يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Jumat, 01 Mei 2009

membongkar manhaj IKHWANUL MUSLIMIN(1)

KOREKSI TOTAL MANHAJ IKHWANUL MUSLIMIN
Silsilah Rudud (Bantahan) terhadap Dakwah Ikhwanul Muslimin

(Bagian 2)



Baca Bagian 1
Sumber : Ath-Thariiq ila Jama’atil ‘umm

Penulis : Asy-Syaikh ‘Utsman ‘Abdussalam Nuh

Penterjemah : Abu Ikrimah Bahalwan

Editor : Abu Salma al-Atsari





9. Permulaan dakwah al-Ikhwan dan Pengaruhnya terhadap Pemikiran dan Cara Pandang Mereka



Al-Ikhwan didirikan pada tahun 1928, yakni kurang lebih 4 tahun setelah runtuhnya khilafah Utsmaniyah[1]. Keruntuhan itu berpengaruh besar terhadap pemikiran jama’ah Al-Ikhwan. Sebenarnya, tanpa berpretensi apapun, jama’ah ini tidak ditegakkan di atas landasan teguh yang dengannya jama’ah ini berkiprah. Landasan jama’ah ini hanya bersifat teoritis, dan tidak menyentuh amaliyah. Padahal, upaya mendirikan kembali khilafah, adalah hal yang sangat tidak mungkin terlaksana kecuali dengan melewati jalan dasar-dasar yang kokoh. Rupanya para pemimpin mereka telah melalaikan perkara yang krusial ini. Pergaulan mereka dengan partai-partai politik sekuler berpengaruh besar terhadap pemikiran jama’ah. Anda akan mendapati pemikiran partai-partai sekuler telah meracuni cara pandang para pemimpin jama’ah, terutama yang terpenting adalah metode perekrutan massa ke dalam barisan jama’ah mereka.

Sesungguhnya jama’ah ini melihat bahwa partai-partai politik itu dapat mencaai kekuasaan dan posisi strategis melalui cara penghimpunan massa yang memungkinkannya berkuasa di dalam gedung parlemen. Lalu mereka yakin inilah satu-satunya jalan terdekat untuk mengembalikan khilafah yang telah lenyap. Mereka lalu mencurahkan segala kemampuan untuk menggalang massa, padahal jam’ah ini mengetahui bahwa kebanyakan massa tersebut memiliki aqidah yang sesat yang layak bagi Alloh menguasakan orang-orang kafir atas mereka dan mencabut dari mereka kemuliaan yang pernah dimiliki oleh generasi terdahulu.

“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS Ar-Ra’du : 11)

Namun, kesibukan jama’ah ini dalam menghadapi lawan-lawan politiknya –yaitu partai sekuler modern- membuatnya lalai dan tidak perduli terhadap prinsip-prinsip syari’ah. Mereka tidak menjadikan syari’ah sebagai ukuran kebenaran ketika terjadi benturan dengan pandangan-pandangan politis. Bahkan opini publik yang terletak pada dukungan massa itulah kebenaran yang dicari oleh para pencarinya. Hal itu pula yang membuat ucapan-ucapan Al-Ikhwan yang tertulis di buku-buku mereka bertentangan dengan perilaku pergerakan mereka, diantaranya slogan “dakwah kami terikat pada al-Kitab, as-Sunnah dan aqidah salafiyah.”





10. Jika kalian menta’ati mayoritas manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan anda dari jalan Alloh



Ya, itulah rahasia perselisihan antara jama’ah Al-Ikhwan dan para da’i manhaj salafi. Itulah fitnah massa, yakni massa (kaum muslimin, ed.) yang kita ingin menegakkan daulah Islamiyyah di tengan-tengah mereka. Namun, mereka lalai dalam masalah prinsip laa ilaaha illallahu yang merupakan kunci kejayaan dan kekuasaan di bumi, dan telah mengubah para penggembala kambing menjadi penggembala bangsa-bangsa. Maka sebagian mereka ada yang menyembah batu, sebagian lain menyembah pohon dan kuburan. Para ulama mereka sebagian berasal dari kalangan sufiyah yang justru berjuang keras mempertahankan kesyirikan, sebagian yang lain berasal dari kalangan Asy’ariyah dan Jahmiyah yang tidak mengetahui apakah Rabb mereka berada di atas Arsy ataukah di bawah kaki mereka?!! Maha suci Alloh dari semua hal ini.

Secara alami keyakinan ini bersarang di dalam jiwa mereka, lalu menjadi agama yang disucikan, bahkan mungkin mereka siap mati membelanya. Maka siapa saja yang ingin menghimpun massa, ia harus menghindari konfrontasi dalam masalah-masalah ini. Jika tidak, pengaruh politik mereka akan merosot.

Di dalam masalah inilah kami berselisih di dalam dakwah. Jama’ah al-Ikhwan menganggap bahwa aqidah salafiyah hanya merupakan teks-teks mati yang tertulis di dalam kitab-kitab aqidah yang tidak wajib diungkapkan dan dijelaskan kepada massa jika pengungkapan itu dapat membuat mereka lari dan membenci kita. Dan apabila massa telah membenci kita, lalu bagaimana kita bisa memperoleh kekuasaan politik untuk mengembalikan khilafah? Sedangkan kalangan salafiyun mengatakan bahwa sesungguhnya Islam tidak memandang dari jumlah banyak atau sedikit, bahkan tidak ada dalil yang membolehkan berdiam diri dari syirik kepada Alloh dan pengingkaran sifat-sifatnya (ilhad).

Adapun kekuasaan dan pertolongan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam, hal itu merupakan pemberian Alloh yang dianugerahkan-Nya kepada hamba-hamba yang bertakwa sebagai balasan atas komitmen mereka kepada agama-Nya. Alloh Ta’ala berfirman :

“Bahwasanya bumi Ini dipusakai hamba-hambaKu yang saleh” (QS Al-Anbiya’ : 105)

dan firman-Nya yang lain :

“Musa Berkata kepada kaumnya: "Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; Sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-A’raaf : 128)

Alloh berfirman kepada para pengikut Rasul-Nya :

“Kami pasti akan membinasakan orang- orang yang zalim itu, Dan kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku”. (QS Ibrahim 13-14)

Alloh Azza wa Jalla telah memperingatkan kita melalui pribadi Rasul-Nya yang mulia agar tidak tertipu oleh jumlah yang banyak. Alloh Ta’ala berfirman :

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS al-An’am : 116)

Para pembaca!!!

Jika anda telah memahami hal ini, berarti anda telah mengetahui asal dan sumber perselisihan kami. Pandangan Al-Ikhwan terpengaruh oleh situasi dan kondisi tempat berkembangnya jama’ah tersebut. Mereka bergerak tanpa memperhatikan prinsip-prinsip dakwah menurut syara’ dan jalan salaf, yakni metode yang diambil dari dakwah semua rasul yang dengannya kaum muslimin pernah berkuasa di atas bumi dan dengan lenyapnya hal itu kaum kuffar mampu menjajah negeri-negeri muslim. Tentu saja Al-Ikhwan harus membantah dakwaan ini dan mempertahankan cara dakwah mereka selama ini. Dan kami tidak pernah mengharamkan adanya pembelaan. Kita semua berdaya upaya mencari kebenaran. Namun, kami memiliki dalil-dalil kuat yang –menurut kami- sulit bagi mereka untuk menangkisnya.





11. Pembelaan al-Ikhwan.



Pembelaan al-Ikhwan al-Muslimun beranjak dari ucapan yang dikemukakan oleh asy-Syaikh Hasan al-Banna rahimahullahu, “Marilah kita beramal dalam hal-hal yang kita sepakati dan kita bertoleransi satu sama lain dalam hal-hal yang kita perselisihkan.” Juga ucapan beliau rahimahullahu tentang kompromi antara aqidah as-Salaf dengan aqidah al-kholaf[2] dan meredakan perselisihan tajam antar keduanya. Beliau berkata, “Hal terpenting yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin sekarang ini adalah keharusan adanya penyatuan shaff (barisan) dan penyatuan persepsi semampu kita.” (Majmu’ah ar-Rasa’il hal. 452).

Demikian pula apa yang dikatakan oleh ash-Shobuni, “Sekarang ini bukan waktunya lagi menghujat para pengikut berbagai madzhab, tidak kepada Asy’ariyah tidak pula kepada al-Ikhwan, bahka tidak pula kepada kaum shufi.[3]

Berkata pula Hasan at-Turabi[4] yang ditujukan kepada Jama’ah Anshorus Sunnah al-Muhammadiyah Sudan, “Mereka menganggap penting masalah-masalah aqidah dan syirik penyembahan kubur, tetapi mereka mengabaikan syirik politik. Marilah kita sementara membiarkan para quburiyun itu thowaf di sekeliling kubur mereka, hingga kita bisa duduk dalam gedung parlemen. (Majalah al-Istiqomah, Rabi’ul Awwal 1408 H, hal, 26).





12. Sesungguhnya hukum hanyalah milik Alloh



Sebenarnya, persoalan hakimiyah dalam pengertian komprehensifnya harus meliputi setiap masalah keagamaan dan keduniaan, serta meliputi pula dakwah kepada Alloh Azza wa Jalla. Sebagai amalan yang bersifat ta’abbudi, hal-hal di atas harus memiliki persyaratan-persyaratan yang tanpanya ibadah seseorang akan tertolak. Syarat tersebut meliputi : ikhlas dan ashwab (benar) menurut tuntunan. Jika suatu amalan dimaksudkan untuk memperoleh ridha Alloh namun tidak mengikuti jalan para nabi dan rasul, maka amalan itu batil. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barangsiapa melakukan suatu amaan yang bukan termasuk perkara kami, maka amalan tersebut tertolak.” Jika sesuatu amalan sesuai dengan jalan para rasul namun tidak ikhlas karena Alloh semata, amalan tersebut juga batil

Maka kami menghendaki hukum syara’ dalam masalah hakimiyah ini dan dalam masalah lainnya. Sebab, kami adalah yang pertama kali –sebelum lainnya- yang akan bertahkim kepada syari’ah. Tidak boleh kita mengajak manusia untuk berhukum kepada syari’ah lalu kita sendiri berhukum kepada konsep-konsep pemikiran dan pandangan-pandangan politik. Jika demikian, maka amalan kita adalah batil bagaimanapun tingginya nilai keikhlasan kita.

Demikian pula al-Ikwan, mereka telah bersepakat dengan kami bahwa dakwah mereka terikat kepada al-Kitab dan as-Sunnah serta jalan as-Salaf ash-Shalih. Kalau begitu, marilah kita merealisasikan ucapan-ucapan kita ke dalam tataran amalan praktis dengan menengok kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam serta sejarah ­as-Salaf ash-Shalih. Dengan demikian, sempurnalah kesempatan syar’i di antara ara aktivis dakwah Islam. Jika tidak, maka tanggung jawab perpecahan dan pertikaian terletak di pundak mereka yang menyelisihi syara’. Hukum bukanlah milik penguasa, bukan pula milik fiqhul waqi’ dan bukan milik produk pemikiran manusia, juga bukan milik gerakan politik!!! Sesungguhnya hukum hanyalah milik Alloh!!!





13. Dakwah Para Rasul ‘alaihim as-Salam



Saudaraku kaum muslimin!

Jika kita membuang segala pemikiran politik produk manusia, lalu berhukum kepada wahyu samawi, maka kita memiliki Kitabullah Azza wa Jalla yang melalui sejarah panjang kemanusiaan, membawa kepada kita metode dakwah yang shahih, yakni metode dakwah manusia-manusia terbaik pilihan Allah Azza wa Jalla yang oleh-Nya telah dipersiapkan untuk masalah agung dan amat mulia ini. Al-Qur’an penuh dengan kisah orang-orang pilihan itu serta metode dakwah mereka. Inilah Nuh ‘alaihis Salam yang menempuh tugas mulia ini selama 950 tahun, seluruhnya dihabiskan untuk mencela aqidah kaumnya tentang lima orang yang shalih, yaitu : Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, Wadd dan Nasr. Ia tidak berbasa-basi dengan kaumnya dan tidak pula bermanis muka. Tetapi ia mengatakan kebenaran kepada mereka, kebenaran yang diperintahkan Alloh untuk menyampaikannya. Lalu kaumnya membenci dan menjauhi dirinya. beliau ‘alaihi as-Salam amat mementingkan perkara ii sehingga harus berdakwah siang dan malam, terang-terangan maupun secara rahasia. Alloh Ta’ala berfirman :

“Nuh berkata: "Ya Tuhanku Sesungguhnya Aku Telah menyeru kaumku malam dan siang. Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Dan Sesungguhnya setiap kali Aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat. Kemudian Sesungguhnya Aku Telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan, kemudian Sesungguhnya Aku (menyeru) mereka (lagi) dengan terang-terangan dan dengan diam-diam” (QS Nuh : 5-9)

Maka lihatlah wahai saudaraku kaum muslimin, semoga anda dimuliakan Alloh! 950 tahun!!! Dan tidak pernah berbicara kepada kaumnya sekalipun tentang syirk al-Hakimiyah, aga anda mengerti dari kisah ini berapa berat kedudukan syirk watsani khurofi (syirik keberhalaan dan penuh dengan khurofat, pent.). mengapa tidak tanya kepada Nuh, “mengapa kaummu membencimu?” “mengapa mereka tidak menerima seruanmu?” karena yang Maha Suci lagi Maha Tinggi mengetahui bahwa al-Hidayah bukanlah urusan para penyeru, ia adalah urusan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada kewajiban bagi para da’i melainkan hanyalah berdakwah, menerangkan dan menyampaikan ajaran-Nya.

Jika kita mengikuti dengan seksama sejarah para nabi, sulit rasanya kita mengabaikan semua hal di atas. Bahkan, kebenaran yang tidak diliputi keraguan sedikitpun membuktikan bahwa perhatian terhadap syirk khurofi, terutama dalam masalah do’a kepada selain Alloh, anda akan menemukannya sebagai poros dan inti permusuhan mereka dengan kaumnya. Simaklah kisah Ibrahim, Hud, Musa dan masih banyak yang lain. Yang paling akhir adalah Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau datang kepada ummat manusia yang berada di bawah cengkeraman dua super power Persia dan Romawi Timur. Yang terakhir ini menguasai dunia dengan undang-undang Yunani dan Romawi. Demikian pula halnya kaum Quraisy, mereka berhukum kepada thaghut-thaghut kabilah mereka. Namun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada awal dakwahnya sama sekali tidak mementingkan masalah ini. Beliau memulai dakwahnya itu di antara kaumnya, membangun perbantahan dan memusatkan perhatian dalam masalah syirk khurofy, misalnya penyembahan al-Latta, al-‘Uzza, penyembahan malaikat dan orang-orang salih dan sebagainya. Sebab beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengetahui dengan yakin bahwa pembersihan hati manusia dari kedustaan-kedustaan ini adalah kunci kekuasaan, dan beliau berhasil mencetak manusia-manusia yang kelak akan mengobrak-abrik singgasana Kisra (Persia) dan Kaisar (Romawi Timur). Sebenarnya beliau telah menubuwatkan kejadian itu dengan mengatakan, “Kalian akan menguasai Singgasana Kisra dan Kaisar.” Dikatakannya hal ini kepada ‘Adi bin Hatim, Suraqah bin Malik dan kepada para sahabat lainnya tatkala mereka sedang menggali khondaq (parit), bahkan dikatakannya pula kepada kaum musyrikin Quraisy, “Katakanlah Laa ilaaha illa Allahu, sebuah kalimat yang kalian dengannya akan menguasai orang ‘ajam dan dengannya pula kalian akan memerintah bangsa Arab.” Lebih jauh lagi, sekelompok musyrikin berolok-olok ketika mereka melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya yang tertindas di Makkah dengan mengatakan, “Ini dia datang kepada kalian raja-raja dunia.” Mereka mengatakan demikian dengan maksud mengejek dan menghina. Hal ini akan menjadi semakin lebih jelas jika anda melihat dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada kaum Nasrani. Mereka semuanya –atau sebagian besarnya- berada di bawah kekuasaan imperium Romawi Timur yang memiliki sistem perundang-undangan sendiri yang bahkan masih digunakan sebagai salah satu sumber sistem hukum dunia modern. Walau demikian, sebagian besar isi perdebatan al-Qur’an yang ditujukan kepada mereka justru berkenaan dengan ‘aqidah mereka tentang ketuhanan Isa atau ketundukan mereka yang membabi buta kepada fatwa-fatwa para pendeta dan rahib mereka tanpa disertai dalil. Al-Qur’an sejak awal tidak pernah berbicara tentang syirik kekuasaan politik padahal semboyan mereka adalah, “Serahkan bagi Alloh apa yang menjadi bagian-Nya dan serahkan kepada Kaisar apa yang menjadi bagiannya[5]”, yang merupakan dikotomi antara urusan agama dan politik. Adapun sejarah para ulama salaf, mereka berbicara panjang lebar tentang sikap mereka dalam menghadapi golongan-golongan yang menyelisihi al-Asma’ wash-Shifat dan hal-hal lain dalam masalah ‘aqidah. Maka siapa lagi yang masih bersikeras mengatakan bahwa penghimpunan massa tanpa landasan ‘aqidah adalah amal islami? Demi Alloh, mereka tidak memiliki sumber rujukan melainkan kepada partai-partai sekuler! Siapa yang mengatakan selain itu, hendaknya ia mengajukan dalil, jika tidak maka takutlah kepada Alloh tentang umat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, jangan memalingkan mereka dari agama ini, jangan menghalangi mereka dari jalan Alloh hanya sekedar untuk kepentingan politik produk manusia.





14. Kemungkaran Batal karena Kemajuan Zaman



Saudaraku kaum muslimin!!!

Telah kami paparkan kepada anda beberapa contoh dari kisah para nabi ‘alaihimus salam dan penentangan mereka yang keras dan gigih terhadap syirik al-khurofi al-watsani, yang bagi mereka telah mengharuskan dakwah sungguh-sungguh siang dan malam walau harus bermusuhan yang memakan waktu 1000 tahun. Telah timbul banyak peperangan antara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kaumnya karena masalah syirik jenis ini, sehingga seorang anak membunuh ayahnya, seorang ayah membunuh anaknya, mereka saling berlepas diri dan berpecah, tak ada kesibukan lain yang dapat memalingkan mereka dari masalah ini; tidak masalah jihad, tidak karena takut musuh dan yang lain dari itu.

Inilah Musa ‘alaihis salam yang dikejar-kejar oleh Fir’aun dan bala tentaranya. Ketika ia telah menyeberangi laut, beberapa orang bodoh dari kaumnya melihat sebagian kaum musyrikin sedang menyembah berhala dengan cara beri’tikaf di sekitarnya. Maka mereka meminta kepada Musa ‘alaihi salam untuk membuatkan berhala seperti itu[6], padahal tidak diragukan lagi bahwa mereka telah bersyahadat dan mengakui kenabian Musa, beriman kepada Taurat, hari kiamat dan para malaikat. Lalu apa yang dikatakan Musa kepada mereka? Apakah ia berkata, “Ini bukan waktunya bertengkar dengan sahabat-sahabatku, sedang kita masih terusir dan belum lagi menetap! Lebih baik dan lebih utama kita menunda masalah ini hingga kita telah mendirikan sebuah negara”, atau dengan ucapan-ucapan sejenis ini dari pemikiran-pemikiran politis! Jawabnya, tidak! Bahkan beliau menghardik, mencerca dan membodohkan perbuatan khurofat yang busuk ini. Demikian pula ketika mereka menyembah sapi, beliau begitu marah kepada mereka sehingga dibantingnya al-Alwah[7] yang berisi kalam Alloh, dan beliau mencengkeram kepada dan jenggot saudaranya (Harun, ed.) lalu mencelanya dengan amat keras karena telah mengabaikan pesannya dan membiarkan mereka.

Juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah menganggap remeh perkara syirik baik syirik akbar maupun syirik asghar, baik sebelum tegaknya daulah Islamiyyah maupun sesudahnya. Beliau adalah manusia yang paling bersemangat mempersatukan hati umatnya sehingga beliau pernah memberi harta kepada muslimat al-fath[8], yang hampir menyebabkan fitnah di kalangan kaum Anshor[9], namun lihatlah kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika mereka menuju medan peperangan Hunain dan melalui sebuah pohon yang dinamakan Dzatu Anwaath, mereka melihat kaum musyrikin menggantungkan senjata-senjata padanya untuk mendapatkan kekuatan magis dalam pertempuran. Kalangan muslimat al-Fath berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan bagi kami Dzatu Anwath sebagaimana milik mereka.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menukas, “Allahu Akbar!!! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian telah mengatakan seperti perkataan Bani Isra’il kepada Musa, Buatkan bagi kami tuhan seperti tuhan-tuhan mereka.” (Shahih, Riwayat Tirmidzi). Padahal pada waktu itu sebagian besar dunia berada di bawah kekuasaan Romawi Timur dan Persia, sementara kaum Muslimin sedang bersiap-siap memasuki medan peperangan, namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak mengatakan, “Mereka itu orang-orang yang baru masuk Islam dan masih belum mengerti, sementara diantara mereka banyak orang-orang baik. Buktinya, mereka ikut bersama kita untuk memerangi kaum musyrikin sedangkan bumi penuh dengan musuh-musuh yang berupaya menghancurkan kita, menunggu kesempatan menyerang kita, berkonspirasi menghalangi dakwah kita. Mereka itu kaum musyrikin, Yahudi, Nasrani, atheis dan sekuleris imperialis.” Tidak!!! Beliau tidak mengatakan ini, bahkan sebaliknya, beliau segera mencela perbuatan syirik khurofi itu dan seketika itu menjelaskan hukumnya kepada mereka.

Inilah metode para nabi dan rasul serta orang-orang yang menapaki jejak mereka: memerangi syirik dan khurofat dalam setiap waktu dan kesempatan walaupun dakwah itu membutuhkan waktu yang lama. Namun, kini muncul di depan kita dakwah baru dengan konsep-konsep baru dan menginginkan segala sesuatu yang baru!!! Maka syirk at-tasyri’ mereka namakan dengan nama modern syirk as-siyasi. Kami menganggap hal itu tidak menjadi soal, yang penting kita sama berupaya menghapuskannya. Adapun tentang syirk watasni, mereka mengatakan: “Tidak wajib mencurahkan perhatian atasnya, dan tidak perlu bermusuhan dengan manusia untuk memberantasnya.” Kami bertanya, mengapa? Bukankah berdo’a kepada selain Alloh adalah bentuk syirik yang memenuhi mushhaf al-Qur’an yang mulia dan celaan atas perbuatan ini?!! Bukankah penyembelihan dan nadzar untuk selain Alloh adalah syirik yang banyak disebutkan oleh ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi?!!

Bukankah keyakinan bahwa para imam Syi’ah yang ma’shum (bebas dari dosa) wajib diikuti perintahnya tanpa perlu reserve, tanpa membantah dan tapa dalil adalah syirik sebagaimana halnya kaum Nasrani dalam permasalahan tasyri’? bukankah pengakuan Syi’ah bahwa mereka memiliki al-Qur’an yang turun kepada Fathimah setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam adalah kufur tanpa perlu diperdebatkan lagi? Bukankah pengakuan bahwa Alloh ada di segala tempat, mungkin berada di telapak kaki kita, di atas kepala kita, di dalam perut kita, di dalam WC dan tempat-tempat najis, bukankah itu kufur? Bukankah berpegang kepada postulat-postulat Yunani di dalam masalah ‘aqidah yang diambil dari buku-buku filsafat karangan kaum kafir Yunani Kuno seperti Aristoteles, Socrates dan selainnya, bukankah ini syirik di dalam tasyri’? saudara-saudara kami tersebut menjawab, “Ya tidak ragu lagi bahwa semua itu syirik dan kufur, tapi sudah usang!”. Kami menjawab, “Apakah terdapat dalil dari wahyu samawi, yang dakwah kita tegak untuk berhukum padanya, dan kita juga mengatakan kepada manusia bahwa dakwah kita terikat kuat dengannya?”. Mereka menjawab, “Sesungguhnya kemungkaran itu akan gugur hukumnya dengan berlalunya waktu, dan pelaku yang mengimaninya berubah menjadi saudara kita walaupun mereka masih tetap melakukan kemungkaran itu, mengajak manusia melakukannya, banyak perpustakaan sekarang ini dipenuhi oleh buku-buku yang membelanya dan menghiasi kemungkaran itu sehingga tampak indah di hadapan manusia, bahkan mayoritas manusia tertipu oleh para propagandis kemungkaran itu.” Apakah ada dalil yang menyuruh kita meninggalkan para pelaku syirik ‘kuno’ lalu beralih untuk memerangi pelaku syirik modern yang baru?!!

Kami coba menjawab mewakili saudara-saudara kami, “Adapun dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya atau dalam ‘aqidah generasi umat pilihan, omongan macam begitu tidak akan pernah ditemukan walau hanya dalil seberat biji sawipun.” Namun demikian, marilah kita mengingat bahwa para pemimpin jama’ah ini mayoritasnya adalah lulusan fakultas-fakultas hukum[10] yang mempelajari undang-undang jahiliyah produk manusia.

Ternyata terdapat sebuah pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidna Mesir -plagiat KUHP Perancis- yang menyatakan bahwa suatu tindak pidana jika tergolong jenis pelanggaran akan dianggap kadaluwarsa setelah lewat masa tiga tahun, jika tergolong jenis kriminalitas akan dianggap kadaluarsa setelah lewat lima tahun. Maka kami menduga mungkin mereka menggunakan pasal ini sebagai dalil.

Semoga dalil itu juga sampai ke tangan saudara kami, DR. Muhammad Gharib, pengarang buku berjudul Wa ja’a Daur al-Majusi (Telah tiba masa berkiprahnya orang Majusi) yang membahas berbagai macam kekufuran orang-orang Majusi Syi’ah Rafidhah. Hatinya penuh kebencian terhadap mereka sebagai wujud ghirah (kecemburuan) terhadap agama Alloh, karena Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya tidak membolehkan berdiam diri dari kekufuran Majusi ini. Lalu beliau berkata, “Ketika saya memberitahukan tentang perasaan sakit dan pedih dalam hati saya (tentang kekufuran ini) kepada saudara-saudara saya para juru dakwah, mereka menganggap aneh ucapan saya walaupun diantara mereka terdapat para pemimpin sebagian jama’ah. Saya bahkan mendengar mereka menentang sikap saya dengan mengatakan, “dengan ketertarikan anda pada masalah-masalah seperti ini berarti anda telah mempersembahkan bantuan agung kepada kaum nasionalis. Kami berada dalam posisi yang berbeda dengan posisi anda. Kami mengeluhkan tentang bahwa komunisme, salibisme, kapitalisme, nasionalisme dan sekulerisme. Sedangkan anda berbicara tentang gerakan-gerakan dan madzhab-madzhab yang telah usang dimakan zaman!!![11]”.”

Saya (penulis) katakan, wahai saudara Muhammad Gharib, segala sesuatu telah berubah menjadi modern. Hendaklah anda tertarik dengan kekufuran modern –komunisme, sekulerisme, kapitalisme- dan tinggalkanlah kekufuran kuno sebab kekufuran itu telah kadaluwarsa dengan kemajuan zaman! Tidakkah anda baca KUHP Perancis di atas?!! Benar, jika hukum buatan manusia itu bukan dalil mereka, maka saya tidak tahu dalil lain apakah yang mendasari pendapat mereka!

(bersambung ke bagian III)





Baca Bagian I


Home


Baca Bagian III



[1] Tepatnya didirikan pada bulan Dzulhijjah 1347 H yang bertepatan dengan bulan Maret 1928 di kota Ismailiyiah oleh tujuh orang perintis: Hasan al-Banna, Hafizh Abdul Hamid, Ahmad al-Hashary, Fu’ad Ibrahim, Abdurrahman Hazbullah, Ismail ‘Izz dan Zaki al-Maghribi. pent.

[2] Manhaj al-Kholaf adalah manhaj generasi pasca salaf yang tidak menggunakan manhaj pendahulu mereka, yakni as-Salaf ash-Sholih di dalam memahami agama. Namun mereka di dalam memahami aqidah Islamiyyah cenderung menggunakan manhaj falsafi aqlani yang bid’ah, yakni manhajnya kaum filsuf dan ahli kalam. Diantara golongan al-Kholaf adalah Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah dan selainnya. ed.

[3] Muhammad ‘Ali ash-Shobuni adalah salah satu tokoh Ikhwani, mengajar mata kuliah sirah nabawiyah di Fakultas Syari’ah dan Dirasah Islamiyyah, Makkah Mukarromah. Beliau memiliki beberapa tulisan, yang paling terkenal adalah Shofwatut Tafasir. Aqidahnya adalah Asy’ariyah tulen sebagaimana tampak dalam pembahasan di dalam buku-bukunya tentang ayat sifat. Beberapa ulama ahlus sunnah telah membantah kesalahan-kesalahan aqidah dan manhaj yang ada pada dirinya. Beliau juga menjadi staf konsultan Rabithah al-‘Alam al-Islamiy tentang I’jaz al-Qur’an (Mukjizat Al-Qur’an). ed.

[4] DR. Hasan bin Abdullah at-Turabi adalah pakar hukum dan politisi Sudan. Ia merupakan pemimpin al-Ikhwan Sudan yang pernah belajar di Sorbonne. Ia menguasai banyak bahasa Eropa dan pernah menjadi dekan fakultas hukum Universitas Khortoum dan jaksa agung pada masa rezim Ja’far Muhammad Nimeri. Namun, pada masa-masa akhir rezimnya, Nimeri menahan at-Tirabi bersama 200 pemimpin al-Ikhwan lainnya dengan tuduhan kudeta. Ia dibebaskan kembali setelah kudeta 5 April 1985 yang menghantarkan Shadiq al-mahdi ke jenjang kursi Perdana Menteri. Hasan at-Turabi kembali ditahan pada tahun 1989 ketika terjadi kudeta militer yang dipimpin oleh Jendaral Umar al-Bashir. Namun melalui National Islamic Front (NIF), ia mampu mempengaruhi pemerintahan yang baru secara ideologis dan organisatoris. ed. At-Turabi memiliki pemikiran-pemikiran yang agak liberal apabila dibandingkan dengan pimpinan al-Ikwan lainnya. Ia pernah mengeluarkan ucapan-ucapan controversial yang merusak sendi-sendi syariat Islamiyyah, terutama yang berkaitan dengan masalah kewanitaan dan gender. Banyak para ulama yang telah membantah akan penyimpangan-penyimpangannya. pent.

[5] Sebagaimana di dalam The Gospel of Barnabas pasal 31. pent.

[6] Lihat QS Al-A’raaf : 138. pent.

[7] Jamak dari luh, yakni kepingan batu atau kayu yang tertulis padanya Taurat yang diterima oleh Nabi Musa ‘alaihi salam sesudah bermunajat 40 malam di gunung Thursina, sebagaimana firman Alloh Ta’ala yang artinya : “Dan Telah kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu; Maka (Kami berfirman): "Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya…” (QS Al-A’raaf : 145), dan juga dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang menceritakan percakapan Nabi Musa ‘alaihi salam dan Nabi Adam ‘alaihi salam di hadapan Alloh Azza wa Jalla yang mengatakan, “… dan Alloh telah menuliskan bagimu (Taurat) dengan tangan-Nya” (HR Bukhari no. 6614 dari Abu Hurairoh). ed.

[8] Orang-orang yang masuk Islam pada saat penaklukan kota Makkah. pent.

[9] Pada waktu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabat berada di Ji’ranah, suatu daerah dekat Makkah, terjadi peristiwa sebagai berikut : Ghanimah (harta rampasan perang) dari perang Hunain (8 H) oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dibagi menjadi lima bagian, dan yang seperlima (sebagai hak Alloh dan Rasul-Nya) diberikan kepada mereka yang dulu paling sengit memusuhi Islam, yakni muslimat al-fath. Ini untuk melunakkan hati mereka. Maka seratus unta masing-masing diberikan kepada Abu Sufyan dan anaknya Mu’awiyah, lalu Harits bin al-Harits bin Qaladah, Harits bin Hasyim, Suhail bin Amr dan Huwaitib Abdul ‘Uzza. Kepada mereka yang kedudukannya kurang dari yang tadi, diberi 50 ekor unta. Jumlah muslimat al-fath yang dilunakkan hatinya ini mencapai puluhan orang. Inilah yang menyebabkan ketidakpuasan sebagian kalangan sahabat Anshar, namun akhirnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dapat meredakannya. pent.

[10] Mayoritas pimpinan al-Ikhwan adalah ahli hukum dan pengacara Mesir, misalnya DR. Sa’id Ramadhan al-Buthi, lalu Mursyid ‘Amm yang kedua DR. Hasan Isma’il al-Hudhaibi adalah seorang pengacara kondang. Demikian pula tokoh mereka yang digantung semisal Ibrahim ath-Thayyib, Ahmad Nushair, Hindawi Duwair, Abdul Qodir ‘Audah dan lain lain –rahimahumullahu jami’an wa ghofarallahu lahum-. pent.

[11] Sungguh ucapan ini sama dengan ucapan para muta’shshibin (fanatikus ) hizbiyah semisal syabab Hizbut Tahrir. Editor telah sering mendengarkan dan membaca ucapan-ucapan seperti ini pada majelis dan forum-forum mereka. Sehingga, para pembaca jangan heran apabila mereka rela bersekutu dengan firqoh-firqoh sesat semisal shufiyah, syi’ah dan semacamnya untuk membantah dan memerangi dakwah salafiyah ahlus sunnah. Sebagai bukti silakan baca tulisan-tulisan syabab mereka dalam forum-forum di website mereka. Semoga Alloh memberikan hidayah kepada kita semua dan mereka. ed.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar