يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Rabu, 01 April 2009

Menggugat Demokrasi - Pemilu dan Hizbiyyah Adalah Persoalan Artifisial Bukan Substansial?

Menggugat Demokrasi - Pemilu dan Hizbiyyah Adalah Persoalan Artifisial Bukan Substansial?
3 Juni 08 oleh Abu Umar

Oleh: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam

Mereka mengatakan, kami tidak mendapati dalam Al Quran dan As Sunnah seujung kuku nash yang menyinggung permasalahan pemilu ini.

Kami katakan, perkataan kalian bahwa perkara ini adalah perkara artifisial dan bukan substansial adalah kesalahan yang sangat fatal.

1. Bagaimana mungkin ia merupakan perkara artifisial sementara terkandung di dalamnya penghamburan harta, pergumulan dengan musuh, masalah al wala’ wal bara dan pendekatan diri kepada Allah (politik adalah ibadah, ed.) sebagaimana yang kalian dakwakan. Juga kalian memandang diri kalian dengan pemilu tersebut sebagai para pembela kebenaran dan memandang wajib bagi kaum Muslimin untuk ikut bergabung bersama kalian di dalam hizbiyyah.
Kalau ini semua adalah perkara artifisial lantas apa yang substantif menurut kalian?

2. Bagaimana mungkin semua ini merupakan masalah yang artifisial padahal zahir keadaan kalian, baik perkataan maupun perbuatan menunjukkan bahwa ia (hizbiyyah) adalah satu-satunya manhaj dan pilihan yang tepat untuk menegakkan agama Allah? Apakah kalian telah bersikap jujur pada diri kalian sendiri? Jika kalian mengatakan ya, lantas adakah artifisialitas pada masalah terpenting dalam agama yakni mengokohkan tauhid di muka bumi?
Jika kalian mengatakan :
“Tidak, kami tidak percaya ketika kalian mengatakan hal tersebut.”
Maka cukuplah kalian sendiri yang akan menanggung akibatnya. Wallahul musta’an.
Islam seluruhnya adalah substansi yaitu akidah lurus yang menancap di dalam hati, tauhid yang uniyersal, al wala’ wal bara’ dan sikap tunduk kepada kebenaran. Tidak ada masalah-masalah kulit seluruhnya adalah isi.
3. Artifisialisme telah dicampakkan oleh Islam karena ia merupakan perbuatan orang munafik, menampakkan sesuatu yang berbeda dari apa yang mereka sembunyikan, mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang mereka perbuat, dan berbuat yang menyelisihi apa yang diperintahkan Allah kepada mereka.

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Mereka menjadikan sumpah mereka sebagai perisai lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al Munafiqun : 2)

Senjata kaum munafik adalah sikap yang tampak karena ini Allah Ta’ala berfirman tentang shalat mereka :
“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’ : 142)

Dan semua kegiatan agama mereka seperti ini. Inilah artifisialisme yang telah dicampakkan oleh Islam. Semua ini membahayakan pelakunya dan dapat membuatnya terperosok ke jurang neraka yang paling bawah.

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 145)

Allah mengajak hamba-Nya untuk bersikap jujur dan ikhlas dalam beribadah kepada-Nya, mencintai-Nya dan takut dari azab-Nya, ridha terhadap hukum-Nya dan pasrah terhadap syariat-Nya, dan waspada terhadap perintah dan larangan- Nya, tawakkal dan percaya kepada-Nya dan mendengarkan perkataan-Nya. Ini semua adalah substansi dan Islam seluruhnya mendorong kepada hal ini.

4. Tampaknya kalian banyak bergelut dengan istilah-istilah. Kalian telah siap sedia untuk memenuhi dunia ini dengan istilah-istilah serta menyibukkan masyarakat dan para penuntut ilmu dengan segala istilah itu. Lalu kalian mempopulerkannya dan kalian menipu manusia sampai batas waktu tertentu. Hukum-hukum pun telah “dipersiapkan” agar sesuai dengan sistem dan hawa nafsu kalian. Kompromi adalah hal yang masyru’ (disyariatkan), kompromi antara yang haq dan yang batil selama dalam hal itu ada kemaslahatan yang terwujud bersama hizbiyyah dalam pandangan kalian. Demi Allah kami katakan ini bukan sebagai celaan namun sangat memprihatinkan bahwa ini adalah kenyataan. Hak Muslim terhadap Muslim lainnya adalah jujur dan jelas dalam memberi nasihat dan kami telah menyinggung permasalahan ini dalam berbagai majlis.

Kami tidak melihat adanya jawaban bahkan kami melihat kalian terus menerus menyelisihi syariat dan bersungguh-sungguh dalam memojokkan Ahlus Sunnah. Maka menguatlah dorongan pada diri kami untuk mengajukan bantahan dan sanggahan ketika kalian menampakkan penyelisihan terhadap al haq.

Allah Yang Maha Mengetahui segala yang berada di balik tujuan dan Dia-lah tempat meminta tolong dan perlindungan.

(Dinukil dari buku: Menggugat Demokrasi dan Pemilu. Judul asli: Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabaat, Penerbit Maktabah al-Furqan, Ajman, Emirate. Sumber: www.assunnah.cjb.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar