يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Kamis, 27 November 2008

ADA APA DENGAN HIZBUT TAHRIR?

ADA APA DENGAN HIZBUT TAHRIR?
Tanya Jawab Seputar Hizbut Tahrir




Bersama
Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly
Motivasi


Al-Hafidh Ibnu Thahir al-Maqdisy berkata, “Aku mendengar Imam Abi Isma’il Abdullah bin Muhammad al-Anshari berkata ketika peristiwa di Harah: “Pedang telah diacungkan ke leherku lima kali, (dan tiap kali diacungkan) mereka tidak berkata kepadaku, ‘tinggalkan madzhabmu’ namun yang dikatakan padaku, ‘diamlah engkau (dari kebathilan) terhadap orang-orang yang menyelisihimu’. Maka aku katakan, ‘aku takkan pernah diam sedikitpun’. “ (Adabu asy-Syari’ah (1/207) karya Ibnu Muflih al-Maqdisy al-Hanbaly)

Al-Humaidi, gurunya Imam Bukhori berkata, “Demi Allah, bahwa kuperangi orang-orang yang menolak hadits Rasul (shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih kucintai daripada aku memerangi orang non muslim (kafir).” (Al-Harawi dalam Dzammul Kalam)

Ibnul Qoyyim berkata, “berjihad dengan hujjah yang nyata (dari al-Qur’an dan as-Sunnah) dan dengan lisan memiliki keutamaan melebihi jihad dengan pedang dan jiwa.” (al-Jawabush Shahih karya Ibnu Taimiyah (1/237)).

Nashr bin Zakaria berkata, Aku mendengar Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli berkata, Aku mendengar Yahya bin Yahya berkata, “membela sunnah adalah lebih utama daripada jihad di jalan Allah.” Kemudian aku berkata, “Seseorang yang menginfakkan hartanya dan mengorbankan jiwa dan raganya (di dalam jihad), apakah orang (yang membela sunnah tadi) lebih baik daripada orang (yang berjihad) ini?” beliau menjawab, “Iya, seringkali demikian!” (Dzammul kalaam karya al-Harawi)



SEKAPUR SIRIH

Saya persembahkan risalah ini kepada para pencari dan pencinta kebenaran, kepada manusia-manusia yang menginginkan kebaikan dan kemuliaan bagi ummat, kepada orang-orang yang merindukan persatuan islam yang hakiki yang berlandaskan ilmu syar’i bukan persatuan semu.
Saya persembahkan risalah ini sebagai nasihat kepada saudara-saudaraku kaum muslimin pada umumnya dan saudara-saudaraku syabab hizbut tahrir pada khususnya, sebagai nasihat dengan dasar kecintaan karena Allah di jalan Allah.
Saya persembahkan risalah ini bukan untuk menghujat, menghina, mengejek, atau tujuan-tujuan yang dihinakan Allah. Karena sesungguhnya kami tidak mengungkapkan fakta dengan asumsi dan dugaan belaka, namun dengan menunjukkan bayan dan argumentasi dari kitab-kitab Hizbut Tahrir sendiri
Saya persembahkan risalah ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar, saling menasihati (munashohah) dan pembelaan terhadap sunnah nabi.
Risalah ini saya down load dari situs www.salafipublications.com, kemudian saya terjemahkan dengan segala kemampuan saya yang terbatas, dimana risalah yang saya terjemahkan ini adalah merupakan terjemahan pula dari bahasa Arab ke bahasa Inggris, sehingga tidak mustahil memunculkan distorsi makna, oleh karena itu saya sempat mencari edisi Arabnya, namun sayang tidak ketemu. Sehingga, untuk menghindari distorsi makna yang jauh dari naskah aslinya yang berbahasa arab, saya juga merujuk kepada kitab Syaikh Salim al-Hilaly yang berjudul al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah dan beberapa buku lainnya yang memiliki kaitan dan pembahasan yang serupa.
Saya sengaja memberikan catatan kaki, hanya untuk memperjelas dan memperkuat penjelasan Syaikh Salim. Dalam memberikan catatan kaki, saya lebih banyak merujuk kepada kitab-kitab sebagai berikut :
1. al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah, Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly, cetakan ke-4, Markaz ad-Dirosah al-Manhajiyyah as-Salafiyyah, 1418 H.
2. Hizbut Tahrir munaqosyah ilmiyyah liahammil madadi^il hizbi wa raddu ‘ilmi mufashshal haula khobaril waahid, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Said ad-Dimasyqi, Cetakan pertama, Maktabatul Ghuroba’, Istanbul, Turki, 1417H/1998M
3. Mausu’ah al-Muyassarah fil adyaan wal madzaahib wal ahzaab al-mu’aashiroh, DR. Mani’ Hammad al-Juhanni, cetakan ke-3, Darun Nadwah al-‘Alamiyyah lith-thoba’ah wan-nasyr wat-tauzi’, 1418 H.
Dan juga saya merujuk kepada beberapa kitab HT sebagai bentuk tabayyun, dan Bahwasanya kritikan yang diajukan bukan dibangun atas dasar prasangka dan asumsi belaka, namun dibangun atas dasar bayan dari kitab-kitab HT sendiri. diantara kitab HT yang saya gunakan adalah sebagai berikut :
1. Nidhamul Islam, Taqiyyudin an-nabhany, cetakan ke-6, 1422H/2001M
2. Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir, Hizbut Tahrir, 1410H/1989M
3. Mengenal Hizbut tahrir, Partai Politik Islam Ideologis, cetakan ke-2, Agustus 2000, Pustaka Thoriqul Izzah.
4. Hadits Ahad dalam Aqidah (al-Istidlalu bi dhonniy fil aqo^id), Fathi Muhammad Salim, cetakan I, September 2001, Penerbit al-Izzah.
5. Sistem Pergaulan dalam Islam (Nidhomul ijtima’iy fil Islam), Taqiyuddin an-Nabhani, cetakan I, Februari 2001, Pustaka Thoriqul Izzah.
Dan beberapa kitab lainnya.
Sebagaimana perkataan, al-Insaan mahallul khotho’ wan nisyaan, yang artinya Manusia tempatnya salah dan lupa, maka saya sadar bahwa risalah ini pasti banyak kekurangan baik dari sisi penterjemahannya, maupun komentar-komentar pada catatan kakinya. Maka saya menerima dengan lapang dada segala bentuk kritik dan saran dalam menyempurnakan risalah ini.
Semoga upaya saya yang sederhana ini dapat benar-benar memberikan faidah dan manfaat bagi kaum muslimin, dan menjadikannya sebagai hidayah bagi para kaum muslimin pada umunya syabab Hizbut Tahrir pada khususnya. Semoga risalah ini dapat menjadikan penulisnya dan para pembacanya senantiasa dibimbing Allah ke jalan kebenaran, jalannya para mu’min, para as-salaf ash-shalih.

Allahumma alimnaa bimaa yanfa’unaa wanfa’naa bimaa allamtanaa wa zidnaa ‘ilmaa walhamdulillahi ‘ala kulli haal wa a’udzubika min haali ahlin Naari.

Surabaya, 11 Muharam 1425/ 3 Maret 2004 M
Abu salma bin Burhan at-Tirnaatiy as-Salafiy
(email : ibnu_burhan@hotmail.com)


MUQODDIMAH

إنّ الحمد لّله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ باللّه من شرور أنفسنا ومن سيّئات أعمالنا، من يهده اللّه فلا مضلّ له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أنّ لا إله إلاّ اللّه وحده لا شريك له وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله.
يا أيّها الّذين آمنوا اتّقوا اللّه حقّ تقاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون
يا أيّها النّاس اتّقوا ربّكم الّذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبثّ منهما رجالا كثيرا ونساء، واتّقوا اللّه الّذي تساءلون به والأرحام إنّ اللّه كان عليكم رقيبا
يا أيها الّذين آمنوا اتقّوا اللّه وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع اللّه ورسوله فقد فاز فوزا عظيما
أمّا بعد.. فإنّ أصدق الحديث كتاب اللّه، وأحسن الهدي هدي محمّد صلّى اللّه عليه وسلّم، وشرّ الأمور محدثاتها وكلّ محدثة بدعة، وكلّ بدعة ضلالة، وكلّ ضلالة في النّار...

Pasca keruntuhan kesultanan Utsmaniyyah di Turki tahun 1924, kaum muslimin semakin terpuruk dalam kehinaan dan keterbelakangan. Sesungguhnya Islam tengah melewati masa-masa yang penuh dengan bahaya yang mengancam dari segala penjuru. Jumlah kaum muslimin tidaklah berfaidah sedikitpun, karena mereka bagaikan buih yang diombang-ambingkan kesana kemari. Makar-makar jahat kaum kuffar mencengkeram erat kaum muslimin yang menancapkan kukunya dalam-dalam. Sungguh kaum muslimin dalam keadaan terhina kembali. Hak-hak, kehormatan dan tanah kaum muslimin teramputasi, pembantaian terjadi di mana-mana, dan yang senantiasa menjadi korban adalah kaum muslimin.
Dibalik keterpurukan dan kemerosotan ini, sebagian kaum muslimin bangkit bangun dari tidurnya yang melenakan, mereka menyingsingkan lengan bajunya dan menggemakan islam ke seantero penjuru dunia. Harokah-harokah dan jama’ah da’wah bermunculan, mereka berusaha membendung arus kerusakan dan menyelamatkan negeri dan ummat ini dari ambang kehancuran. Mereka dengan serta merta bergerak menyelamatkan bahtera yang hancur luluh lantak dihantam badai kejahilan dien. Tujuan yang mulia ini merupakan titik temu hampir seluruh harokah-harokah islamiyyah yang ada saat ini.
Namun sayang, sungguh sayang, manhaj mereka berbeda-beda dan cara mereka juga beraneka ragam. Sementara manhaj itulah yang menentukan cara dan mengarahkan gerakan, bukankah akar selalu diikuti oleh cabangnya? Jika ketetapan manhaj itu diiringi dengan pemikiran yang jelas dan pemahaman islam yang murni, maka gerakan tersebut menempuh jalan yang benar, jalan yang telah digariskan Allah, sabillullah wa shirothol mustaqiim, jalan yang diridhai-Nya, jalan yang akan dimenangkan oleh Allah, meskipun harus memakan waktu yang lama dan meskipun harus menempuh aral rintangan yang berliku-liku. Karena bayangan takkan mungkin akan lurus sementara bendanya sendiri bengkok. Demikian pula harokah da’wah saat ini, takkan mungkin dapat mencapai kejayaan jika manhajnya menyelisihi Kitabullah dan sunnah Rasulullah.
Para harokiyyun dan hizbiyyun saat ini terlena oleh jalan-jalan pintas dan jalan alternatif yang beraneka ragam, mereka tak sanggup menempuh jalan yang lurus ini, dikarenakan mereka tak sanggup merasakan payahnya perjalanan, mereka tak sanggup merasakan dinginnya malam dan teriknya siang hari, dimana debu-debu beterbangan menerpa wajah mereka hingga mereka terkubur di bawah puing-puing khayalan, akhirnya mereka hanya berjalan di tempat, atau mereka berbalik, adapula yang berbelok karena melihat fatamorgana… mereka akhirnya terjebak dalam putaran-putaran percobaan dan eksperimen jalan yang tak berujung pangkal, mereka terjerembab jatuh dalam kepayahan, namun setiap mereka jatuh mereka terus bangkit sembari berteriak, khilafah!!! Syariat islam!!! Jihad!!! Namun dikarenakan mereka tak mampu menapakkan kaki mereka di atas pasir membara di bawah panas yang menyengat, mereka berteduh dan berputar kembali mencari jalan yang singkat dan teduh… namun mereka tak mendapatkannya kecuali hanya berputar-putar dalam kesedihan, keprihatian dan kepiluan…
Keikhlasan mereka, semangat mereka, sungguh merupakan anugerah bagi islam. Namun tatkala pergerakan mereka hanya berangkat dari semangat dan angan-angan belaka, dan ketika mereka tak mau menempuh jalannya para salaf yang telah teruji, kegagalan dan kegagalan niscaya akan melanda, sehingga keputusasaan akan membelenggu sanubari mereka, dikarenakan khayalan mereka tak kunjung tiba, menggapai-gapai bintang di angkasa sana.
Diantara harokah-harokah yang senantiasa berputar-putar dalam manhajnya yang tersendiri, adalah Hizbut Tahrir. Mereka terkungkung dalam angan-angan penegakan syariat islam, angan-angan penegakan daulah khilafah… segala daya dan upaya dikonsentrasikan ke sana, dan mereka berbelok menempuh jalannya para mu’tazilah dan khowarij. Mereka melalaikan kewajiban terbesar dalam islam, dan mereka pula tak mengindahkan sunnah-sunnah nabi. Mereka merasa bangga dengan apa-apa yang mereka miliki, mereka merasa memiliki ciri khas yang tak dimiliki harokah lainnya, sedangkan mereka tak sadar bahwa pendahulu jalan mereka adalah kaum mu’tazilah dan firqoh menyimpang lainnya. Mereka terjebak dalam penggunaan akal yang melebihi semestinya, mereka menghancurkan pondasi yang dibangun kaum salaf yang shalih, mereka menolak khobar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ahad dalam perkara aqidah, dan meraka tak sadar bahwa mereka terjebak dalam makar mu’tazilah dalam mengingkari sunnah.
Hizbut Tahrir, merekapun meniti jalannya kaum khowarij dengan mengkafirkan seluruh bilad yang ada saat ini, menentang penguasa kaum muslimin bahkan mengkafirkan mereka. Mereka menempuh jalannya jahmiyah, asy’ariyah dan maturidiyah dalam masalah Tauhid asma’ wa shifat. Sungguh malang nasib para pemuda yang terjebak dalam semangat semu yang tidak diimbangi ilmu, mereka dieksploitasi dalam kerangka khayalan semata… bagaimana tidak? sedangkan syababnya sendiri tak faham hakikat syariat islam itu sendiri, bahkan mereka melalaikan syariat islam yang terbesar, yakni Tauhid. Mereka bagaikan apa yang telah disabdakan nabi :
“sesungguhnya menjelang kiamat nanti kejahilan akan menyebar dan ilmu akan terangkat” (HR Bukhori)
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda hari kiamat adalah dituntutnya ilmu dari kaum ashaghir.” (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd (61) dan al-Laalika’I dalam Syarh I’tiqod ahlus sunnah (102))
“Sesungguhnya manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menuntut ilmu dari sahabat Rasulullah dan dari para ulama’ mereka. Jika mereka menuntut ilmu dari para ashaghir maka saat itulah mereka binasa.” (diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak Mubarak dalam az-Zuhd (851) dan al-Laalika’I dalam Syarh I’tiqod ahlus sunnah (101))
Ibnul Mubarak berkata : “ashghir adalah ahlul bid’ah”


Biografi Ringkas
Syaikh Salim Al-Hilaly

Beliau adalah asy-Syaikh al-Muhaddits Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly as-Salafy al-Atsary, salah seorang murid terpercaya al-Imam al-Muhaddits al-Allamah Muhammad Nashiruddin bin Nuh an-Najaty al-Albany Rahimahullah. Beliau dilahirkan pada tahun 1377H/1957M di al-Khalil, Palestina.

Beliau sekarang berdomisili di Amman, Yordania bersama murid-murid Imam Albany lainnya membentuk Markaz Imam Albany. Beliau termasuk ulama’ yang sangat produktif sekali menulis buku dan artikel ilmiah lainnya, diantara karyanya adalah :

- Mausu’at al-Manahy asy-Syar’iyyah fii shohih as-Sunnah an-Nabawiyah yang berjumlah 4 jilid, telah diterjemahkan dengan judul Ensiklopedi larangan oleh Pustaka Imam Syafi’i baru satu jilid.
- Bahjatun Nadhirin bi Syarh ar-Riyadhis Shalihin yang berjumlah 3 jilid dan telah diterjemahkan dengan judul Syarah Riyadhus Shalihin oleh Pustaka Imam Syafi’i.
- Limaadza ikhtartu al-Manhaj as-Salafy yang telah diterjemahkan dengan judul Memilih Manhaj Salaf oleh Pustaka Imam Bukhori.
- Al-Jama’at al-Islamiyyah fi dhou’il Kitaabi was Sunnah yang telah diterjemahkan sebagian (buku asli satu jilid diterjemahkan dalam 2 jilid, dan jilid ke-2 belum keluar) dengan judul Jama’ah-Jama’ah Islamiyyah oleh Pustaka Imam Bukhori.
- Ar-Riya’u yang telah diterjemahkan dengan judul Riya’ oleh Darul Falah.
- Mukaffirotu adz-Dzunub fii dhow’il Qur’an al-Karim wa Sunnatis Shahihah al-Muthoharoh yang telah diterjemahkan dengan judul 45 amal penghapus dosa oleh Pustaka Progressif.
- Shifatu shoumin Nabi (ditulis bersama Syaikh Ali Hasan, telah diterjemahkan oleh Pustaka Imam Syafi’i)
- Al-Ghurbah wal ghuroba’
- Al-Qobidhuuna’alal jamar
- Silsilah ahadits laa ahla alhu
- Al-Jannah fi Takhrijis Sunnah
- Nashhul Ummah fi fahmi ahaaditsi iftiroqil ummah
- Iqodhul Humam (muntaqo Jami’il ‘Ulum wal Hikam)
- Al-La’aali al-Mantsuroh bi awshoofi ath-Thoifah al-Manshuroh
- Al-Adillah wasy Syawahid
- Qurrotul ‘Uyun fi tashhih tafsir Abdullah bin ‘Abbas
- Basho’ir dzawis syaraf bisyarhi marwiyati manhajis salaf
- Kifayatul Hifdhoh Syarh al-Muqoddimah al-Muqidhoh fi ‘Ilmi Mustholahil Hadits
- Al-Maqoolaat as-Salafiyyah fil Aqidah wad Da’wah wal Manhaj wal Waqi’
- Munadhorot as-Salaf
- Halawaatul Iman
- Mu’allafaat Said Hawwa dirosatan wa taqwiiman

Dan masih banyak lagi tulisan beliau baik berupa buku maupun artikel-artikel ilmiah lainnya yang belum diterjemahkan hingga berjumlah ratusan.

Beliau juga termasuk salah seorang pendiri Majalah al-Asholah dan menjabat sebagai Pimpinan Redaksinya. Setiap tahun –insya Alloh- beliau datang ke Negeri ini memberikan ceramah di hadapan para du’at dn asatidzah Ahlis Sunnah di dalam acara “Ad-Dauroh al-Ilmiyyah fi Masa`ilil Aqodiyyah wal Manhajiyyah” yang diselenggarakan oleh Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafi Surabaya bekerja sama dengan Markaz al-Imam al-Albani Yordania.


TANYA JAWAB SEPUTAR HIZBUT TAHRIR

Oleh : Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly

Berkenaan dengan Hizbut Tahrir yang merupakan partai yang didirikan oleh Taqiyyudin an-Nabhany , kami memiliki sejumlah pandangan terhadap partai ini, sebagai berikut:
1. Bahwa mereka tidak menerima ‘khobarul ahad’ dalam permasalahan aqidah , hal inilah yang menyebabkan mereka keluar dari Ahlus Sunnah pada perkara aqidah . Karena menerima hadits adalah suatu prinsip penting, sedangkan mereka tidak menerima perkataan Rasulullah dalam perkara aqidah. Mereka tidak mengimani, sebagai contohnya, adanya siksa kubur, mereka tidak mengimani munculnya Dajjal, turunnya Isa al-Masih, dan banyak lagi yang tak mereka imani yang tersebut dalam hadits. Hal ini tentunya adalah suatu hal yang bathil, karena hadits ahad yang shohih, yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya, jujur, bersambung sanadnya mulai dari awal sampai akhir, tidak menyelisihi sesuatu yang lebih terpercaya (tsiqoh) dan tidak mengandung ‘illat (kelemahan yang tersembunyi), maka hadits yang memenuhi kelima syarat ini adalah (khobar) yang membuahkan ilmu (yakin), sedangkan mereka menyatakan hadits ini hanya membuahkan dhon (dugaan/asumsi) belaka. Bantahan terhadap mereka dalam masalah ini secara terperinci, bisa ditemukan pada bukuku yang berjudul, al-Adillah wa asy-Syawaahid fi wujuubi al-akhdzi bi khobar al-wahid fi al-ahkam wa al-aqo^id. Dalam buku ini aku menyebutkan bukti-bukti pendapat mereka dari kitab mereka yang berjudul ad-Dusiyah dan kubantah secara mendetail. Barang siapa yang menghendaki pembahasan mendalam tentang hal ini, silakan merujuk ke kitabku tersebut. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kaum muslimin.
2. Partai ini, menuduh Ahlus Sunnah sebagai Jabbariyah yang mereka paparkan secara terang-terangan dalam kitab mereka, ad-Dusiyah, pada pembahasan al-Qodho’ wal Qodar , sebagai berikut: “..Jika kita tilik Ahlus Sunnah, yang beranggapan bahwa merekalah yang memiliki pandangan yang keluar dari antara kotoran dan darah, maka merekalah jabariyyah.”
Inilah kejahilan mereka terhadap bagian penting dari aqidah, dimana Ahlus Sunnah senantiasa menetapkan apa-apa yang telah Allah tetapkan dan mengingkari apa-apa yang telah Allah ingkari. (Sedangkan) mereka menetapkan bahwa seorang hamba memiliki kehendak yang bebas, kecuali hal-hal yang tidak mungkin melainkan karena kehendak Allah, Yang Maha Sempurna dan terbebas dari segala kekurangan, Yang Maha Tinggi. Ada suatu bukti yang kuat tentang tuduhan ini, kami telah menyebutkannya sebagian dalam bantahan kami terhadap mereka dalam buku ál-Jama’ah al-Islamiyyah.
3. Partai ini juga memiliki beberapa pendapat yang ganjil. Sebagai contoh, mereka memperbolehkan fotografi telanjang dan mereka mengizinkan melihat foto tersebut , padahal hal ini mengandung bahaya yang besar terhadap perkara syari’ah. Mengenai hal ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita menggambarkan wanita lain kepada suaminya seolah-olah ia dapat melihatnya.” Sabda Nabi “seolah-olah ia dapat melihatnya.” adalah tidak langsung melihatnya, namun wanita tersebut tergambar dalam imajinasinya, jadi letak pengharamannya adalah pada munculnya imajinasi tersebut. Lantas, bagaimanakah dengan dengan gambar yang berada langsung secara fisik di depan orang yang memandangnya?! Yang mana gambar itu memperlihatkan hal yang menarik perhatian, mempertontonkan tubuh wanita, bahkan membuka auratnya… tidakkah ini lebih haram?
Kedua, walaupun foto atau gambar tersebut tidak bergerak dan tidak dapat merasakan, namun tetap merupakan gambar yang nyata, dan kebugilan adalah sesuatu yang diharamkan. Lantas, bagaimana bisa kita memperbolehkan memandang sesuatu yang haram?!
Selanjutnya, memandang gambar-gambar demikian ini akan membangkitkan naluri kebinatangan dan kecenderungan syaithaniyyah pada seseorang. Sesuatu yang menghantarkan kepada keharaman adalah haram. Bahkan perkara ini telah melampaui batas di antara mereka hingga kepada tingkatan bolehnya mencium wanita ajnabiyah , ini sesuatu yang sangat berbahaya!!!
4. Yang lebih berbahaya lagi, mereka telah mengarahkan seluruh perhatiannya untuk melawan hukkam (pemerintah) . (Mereka sering berkoar-koar), “Pemerintahan ini adalah kaki tangan Amerika, pemerintahan ini adalah boneka Inggris” seolah-olah tak ada satupun (pemerintahan) di dunia ini melainkan (kaki tangan) Amerika dan Inggris. Dan seolah-olah hanya Amerika dan Inggris yang mengatur (menguasai) permasalahan dunia. Hal ini menyebabkan ummat menyimpang dari pemahaman yang benar tentang dien mereka dan jauh dari manhaj Allah dalam merubah perkara ini. Mereka beranggapan, jika mereka merubah pemerintah, mereka akan memperoleh apa yang mereka inginkan . Hal ini berlawanan dengan sunnah kauniyah yang ditetapkan Allah tentang (metode) perubahan yang terjadi diantara makhluk hidup.
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum hingga kaum itu yang merubah keadaan mereka sendiri.” (ar-Ra'du 13:11)
Jika kita berangan-angan bahwa pemerintahan akan berubah, sementara masyarakatnya sendiri tidak beriman terhadap Dien mereka, yang akan terjadi adalah masyarakatnya sendiri yang akan melakukan revolusi (pemberontakan), sebagaimana yang telah terjadi. Sebagai contoh, akhir-akhir ini di Rusia, Negara ini didirikan dengan cara kekuatan tirani dan penindasan terhadap rakyatnya melalui pembunuhan, dan lain sebagainya. Kita akan mendapatkan bahwa masyarakatnya tidak akan mendukung pemerintahannya, bahkan melawannya. Memang, hukum Allah harus ditegakkan di atas permukaan bumi, amanah ini harus diemban dan dijaga oleh orang-orang mu’min. “Dialah Allah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu’minin”. (al-Anfal 8:62). Kita tidak menunggu Timur maupun Barat menolong Dien ini, namun ummat ini sendiri yang harus menjadi pengembannya dan mempertahankan Dien ini.
Inilah gambaran singkat tentang Hizbut Tahrir, dan tentunya mereka berdebat tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, tanpa Kitab, dan tanpa cahaya. Kita telah sering duduk dengan mereka, diantara yang pernah kami utarakan kepada salah seorang dari mereka ketika mendikusikan khobarul ahad adalah, kita mengatakan “Telah jelas atasmu bahwa yang haq adalah wajib menerima khobarul ahad, jadi apakah kau akan menerimanya?”, dia menjawab, “Tidak, karena aku harus tetap berpegang dengan pandangan partai.” Mereka membuat peraturan, bahwa jika pandangan partai berlawanan dengan pandanganmu, kamu harus berpegang dengan pandangan partai, tidak dengan pandanganmu sendiri . Maka kami katakan, lantas, apa hasil dari diskusi denganmu ini? Jika engkau tidak mau menyerahkan pandangan partai secara pasrah kepada hujjah yang nyata. Mereka menetapkan suatu peraturan, yakni seseorang harus mempertahankan pendapat Imam atau negerinya. Adapun jika menyangkut masalah dosa, dimana pemerintah, kholifah ataupun kelompok bisa berlaku benar bisa juga salah, maka jika suatu kesalahan yang dilakukan, bagaimana bisa ia tetap bertahan dengannya padahal ia mengetahui bahwa hal itu haram?!.
Bayangkan, sebagai contoh, bahwa ada suatu pemerintah yang bermadzhab Hanafiyyah yang berpendapat bahwa meminum sedikit alkohol atau dalam jumlah yang tidak sampai memabukkan adalah boleh, namun yang dilarang adalah jika berlebihan sehingga memabukkan. Apakah seseorang dalam hal ini harus berpegang dengan pendapat imamnya? Atau, contoh lain, Imamnya berpendapat bahwa al-Qur’an adalah makhluk sebagaimana menimpa Imam Ahmad, apakah lantas ia kemudian harus menerima pendapat imamnya?? Dan praktek beliau (Imam Ahmad) adalah berlawanan dengan hal ini.
Demikianlah ulasan singkat tentang Hizbut Tahrir, mereka tidaklah mengikuti islam (secara kaafah) namun hanya mengemban ide-ide islam saja, mereka memiliki pendapat-pendapat yang aneh (dan bathil) , sebagai contoh, mereka tidak memerintahkan isteri-isteri mereka untuk berpakaian secara islami , dikarenakan mereka berpandangan bahwa kaum pria tidak memiliki otoritas terhadap wanita sampai tegaknya khilafah. Tentu saja hal ini menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala, dimana seorang lelaki harus berupaya keras menyelamatkan keluarganya dari api neraka, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (at-Tahrim 66:6)

1 komentar:

  1. assalaamu'alaikum warahmatullaah
    alhamdulillah yang senantiasa menjaga agama ini dari makar-makar iblis dan bala tentaranya berupa jin dan manusia.

    syukran akhi atas artikelnya. Insya Allah setitik sumbangan ilmiah ini dapat membuahkan pahala dari Allah 'Azza wa Jalla dan kelak di yaumul hisab menjadi pemberat timbangan catatan amal kebaikan. Allahumma Amin

    BalasHapus