يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Sabtu, 03 Oktober 2009

Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ’Abdurrahman bin Jibrin

Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ’Abdurrahman bin Jibrin

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Jibrin sebagaimana yang dimuat oleh harian Ar-Riyâdh tanggal 27-7-1422 H (15/10/2001 M) menerangkan dan menyikapi tragedi 11 September WTC Amerika dalam nash fatwa beliau sebagai berikut :

الْحَمْدُ للهِ وَحْدَهُ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَعْدُ.

“Telah disebarkan beberapa hari yang lalu sebuah fatwa dari kami melalui internet yang kami keluarkan pada bulan Shafar tahun 1422 H dan (disebarkan) telah dibuang tanggalnya dan tidak diizinkan untuk disebarkan. Dan setelah kejadian yang terakhir tidak keluar dari kami sesuatu apapun. Kemudian pada kesempatan ini, kami berkata : “Sesungguhnya Allah mengharamkan bentuk-bentuk kezholiman, permusuhan dan kesewenang-wenangan tanpa haq, dan (Allah) memerintahkan dengan keadilan dan berbuat baik. Sebagaimana firman Allah Ta’âlâ dalam Al-Qur`ân Al-Karîm,

“Dan janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Baqarah : 190).

Dan Allah berfirman tentang orang-orang kafir di Mekkah,

“Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).” (QS. Al-Mâ`idah : 2).

Dan Allah memerintahkan untuk berlaku adil kepada mereka dalam firman-Nya,

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Mâ`idah : 8).

Dan di dalam hadits Qudsi (Allah berfirman) :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِي وَ جَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezholiman atas diri-Ku dan Aku jadikan hal tersebut (kezholiman) di antara kalian sebagai sesuatu yang haram, maka janganlah kalian saling menzholimi.” (HR. Muslim)[1].

Kemudian apa yang terjadi beberapa pekan yang lalu di negara Amerika Serikat berupa penyambaran beberapa pesawat dan penghancuran bangunan-bangunan yang didalamnya terdapat jiwa-jiwa yang tidak bersalah dan harta-harta yang dihormati, merupakan perkara yang kami ingkari dan kami berlepas diri darinya. Dan hal tersebut telah diingkari oleh kebanyakan manusia meskipun pelaku perbuatan tersebut tidak diketahui dan masih tersembunyi sebab dan tujuannya, karena hal tersebut merupakan perbuatan dosa dan khianat yang sangat dibenci dalam seluruh syari’at.

Kalau yang melakukan (peledakan tersebut) adalah orang yang berkunjung (ke Amerika), maka hal tersebut merupakan pembatalan janji, yang Allah Ta’âla telah memerintahkan untuk menepati janji tersebut dalam firman-Nya,

“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isrâ` : 34).

Karena mereka itu masuk (ke Amerika) sebagai Mu’âhad dan Musta’man. Dan Nabi Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam telah bersabda,

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ

“Siapa yang membunuh seorang Mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Al-Bukhâry) [2]

Dan perbuatan ini merupakan khianat dan ghodar (tidak menepati janji) yang diharamkan oleh Islam. Dan di dalam hadits,

يُرْفَعُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلاَنٍ

“Diangkat bagi setiap orang yang ghodar bendera pada hari kiamat, dikatakan : “Inilah ghodarnya si fulan.” (Muttafaqun ‘alaihi) [3]

Dan tidak ada keraguan bahwa peristiwa ini telah menimbulkan bahaya-bahaya yang sangat banyak kepada kaum muslimin karenanya, sehingga mereka terancam dengan pembunuhan dan mereka lari untuk mengungsi karena tuduhan bahwa mereka berserikat dalam dosa tersebut. Dan kadang-kadang hal tersebut menjadi sebab terhambatnya dakwah di jalan Allah dan mengaburkan gambaran Islam di kebanyakan bangsa.

Dan hendaknya kita mengetahui bahwa kejadian-kejadian ini merupakan bagian dari fitnah yang telah dikabarkan oleh Nabi Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam yang akan terjadi di akhir zaman. Maka wajib atas kaum muslimin, pribadi atau bangsa untuk bertaubat dengan taubat yang murni dan berhukum dengan syari’at Allah, karena itu merupakan sebab kemuliaan dan kekokohan. Kemudian wajib menjadikan rasa takut kita hanya kepada Allah satu-satunya, karena siapa yang takut kepada Allah maka segala sesuatu akan segan kepadanya dan siapa yang tidak takut kepada Allah maka dia akan takut kepada segala sesuatu.

Allah Ta’âla berfirman,

“Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Âli Imrân : 175)

Dan kewajiban atas kita untuk percaya dengan janji Allah dan meminta pertolongan dari-Nya dan kita bersandar kepada pertolongan dan pengokohan-Nya. Allah Ta’âlâ berfirman,

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. Al-Mukmin : 51)

Wajib atas para pemuda Islam untuk menjadikan tingkah laku mereka dibangun di atas pertimbangan maslahat dan mafsadat yang diterapkan oleh syari’at, dan mereka mengeluarkan hal tersebut (maslahat dan mafsadat) dari pendapat para ulama mereka sehingga tidak memberikan bahaya kepada kaum muslimin.

Sebagaimana wajibnya atas kaum muslimin untuk bersatu dan berkumpul di atas kebenaran yang dibangun berasaskan Al-Kitab dan As-Sunnah dan membuang perselisihan-perselisihan yang menjadi sebab perpecahan, dan sebagaimana wajib atas mereka untuk tidak melupakan apa yang menimpa saudara-saudara mereka di Palestina dan yang lainnya, dan akan butuhnya mereka kepada do’a dan pertolongan. Dan hendaknya mereka menolong saudara-saudara mereka orang-orang Afghanistan yang berlindung, yang meninggalkan negeri mereka dan berhenti di perbatasan dan mereka dilarang oleh orang-orang dari bangsa-bangsa di sekitar mereka untuk masuk, sehingga mereka tinggal di padang-padang pasir dan perkemahan-perkemahan yang sempit dengan memikul beban lapar, kesengsaraan dan kedinginan serta terancam oleh bahaya kematian dan penyakit. Maka siapa yang membayangkan apa yang mereka alami, -maka tidak ada keraguan- dia tentu akan menangis karena merasa kasihan kepada mereka. Dan Nabi Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam telah bersabda,

الرَاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْماَنُ

“Orang-orang yang merahmati senantiasa akan dirahmati oleh Ar Rahman (Allah yang Maha Merahmati).” [4]

Dan beliau bersabda,

مَثَلُ المُؤْمِنِيْنَ فيِ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحِمِهِمْ كَمَثَلِ الجَسَدِ الوَاحِدِ إَذاَ اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ باِلسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum Mu`minin dalam berkasih sayang dan saling merahmati antara mereka seperti satu tubuh, bila salah satu anggota tubuh mengeluh (kerena sakit), maka seluruh badan akan turut merasakannya dengan tidak tidur dan panas.” [5]

Al-Mushtofa Shollallahu ‘alahi wa âlihi wa sallam telah mengumpamakan umat Islam sebagai satu tubuh, tatkala ada sebagian kaum mukminin yang merasa sakit maka seluruh kaum muslimin merasa sakit dan mereka memperhatikan apa yang menimpa mereka dan berusaha secepatnya untuk meringankan apa yang terjadi pada diri mereka.

Bikulli hâl (sebagai kesimpulan), kami berserah diri kepada Allah Ta’âla dari ditancapkannya permusuhan dan kezholiman atas orang-orang yang aman (selamat). Kami mengingkari perbuatan-perbuatan dosa dan kezholiman-kezholiman ini dan kami menyeru kepada setiap orang untuk menghormati setiap manusia dan tidak membunuh kecuali dengan kebenaran yang dijelaskan di dalam syari’at kita yang sangat mulia.”

[Hari Kamis 17-7(Rajab)-1422 Hijriyah, ditulis oleh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Jibrin].

[1] Telah berlalu takhrijnya.

[2] Telah berlalu takhrijnya.

[3] Telah berlalu takhrijnya.

[4] Hadits riwayat Al-Humaidy no. 591, Ahmad 2/160, Ibnu Abi Syaibah 5/214, Abu Dâud no. 4941, At-Tirmidzy no. 1929, ‘Utsmân bin Sa’îd Ad-Dârimy dalam Naqdh beliau terhadap Bisyr Al-Marîsy (bukan Al-Marrîsy) 1/512-513, Ar-Râmahurmuzy dalam Al-Muhaddits Al-Fâshil hal. 566, Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 9/no. 9013, Al-Hâkim 4/159, Al-Baihaqy 9/41 dan dalam Syu’abul Îmân 7/476, Al-Khatib 3/260 dan Muhammad Ibnu Thôlûn Ash-Shôlihy dalam Al-Arba’în Fi Fadhl Ar-Rahmah wa Ar-Râhimîn hadits no.1 dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Ash radhiyallâhu ‘anhumâ. Dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shohîhah no. 925.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar