Menggugat Demokrasi - Dengan Ikut Pemilu Berarti Memilih Bahaya Yang Paling Ringan!
3 Juni 08 oleh Abu Umar
Oleh: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam
Mereka mengatakan : “Kami mengakui bahwa pemilu ini buruk akan tetapi keikutsertaan kami adalah dalam rangka mengambil yang paling ringan dari dua mafsadat dan demi mewujudkan kemaslahatan yang lebih besar.”
Kami katakan, ikut serta dalam majlis perwakilan. Menurut kalian itulah yang paling ringan bahayanya. Mari kita lihat apa yang dimaksud dengan bahaya yang ringan menurut mereka.
Pertanyaan pertama, siapakah hakim dalam majlis perwakilan tersebut, Allah-kah ataukah manusia? Jawabannya, manusia tentu saja.
Pertanyaan kedua, apabila hukum manusia yang berkuasa di majlis perwakilan, apakah yang seperti ini tergolong syirik kecil ataukah syirik besar? Jawabannya, ini syirik besar. Kenapa syirik besar? Karena hukum Allah Azza wa Jalla diabaikan dan di sana ada orang-orang yang tidak mengakui hukum Allah akan tetapi hukum-hukum menurut mereka pada suara terbanyak. Dan telah berlalu bahwa hakim dalam majelis perwakilan adalah manusia bahkan hukum Allah Azza wa Jalla ditolak dan bisa digugat dan ini tidak diragukan lagi adalah syirik besar. Apabila ini adalah kesyirikan berupa penentangan terhadap syariat Allah lantas masih adakah dosa yang lebih besar daripada kesyirikan dan kekufuran ini? Sebagaimana Allah firmankan :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’ : 48)
Karena syirik adalah dosa yang paling besar maka Allah tidak mengampuni dosa pelakunya bila ia mati dalam keadaan demikian.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah ditanya : “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Beliau menjawab : “Yaitu kamu menjadikan bagi Allah tandingan padahal Dia yang telah menciptakan kamu.” Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ditanya lagi setelah itu maka beliau menjawab : “Kamu membunuh anakmu sendiri karena khawatir ia ikut makan bersamamu (takut melarat) … .” (Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu)
Jelaslah bagi kita bahwa mereka pada beberapa kondisi telah melakukan tindak kesyirikan yang besar. Dan bukanlah bahaya yang paling ringan.
Allah Azza wa Jalla telah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS. Al Maidah : 51)
Ini adalah hukum Allah Azza wa Jalla terhadap orang-orang yang loyal kepada orang-orang yahudi dan nashara.
Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir) maka janganlah kamu duduk beserta mereka sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka.” (QS. An Nisa’ : 140)
Allah Ta’ala tidak mengatakan, maa ‘alaikum min syai’un (kalian tidak terkena resiko apapun) dan juga tidak mengatakan : “Kecuali partai-partai Islam, sesungguhnya hal itu disyariatkan bagi mereka.”
Kami katakan kepada mereka, apakah mereka telah bertanya kepada ulama tentang mafsadat yang mereka pilih? Sudahkah mereka menjelaskan kepada para ulama hakikat perbuatan mereka ini? Ataukah mereka menipu ulama? Kalau demikian, kaidah ini telah digunakan bukan pada tempatnya.
Memang benar bahwa sebagian perbuatan buruk boleh dilakukan untuk mewujudkan kemaslahatan yang besar seperti yang dilakukan para shahabat tatkala mereka melihat rambut kemaluan anak-anak yahudi Bani Quraizhah dengan tujuan untuk mengetahui antara yang sudah tumbuh rambutnya dan yang belum tumbuh. Jika rambutnya sudah tumbuh maka dibunuh dan jika belum maka tidak dibunuh.
Namun telah jelas bagi kita bahwa kaidah tersebut tidak diterapkan sesuai dengan hakikatnya. Inilah musibah partai-partai Islam, mereka menerapkan sesuai dengan selera hawa nafsu sendiri sehingga mereka diharamkan (dijauhkan) dari ittiba’ (mengikuti sunnah). Wa Billahit Taufiq.
Kemudian kemaslahatan besar apa yang telah mereka wujudkan?
Kita telah mengetahui kejahatan yang mereka terjerumus ke dalamnya. kemudian kita penasaran dengan kemaslahatan yang mereka maksud. Karena mereka senantiasa berujar bahwa mereka akan mewujudkan kemaslahatan yang besar.
Jawabannya : Nyatanya sejak enam puluh tahun yang lalu telah menjadi sesuatu yang tak terbantahkan bahwa mereka tidak mewujudkan satu pun kemaslahatan untuk Islam.
Adapun ucapan mereka bahwa mereka berkecimpung di arena pemilu dalam rangka menempuh sesuatu yang bahayanya paling ringan dan dalam rangka mendirikan negara Islam dan menerapkan syariat Islam, semua itu slogan kosong semata.
Bisakah syariat ditegakkan sementara masyarakat dalam keadaan tidak siap untuk menerimanya?
Jawabannya, tidak! Perhatikanlah isi hadits riwayat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu tentang kisah Hiraqlius. Tatkala Abu Sufyan memberitahukan kepadanya tentang sifat-sifat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan dakwahnya lantas datanglah surat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melalui pembesar negeri Bushra. Setelah membaca surat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tersebut dia — Hiraqlius– mengatakan :
“Wahai sekalian rakyat Roma, apakah kalian ingin keadaan bahagia dan teratur serta kerajaan kalian stabil? Lihatlah Nabi ini.” Maka rakyatnya pun lari dengan sangat kencang namun pintu-pintu telah tertutup. Lalu Hiraqlius memanggil lagi dan mengatakan : “Saya melakukan hal itu hanya untuk mengetahui kekokohan kalian terhadap agama kalian.” Maka rakyatnya pun sujud kepadanya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Meski Hiraqlius adalah seorang raja yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan, ia tidak mampu memaksa rakyatnya untuk masuk agama Islam. Begitu pula Raja Najasyi setelah masuk Islam dan turun ayat :
“Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad) kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran).” (QS. Al Maidah : 83)
Dan ayat-ayat lainnya, lihat kitab Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul karya Syaikh Muqbil hafizhahullah. Tatkala beliau –Raja Najasyi– wafat tidak ada yang menshalatinya maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun menshalatinya.
Dia seorang raja kristen di negeri Habasyah, dia bukanlah orang yang naik ke kursi lantas menegakkan Islam. Ini menandakan pemahaman mereka yang rancu dan timbul dari tidak adanya fiqhul waqi’!!!
Kami katakan kepada partai-partai Islam, pelajarilah ilmu-ilmu syar’i!
Akan tetapi mereka tidak dianugerahi kepada jalan ini maka harus diawali dengan memperbaiki masyarakat sebelum sampai ke tampuk kekuasaan. Kami katakan juga, ajarilah manusia ilmu-ilmu agama dan jangan ajari mereka tentang ambisi- ambisi akan tetapi mereka tidak pula dikaruniai kebaikan ini. Demi Allah, kami telah banyak melihat partai-partai Islam ketika menguasai sebagian departemen, mereka lebih konsisten dengan aturan dan UU (buatan manusia) daripada yang lain. Bila mereka ditanya : “Apakah Allah memerintahkan hal ini?” Mereka menjawab : “Ini adalah aturan.”
Lantas mana perubahan yang telah kalian lakukan terhadap kerusakan-kerusakan yang kalian dengung-dengungkan ke telinga manusia? Kalian telah menghabiskan segenap harta dan mengalihkan manusia dari sesuatu yang lebih bermanfaat berupa konsisten terhadap tersebarnya Sunnah dan menjauh dari bid’ah! Dan Allah Maha Kuasa atas segala urusan meski kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
(Dinukil dari buku: Menggugat Demokrasi dan Pemilu. Judul asli: Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabaat, Penerbit Maktabah al-Furqan, Ajman, Emirate. Sumber: www.assunnah.cjb.net)
Rabu, 01 April 2009
Menggugat Demokrasi - Dengan Ikut Pemilu Berarti Memilih Bahaya Yang Paling Ringan!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar