يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Jumat, 01 Mei 2009

DEBAT HIZBUT TAHRIR VS SALAFIYYAH (3)

DAULAH SUATU TUJUAN ATAU WASILAH???



Afwan akhie, berbicara tentang jama'ah dan segala ide yang ia tabanni

akan memberikan sebuah perspektif yang bisa jadi berbeda-beda.

Jika antum memahami bahwa Khilafah identik dengan ide Hizb dan keharaman Demokrasi adalah salah satu idenya, antum akan mendapatkan bahwa saudara-saudara kita dijama'ah yang lain bisa jadi memiliki pemahaman yang berbeda. Afwan Ana tidak ingin berpanjang lebar tentang demokrasi-antum dapat melihat disalah satu kitab yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir, "Demokrasi haram mengambil, menyebarkan dan memperjuangkannnya", dalam kitab tersebut insyaAllah antum dapat memahami kenapa kami menyakini bahwa Demokrasi adalah haram, mengapa demokrasi kami sebut sebagai peradapan kufur dan dianggap sebagai sesuatu yang harus diTANGGALKAN.

o> Baik Hizb memahami sebagai sistem kufur atau tidak, Demokrasi dan derivatnya (mudhoharoh/demonstrasi, intikhobat/pemilu, Parlemen, HAM, dll) adalah sistem kufur. Syaikh Muhammad bin Abdilah ar-Raimi/al-Imam menulis bantahan tentang Demokrasi dalam kitab beliau yang berjudul Tanwirul dhulumat bikasyfil intikhobat yang beliau bantah secara tafshil (terperinci) dan beliau bantah syubuhat-2nya secara ilmiyah.



Berbeda itu biasa akhie. Sesuatu yang wajar2 saja. Lha wong Rasullullah aja memperkenankan adanya perbedaan. Masih ingat kejadian tentang

perintah shalat ashar saat tiba dibani Quraidhahkan? Perbedaan adalah rahmat akhie, tidak perlu untuk di "obok-obok", justru yang harus dilakukan adalah menguatkan barisan sebagai sesama kaum muslimin. Musuh utama kita adalah kekufuran, kaum imperialis yang serakah. Peradapan Hedonis Kapitalistik dan Sosialis Jelek yang sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshaihian ide-ide Islam.

Ini adalah pernyataan klasik tak berdasar yang berangkat dari kejahilan terhadap dien, kedangkalan dalam berfikir dan berkonklusi dan ketidakhati-hatian dalam berpendapat.

Qoola Ta’ala : wa minannaasi man yujaadilu

fiLlahi bighoiri ‘ilmin wa laa hudan wa kitaabin muniirin “Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya” (al-hajj (22) : 8 dan Luqman (31) : 20)

Pernyataan ini keluar dari ketidakfahaman akan makna ikhtilaf itu sendiri, padahal ikhtilaf ada dua, yakni ikhtilaf tanawwu’ dan ikhtilafu tadhood. Adapun apa yang antum contohkan dalam kisah di atas termasuk khilafu tanawwu’, yang tidak tercela mereka-2 yang

berselisih di dalamnya, inilah khilaf yang terpuji, karena sama-2 berdasar dari dalil dan hujjah yang kuat dan ittiba’ terhadap rasul. Contoh dari khilafu tanawwu’ ini kebanyakan seputar masalah fiqhiyah seperti perbedaan ulama’ dalam sholat seperti bersedekap atau tidaknya saat I’tidal, telapak dulu ataukah lutut ketika sujud, dan semacamnya. Adapun khilafu tadhad adalah khilaf yang kontradiktif, dimana al-Haq berada pada salah satu fihak dan kebathilan pada fihak yang lain. Khilafu tadhad adalah khilaf yang tercela, sumber iftiraqul ummah, terjadi baik dalam masalah ushul maupun furu’. Khilaf inilah yang saat ini terjadi antara ahlus sunnah dengan hizbit tahrir. Khilaf yang bermula dari perbedaan dalam talaqqi (mengambil dalil) dimana hizb menempatkan akal melebihi yang

semestinya dan menolak khobar-2 Rasulullah yang shahih sebagai sumber berita keimanan. Hal ini adalah suatu hal yang wadhih (terang)!!! Para ulama telah menjelaskan kesalahan talaqqi ala mu’tazili ini dalam kitab-kitab mereka semenjak fitnah ini bergulir pertama kali dibawa firqoh mu’tazilah.

Pernyataan antum,Perbedaan adalah rahmat akhie, adalah pernyataan yang bathil dari segala sisi… tak berdalil dan tak berdasar. Al-Imam Ibnu Hazm dalam al-Ihkam fi Ushulil Ahkam (V/64) menyatakan (setelah beliau membantah penisbatan kalimat ini sebagai hadits dan menyatakannya laa ashla lahu), beliau menyatakan, lau kaana ikhtilaafu rahmah fa ittifaqu sukhtun (adzab)… (Jika perselisihan itu rahmat, maka persatuan adalah suatu yang dibenci (adzab)). Karena suatu shighat yang menyatakan kebalikan maka ia adalah lawan bagi yang disifatkan. Jika dikatakan ikhtilaf adalah rahmat tentunya persatuan (mujtama’) adalah adzab, karena lawan dari ikhtilaf adalah ijtima’/ittifaq dan lawan dari rahmat adalah adzab, dan antara satu dengan lainnya saling berlawanan dan rahmat mensifati lawan dari ijtima’.

Pernyataan antum, Musuh utama kita adalah kekufuran, kaum imperialis yang serakah.Peradapan Hedonis Kapitalistik dan Sosialis Jelek yang sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshaihian ide-ide Islam. Perlu DITAMBAHKAN…!!! Karena kaum kuffar dan mabda’nya adalah suatu hal yang wadhih dan dhahir. Namun kejahilan ummat ini akan diennya, merupakan akar ketidaktahuan mereka akan musuh-2 mereka. Dan yang paling utama dari itu semua adalah baro’ah terhadap segala bentuk kesesatan yang dihembuskan ke dalam dien ini dari kaum kuffar dan zanadiqoh!!! Sesungguhnya, melawan kesesatan dalam ummat ini baik berupa syirk, bid’ah dan maksiat adalah akar kemenangan ummat ini

dalam rangka meraih kejayaan…!!! Syarat turunnya pertolongan Allah!!! Sesungguhnya peradaban mu’tazilah, khowarij dan syi’ah adalah jelek dan sangat bertentangan dengan kemurnian dan keshahihah ide-ide islam yang murni!!!



Yang harus dilakukan oleh kaum muslimin kaya' kita-kita sebagai

muqallid adalah mengambil pendapat yang lebih rajih, sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam ijma' shahabat. Sebagai contoh adalah perbedaan antara 2 hadist yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah dan Abu Sa'aid Al-Khudri dalam kasus senggama. Dalam Riwayat Ibnu Majjah,

Siti Aisyah menuturkan "Jika dua alat vital yang dikhitan telah bertemu, maka wajib mandi. Ana telah melakukannya bersama Rasullullah SAW, kemudian kami mandi. Sementara hadist dari Abu Sa'id Al-Khudri menyatakan, "....... Ibn Itban lalu bertanya: "Wahai Rasullulah, bagaimana pendapatmu, jika melihat seorang yang telah menggauli seorang wanita/istrinya, sementara belum sampai keluar sperma, maka apa yang wajib dia lakukan? Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya air itu asalnya dari air"(HR Riwayat Ahmad), dengan kata lain tidak perlu mandi. Saat para shahabat menemukan 2 riwayat yang berbeda dalam kasus yang sama seperti ini, pada akhirnya mereka mengunggulkan hadist Aisyah ketimbang hadist Abu Said Al-Khudri, sebab Aisyah lebih mengetahui kehidupan pribadi Rasullullah. Ini menunjukkan bahwa para shahabat tidak hanya mengambil dalil untuk dilaksanakan namun mereka juga MEMILIH dalil untuk dilaksanakan.

Pernyataan antum di atas secara ijmal benar adanya… kita sebagai muhibbul haq (pencinta kebenaran) harus lebih mendahulukan kebenaran di atas semuanya. Karena walaupun toh kita dikatakan sebagai muqollid, maka kita tidaklah taqlidul a’maa (taklid buta)!!! Maka sebagaimana perkataan kaum salaf : ar-Rijaalu yu’rafu bil Haqq wal Haqq la yu’rafu bir Rijaali (seseorang dikenal dari kebenarannya dan kebenaran tidaklah dinilai dari seseorang), maka kami katakan al-jama’ah tu’rafu bil haqqi wal haqq la yu’rafu bil jama’ah (Jama’ah itu dikenal dari kebenarannya dan tidaklah kebenaran dinilai dari jama’ah)!!! Maka standar kebenaran adalah dalilain yang ma’shum dengan pemahaman yang sehat sebagaimana difahami pendahulu ummat ini yang lebih a’lam dan ahkam serta aslam dibandingkan generasi terakhirnya!

Maka, sebagai konsekuensinya adalah, kita wajib mengoreksi kesalahan dan kebathilan dalam pemahaman kita jika telah jelas bahwa pemahaman kita keliru, walaupun harus menyeisihi jama’ah kita dan harus dimusuhi a’dha jama’ah kita…

Sekarang kita koreksi dan muhasabah, apakah pemahaman jama’ah (lebih tepatnya firqoh, karena jama’ah adalah persatuan sedangkan firqoh adalah pecahan)

Hizbut Tahrir telah selaras dengan kitabain dan pemahaman salaful ummah, apakah aqidah a’dha (anggota) hizb telah selaras dengan aqidah salaf, atau bahkan mengingkari, mentafwidh dan menta’wil serta menganggapnya perdebatan kalamiyah yang tak begitu berfaidah, sebagaimana tersebar dalam kitab-2 Hizb yang ditabanni oleh hizb sendiri pernyataan-2 ini, jika antum memungkirinya maka bisa jadi sikap antum diantara 2 hal, pertama berdusta, menyembunyikan kebenaran dan talbis –nas’alullaha salamah wal ‘aafiyah-… dan mudah-2an bukan ini yang antum lakukan, atau antum jahil terhadap kitab-2 HT yang mutabanna…



Aktivitas

Rasullulah adalah dalil syara' buat kita. Dan apa yang telah dilakukan oleh Rasullulah sejak beliau diutus sebagai Rasul hingga tegaknya Daulah di Madinah adalah tuntunan bagi jama'ah untuk mengikuti apa yang telah dicontohkan beliau (bisa dibaca di Sirah Ibnu Hisyam dan Tarikh At Thabari...dah ada terjemahannya kok), dan inilah yang kemudian menimbulkan perbedaan ijtihad dikalangan para ulama'.

Aktivitas Rasulullah adalah dalil syara’ memang benar adanya… dan sirah beliau adalah wadhih dan bayin bagi orang-2 yang berakal. Bahwa metode terbaik dalam perubahan inqilabiyah adalah sirah Rasulullah. Tidaklah berselisih di dalamnya bahwa manhaj beliau adalah ani’buduLlaha waj-tanibut Thaghut… manhaj beliau adalah tashfiyah dari syirk, bid’ah, ma’shiyah dan tarbiyah

tauhid, sunnah dan amal sholih…

Tidaklah berselisih Imam Ibnu Hisyam, Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, Imam Abul Fida’ bin Katsir, Imam Muhammad bin Ibnu Hazm, dan para muarrikh ahlis sunnah lainnya. Tidak ada perbedaan ijtihad di antara mereka sebagaimana klaim antum, yang ada adalah petikan berjuta-juta ibrah dan hikmah yang beraneka ragam dari tiap ulama’ terhadap sirah nabawiyah… namun kesepakatan tetap dalam hal manhaj beliau ‘alaihi shilatu was salam adalah inqilabiyah…!!!

Ada yang memahami bahwa Rasullulah menyeru kepada akhlaq semata sebagaimana yang dipahami oleh

saudara-saudara kita dijamaah akhlaqiyah,

Ini pemahaman parsial Jama’ah Tabligh, kaum shufiyun dan yang serupa yang memiliki penyimpangan-2 aqidah dan manhaj pula…

ada yang memahami harus menegakkan kembali negara Islam boleh secara substansinya saja,

Ini lebih parsial lagi, sebagaimana faham sebagian ikhwanul muslimin, thurobiyin, Muhammadiyah dan aqlaniyin

ada pula yang memahami harus menegakkan kemabli Islam dan memperkenankan

penggunaan kekuatan senjata

Ini juga manhaj parsial jama’ah tandhimul jihad, jama’ah hijrah wat takfir, jama’atul islamiyah mesir, dan irhabiyun lainnya yang lagi marak dengan aktivitas pengebomannya

Hizbut Tahrir sendiri memahami bahwa penegakan Daulah Khilafah Islamiyah adalah jalan untuk melangsungkan kembali penegakan syariat Islam.

Pernyataan ini titik temu semua harokah da’wah kontemporer saat ini, tidak hanya pemahaman hizbut tahrir, antum tidak menerangkan takhosush (ciri khas) mendasar hizb dalam hal pernyataan ini…

Berusaha untuk mengembalikan kehidupan masyarakat dalam kesejahteraan sebagaimana pada masa Rasullulah SAW, shahabat, Tabiin, tabiit tabiin. Membangkitkan kembali masyarakat berdasarkan kesadaran pemikiran mereka.

Inipun juga keinginan tiap harokah da’wah saat ini yang kebanyakan menjadi simbol dan label belaka… sehingga melayang menjadi angan-angan, karena bagaimana mungkin akan berhasil jika aqidah dan manhaj harokah da’wah saat ini saling berlainan, bagaimana mungkin akan tegak bayangannya jika bendanya bengkok, demikian pula harokah da’wah saat ini, yang menggerakkan mereka adalah manhaj mereka yang beraneka ragam walau bermuara pada maksud dan tujuan yang

satu.

Abdullah bin Mas’ud berkata : kam minal muriidi likhairin lam yushibhu (betapa banyak org-2 yg mengehendaki kebaikan tak memperolehnya)… kami berkata, betapa banyak orang-2 yang bertujuan mulia dan memiliki keikhlasan namun tak berfaidah baginya, dikarenakan manhajnya yang beraneka ragam yang menyelisihi manhaj salaful ummah.

Pernyataan antum, Membangkitkan kembali masyarakat berdasarkan kesadaran pemikiran mereka, inilah diantara fikrah hizb yang mengakar, dengan slogan-2 menghidupkan ide-2 dan pemikiran-2 islam, tidak heran banyak istilah-2 hizb yg sering digunakan, seperti al-fikru al-mustanir, at-Tafkir, ma’lumat, mafahim dan semacamnya… yang sering dilontarkan para syababnya, seolah-2 islam ini hanyalah pemikiran dan ide-2 semata…ketahuilah, sesungguhnya hanya membangkitkan masyarakat berdasarkan pemikiran semata adalah pemahaman parsial yang mendekati irja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar