Menggugat Demokrasi - Kami Berniat Baik?
3 Juni 08 oleh Abu Umar
Oleh: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam
Mereka hendak mengatakan bahwa :
“Kami tidak berdosa karena niat dan tujuan kami yang baik. Keinginan kami tidak lain adalah menolong Islam.”
Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak bisa menggapainya. Kebaikan tidak akan terwujud dengan semata-mata bermodalkan niat yang baik dan mengabaikan kebenaran.
Sudah terang –laksana matahari di siang bolong– bahwa seluruh amalan tidak akan diterima di sisi Allah kecuali dengan dua syarat yakni :
1. Ikhlas yakni seseorang beramal mencari keridhaan Allah Azza wa Jalla dan
2. Selaras dengan syariat Allah sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah.
Apabila hilang salah satu dari dua syarat di atas tidaklah diterima amalan tersebut di sisi Allah. Kami menganggap bahwa kalian memang menginginkan kebaikan. Namun itu tidaklah cukup. Amalan shalih harus sesuai dengan syariat dalam bilangan, tata cara, sifat dan bentuk, mula dan akhir, dalam pokok dan cabang hukum, serta dalam tempat dan waktu.
Dalil-dalil tentang hal itu adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa yang mengada-adakan amalan baru dalam urusan kami ini (agama Islam) maka ia tertolak.” (Muttafaq ‘alaihi dari Aisyah radliyallahu ‘anha)
Dan dalam Shahih Muslim :
“Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang bukan dari agama kami maka itu tertolak.”
Lafazh man termasuk lafazh-lafazh yang umum. Perbuatan apapun yang mengada- ngada ini seluruhnya tertolak. Maka otomatis ibadahnya ahli bid’ah tertolak.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda :
“Sesungguhnya Allah menghalangi taubat pelaku bid’ah hingga dia meninggalkan bid’ahnya.” (Riwayat Thabrani, Baihaqi, dan Adh Dhiya dari Anas radliyallahu ‘anhu)
Ahli ibadah ini memacu jiwanya dan bersemangat dalam beribadah kepada Rabb- nya. Namun Allah tidak menerima sedikitpun amalan yang ia lakukan kendati dia sangat mengharapkan pahala dari sisi Allah. Keikhlasannya dalam beramal tidak dibarengi dengan mengkaji sumber syariat amalan tersebut.
Tiap kali dia sungguh-sungguh bertaubat, taubatnya senantiasa tertolak meski niatnya baik dan tujuannya agung. Hal ini tidak menyelamatkan pelakunya dari kesalahan-kesalahan sama sekali.
Diriwayatkan dalam Shahihain dari hadits Usamah bin Zaid, beliau mengatakan :
[ Saya pernah mengejar seorang musyrikin bersama seorang Anshar ketika kami hampir membunuhnya dia mengatakan Laa Ilaha Illallah. Temanku mengurungkan niatnya dan saya memenggalnya hingga tewas. Lantas saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentang hal itu, beliau menjawab :
“Apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa Ilaha Illallah?” Saya berkata : “Wahai Rasulullah, dia mengucapkan demikian hanya untuk berlindung diri.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam balik bertanya : “Apakah kamu telah membelah hatinya? Lantas apa yang akan kamu lakukan dengan kalimat Laa Ilaha Illallah apabila telah datang hari kiamat?”
Usamah mengatakan, beliau terus mengulang-ngulangnya sampai saya berandai- andai bahwa saya belum masuk Islam kecuali pada hari ini. ]
Lihatlah Usamah dan maksudnya yang baik untuk menolong Islam. Apakah dia bermaksud jahat? Tidak! Meski demikian, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mencela perbuatannya dan tidak memaafkan dengan sebab tujuannya yang baik.
Demikian pentingnya masalah ini hingga para ulama pun telah mengarang banyak kitab yang memperingatkan umat dari bahaya bid’ah.
Adapun bid’ah adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Lihatlah kitab Al I’tisham karya Asy Syatibi. Dengan sangat baiknya beliau berbicara tentang bahaya bid’ah, jenis-jenis dan cabangnya.
Seandainya orang-orang yang mengatakan, “niatku baik dan tujuanku baik” dapat dibenarkan tentu hal ini akan menyebabkan banyak orang melakukan pembunuhan lantas berlindung di balik alasan “niatku baik”.
Orang yang mengkonsumsi minuman keras akan berkata “niatku baik”. Yang seperti ini banyak dan kerap terjadi karena menyangkut aktifitas hati. Kita tidak mampu untuk menetapkannya dan kita tidak bisa mengambil faidah kecuali dengan dalil yang menyertainya dari luar (hati).
Allah telah membimbing kita untuk mengambil lahiriah berbagai perkara dan Allah- lah yang menguasai urusan yang tersembunyi. Oleh karena inilah Umar berkata sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan lainnya :
“Sesungguhnya wahyu telah terhenti dan sesungguhnya kami menghukumi kalian dengan hal-hal yang tampak bagi kami dari perbuatan kalian. Barangsiapa yang nampak bagi kami kebaikannya maka kami berikan keamanan dan rahasianya bukanlah urusan kami sedikitpun. Allah yang akan menghisab rahasia-rahasia mereka. Barangsiapa yang nampak bagi kami kejahatannya, kami tidak akan memberikan jaminan keamanan dan tidak akan mempercayainya meski dia mengatakan :
‘Sesungguhnya hatiku berniat baik.’
Sesungguhnya kami tidak bersedia untuk menerima orang yang mengaku hatinya baik. Kami memiliki dalil-dalil yang menunjukkan bahwa zhahir yang baik adalah bukti atas batin yang baik dan rusaknya zhahir merupakan bukti atas rusaknya batin.
Rasulullah bersabda :
‘Sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging, bila ia baik maka baiklah seluruh jasad, bila ia rusak maka rusaklah seluruh jasad.’” (Muttafaq ‘alaihi dari Nu’man bin Basyir)
Orang yang sudah diketahui kebaikannya lalu terjadi padanya kekeliruan dalam perkataan maupun perbuatan maka mungkin kekeliruan tersebut dilakukan atas dasar tujuannya yang baik. Dan mestinya dia diingatkan dari perkara-perkara yang keliru. Adapun orang yang sudah diketahui sebagai orang yang menyimpang dari syariah dan tidak mau menerima kebenaran maka kekeliruannya tidak mungkin ditolerir. Yang saya pahami, sebagian tokoh pergerakan Islam telah mengetahui bahwa pemilu adalah haram. Namun mereka terus ikut serta apapun keadaannya. Dan kami berbaik sangka bahwa mayoritas mereka menginginkan hal itu dalam rangka menolong Islam. Akan tetapi “betapa banyak orang yang mencari kebenaran tidak bisa menggapainya”. Bila memang benar kita ingin menolong agama Islam maka sebaik-baik petunjuk adalah petuniuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Seperti kata Imam Malik :
“Umat terakhir tidak akan bisa baik kecuali dengan sesuatu yang telah membuat baik umat pertama.”
Wallahu musta’an.
(Dinukil dari buku: Menggugat Demokrasi dan Pemilu. Judul asli: Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabaat, Penerbit Maktabah al-Furqan, Ajman, Emirate. Sumber: www.assunnah.cjb.net)
Rabu, 01 April 2009
Menggugat Demokrasi - Kami Berniat Baik?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar