkannya dari apa yang sedang menimpa dia, serta meminta perlindungan kepada Allah dari musibah ini.

(14). Pertanyaan:
Jazakumullahu khairan mudah-mudahan Allah memberikan kebaikan pada Anda
di dunia dan akhirat, apakah point-point penting dari nasihat tadi ?

Jawaban:
Point-point penting dari nasihat tadi adalah:
1. Mengikhlaskan niat karena Allah dalam perkataan dan perbuatan.
2. Menambah bekal ilmu syariat serta mengetahui apa yang bermanfaat bagi kita, dan ilmu itu ada yang wajib hukumnya ada juga yang sunnat, maka kita memulai dari apa yang Allah wajibkan atas kita, kemudian baru yang sunnat.
3. Memperbanyak ketaatan dan istiqomah dalam ketaatan pada Allah.
4. Menjauhi bidah dalam perkataan dan perbuatan kita.
5. Mempersedikit majelis yang tidak ada manfaatnya, bahkan menjauhi majelis tersebut dan menyibukkan diri dengan ketaatan pada Allah. Setiap majelis yang mendekatkan diri kita kepada Allah, kita duduk di dalamnya, dan setiap majelis yang menjauhkan diri kita dari Allah kita jauhi. Ini adalah hal yang dapat dirasakan oleh setiap orang, terkadang kamu merasa imanmu berkurang setelah bangkit dari suatu majelis, tapi sebagian majelis lagi justru sebaliknya malah menambah keimanan. Maka duduklah di majelis seperti itu.

Demikianlah . Saya memohon pada Allah agar memberikan taufiq pada kita semua, shalawat dan salam serta barakah semoga tercurah atas Nabi shallallahu alaihi wasallam .





Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=154&bagian=0 Selengkapnya...

ADA APA DENGAN HIZBUT TAHRIR?

ADA APA DENGAN HIZBUT TAHRIR?
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir




Bersama
Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly
Motivasi


Al-Hafidh Ibnu Thahir al-Maqdisy berkata, “Aku mendengar Imam Abi Isma’il Abdullah bin Muhammad al-Anshari berkata ketika peristiwa di Harah: “Pedang telah diacungkan ke leherku lima kali, (dan tiap kali diacungkan) mereka tidak berkata kepadaku, ‘tinggalkan madzhabmu’ namun yang dikatakan padaku, ‘diamlah engkau (dari kebathilan) terhadap orang-orang yang menyelisihimu’. Maka aku katakan, ‘aku takkan pernah diam sedikitpun’. “ (Adabu asy-Syari’ah (1/207) karya Ibnu Muflih al-Maqdisy al-Hanbaly)

Al-Humaidi, gurunya Imam Bukhori berkata, “Demi Allah, bahwa kuperangi orang-orang yang menolak hadits Rasul (shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih kucintai daripada aku memerangi orang non muslim (kafir).” (Al-Harawi dalam Dzammul Kalam)

Ibnul Qoyyim berkata, “berjihad dengan hujjah yang nyata (dari al-Qur’an dan as-Sunnah) dan dengan lisan memiliki keutamaan melebihi jihad dengan pedang dan jiwa.” (al-Jawabush Shahih karya Ibnu Taimiyah (1/237)).

Nashr bin Zakaria berkata, Aku mendengar Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli berkata, Aku mendengar Yahya bin Yahya berkata, “membela sunnah adalah lebih utama daripada jihad di jalan Allah.” Kemudian aku berkata, “Seseorang yang menginfakkan hartanya dan mengorbankan jiwa dan raganya (di dalam jihad), apakah orang (yang membela sunnah tadi) lebih baik daripada orang (yang berjihad) ini?” beliau menjawab, “Iya, seringkali demikian!” (Dzammul kalaam karya al-Harawi)



SEKAPUR SIRIH

Saya persembahkan risalah ini kepada para pencari dan pencinta kebenaran, kepada manusia-manusia yang menginginkan kebaikan dan kemuliaan bagi ummat, kepada orang-orang yang merindukan persatuan islam yang hakiki yang berlandaskan ilmu syar’i bukan persatuan semu.
Saya persembahkan risalah ini sebagai nasihat kepada saudara-saudaraku kaum muslimin pada umumnya dan saudara-saudaraku syabab hizbut tahrir pada khususnya, sebagai nasihat dengan dasar kecintaan karena Allah di jalan Allah.
Saya persembahkan risalah ini bukan untuk menghujat, menghina, mengejek, atau tujuan-tujuan yang dihinakan Allah. Karena sesungguhnya kami tidak mengungkapkan fakta dengan asumsi dan dugaan belaka, namun dengan menunjukkan bayan dan argumentasi dari kitab-kitab Hizbut Tahrir sendiri
Saya persembahkan risalah ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar, saling menasihati (munashohah) dan pembelaan terhadap sunnah nabi.
Risalah ini saya down load dari situs www.salafipublications.com, kemudian saya terjemahkan dengan segala kemampuan saya yang terbatas, dimana risalah yang saya terjemahkan ini adalah merupakan terjemahan pula dari bahasa Arab ke bahasa Inggris, sehingga tidak mustahil memunculkan distorsi makna, oleh karena itu saya sempat mencari edisi Arabnya, namun sayang tidak ketemu. Sehingga, untuk menghindari distorsi makna yang jauh dari naskah aslinya yang berbahasa arab, saya juga merujuk kepada kitab Syaikh Salim al-Hilaly yang berjudul al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah dan beberapa buku lainnya yang memiliki kaitan dan pembahasan yang serupa.
Saya sengaja memberikan catatan kaki, hanya untuk memperjelas dan memperkuat penjelasan Syaikh Salim. Dalam memberikan catatan kaki, saya lebih banyak merujuk kepada kitab-kitab sebagai berikut :
1. al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah, Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, cetakan ke-4, Markaz ad-Dirosah al-Manhajiyyah as-Salafiyyah, 1418 H.
2. Hizbut Tahrir munaqosyah ilmiyyah liahammil madadi^il hizbi wa raddu ‘ilmi mufashshal haula khobaril waahid, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Said ad-Dimasyqi, Cetakan pertama, Maktabatul Ghuroba’, Istanbul, Turki, 1417H/1998M
3. Mausu’ah al-Muyassarah fil adyaan wal madzaahib wal ahzaab al-mu’aashiroh, DR. Mani’ Hammad al-Juhanni, cetakan ke-3, Darun Nadwah al-‘Alamiyyah lith-thoba’ah wan-nasyr wat-tauzi’, 1418 H.
Dan juga saya merujuk kepada beberapa kitab HT sebagai bentuk tabayyun, dan Bahwasanya kritikan yang diajukan bukan dibangun atas dasar prasangka dan asumsi belaka, namun dibangun atas dasar bayan dari kitab-kitab HT sendiri. diantara kitab HT yang saya gunakan adalah sebagai berikut :
1. Nidhamul Islam, Taqiyyudin an-nabhany, cetakan ke-6, 1422H/2001M
2. Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir, Hizbut Tahrir, 1410H/1989M
3. Mengenal Hizbut tahrir, Partai Politik Islam Ideologis, cetakan ke-2, Agustus 2000, Pustaka Thoriqul Izzah.
4. Hadits Ahad dalam Aqidah (al-Istidlalu bi dhonniy fil aqo^id), Fathi Muhammad Salim, cetakan I, September 2001, Penerbit al-Izzah.
5. Sistem Pergaulan dalam Islam (Nidhomul ijtima’iy fil Islam), Taqiyuddin an-Nabhani, cetakan I, Februari 2001, Pustaka Thoriqul Izzah.
Dan beberapa kitab lainnya.
Sebagaimana perkataan, al-Insaan mahallul khotho’ wan nisyaan, yang artinya Manusia tempatnya salah dan lupa, maka saya sadar bahwa risalah ini pasti banyak kekurangan baik dari sisi penterjemahannya, maupun komentar-komentar pada catatan kakinya. Maka saya menerima dengan lapang dada segala bentuk kritik dan saran dalam menyempurnakan risalah ini.
Semoga upaya saya yang sederhana ini dapat benar-benar memberikan faidah dan manfaat bagi kaum muslimin, dan menjadikannya sebagai hidayah bagi para kaum muslimin pada umunya syabab Hizbut Tahrir pada khususnya. Semoga risalah ini dapat menjadikan penulisnya dan para pembacanya senantiasa dibimbing Allah ke jalan kebenaran, jalannya para mu’min, para as-salaf ash-shalih.

Allahumma alimnaa bimaa yanfa’unaa wanfa’naa bimaa allamtanaa wa zidnaa ‘ilmaa walhamdulillahi ‘ala kulli haal wa a’udzubika min haali ahlin Naari.

Surabaya, 11 Muharam 1425/ 3 Maret 2004 M
Abu salma bin Burhan at-Tirnaatiy as-Salafiy
(email : ibnu_burhan@hotmail.com)


MUQODDIMAH

إنّ الحمد لّله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باللّه من شرور أنفسنا ومن سيّئات أعمالنا، من يهده اللّه فلا مضلّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أنّ لا إله إلاّ اللّه وحده لا شريك له وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله.
يا أيّها الّذين آمنوا اتّقوا اللّه حقّ تقاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون
يا أيّها النّاس اتّقوا ربّكم الّذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبثّ منهما رجالا كثيرا ونساء، واتّقوا اللّه الّذي تساءلون به والأرحام إنّ اللّه كان عليكم رقيبا
يا أيها الّذين آمنوا اتقّوا اللّه وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع اللّه ورسوله فقد فاز فوزا عظيما
أمّا بعد.. فإنّ أصدق الحديث كتاب اللّه، وأحسن الهدي هدي محمّد صلّى اللّه عليه وسلّم، وشرّ الأمور محدثاتها وكلّ محدثة بدعة، وكلّ بدعة ضلالة، وكلّ ضلالة في النّار...

Pasca keruntuhan kesultanan Utsmaniyyah di Turki tahun 1924, kaum muslimin semakin terpuruk dalam kehinaan dan keterbelakangan. Sesungguhnya Islam tengah melewati masa-masa yang penuh dengan bahaya yang mengancam dari segala penjuru. Jumlah kaum muslimin tidaklah berfaidah sedikitpun, karena mereka bagaikan buih yang diombang-ambingkan kesana kemari. Makar-makar jahat kaum kuffar mencengkeram erat kaum muslimin yang menancapkan kukunya dalam-dalam. Sungguh kaum muslimin dalam keadaan terhina kembali. Hak-hak, kehormatan dan tanah kaum muslimin teramputasi, pembantaian terjadi di mana-mana, dan yang senantiasa menjadi korban adalah kaum muslimin.
Dibalik keterpurukan dan kemerosotan ini, sebagian kaum muslimin bangkit bangun dari tidurnya yang melenakan, mereka menyingsingkan lengan bajunya dan menggemakan islam ke seantero penjuru dunia. Harokah-harokah dan jama’ah da’wah bermunculan, mereka berusaha membendung arus kerusakan dan menyelamatkan negeri dan ummat ini dari ambang kehancuran. Mereka dengan serta merta bergerak menyelamatkan bahtera yang hancur luluh lantak dihantam badai kejahilan dien. Tujuan yang mulia ini merupakan titik temu hampir seluruh harokah-harokah islamiyyah yang ada saat ini.
Namun sayang, sungguh sayang, manhaj mereka berbeda-beda dan cara mereka juga beraneka ragam. Sementara manhaj itulah yang menentukan cara dan mengarahkan gerakan, bukankah akar selalu diikuti oleh cabangnya? Jika ketetapan manhaj itu diiringi dengan pemikiran yang jelas dan pemahaman islam yang murni, maka gerakan tersebut menempuh jalan yang benar, jalan yang telah digariskan Allah, sabillullah wa shirothol mustaqiim, jalan yang diridhai-Nya, jalan yang akan dimenangkan oleh Allah, meskipun harus memakan waktu yang lama dan meskipun harus menempuh aral rintangan yang berliku-liku. Karena bayangan takkan mungkin akan lurus sementara bendanya sendiri bengkok. Demikian pula harokah da’wah saat ini, takkan mungkin dapat mencapai kejayaan jika manhajnya menyelisihi Kitabullah dan sunnah Rasulullah.
Para harokiyyun dan hizbiyyun saat ini terlena oleh jalan-jalan pintas dan jalan alternatif yang beraneka ragam, mereka tak sanggup menempuh jalan yang lurus ini, dikarenakan mereka tak sanggup merasakan payahnya perjalanan, mereka tak sanggup merasakan dinginnya malam dan teriknya siang hari, dimana debu-debu beterbangan menerpa wajah mereka hingga mereka terkubur di bawah puing-puing khayalan, akhirnya mereka hanya berjalan di tempat, atau mereka berbalik, adapula yang berbelok karena melihat fatamorgana… mereka akhirnya terjebak dalam putaran-putaran percobaan dan eksperimen jalan yang tak berujung pangkal, mereka terjerembab jatuh dalam kepayahan, namun setiap mereka jatuh mereka terus bangkit sembari berteriak, khilafah!!! Syariat islam!!! Jihad!!! Namun dikarenakan mereka tak mampu menapakkan kaki mereka di atas pasir membara di bawah panas yang menyengat, mereka berteduh dan berputar kembali mencari jalan yang singkat dan teduh… namun mereka tak mendapatkannya kecuali hanya berputar-putar dalam kesedihan, keprihatian dan kepiluan…
Keikhlasan mereka, semangat mereka, sungguh merupakan anugerah bagi islam. Namun tatkala pergerakan mereka hanya berangkat dari semangat dan angan-angan belaka, dan ketika mereka tak mau menempuh jalannya para salaf yang telah teruji, kegagalan dan kegagalan niscaya akan melanda, sehingga keputusasaan akan membelenggu sanubari mereka, dikarenakan khayalan mereka tak kunjung tiba, menggapai-gapai bintang di angkasa sana.
Diantara harokah-harokah yang senantiasa berputar-putar dalam manhajnya yang tersendiri, adalah Hizbut Tahrir. Mereka terkungkung dalam angan-angan penegakan syariat islam, angan-angan penegakan daulah khilafah… segala daya dan upaya dikonsentrasikan ke sana, dan mereka berbelok menempuh jalannya para mu’tazilah dan khowarij. Mereka melalaikan kewajiban terbesar dalam islam, dan mereka pula tak mengindahkan sunnah-sunnah nabi. Mereka merasa bangga dengan apa-apa yang mereka miliki, mereka merasa memiliki ciri khas yang tak dimiliki harokah lainnya, sedangkan mereka tak sadar bahwa pendahulu jalan mereka adalah kaum mu’tazilah dan firqoh menyimpang lainnya. Mereka terjebak dalam penggunaan akal yang melebihi semestinya, mereka menghancurkan pondasi yang dibangun kaum salaf yang shalih, mereka menolak khobar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ahad dalam perkara aqidah, dan meraka tak sadar bahwa mereka terjebak dalam makar mu’tazilah dalam mengingkari sunnah.
Hizbut Tahrir, merekapun meniti jalannya kaum khowarij dengan mengkafirkan seluruh bilad yang ada saat ini, menentang penguasa kaum muslimin bahkan mengkafirkan mereka. Mereka menempuh jalannya jahmiyah, asy’ariyah dan maturidiyah dalam masalah Tauhid asma’ wa shifat. Sungguh malang nasib para pemuda yang terjebak dalam semangat semu yang tidak diimbangi ilmu, mereka dieksploitasi dalam kerangka khayalan semata… bagaimana tidak? sedangkan syababnya sendiri tak faham hakikat syariat islam itu sendiri, bahkan mereka melalaikan syariat islam yang terbesar, yakni Tauhid. Mereka bagaikan apa yang telah disabdakan nabi :
“sesungguhnya menjelang kiamat nanti kejahilan akan menyebar dan ilmu akan terangkat” (HR Bukhori)
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda hari kiamat adalah dituntutnya ilmu dari kaum ashaghir.” (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd (61) dan al-Laalika’I dalam Syarh I’tiqod ahlus sunnah (102))
“Sesungguhnya manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menuntut ilmu dari sahabat Rasulullah dan dari para ulama’ mereka. Jika mereka menuntut ilmu dari para ashaghir maka saat itulah mereka binasa.” (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak Mubarak dalam az-Zuhd (851) dan al-Laalika’I dalam Syarh I’tiqod ahlus sunnah (101))
Ibnul Mubarak berkata : “ashghir adalah ahlul bid’ah”


Biografi Ringkas
Syaikh Salim Al-Hilaly

Beliau adalah asy-Syaikh al-Muhaddits Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly as-Salafy al-Atsary, salah seorang murid terpercaya al-Imam al-Muhaddits al-Allamah Muhammad Nashiruddin bin Nuh an-Najaty al-Albany Rahimahullah. Beliau dilahirkan pada tahun 1377H/1957M di al-Khalil, Palestina.

Beliau sekarang berdomisili di Amman, Yordania bersama murid-murid Imam Albany lainnya membentuk Markaz Imam Albany. Beliau termasuk ulama’ yang sangat produktif sekali menulis buku dan artikel ilmiah lainnya, diantara karyanya adalah :

- Mausu’at al-Manahy asy-Syar’iyyah fii shohih as-Sunnah an-Nabawiyah yang berjumlah 4 jilid, telah diterjemahkan dengan judul Ensiklopedi larangan oleh Pustaka Imam Syafi’i baru satu jilid.
- Bahjatun Nadhirin bi Syarh ar-Riyadhis Shalihin yang berjumlah 3 jilid dan telah diterjemahkan dengan judul Syarah Riyadhus Shalihin oleh Pustaka Imam Syafi’i.
- Limaadza ikhtartu al-Manhaj as-Salafy yang telah diterjemahkan dengan judul Memilih Manhaj Salaf oleh Pustaka Imam Bukhori.
- Al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah yang telah diterjemahkan sebagian (buku asli satu jilid diterjemahkan dalam 2 jilid, dan jilid ke-2 belum keluar) dengan judul Jama’ah-Jama’ah Islamiyyah oleh Pustaka Imam Bukhori.
- Ar-Riya’u yang telah diterjemahkan dengan judul Riya’ oleh Darul Falah.
- Mukaffirotu adz-Dzunub fii dhow’il Qur’an al-Karim wa Sunnatis Shahihah al-Muthoharoh yang telah diterjemahkan dengan judul 45 amal penghapus dosa oleh Pustaka Progressif.
- Shifatu shoumin Nabi (ditulis bersama Syaikh Ali Hasan, telah diterjemahkan oleh Pustaka Imam Syafi’i)
- Al-Ghurbah wal ghuroba’
- Al-Qobidhuuna’alal jamar
- Silsilah ahadits laa ahla alhu
- Al-Jannah fi Takhrijis Sunnah
- Nashhul Ummah fi fahmi ahaaditsi iftiroqil ummah
- Iqodhul Humam (muntaqo Jami’il ‘Ulum wal Hikam)
- Al-La’aali al-Mantsuroh bi awshoofi ath-Thoifah al-Manshuroh
- Al-Adillah wasy Syawahid
- Qurrotul ‘Uyun fi tashhih tafsir Abdullah bin ‘Abbas
- Basho’ir dzawis syaraf bisyarhi marwiyati manhajis salaf
- Kifayatul Hifdhoh Syarh al-Muqoddimah al-Muqidhoh fi ‘Ilmi Mustholahil Hadits
- Al-Maqoolaat as-Salafiyyah fil Aqidah wad Da’wah wal Manhaj wal Waqi’
- Munadhorot as-Salaf
- Halawaatul Iman
- Mu’allafaat Said Hawwa dirosatan wa taqwiiman

Dan masih banyak lagi tulisan beliau baik berupa buku maupun artikel-artikel ilmiah lainnya yang belum diterjemahkan hingga berjumlah ratusan.

Beliau juga termasuk salah seorang pendiri Majalah al-Asholah dan menjabat sebagai Pimpinan Redaksinya. Setiap tahun –insya Alloh- beliau datang ke Negeri ini memberikan ceramah di hadapan para du’at dn asatidzah Ahlis Sunnah di dalam acara “Ad-Dauroh al-Ilmiyyah fi Masa`ilil Aqodiyyah wal Manhajiyyah” yang diselenggarakan oleh Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafi Surabaya bekerja sama dengan Markaz al-Imam al-Albani Yordania.


TANYA JAWAB SEPUTAR HIZBUT TAHRIR

Oleh : Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly

Berkenaan dengan Hizbut Tahrir yang merupakan partai yang didirikan oleh Taqiyyudin an-Nabhany , kami memiliki sejumlah pandangan terhadap partai ini, sebagai berikut:
1. Bahwa mereka tidak menerima ‘khobarul ahad’ dalam permasalahan aqidah , hal inilah yang menyebabkan mereka keluar dari Ahlus Sunnah pada perkara aqidah . Karena menerima hadits adalah suatu prinsip penting, sedangkan mereka tidak menerima perkataan Rasulullah dalam perkara aqidah. Mereka tidak mengimani, sebagai contohnya, adanya siksa kubur, mereka tidak mengimani munculnya Dajjal, turunnya Isa al-Masih, dan banyak lagi yang tak mereka imani yang tersebut dalam hadits. Hal ini tentunya adalah suatu hal yang bathil, karena hadits ahad yang shohih, yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya, jujur, bersambung sanadnya mulai dari awal sampai akhir, tidak menyelisihi sesuatu yang lebih terpercaya (tsiqoh) dan tidak mengandung ‘illat (kelemahan yang tersembunyi), maka hadits yang memenuhi kelima syarat ini adalah (khobar) yang membuahkan ilmu (yakin), sedangkan mereka menyatakan hadits ini hanya membuahkan dhon (dugaan/asumsi) belaka. Bantahan terhadap mereka dalam masalah ini secara terperinci, bisa ditemukan pada bukuku yang berjudul, al-Adillah wa asy-Syawaahid fi wujuubi al-akhdzi bi khobar al-wahid fi al-ahkam wa al-aqo^id. Dalam buku ini aku menyebutkan bukti-bukti pendapat mereka dari kitab mereka yang berjudul ad-Dusiyah dan kubantah secara mendetail. Barang siapa yang menghendaki pembahasan mendalam tentang hal ini, silakan merujuk ke kitabku tersebut. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kaum muslimin.
2. Partai ini, menuduh Ahlus Sunnah sebagai Jabbariyah yang mereka paparkan secara terang-terangan dalam kitab mereka, ad-Dusiyah, pada pembahasan al-Qodho’ wal Qodar , sebagai berikut: “..Jika kita tilik Ahlus Sunnah, yang beranggapan bahwa merekalah yang memiliki pandangan yang keluar dari antara kotoran dan darah, maka merekalah jabariyyah.”
Inilah kejahilan mereka terhadap bagian penting dari aqidah, dimana Ahlus Sunnah senantiasa menetapkan apa-apa yang telah Allah tetapkan dan mengingkari apa-apa yang telah Allah ingkari. (Sedangkan) mereka menetapkan bahwa seorang hamba memiliki kehendak yang bebas, kecuali hal-hal yang tidak mungkin melainkan karena kehendak Allah, Yang Maha Sempurna dan terbebas dari segala kekurangan, Yang Maha Tinggi. Ada suatu bukti yang kuat tentang tuduhan ini, kami telah menyebutkannya sebagian dalam bantahan kami terhadap mereka dalam buku ál-Jama’ah al-Islamiyyah.
3. Partai ini juga memiliki beberapa pendapat yang ganjil. Sebagai contoh, mereka memperbolehkan fotografi telanjang dan mereka mengizinkan melihat foto tersebut , padahal hal ini mengandung bahaya yang besar terhadap perkara syari’ah. Mengenai hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita menggambarkan wanita lain kepada suaminya seolah-olah ia dapat melihatnya.” Sabda Nabi “seolah-olah ia dapat melihatnya.” adalah tidak langsung melihatnya, namun wanita tersebut tergambar dalam imajinasinya, jadi letak pengharamannya adalah pada munculnya imajinasi tersebut. Lantas, bagaimanakah dengan dengan gambar yang berada langsung secara fisik di depan orang yang memandangnya?! Yang mana gambar itu memperlihatkan hal yang menarik perhatian, mempertontonkan tubuh wanita, bahkan membuka auratnya… tidakkah ini lebih haram?
Kedua, walaupun foto atau gambar tersebut tidak bergerak dan tidak dapat merasakan, namun tetap merupakan gambar yang nyata, dan kebugilan adalah sesuatu yang diharamkan. Lantas, bagaimana bisa kita memperbolehkan memandang sesuatu yang haram?!
Selanjutnya, memandang gambar-gambar demikian ini akan membangkitkan naluri kebinatangan dan kecenderungan syaithaniyyah pada seseorang. Sesuatu yang menghantarkan kepada keharaman adalah haram. Bahkan perkara ini telah melampaui batas di antara mereka hingga kepada tingkatan bolehnya mencium wanita ajnabiyah , ini sesuatu yang sangat berbahaya!!!
4. Yang lebih berbahaya lagi, mereka telah mengarahkan seluruh perhatiannya untuk melawan hukkam (pemerintah) . (Mereka sering berkoar-koar), “Pemerintahan ini adalah kaki tangan Amerika, pemerintahan ini adalah boneka Inggris” seolah-olah tak ada satupun (pemerintahan) di dunia ini melainkan (kaki tangan) Amerika dan Inggris. Dan seolah-olah hanya Amerika dan Inggris yang mengatur (menguasai) permasalahan dunia. Hal ini menyebabkan ummat menyimpang dari pemahaman yang benar tentang dien mereka dan jauh dari manhaj Allah dalam merubah perkara ini. Mereka beranggapan, jika mereka merubah pemerintah, mereka akan memperoleh apa yang mereka inginkan . Hal ini berlawanan dengan sunnah kauniyah yang ditetapkan Allah tentang (metode) perubahan yang terjadi diantara makhluk hidup.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu yang merubah keadaan mereka sendiri.” (ar-Ra'du 13:11)
Jika kita berangan-angan bahwa pemerintahan akan berubah, sementara masyarakatnya sendiri tidak beriman terhadap Dien mereka, yang akan terjadi adalah masyarakatnya sendiri yang akan melakukan revolusi (pemberontakan), sebagaimana yang telah terjadi. Sebagai contoh, akhir-akhir ini di Rusia, Negara ini didirikan dengan cara kekuatan tirani dan penindasan terhadap rakyatnya melalui pembunuhan, dan lain sebagainya. Kita akan mendapatkan bahwa masyarakatnya tidak akan mendukung pemerintahannya, bahkan melawannya. Memang, hukum Allah harus ditegakkan di atas permukaan bumi, amanah ini harus diemban dan dijaga oleh orang-orang mu’min. “Dialah Allah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu’minin”. (al-Anfal 8:62). Kita tidak menunggu Timur maupun Barat menolong Dien ini, namun ummat ini sendiri yang harus menjadi pengembannya dan mempertahankan Dien ini.
Inilah gambaran singkat tentang Hizbut Tahrir, dan tentunya mereka berdebat tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, tanpa Kitab, dan tanpa cahaya. Kita telah sering duduk dengan mereka, diantara yang pernah kami utarakan kepada salah seorang dari mereka ketika mendikusikan khobarul ahad adalah, kita mengatakan “Telah jelas atasmu bahwa yang haq adalah wajib menerima khobarul ahad, jadi apakah kau akan menerimanya?”, dia menjawab, “Tidak, karena aku harus tetap berpegang dengan pandangan partai.” Mereka membuat peraturan, bahwa jika pandangan partai berlawanan dengan pandanganmu, kamu harus berpegang dengan pandangan partai, tidak dengan pandanganmu sendiri . Maka kami katakan, lantas, apa hasil dari diskusi denganmu ini? Jika engkau tidak mau menyerahkan pandangan partai secara pasrah kepada hujjah yang nyata. Mereka menetapkan suatu peraturan, yakni seseorang harus mempertahankan pendapat Imam atau negerinya. Adapun jika menyangkut masalah dosa, dimana pemerintah, kholifah ataupun kelompok bisa berlaku benar bisa juga salah, maka jika suatu kesalahan yang dilakukan, bagaimana bisa ia tetap bertahan dengannya padahal ia mengetahui bahwa hal itu haram?!.
Bayangkan, sebagai contoh, bahwa ada suatu pemerintah yang bermadzhab Hanafiyyah yang berpendapat bahwa meminum sedikit alkohol atau dalam jumlah yang tidak sampai memabukkan adalah boleh, namun yang dilarang adalah jika berlebihan sehingga memabukkan. Apakah seseorang dalam hal ini harus berpegang dengan pendapat imamnya? Atau, contoh lain, Imamnya berpendapat bahwa al-Qur’an adalah makhluk sebagaimana menimpa Imam Ahmad, apakah lantas ia kemudian harus menerima pendapat imamnya?? Dan praktek beliau (Imam Ahmad) adalah berlawanan dengan hal ini.
Demikianlah ulasan singkat tentang Hizbut Tahrir, mereka tidaklah mengikuti islam (secara kaafah) namun hanya mengemban ide-ide islam saja, mereka memiliki pendapat-pendapat yang aneh (dan bathil) , sebagai contoh, mereka tidak memerintahkan isteri-isteri mereka untuk berpakaian secara islami , dikarenakan mereka berpandangan bahwa kaum pria tidak memiliki otoritas terhadap wanita sampai tegaknya khilafah. Tentu saja hal ini menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, dimana seorang lelaki harus berupaya keras menyelamatkan keluarganya dari api neraka, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim 66:6) Selengkapnya...