Bagian Ketujuh
Fatwa Al-‘Allâmah Asy-Syaikh Rabî’ Bin Hâdi Al-Madkhaly
Dalam sebuah majlis di akhir bulan Sya’ban 1423 H yang dihadiri oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Muhammad bin Hadi, Syaikh Sholih As-Suhaimi, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan lain-lainnya –hafidzhohumullâhu Ta’âlâ-, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly hafizhohullâh ditanya sebagai berikut,
Soal : Apakah peledakan yang terjadi belum lama ini di Amerika dianggap sebagai bentuk pertolongan terhadap Islam dan apakah ia termasuk jihad di jalan Allâh?
Beliau menjawab,
“Jihad dalam Islam mempunyai syarat-syarat, dan tidaklah jihad disyaria’atkan kecuali untuk meninggikan kalimat Allâh Tabâraka Wa Ta’âlâ dan (untuk) menjayakan Islam dan kaum muslimin. Maka jihad manapun, peperangan atau pergerakan yang membahayakan Islam dan kaum muslimin, dan menjatuhkan mereka ke dalam jurang kerendahan dan kehinaan, maka ini bukanlah dari Islam dan tidak termasuk jihad di jalan Allâh. Dan orang-orang yang tinggal di Amerika sewaktu kejadian ini barangkali mereka lebih mengetahui apa yang didapatkan oleh kaum muslimin di sana berupa penghinaan dan perendahan. Dan rakyat Afghanistan mengetahui hal itu, bahkan seluruh masyarakat Islam mengetahui apa yang mereka dapatkan, berupa penghinaan dan perendahan disebabkan kejadian ini.
Maka tindakan-tindakan bodoh seperti ini sangat ditolak oleh Islam, dan Islam –demi Allâh- berlepas diri dari kejadian-kejadian itu, karena sebagaimana yang telah kami katakan bahwasanya jihad itu tidaklah disyariatkan kecuali untuk meninggikan kalimat Allâh dan menjayakan kaum muslimin.
Dan saya telah berkata berulang kali, bahwasanya Ar-Rumaan telah menduduki Palestina pada masa Bani Isra`il, dan di suatu waktu dari sejarah Bani Isra`il hiduplah tiga orang Nabi di masa yang sama dan mereka tidaklah mengumumkan jihad. Tiga orang nabi itu adalah Zakaria, Isa dan Yahya ‘alaihimush shôlatu was salâm. Dan seandainya Rabbmu menghendaki pastilah Dia akan memerintahkan kepada salah seorang nabi untuk mendoakan kejelekan terhadap musuh-musuh itu kemudian Allâh pun menenggelamkan mereka, sebagaimana telah ditenggelamkannya kaum Nuh, ‘Aad, dan Tsamud. Akan tetapi Allâh menguji manusia sebagian mereka dengan sebagian yang lain, dan seandainya Allâh menghendaki pasti Allâh akan menolong mereka akan tetapi Allâh menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Kalau begitu kapan Allâh mewajibkan jihad kepada umat dan menguji mereka dengannya?, yaitu tatkala mereka mempunyai kekuatan dan kemampuan, dan telah terpenuhi syarat-syarat yang menyebabkan mereka pantas untuk mendapatkan pertolongan dan kemuliaan.
Adapun pada masa keadaan lemah, maka Allâh tidak membebani (kewajiban jihad) terhadap para Nabi, padahal mereka adalah makhluk yang paling dekat kepada Allâh Tabâraka Wa Ta’âlâ dan yang paling mulia di sisi-Nya. Dan Allâh sangat cepat untuk mengabulkan doa-doa mereka. Sungguh Allâh telah menghancurkan sebagian umat dengan doa-doa sebagian para nabi, dan Allâh telah membinasakan Fir’aun beserta kaumnya sebagai bentuk pertolongan kepada Musa ‘alaihish sholâtu was salâm, akan tetapi Allâh menguji siapa yang Dia kehendaki dan apabila Allâh menguji –dan Dia Maha Bijaksana dan Maha Merahmati-, maka tidaklah Allâh membebani (manusia) dengan sesuatu yang di atas memampuannya, walaupun terhadap para nabi sekalipun.
Maka apabila para nabi di suatu masa yang telah disyariatkan jihad, akan tetapi Allâh tidak membebani mereka tadi dengan jihad, padahal jihad itu disyariatkan dalam agama mereka, lantas mengapa Allâh tidak mensyariatkan dan tidak membebani para nabi tersebut untuk berjihad? Padahal mereka tiga orang nabi di satu masa dan di satu negeri yaitu Al-Quds, dan Allâh tidak membebani mereka untuk mengeluarkan Ar-Rumaan dari negeri Al-Quds. Mengapa?! Dikarenakan dari ketentuan Allâh yang kauniyah dan syar’iyyah untuk tidak membebani manusia kecuali dengan apa yang mereka mampu.
Maka apakah sekarang orang-orang yang menghancurkan bangunan tersebut berada pada suatu kekuatan?
Apakah mereka mempunyai kekuatan untuk menghadapi Amerika, Eropa, dan negara-negara timur dan barat?
Apakah ada kekuatan mereka dalam hal ini?
Tidaklah mereka memiliki kekuatan.
Maka perbuatan mereka ini menyelisihi syari’at Islam, menyelisihi akal dan syari’at. Karena hal tersebut mengantar kepada kerendahan kaum muslimin dan kehinaan mereka, kehinaan Islam dan menjelekkan wajah Islam.
Sungguh negara-negara barat telah mengobarkan berbagai permusuhan terhadap Islam dengan penjelekan yang disengaja, dan mereka mengibaratkan Islam sebagai agama yang keji, biadab dan penuh dengan keributan dan kekacauan!
Hal ini telah terjadi pada waktu perang teluk, dan hal ini berulang lagi di zaman ini dengan kejadian yang mereka namakan “Tragedi September”.
Bagaimanapun juga (keadaan) para ulama, mereka bersedih dengan kejadian ini dan mereka membersihkan Islam dari hal itu, dan perkataan mereka (para ulama) adalah suatu kebenaran. Dan kami mengharap dari orang-orang miskin itu (yaitu para pelaku terorisme) yang mana mereka tidak mengetahui maksud dan tujuan Islam, dan tidak menghiraukan apa yang diderita oleh kaum muslimin berupa kehinaan dan kerendahan, saya mengharap kepada Allâh agar memberikan taufik kepada mereka, dan menganugerahkan kepada mereka kelurusan jalan dan agar menjauhkan mereka dari jalan-jalan kesesatan, dan memberikan taufik kepada kita dan mereka kepada jalan-jalan hidayah dan petunjuk. [1]
[1] Kaset Al-I`tilâf wa Taujihâj fil Manhaj.
Sabtu, 03 Oktober 2009
Fatwa Al-‘Allâmah Asy-Syaikh Rabî’
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar