يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Sabtu, 03 Oktober 2009

Akar Kesesatan Teroris

Akar Kesesatan Pelaku Terorisme
Dikirim oleh webmaster, Senin 21 September 2009, kategori Aqidah
Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain
.: :.
Bagian Pertama

Berikut ini akan kami terangkan beberapa dasar dan akar pemikiran Imam Samudra yang mewarnai berbagai kesalahan dan kesesatan yang terdapat dalam bukunya “Aku Melawan Teroris”.

Dan penjelasan tentang dasar dan akar kesesatan ini kami mengharapkan dari para pembaca untuk memperhatikannya secara cermat dan menumbuhkan kehati-hatian dalam diri agar tidak terjatuh dalam hal-hal yang seperti itu. Karena akar dan dasar kesesatan tersebut merupakan bagian dari pokok-pokok dasar kesesatan sejumlah kelompok menyimpang dari masa ke masa.

Diantara dasar dan akar kesesatan Imam Samudra dalam bukunya “Aku Melawan Terorisme” adalah:

Akar Kesesatan Pertama : PEMAHAMAN KHAWARIJ.

Kami mendapati pada Imam Samudra terdapat beberapa bentuk pemahaman Khawarij. Rincian sebagai berikut,

1. Paham Takfiry

Penulis berkata, “23 Mei 1924, mercusuar terakhir, benteng terakhir umat Islam, tumbang sudah. Pengkhianatnya yang bernama Mustafa Kamal At-Taturk, seorang pezina keturunan Yahudi Donama. Lewat tangan najislah Kekhalifahan Utsmaniyah (Turki Utsmani) runtuh. Dan mulai detik itu tak ada lagi Khilafah Islamiyah. Detik itu juga sorak kemenangan dan kegembiraan Yahudi bersama Salibis Internasional membahana, karena memang itulah yang mereka harapkan.

“Jika kamu memperoleh kebaikan, maka mereka akan berduka cita, dan jika kamu ditimpa keburukan, maka mereka bergembira dengan hal itu”…(Ali-Imran: 120).

Saat Khilafah Islamiyah musnah, dunia kembali ke zaman jahiliyah…” [1]

Tanggapan

Perhatikan kalimat “dunia kembali ke zaman jahiliyah” yang terkandung di dalamnya hukum umum kepada seluruh dunia kembali ke masa jahiliyah.

Harus diketahui bahwa jahiliyah artinya adalah masa sebelum Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam diutus kepada manusia. Dan jahiliyah dari kalimat jahil yang bermakna tidak mengetahui dan tidak memiliki ilmu, yaitu jahil terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak-Nya terhadap seluruh hamba, jahil terhadap apa yang diperintah oleh Allah berupa agama maupun ketaatan dan seterusnya. Dan jahiliyah ini meliputi kaum musyrikin Arab, Yahudi, Nashoro, Majusy dan lain-lainnya.

Maka kalau dikatakan “dunia kembali ke zaman jahiliyah”, maka tidak tersisa lagi keislaman di muka bumi ini. Dan ini termasuk paham Takfiry (pengkafiran) yang banyak didengung-dengungkan oleh sejumlah tokoh pergerakan terselubung di masa ini seperti kalimat “Jahiliyah abad ke-20”, “Masa jahiliyah” dan sebagainya.

Berkata guru kami, Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah, “Karena itu, tidak boleh mengatakan “Manusia berada dalam kejahiliyaan” atau “Alam dalam kejahiliyaan”, karena ini adalah penentangan terhadap adanya kerasulan, dan penentangan terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka (penggunaan) mutlak seperti ini tidak boleh.” [2]

Maka seorang muslim yang paham akan hakikat agamanya, tidaklah boleh menggunakan kalimat jahiliyah ini secara mutlak/umum, sebab setelah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di utus kepada manusia tidak ada lagi jahiliyah mutlak. Bukankah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam telah menyatakan,

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

“Terus menerus ada sekelompok dari umatku yang mereka tetap nampak diatas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang mencerca mereka hingga datang ketentuan Allah (hari kiamat) dan mereka dalam keadaan seperti itu.” [3]

Bahkan Allah Jalla Jalaluhu menegaskan,

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (QS. Al-Fath : 28)

Dua nash diatas menunjukkan bahwa jahiliyah mutlak tidak lagi ada setelah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam diutus kepada manusia, pasti pada setiap masa semenjak Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam diutus ada sekolompok manusia yang terus menerus menampakkan agama Allah.

Adapun penggunaan jahiliyah secara muqayyad (terbatas) pada suatu tempat atau orang tertentu, tidaklah mengapa kalau memang penggunaan kalimat jahiliyah tersebut sesuai dengan timbangan syari’at. Namun penulis pada kalimatnya di atas menggunakan kalimat jahiliyah mutlak yang sama sekali tidak memberi pengecualiaan. Dan ini termasuk kebiasaan orang-orang yang menganut paham takfiry yang selalu menggunakan kalimat-kalimat umum tanpa memberikan perkecualian atau uraian penjelasan, padahal masalah-masalah tersebut memuat rincian-rincian detail dan hukum yang berbeda.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Dan adapun kalimat-kalimat yang global, berbicara tentangnya dengan bentuk menafikan atau menetapkan tanpa memberikan rincian akan menjatuhkan kepada kejahilan, kesesatan, fitnah, kebinasaan dan qila wa qala (ketidakjelasan). Dan telah dikatakan bahwa kebanyakan perselisihan orang-orang yang berakal dari arah nama-nama yang multi tafsir.” [4]

Dan berkata Ibnul Qayyim rahimahullah, “…Maka asal kesesatan anak Adam adalah karena kalimat-kalimat yang global dan makna-makna yang samar, apalagi bila menjumpai pemikiran-pemikiran yang goncang.” [5]

Kemudian perhatikan juga ucapan penulis yang memberikan hukum umum tanpa ada rincian atau perkecualian, “Ketiadaan Khilafah atau Daulah Islamiyah saat ini, tidak menghalangi terselenggaranya jihad. Seharusnya ketiadaan Khalifah atau Amir (pemimpin) Islam tidak pula menghalangi jihad, juga tidak menyebabkan jihad berhenti atau tertunda.” [6]

Tanggapan

Bila sekarang tidak ada lagi negara Islam (Daulah Islamiyah), maka seluruh negara yang merupakan tempat-tempat kaum muslimin hidup disebut negara apa?

Bila sekarang tidak ada lagi Khalifah, -bahkan dalam skala yang lebih sempit- tidak ada lagi Amir (pemimpin) Islam, jadi seluruh pemimpin negara yang beragama Islam di berbagai belahan bumi saat ini dianggap apa?

Jawaban sangat jelas bagi mereka yang berpemahaman takfiry seperti penulis dan teman-temannya.

Dan jangan lupa mengamati ucapan penulis yang lainnya, “Kerusakan telah wujud, kekacauan telah terjadi, kaum Mukmin telah kehilangan jati diri. Tak ada lagi perlindungan (atau terlalu sedikit) bagi mereka yang tertindas dan teraniaya. Tak ada lagi pembelaan terhadap mereka yang menjerit sampai kehabisan suara. Tak ada lagi pertolongan terhadap mereka yang memekik, menangis dan meronta, dirusak dan diperkosa kehormatannya oleh binatang-binatang biadab bernama Amerika dan sekutunya. Kaum muslimin telah mati, tinggal nama dan ritual kosong tanpa makna. Lautan buih. Kaum muslimin telah tenggelam dalam keegoan individualistis, terbuai dalam gema popularitas, telah mabuk dalam kesibukan dunia masing-masing. Kaum muslimin telah terhuyang dalam tipu daya kaum kafir yang telah mempertuhankan demokrasi.” [7]

Dan penulis juga berkata, “Merekalah, mereka; Megawati dan seluruh kaki tangan pemerintahannya yang harus menyesal. Mereka wajib menyesal karena telah hidup di atas jalan yang salah, mereka hidup dalam way of life yang sesat, jalan hidup jahiliyah.

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin? (Al-Ma’idah: 50).” [8]

Tanggapan

Perhatikan hukum umum yang terlontar dari penulis terhadap mantan Presiden Megawati dan seluruh kaki tangan pemerintahannya bahwa mereka hidup di atas jalan yang salah dan sesat, jalan hidup jahiliyah. Ini adalah sikap orang-orang berpemahaman Khawarij dalam menjatuhkan hukum umum kepada pemerintah dari yang paling atas hingga paling bawah tanpa memberi pengecualian sama sekali atau tidak memandang ada udzur bagi siapa pun walau sebagian dari mereka.

Cermati hukum umum yang dilontarkan oleh penulis bahwa mereka hidup di atas jalan jahiliyah, apa maksud kalimat “jahiliyah” dalam ucapan penulis di atas?

Jawabannya nampak dari konteks pembicaraannya dan dari ayat yang ia sebutkan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah tapi berhukum dengan hukum jahiliyah. Dan itu adalah hal yang menyebabkan mereka kafir.

Mungkin ada yang bertanya, “Dari mana anda menyimpulkan bahwa penulis memandang mereka itu kafir?”

Jawabannya, perhatikan tuturan kisah penulis berikut ini,

“Besok paginya seluruh regu keamanan antimujahidin (polisi menyebut mereka Anti Teroris) telah hadir di depan istana uzlahku. Kami akan terbang ke Solo untuk rekonstruksi di rumah Hernianto. Petugas membagi-bagi jatah makanan untuk seluruh yang berangkat ke Solo. “Ini jatah pak Imam”, tawar seorang petugas. “Saya tak mau” tolak saya. “Puasa pak?”, tanyanya. Kujawab, “Kalau tidak puasa pun saya tidak akan makan nasi negara!” [9]

Pesawat mendarat di Adi Sumarmo, Solo. Setelah sekitar dua jam di pesawat tangan terborgol, kini seluruh muka kami dibungkus menggunakan sebo, persis seperti ketika kami dibungkus di dalam rantis saat akan berangkat dari Polda Bali menuju bandara Ngurah Rai.

Jangan kalian sangka aku mengeluh dengan perlakuan ‘manusiawi’ ini. Sekali-kali tidak!

Aku sangat sadar benar bahwa ini adalah sepenggal episode yang harus kujalani sebagai seorang Mujahid. Allah Yang Maha Gagah di atas ‘Arsy sana memberiku kekuatan untuk membasahi bibirku dengan lautan lafaz-lafaz dzikir, memenuhi seluruh rongga hatiku dan setiap pembulu darahku dan setiap detak jantungku dengan cahaya Furqan![10]

Kini giliran mereka -orang-orang kafir dan zhalim itu- membungkus seluruh muka kami sebegitu rupa. Tapi pastilah kelak akan tiba giliran mereka akan diborgol oleh Allah, wajah mereka kelak akan dibungkus oleh ter dan aspal panas,

“Dan kamu akan melihat orang-orang yang berdosa pada hari itu diikat bersama-sama dengan belenggu, pakaian mereka adalah dari pelangkin (ter) dan muka mereka dibungkus oleh api neraka” (Ibrahim :50)” [11]

Tanggapan

Saya kira jelas dari pernyatan penulis mensifatkan para petugas dan aparat yang membungkus muka mereka, dan ia sebut tanpa ada keraguan bahwa mereka adalah “orang-orang kafir dan zhalim”.

Dan perhatikan juga nafas ekstrim dan kebiasaan Khawarij yang sangat mudah memastikan neraka bagi manusia dan menentukan jenis siksaannya, seakan-akan ia telah mendapatkan wahyu dari langit sehingga berani memastikan suatu perkata ghaib yang merupakan rahasia Allah. Cermati ucapannya, “Tapi pastilah kelak akan tiba giliran mereka akan diborgol oleh Allah, wajah mereka kelak akan dibungkus oleh ter dan aspal panas”.

Senada dengan itu, ucapannya yang lainnya, “Perlu diketahui bahwa birokrasi aparat keamanan, dalam hal ini POLRI, khususnya Tim Investigasi Bom Bali, memberlakukan birokrasi yang terlalu ketat dan over acting. Untuk mendapatkan sebuah buku tulis dan bolpen saja, bukan main susahnya. Allah pasti mengazab mereka di dunia dan di akhirat. Cepat atau lambat apa yang saya tuliskan ini pasti terbukti.” [12]

Dan juga simak keyakinan penulis yang telah dia banggakan pada pendahuluan bukunya, ketika ia bersyukur pada Khutbatul Hajah bukunya, “Alhamdulillah, di atas segalanya, hal yang bagi saya cukup penting dan bermakna ialah bahwa naskah asli buku ini ditulis dengan tinta yang halal, di atas kertas yang halal pula, dengan perantara Pak Qadar, Pak Michdan, dan saudara-saudara se-Islam di TPM. Bukan tinta dan kertas milik polisi atau negara.” [13]

Tentunya para pembaca bisa menangkap dari perkataannya bahwa tinta dan kertas milik polisi dan negara tidak halal dan juga arti ucapannya yang telah lalu, “Kalau tidak puasa pun saya tidak akan makan nasi negara!”. Dan ini adalah bentuk takfir yang sangat ekstrim. Anggaplah mereka itu kafir, tapi bukankah ada rincian mengenai makanan orang yang kafir?. Bukankah suatu hal yang dimaklumi bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menerima pemberian orang-orang kafir, sebagaimana dalam hadits yang sangat banyak, seperti beliau menerima dan memakan pemberian perempuan Yahudi yang ingin meracuni beliau[14], dan beliau sendiri meninggal dalam keadaan baju besi beliau tergadai pada seorang Yahudi dengan nilai 30 Shod gandum[15], dan berbagai nash lainnya. Padahal Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sangat mengetahui bahwa orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang kafir kepada Allah dan suka memakan harta riba yang diharamkan dalam berbagai nash Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Maka pernyataan di atas adalah suatu hal yang sangat ekstrim dan menunjukkan kedangkalan ilmu orang yang menulisnya.

Dan perlu kami tegaskan, bahwa kami bukan membela orang-orang yang tidak berhukum dengan selain hukum Allah, dan kami juga tidak mengatakan bahwa negara kita Indonesia berhukum dengan hukum Allah, tapi harus diketahui bahwa orang-orang yang berhukum dengan hukum Allah mempunyai beberapa hukum tergantung pada keyakinannya terhadap hukum selain hukum Allah tersebut.

Masalah ini sebenarnya butuh rincian khusus dan mendetail, -insya Allah- akan kami uraikan dalam suatu tulisan tersendiri. Namun cukuplah disini, kami sebutkan suatu kesimpulan penting dalam masalah ini.

Berkata Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ibnu Baz rahimahullah, “Siapa yang berhukum dengan selain dari apa yang diturunkan oleh Allah, maka tidaklah keluar dari empat perkara:

1. Siapa yang berkata, “Saya berhukum dengan ini –yakni hukum buatan manusia- karena ia lebih afdhol dari syari’at Islam”, maka dia adalah kafir dengan kekafiran akbar[16].

2. Dan siapa yang berkata, “Saya berhukum dengan ini karena ia sama dengan syari’at Islam, berhukum dengan ini boleh dan berhukum dengan syari’at boleh”, maka dia telah kafir dengan kekafiran akbar.

3. Dan siapa yang berkata, “Saya berhukum dengan ini, dan berhukum dengan syari’at Islam lebih afdhol, tapi berhukum dengan selain apa yang diturunkan oleh Allah adalah boleh”, maka dia telah kafir dengan kekafiran akbar.

4. Dan siapa yang berkata, “Saya berhukum dengan ini, dan dia meyakini bahwa berhukum dengan selain dari apa yang diturunkan oleh Allah tidak boleh, dan dia berkata bahwa berhukum dengan syari’at lebih afdhol dan tidak boleh berhukum dengan selainnya”, akan tetapi ia bergampangan atau melakukan hal tersebut karena perintah yang keluar dari penguasanya, maka dia telah kafir dengan kekafiran ashgar (kecil) yang tidak mengeluarkan dari agama, dan dianggap dari dosa yang sangat besar.” [17]

Dan fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah no. 5741, ketika diajukan pertanyaan sebagai berikut, “Orang yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, apakah dia muslim atau kafir, dan apakah amalan-amalannya diterima?”

Jawab:

(Allah) Ta’ala berfirman,

“Barangsiapa yang tidak berhukum apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Ma`idah : 44)

Dan (Allah) Ta’ala berfirman,

“Barangsiapa yang tidak berhukum apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zholim.” (QS. Al-Ma`idah : 45)

Dan (Allah) Ta’ala berfirman,

“Barangsiapa yang tidak berhukum apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Ma`idah : 47)

Akan tetapi (ayat-ayat di atas) bagi siapa yang menghalalkan hal tersebut dan menyakini bolehnya, maka dia adalah kekafiran akbar, kezoliman akbar dan kefasikan akbar yang mengeluarkan dari agama. Adapun kalau ia melakukan hal tersebut karena sogokan atau maksud lainnya sedangkan ia meyakini haramnya hal tersebut, maka ia dianggap berdosa dan kafir dengan kekafiran ashgar dan fasik dengan kefasikan ashgar yang tidak mengeluarkan (pelakunya) dari agama. Sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama dalam tafsir ayat-ayat di atas.” [18]

Dan pada kesempatan ini, kami juga memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk memberi petunjuk kepada para penguasa kaum muslimin agar berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebab hal tersebut merupakan kebaikan dan kesejateraan bagi rakyat dan negara,

“Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al-Jin : 16)

“Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka ke dalam surga yang penuh kenikmatan. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (QS. Al-Ma`idah : 65-66)

Dan dengan hal tersebutlah para penguasa kaum muslimin akan dijayakan dan dikokohkan kedudukannya di muka bumi,

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembalinya segala urusan.” (QS. Al-Hajj : 40-41)

[1] Aku Melawan Teroris hal. 89-90.

[2] Syarah Masâ`il Jâhiliyah karya beliau hal. 15.

[3] Telah berlalu takhrijnya.

[4] Minhâjus Sunnah 2/217.

[5] Ash-Showâ’iqul Mursalah 2/925. Dan baca juga Syifâ`ul ‘Alîl 1/324.

[6] Aku Melawan Teroris hal. 163.

[7] Aku Melawan Teroris hal. 99-100.

[8] Aku Melawan Teroris hal. 200.

[9] Pada hal. 277 di sela-sela ‘pengalaman rohani’nya yang dia anggap karamah, penulis berkata, “Sungguh pun dalam keadaan terpaksa (darurat) dibolehkan baku untuk menerima makanan ransum dari thaghut dan antek-anteknya, namun aku belum merasa tenang kecuali setelah memakan makanan yang benar-benar ‘steril’, baik materinya maupun cara memperolehnya. Aku tidak ingin dalam tubuhku terdapat secuil pun daging yang tumbuh dari makanan dan minuman yang syubhat, apalagi haram.”

Tanggapan

Ini menunjukkan bahwa penulis tidak komitmen di atas prinsipnya, harusnya ia bersabar dalam kondisi apapun. Bukankan dia penuh dengan ‘karamah’, sehingga dia tidak ada kata darurat baginya?

[10] Gaya seperti ini termasuk bisikan Syaithon kepada penulis yang membuatnya larut dalam kesesatannya. Dan insya Allah akan diterangkan sisi kesalahannya dalam hal ini sekaligus menunjukkan kedangkalan pemahamannya dalam agama.

[11] Aku Melawan Teroris hal. 268-269.

[12] Aku Melawan Teroris hal. 123.

[13] Aku Melawan Teroris hal. 15.

[14] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry no. 2617, Muslim no. 2190

[15] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry no. 2068, 2200, 2251, 2252, 2386, 2509, 2513, 2916, 4467 dan Muslim no. 1603.

[16] Kekafiran akbar adalah kekufuran besar yang mengeluarkan pelakunya dari keislaman. (pen.)

[17] Qadhiyyatut Takfîr Baina Ahlis Sunnah wa Firaqudh Dholâl hal. 72-73.

[18] Ditanda tangani oleh Syaikh Ibnu Bâz (ketua), Syaikh ‘Abdurrazzâk ‘Afîfy (wakil), Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayyân (anggota).

(http://jihadbukankenistaan.com/bantahan-buku-aku-melawan-teroris/akar-kesesatan-1.html)

Bagian Kedua

Akar Kesesatan Kedua : PELECEHAN TERHADAP PARA ‘ULAMA

Termasuk ciri khas orang-orang Khawarij dan salah satu sumber kesesatan sejumlah kelompok yang pernah tercatat dalam sejarah Al-Firaq adalah melecehkan para ulama dan menganggap diri-diri mereka lebih tinggi dari para ulama. Karena itu tidak pernah tercatat dalam sejarah terdapat seorang ulama dalam pengertian hakiki di kalangan Khawarij. Awal kali mereka keluar dan memberontak terhadap penguasa adalah di masa ‘Ustman bin ‘Affân radhiyallâhu ‘anhu kemudian di masa ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallâhu ‘anhu, dan tidak ada seorang shahabat pun yang tergabung dalam barisan Khawarij. Demikian pula kelompok-kelompok sesat yang lainnya, mereka menganggap bahwa diri mereka telah memadai untuk membuat kesimpulan-kesimpulan tersendiri dalam berbagai masalah agama tanpa memperhatikan para ulama yang telah mendahului mereka.

Dan sungguh suatu musibah pada diri Imam Samudra tatkala akhlak dan metode jelek ini terdapat dalam tulisannya. Berikut ini beberapa ucapannya,

Penulis berkata, “Konyolnya, ada ulama dari kalangan kaum muslimin yang termakan celotehan vampire-vampire tersebut sehingga dengan seenaknya berfatwa, “Apapun alasannya, Islam mengutuk tindakan tersebut. Islam tidak membenarkan memerangi warga sipil dari bangsa dan agama apapun!”

Ucapan senada terdengar juga ketika terjadi operasi jihad WTC dan Pentagon pada 11 September 2001. Lalu para ulama yang tidak pernah mengangkat senjata dan tak pernah berjihad itu, yang kehidupan mereka dipenuhi dengan suasana comfortable, segera menjilat penjajah Amerika dan mencari muka sambil ketakutan dituduh sebagai ‘teroris’ dengan mengeluarkan ‘fatwa’ agar kaum muslimin mendonor darah bagi korban tragedi WTC dan Pentagon, sekalipun korbannya jelas-jelas bangsa kafir penjajah. Hal tersebut tidak jauh beda dengan kondisi pada 12 Oktober 2002.

Yang paling ironis, menjengkelkan dan menjijikkan bahwa ‘ulama-ulama’ itu tidak berbuat hal-hal yang sama tatkala ratusan ribu umat Islam dibantai oleh Amerika dan sekutunya. Tidak ada sepatah kritik pun yang keluar dari mulut mereka demi menghentikan kebiadaban kafir Amerika dan sekutunya, apalagi ‘fatwa’ untuk mendonor darah. Mata dan telinga mereka sesungguhnya melihat dan mendengar tragedi menyayat hati yang diderita umat Islam itu, tetapi bibir mereka bungkam sejuta bahasa. Hati mereka terbalik sudah, lebih takut kepada manusia bernama kafir Amerika dan sekutunya ketimbang takut kepada Allah dan membela saudara mereka seiman dan seakidah.” [1]

Tanggapan

Ucapannya di atas, terkadung padanya celaan umum kepada para ulama. Tidakkah seharusnya ia membuktikan secara terperinci siapa dari ulama Ahlus Sunnah yang memberi fatwa untuk mendonorkan darah bagi korban WTC.

Dan kami sangat memahami bahwa sebenarnya arah pembicaraannya ditujukan kepada orang-orang tertentu. Silahkan baca ucapannya pada hal. 186. Ia berkata, “Pasca kejadian istisyhad WTC, dunia terperangah. Animo masyarakat dunia untuk mempelajari Islam kian meningkat. Bahkan bilangan pemeluk Islam dunia terus bertambah. Ini sangat menakjubkan, mengejutkan kaum kafir, bahkan mengejutkan orang Islam sendiri.[2] Betapa tidak? Amerika dan Sekutunya mengutuk kejadian itu. Mereka dengan sengaja mencoreng-coreng wajah Islam. Tak sedikit pula para ulama munafik dan qô’idîn (hanya duduk-duduk; tidak berjihad) yang ikut mengutuk bahkan turut berduka cita atas kejadian itu. Bahkan Yusuf Qardhawi tanpa merasa berdosa dan malu menyeru agar masyarakat muslimin dunia mendonor darah untuk korban WTC. Naifnya, beliau tidak melakukan hal yang sama untuk korban sipil Afghanistan yang terdiri dari lelaki tua, lemah, wanita muslimah, bayi-bayi tak berdosa, yang mengerang akibat pembantaian yang dilakukan kafir Salibis Amerika dan sekutunya.” [3]

Kalau memang ucapan itu muncul dari Yusuf Qardhawi, tidak perlu heran dan merasa aneh, sebab ia memiliki ucapan-ucapan yang lebih mengerikan dari itu[4]. Namun sikap merasa tinggi dan kebiasaan melecehkan orang-orang yang berilmu lebih mendominasi pada dirinya sehingga dia memuntahkan celaan global yang bisa di arahkan kepada siapa saja dari para ulama yang menerangkan kerusakan dan haramnya aksi-aksi terorisme yang ditekuni oleh penulis dan orang semisal dengannya.

Dan penulis berkata,

“Fahd bin Abdul Aziz, sang raja dinasti Su’udiyah, mengikuti jejak langkah Mustafa Kamal At-Taturk dan Abu Righal (penunjuk jalan raja Abrahah saat menyerang Ka’bah). Ia dan gerombolan pembisiknya mengelabui Dewan Fatwa Saudi Arabia yang -dengan segala hormat- kurang mengerti trik-trik politik. Menyikapi peperangan yang dilakukan oleh Amerika dan gerombolan monsternya, Dewan Fatwa Saudi yang ketika itu diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullâh, segera mengeluarkan fatwa justifikasi tentang bolehnya menggunakan Drakula Amerika dan monster sekutunya sebagai penjaga keamanan Baitullah dan sekitarnya….” [5]

Tanggapan

Ucapan di atas termasuk pensifatan yang sangat jelek terhadap para ulama. Kalau para ulama kita seperti itu keadaannya maka siapa lagi yang terpercaya di tengah umat ini. Apakah sedemikian tercelanya mereka sehingga hukum-hukum syar’iy bisa diatur oleh pihak-pihak tertentu. Semoga Allah melindungi kita semua dari orang-orang yang berbicara tanpa ilmu dan hanya mengikuti hawa nafsunya.

Kemudian ucapannya bahwa para ulama kita “kurang mengerti trik-trik politik” ini adalah suatu kesalahan besar yang lain, mirip dengan gaya orang-orang yang ingin memisahkan agama dari politik dan pengekor kesesatan yang meneriakkan bahwa para ulama tidak mengerti realita. Hendaknya diketahui bahwa para ulamalah yang paling memahami politik yang syar’iy dan penerapannya yang terbaik untuk manusia, sekaligus mereka sangat mengerti politik yang rusak lagi bertentangan dengan nilai-nilai syari’at. Politik syar’iy adalah hal-hal yang mengarahkan manusia kepada kebaikan dan kemashlahatannya.

Dan perlu diketahui oleh para pembaca, bahwa ucapan penulis di atas tidaklah berasal dari kantongnya sendiri, melainkan buah dari membanggakan tokoh-tokoh sesat yang sengaja menjauhkan umat dari ulamanya dan membaca buku-buku mereka yang penuh dengan racun ganas nan membinasakan.

Kemudian bukankah penulis tidak pernah berjumpa dengan ulama-ulama tersebut dan tidak menekuni karya-karya mereka yang tersebar di seluruh penjuru dunia?

Tahukah penulis bagaimana jihad para ulama tersebut yang sangat besar dalam mengarahkan kaum muslimin pada kebaikan dan menjauhkan mereka dari hal-hal yang membahayakan agama dan dunia mereka?

Pernahkan penulis membaca, mendengar atau melihat bantahan-bantahan mereka yang penuh dengan ilmu dan hikmah terhadap berbagai bentuk pemikiran, tulisan dan ucapan yang membahayakan umat, baik itu berkaitan dengan politik, pemerintahan, kenegaraan, kemasyarakat, ritual ibadah dan sebagainya?

Hendaknya penulis dan orang-orang yang semisal dengannya bertakwa kepada Allah dan menahan lisannya dari menikam dan melecehkan lentera dan cahaya umat, yang merupakan pewaris para nabi. Dan hendaknya diketahui bahwa melecehkan ulama adalah kebinasaan terhadap mereka sendiri, sebab “Daging para ulama itu beracun” siapa yang memakannya akan binasa dan “Kebiasaan Allah menghinakan para penoda kehormatan mereka adalah suatu hal yang telah dimaklumi”[6]. Dan orang-orang yang melontorkan kalimat-kalimat celaan kepada ulama dikhawatirkan akan tertimpa kemunafikan.

Adapun masalah menggunakan bantuan orang-orang kafir, akan datang uraian masalah ini dalam bab Ketika Gajah Menjadi Kipas.

Dan penulis berkata,

“Pada saat mana juga ulama-ulama kian asyik tenggelam dalam tumpukan kitab-kitab dan gema pengeras suara. Mereka tidak lagi peduli dengan penodaan, penistaan, dan penjajahan terhadap kiblat dan tanah suci mereka. Dengan takdir Allah, lahirlah segelintir mujahid yang benar-benar sadar dan mengerti apa yang harus mereka perbuat.” [7]

Tanggapan

Dan pernyataan di atas termasuk dari kamus kedustaan yang dituduhkan kepada para ulama Ahlus Sunnah, dan menunjukkan rendahnya para ulama di mata orang yang mengucapkan kalimat tersebut.

Dan pensifatannya terhadap para ulama bahwa “Mereka tidak lagi peduli dengan penodaan, penistaan, dan penjajahan terhadap kiblat dan tanah suci mereka” dan juga ucapannya yang telah lalu, “Dewan Fatwa Saudi yang ketika itu diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullâh, segera mengeluarkan fatwa justifikasi tentang bolehnya menggunakan Drakula Amerika dan monster sekutunya sebagai penjaga keamanan Baitullah dan sekitarnya” akan datang tanggapan terhadapnya pada tempatnya.

Setelah melecehkan para ulama, maka penulis menyatakan maksud sebenarnya dari pelecehan itu, yaitu untuk mengangkat dan membanggakan diri-diri mereka dengan suatu angan-angan yang tidak dibenarkan oleh syari’at dan akal sehat. Perhatikan ucapannya, “Dengan takdir Allah, lahirlah segelintir mujahid yang benar-benar sadar dan mengerti apa yang harus mereka perbuat.”

Dan perhatikan juga ucapannya, “Dari sini, tibalah saatnya aku dan segelintir kaum muslimin terpanggil untuk berjihad melawan bangsa teroris. Bangsa yang memimpin bangsa-bangsa kafir lainnya untuk menodai dua tanah suci. Bangsa yang telah memulai peperangan terhadap kaum muslimin.” [8]

Dan simak pula penjelesannya, “Maka bom Bali adalah salah satu bentuk jawaban yang dilakukan oleh segelintir kaum muslimin yang sadar dan mengerti akan arti sebuah pembelaan dan harga diri kaum muslimin. Bom Bali adalah satu di antara perlawanan yang ditujukan terhadap penjajah Amerika dan sekutunya. Bom Bali adalah salah satu jihad yang harus dilakukan, sekalipun oleh segelintir kaum muslimin.” [9]

[1] Aku Melawan Teroris hal. 110-111.

[2] Akan kami terangkan tentang hayalannya ini pada pembahasan Ketika Gajah Menjadi Kipas yang akan datang.

[3] Aku Melawan Teroris hal. 186.

[4] Bisa dibaca dalam buku Raf’ul Litsâm ‘An Mukhâlafah Al-Qaradhâwy ‘An Syarî’ah Al-Islâm Karya Ahmad bin Muhammad bin Manshûr Al-‘Udainy. Telah dicetak dalam bahasa Indonesia dengan judul “Membngkar Kedok Al-Qaradhawi”.

[5] Aku Melawan Teroris hal. 92.

[6] Dari ucapan Ibnu ‘Asâkir dalam Tabyîn Kadzib Al-Mufrarî 1/29 dan Ibnu Nâshiruddin Ad-Damsyqy sebagaimana dalam Ar-Radd Al-Wâfir hal. 284.

[7] Aku Melawan Teroris hal. 93.

[8] Aku Melawan Teroris hal. 100.

[9] Aku Melawan Teroris hal. 114-115.

(http://jihadbukankenistaan.com/bantahan-buku-aku-melawan-teroris/akar-kesesatan-2.html)

Bagian Ketiga

Akar Kesesatan Ketiga : KERANCUAN DALAM POKOK MANHAJ

Sebenarnya dalam dua dasar pemikiran Imam Samudra di atas, demikian pula yang akan datang, ada bentuk kerancuan dalam hal Manhaj. Namun disini ada beberapa kerancuan Manhaj yang selayaknya dikhususkan pembahasan terhadapnya. Yaitu kerancuan penulis berkaitan dengan makna Salafiyah.

Termasuk hal yang dibanggakan oleh Imam Samudra adalah pengakuannya bahwa dirinya berada di atas jalan Salaf-Shalih dan seluruh aksi Bom Bali yang dia lakukan bersama teman-temannya sangat dia yakini selaras dengan metode Salaf-Shalih.

Dan boleh saja seseorang mengaku berada di atas jalan Salaf, namun pengakuan tersebut tidaklah diterima kecuali jika telah terbukti bahwa dia telah mencocoki hakikat manhaj Salaf yang penuh dengan kejelasan dan perbuatannya tidak menyelisihi pengakuannya. Dan sangat disayangkan, kenyataan menuturkan bahwa Imam Samudra tidak memiliki seluruh hal tersebut.

Sebenarnya dari beberapa penyimpangan yang telah dijelaskan adalah lebih dari cukup menunjukkan jauhnya Imam Samudra dari jalan Salaf. Akan tetapi disini ada beberapa hal lain yang ingin kami uraikan berkaitan dengan kerancuannya memahami hakikat makna Salafiyah.

Perlu diketahui bahwa Salafiyah adalah pensifatan yang diambil dari kata (Salaf).

Dan Salaf itu sendiri dalam bahasa Arab adalah berarti yang terdahulu, yang awal dan yang pertama. Mereka dinamakan Salaf karena mereka adalah generasi pertama dari umat Islam.

Berkata Ibnu Manzhur dalam Lisanul ‘Arab, “Dan As-Salaf juga adalah orang-orang yang mendahului kamu dari ayah-ayahmu dan kerabatmu, yang mereka itu di atas kamu dari sisi umur dan keutamaan, karena itulah generasi pertama di kalangan tabi’in dinamakan As-Salaf Ash-Shalih.”

Adapun secara istilah, Al-‘Allamah Muhammad As-Saffarini Al-Hambaly rahimahullah menjelaskan, “Yang diinginkan dengan madzhab salaf yaitu apa-apa yang para sahabat yang mulia -mudah-mudahan Allah meridhoi mereka- berada di atasnya, para tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik dan yang mengikuti mereka dari para Imam agama yang dipersaksikan keimaman mereka dan dikenal perannya yang sangat besar dalam agama dan manusia menerima perkataan-perkataan mereka…”. [1]

Dan berkata guru kami, Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah, “Dan kata Salafiyyah digunakan terhadap Jama’ah kaum mukminin yang mereka hidup di generasi pertama dari generasi-generasi Islam yang mereka itu komitmen di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dari kalangan shahabat Muhajirin dan Anshar dan yang mengikuti mereka dengan baik. Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mensifati mereka dengan sabdanya, “Sebaik-baik kalian adalah zamanku kemudian zaman setelahnya kemudian zaman setelahnya….” [2]

Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah sabda Nabi shollahu ‘alhhi wa alihi wasallam,

فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ

“Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu adalah saya.” [3]

Maka jelaslah bahwa penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah perkara yang mempunyai landasan (pondasi) yang sangat kuat dan sesuatu yang telah lama dikenal, tapi karena jauhnya kita dari tuntunan syari’at yang dibawah oleh Rasulullah shollahu ‘alhhi wa alihi wasallam, maka muncullah anggapan bahwa manhaj salaf itu adalah suatu aliran baru, dan seterusnya dari anggapan-anggapan yang salah.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Tidak ada celaan terhadap orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbahkan diri kepadanya serta mengacuh kepadanya, bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya madzhab Salaf itu tiada lain kecuali hanya kebenaran.” [4]

Dan orang yang mengikuti jejak para ulama Salaf (Manhaj Salaf) mereka inilah yang dikenal juga dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Al-Firqatun Najiyah, Ath-Tha`ifatul Manshurah, dan Ahlul Hadits.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Siapa yang berpendapat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Ijma’, maka ia termasuk Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.” [5]

Dan beliau juga menjelaskan, “Maka apabila sifat Al-Firqatun Najiyah adalah mengikuti para sahabat di masa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, sedang itu adalah syi’ar (ciri, simbol) Ahlus Sunnah, maka Al-Firqatun Najiyah mereka adalah Ahlus Sunnah.” [6]

Nama-nama di atas adalah ciri dan sifat mereka yang membedakan mereka dengan seluruh kelompok yang menyimpang dari jalan yang lurus. Mungkin ada baiknya kami isyaratkan tujuh keistimewaan dari penamaan-penamaan di atas,

Satu : Penamaan-penamaan tersebut adalah nisbah kepada generasi awal umat Islam yang berada di atas tuntunan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam, bukanlah suatu organisasi atau jaringan tertentu.

Dua : Kandungan makna dalam penamaan-penamaan tersebut hanyalah menunjukkan tuntunan Islam yang murni yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tanpa ada penambahan sedikit pun atau pengurangan.

Tiga : Penamaan-penamaan ini mempunyai asal dalil dari sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.

Empat : Penamaan-penamaan ini hanyalah muncul untuk membedakan antara pengikut kebenaran dari jalan para pengekor hawa nafsu dan golongan-golongan sesat, dan sebagai bantahan terhadap bid’ah dan kesesatan mereka serta menepis kebingungan yang melanda umat.

Lima : Ikatan wala` (loyalitas) dan baro` (kebencian, permusuhan) bagi orang-orang yang bernama dengan penamaan ini, hanyalah ikatan wala` dan baro` di atas Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) bukan ikatan wala` dan baro` karena seorang tokoh, pemimpin, kelompok dan lain-lainnya.

Enam : Tidak ada fanatisme bagi orang-orang yang memakai penamaan-penamaan tersebut selain kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam karena pemimpin dan panutan mereka hanyalah satu, yaitu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Berbeda dengan orang-orang yang menisbahkan dirinya ke penamaan-penamaan bid’ah, fanatisme mereka untuk golongan, kelompok, atau pemimpin.

Tujuh : Penamaan-penamaan ini sama sekali tidak akan menjerumuskan ke dalam suatu bid’ah, maksiat maupun hal yang tercela menurut pandangan syari’at. [7]

Kemudian setelah mengetahui beberapa perkara di atas, harus dipahami bahwa mengikuti jalan para ulama Salaf bukanlah suatu alternatif belaka, bahkan ia adalah suatu kewajiban yang telah ditekankan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya memberikan pahala dan keberuntungan bagi siapa yang mengikuti jejak para ulama Salaf,

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah : 100)

Dan lambang keimanan dan petunjuk adalah dengan mengikuti jalan mereka, Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan,


“Maka jika mereka beriman seperti apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kalian dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqorah : 137)

Bahkan Allah Jalla Jalaluhu telah menyatakan ancaman dan siksaan yang pedih terhadap mereka yang berpaling dari jalan Salaf,

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (para shahabat), Kami biarkan ia larut dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa` : 115).

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَاسِ قَرْنِي ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku kemudian generasi setelahnya kemudian generasi setelahnya”. [8]

Dan dalam hadits perpecahan umat, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menyatakan,

افْتَرَقَتِ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِيْ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

“Telah terpecah orang–orang Yahudi menjadi tujuh puluh satu firqah (golongan) dan telah terpecah orang-orang Nashara menjadi tujuh puluh dua firqah dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga firqah semuanya dalam neraka kecuali satu, dan ia adalah Al-Jama’ah.” [9]

Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah, “Telah tetap kewajiban mengikuti para ulama Salaf rahmatullahi ‘alaihim berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah dan Ijma’….” [10]

Setelah menelaah sekilas gambaran tentang hakikat Salafiyah atau Manhaj Salaf, berikut ini beberapa catatan terhadap Imam Samudra yang menunjukkan kerancuannya dalam memahami jalan Salaf-Shalih.

Kerancuan Pertama

Penulis berkata ketika menyebutkan beberapa perbedaan pendapat berkaitan dengan bom syahid, “Sebagian mufti Saudi Arabia yang dapat dipastikan sebagai qa’idun (tidak berjihad) ada yang menganggap haram, diikuti segelintir salafy irja’i di Indonesia yang juga menganggap haram….” [11] Kemudian setelah menderet seluruh pendapat yang dikantonginya, penulis berkata, “Tidak dapat diingkari, dalam kondisi seperti ini, umat Islam banyak dibingungkan oleh berbagai macam fatwa. Terlebih ketika fatwa atau komentar tentang bom syahid ini dinisbahkan atau dilebeli dengan cap salafi (baca: salafi irja’i, murji’ah), yang dipropagandakan secara gencar karena berbagai dukungan finansial dari Saudi Arabia dan negara lainnya. Disamping, pada saat yang sama, kelompok ini tidak mendapat penghalang yang berarti dari negara-negara kafir atau thaghut di masing masing negeri.” [12]

Tanggapan

Celaan terhadap para ulama bukanlah suatu hal yang mengherankan bila keluar dari mulut penulis setelah membaca dalam penjelasan-penjelasan yang telah lalu. Namun yang kami tanggapi disini adalah penyebutan fatwa ulama sebagai “fatwa atau komentar tentang bom syahid ini dinisbahkan atau dilebeli dengan cap salafi (baca: salafi irja’i, murji’ah)” dan orang yang meyakini benarnya fatwa tersebut sebagai “salafy irja’i”.

Apakah celaan penulis terhadap murji`ah dibangun di atas dasar pengetahuan tentang jeleknya paham tersebut? Adakah penulis menjelaskan definisi paham irja`i atau kelompok murji`ah? Apa dasar-dasar kesesatan mereka? Pernahkan penulis menemukan para ulama itu berpendapat bahwa “Amalan tidak termasuk dalam rangkaian iman” atau mereka menyatakan bahwa “Dosa sama sekali tidak membahayakan keimanan”?

Tidak ada jawaban yang bisa kita dapatkan dari penulis, namun kami yakin bahwa akibat jelek dari “mempelajari serba sedikit” dan sekedar “berdiskusi di alam nyata maupun internet” akan mewarnai pemahamannya dan telah kami jelaskan bahwa penulis dan yang semisalnyalah yang lebih layak dikatakan menganut paham irja`i.

Kemudian nampak dari penulis bahwa cap ‘salafy irja’i’ ia arahkan kepada sesuatu khusus dibangun di atas paham Khawarij yang dia tekuni. Perhatikan ucapannya, “Disamping, pada saat yang sama, kelompok ini tidak mendapat penghalang yang berarti dari negara negara kafir atau thaghut di masing masing negeri.” Dan simak juga ucapannya yang lain, “Seorang yang berzina akan dianggap kafir oleh Khawarij. Sedangkan seorang yang menyembah batu, yang telah jelas kesyirikannya, atau seorang yang menggganti hukum Islam dengan hukum yang lainnya secara sengaja, dalam pandangan Murji’ah dianggap sebagai ‘tidak apa-apa’.” [13]

Nampak dengan sangat jelas bahwa penulis hanya melagukan irama klasik para Khawarij masa kini dan tokoh-tokohnya yang menuduh Ahlus Sunnah dengan tuduhan irja`i karena mereka tidak mengkafirkan orang-orang yang berhukum dengan selain hukum Allah secara mutlak, akan tetapi Ahlus Sunnah memberikan rincian yang sangat detail berdasarkan dalal-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal tersebut menunjukkan fiqih yang sangat ilmiyah dan mendalam yang sangat aneh bagi kalangan penulis dan yang semisalnya. Dan rincian tersebut telah berlalu kesimpulannya.

Maka tuduhan tersebut hanyalah tuduhan klasik yang merupakan kebiasaan pengekor bid’ah dan kesesatan semenjak dahulu hingga sekarang. Pada saat ciri khas Ahlus Sunnah berada di garis pertengahan sesuai dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, antara kutub ekstrim dan kutub menyepelekan, maka Ahlus Sunnah pun menjadi sasaran tuduhan kelompok-kelompok menyimpang tersebut. Tatkala Ahlus Sunnah dalam hal pelaku dosa besar berada di pertengahan antara Khawarij dan Murji`ah, maka orang-orang Khawarij menyebut Ahlus Sunnah sebagai Murji`ah dan demikian pula sebaliknya. Begitu Ahlus Sunnah berada pertengahan dalam hal takdir antara Qadariyah dan Jabriyah, maka orang-orang Qadariyah menjuluki Ahlus Sunnah sebagai Jabriyah dan demikian pula sebaliknya. Dan dalam hal nama dan sifat Allah, Ahlus Sunnah pertengahan antara kelompok Mu’aththilah dan Musyabbihah, terdengar orang-orang Mu’aththilah menggelari Ahlus Sunnah Musyabbihah dan sebaliknya.

Kerancuan Kedua

Penulis berkata, “Pada abad 20-21 yang sekarang kita hidup di dalamnya, dunia Islam mengenal nama-nama ulama kaliber internasional yang berusaha menempuh manhaj Salafush-Shalih. Terlepas dari tuduhan Khawarij atau Murji’ah oleh pihak-pihak tertentu, mereka adalah…” kemudian ia menyebutkan sejumlah tokoh di antaranya Salman Al-Audah, Safar Al-Hawali, Aiman Azh-Zhawahiry, Sulaiman Abul Ghaits, Abdullah ‘Azzam. [14]

Tanggapan

Penyebutan nama-nama di atas dalam deretan “nama-nama ulama kaliber internasional yang berusaha menempuh manhaj Salafush-Shalih” dan “Terlepas dari tuduhan Khawarij atau Murji’ah” adalah menunjukkan kerancuannya dalam memahami manhaj Salaf. Dan sangat memperihatinkan sekali makar jahat penulis tatkala ia menderet nama-nama para tokohnya di samping nama Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin, Syaikh Al-Albany, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i Al-Yamani dan Syaikh Rabi’ Al-Madkhaly, kemudian setelah itu ia menyebut sebagian dari mereka sebagai ulama “qa’idun (tidak berjihad)”, “Mereka tidak lagi peduli dengan penodaan, penistaan, dan penjajahan terhadap kiblat dan tanah suci mereka” dan “kurang mengerti trik-trik politik”. Dan ini adalah gaya sebagian orang pergerakan di masa ini, kalau nama-nama ulama itu dibutuhkan maka mereka akan dipuji dengan pujian yang harum, namun bila fatwa mereka menyelesihi hawa nafsunya, maka mereka pun menjadi bulan-bulanan cercaan kotor dan tidak berakhlak.

Kerancuan Ketiga

Dan makar penulis yang lebih jahat lagi, setelah mencampuradukkan nama-nama di atas, penulis berkata, “Dalam masalah akidah, aku tidak mendapati perbedaan pendapat di antara mereka.”[15]

Tanggapan

Dan ini adalah sebuah makar atau kedustaan. Telah berlalu beberapa kerancuan pemikiran sebagian tokoh-tokohnya dan banyak lagi kerancuan lainnya yang tidak memungkinkan untuk diuraikan dalam kesempatan ini.

Penulis sangatlah mengetahui bahwa para ulama Ahlus Sunnah di masa ini sangat menentang aksi-aksi terorisme, bom bunuh diri –yang mereka sebut bom syahid-, pembangkangan terhadap pengusa muslim dan sejumlah masalah yang sangat ditentang oleh penulis dan yang semisalnya serta tokoh-tokoh mereka.

Kerancuan Keempat

Penulis berkata, “Dalam masalah akidah, aku tidak mendapati perbedaan pendapat di antara mereka. Adapun soal furu’ hal itu biasa terjadi. Dan Islam tidak melarangnya, selagi berada dalam koridor syari’at….” kemudian ia memberi beberapa contoh masalah furu’, diantaranya ia berkata, “Dalam masalah jihad aku berpegang pada fatwa para ulama mujahid, yang mereka terjun langsung dan terlibat dalam jihad seperti….” [16]

Tanggapan

Ucapan di atas adalah salah satu bukti kuat akan kerancuan dan dangkalnya penulis dalam memahami manhaj dan aqidah Salaf. Andaikata penulis pernah mempelajari buku-buku aqidah Salaf –walaupun hanya satu buku-, niscaya ia akan menemukan tentang wajibnya Jihad dibelakang penguasa yang baik maupun fajir, jihad akan tetap berlangsung hingga hari kiamat, dan lain-lainnya dari masalah jihad yang termaktub dalam buku-buku aqidah Salaf. Maka menggolongkan masalah jihad dalam rangkaian furu’ yang biasa terjadi silang pendapat padanya adalah suatu hal yang sangat keliru. Dan ini juga termasuk hal yang menyebabkan penulis banyak terjatuh dalam kesalahan seputar masalah jihad. Iya, sebagian aplikasi lapangan dan hukum-hukum jihad memang bisa dikategorikan dalam masalah furu’, namun menyebut secara global bahwa jihad termasuk masalah furu’ sama sekali tidak benar dan menyelisihi manhaj Salaf.

Kemudian kembali penulis menimbang dengan dua timbangan yang berbeda. Kalau memang jihad terhitung dalam masalah furu’ sebagaimana yang dia sangka, lantas kenapa mencerca para ulama Ahlus Sunnah yang fatwa-fatwa mereka berseberangan dengan hawa nafsunya? Bukankah pada masalah furu’ boleh saja terjadi silang pendapat? Bukankah Islam tidak melarangnya?

Dan gaya yang tidak adil seperti ini termasuk kebiasaan para pengekor kesesatan dan bid’ah. Wallahu A’lam.

[1] Lawami’ Al-Anwar Al-Bahiyyah Wa Sawathi’ Al-Asrar Al-Atsariyah 1/20.

[2] Nazharat Wa Tu’uqqubat ‘Ala Ma Fi Kitab As-Salafiyah hal.21.

[3] Dikeluarkan oleh Al-Bukhary no. 6285-6286 dan Muslim no.2450 dari hadits ‘Âiysah radhiyallahu ‘anha.

[4] Majmu’ Fatawa jilid 4 hal 149.

[5] Majmu’ Fatawa 3/346.

[6] Minhajus Sunnah 3/345.

[7] Baca : Hukmul Intima` hal. 31-37 dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah 1/46-47.

[8] Telah berlalu takhrijnya.

[9] Hadits Shohîh, diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin ‘Amr, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ‘Auf bin Malik, Abu Umamah, Anas, ‘Abdullah bin Mas’ud, Jabir, Sa’ad bin Abi Waqqash, Watsilah bin Al-Asqa’, Abu Darda`, ‘Amr bin ‘Auf Al-Muzany, ‘Ali bin Abi Thôlib dan Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhum ajma’în. Baca Basho`ir Dzawi Asy-Syaraf bi Marwiyyat Manhaj As-Salaf hal. 91-93.

[10] Baca Dzammut Ta`wil hal. 28-36. Dan padanya juga ada pembahasan kewajiban mengikuti Salaf.

[11] Aku Melawan Teroris hal. 171.

[12] Aku Melawan Teroris hal. 171-172.

[13] Aku Melawan Teroris hal. 58.

[14] Aku Melawan Teroris hal. 64.

[15] Aku Melawan Teroris hal. 64.

[16] Aku Melawan Teroris hal. 64.

(http://jihadbukankenistaan.com/bantahan-buku-aku-melawan-teroris/akar-kesesatan-3.html)

Bagian Keempat

Akar Kesesatan Keempat : MEMBANGUN HUKUM DIATAS PERASAAN.

Termasuk akar dan dasar kesesatan penulis yang banyak mewarnai tulisannya dan aksi bom Bali yang dia lakukan adalah membangun hukum bukan semata berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah melainkan berdasarkan perasaan dan semangat belaka. Dan gaya seperti ini merupakan salah satu sumber kesesatan berbagai kelompok yang menyimpang sekaligus menujukkan lemahnya pemahaman dan aqidah pelakunya.

Perhatikan ucapan penulis, “Mercusuar itu padam apinya. Tumbang menaranya. Lautan menjadi gelap. Kapal-kapal pun bertabrakan. Ada tangis berkepanjangan. Badai tak kunjung reda. Umat ini ditimpa bala. Dalam bala ada petaka. Dari petaka terlahir luka. Duka menerpa. Ia tiada karena umat ini telah alpa. Tapi siapa berani menebus dosa? Menerpa nestapa mengentas derita. Ada? Tidak ada? Ada? Tidak ada? Dan luka, dan luka itu kini kian membesar, membesar dan membesar!

23 Mei 1924, mercusuar terakhir, benteng terakhir umat Islam, tumbang sudah. Pengkhianatnya yang bernama Mustafa Kamal At-Taturk, seorang pezina keturunan Yahudi Donama. Lewat tangan najislah Kekahlifahan Utsmaniyah (Turki Utsmani) runtuh. Dan mulai detik itu tak ada lagi Khilafah Islamiyah. Detik itu juga sorak kemenangan dan kegembiraan Yahudi bersama Salibis Internasional membahana, karena memang itulah yang mereka harapkan.

Jika kamu memperoleh kebaikan, maka mereka akan berduka cita, dan jika kamu ditimpa keburukan, maka mereka bergembira dengan hal itu…(Ali-Imran: 120).

Saat Khilafah Islamiyah musnah, dunia kembali ke zaman jahiliyah…” [1]

Tanggapan

Ucapan penulis di atas dan beberapa kalimat senada dengannya yang memuat kesan bahwa umat ini dapat dihancurkan oleh musuhnya hanyalah menunjukkan kejahilan dan kelemahan penulis dalam memahami Islam dan aqidah yang benar.

Tahukan penulis bahwa umat ini pasti dijayakan oleh Allah, dan tidak akan mungkin dibinasakan oleh musuh mereka?

Bukankah Allah Jalla Jalaluhu telah menegaskan,

“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci.” (QS. Ash-Shof : 8-9)

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (QS. Al-Fath : 28)

Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

“Terus menerus ada sekelompok dari umatku yang mereka tetap nampak diatas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang mencerca mereka hingga datang ketentuan Allah (hari kiamat) dan mereka dalam keadaan seperti itu.” [2]

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Ilmu (agama) ini akan disandang -pada setiap generasi- oleh orang-orang adilnya. Mereka menepis darinya tahrif (perubahan, pembelokan) orang-orang yang melampaui batas, jalan para pengekor kebatilan dan takwil orang-orang jahil.” [3]

Maka derita dan petaka yang menimpa umat adalah ujian dan cobaan serta peringatan kepada mereka untuk membenahi diri dan kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dengan mempelajari dan menjalankan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Itulah jalan kebahagian dan kejayaan umat, dan kekuatan mereka akan kembali bila mereka bertakwa kepada Allah dan menjalankan seluruh syari’atnya. Bukan justru melakukan aksi-aksi yang hanya menambah derita dan kepedihan umat, dan hanya menambah luka di atas luka seperti yang dilakukan oleh penulis dan orang-orang semisalnya yang meraung-raung di tengah gema tangis dan kesedihan tanpa ada langkah penyelesaian yang dibenarkan oleh syari’at.

Dan boleh kami tegaskan disini bahwa penulis melakukan aksi terornya (bom Bali) hanya dibangun di atas semangat belaka. Perhatikan ucapannya di sampul belakang bukunya, “Tangismu wahai bayi-bayi tanpa kepala…dibentur di tembok-tembok Palestina…jeritmu wahai bayi-bayi Afghanistan…yang memanggil-manggilku tanpa lengan…dieksekusi bom-bom jahannam…milik setan Amerika dan Sekutu…saat ayah bundamu menjalani Ramadhan! Ini aku, saudaramu…ini aku, datang dengan secuil bombing…kan kubalas sakit hatimu…kan kubalaskan darah-darahmu…darah dengan darah…nyawa dengan nyawa!…qishash!!”

Dan perhatikan ucapannya, “Melihat kondisi semacam ini, di mana jutaan darah kaum muslimin tumpah-ruah, kehormatan mereka dicabik-cabik oleh senjata Amerika dan sekutunya, pantaskah kaum muslimin lainnya berpangku tangan?” [4]

Dan penulis berkata, “Di sana aku hanyalah seorang pemuda tua yang tengah belajar arti sebuah derita dan kesakitan, makna sebuah luka dan perlawanan, maksud sebuah keteguhan dan kesabaran, tafsir dari sebuah jihad dan kesyahidan. Aku belajar dari anak-anak kecil itu, yang kini di musim dingin tak lagi berjaket atau berkaos tebal karena telah musnah dibakar api biadab, api dendam neraka kekejaman Israel. Musnah dalam dera buldoser dan gelegar mortar. Aku kuliah dari remaja-remaja itu, yang tumbuh dalam kampus bernama ‘Universitas Darah’ Palestina. ‘Laboratorium Tarbiah’ tempat mereka bereksperimen dalam kesamaptaan iman, berhasil mengubah lumpur menjadi mitralliur, mengubah batu menjadi peluru…” [5]

Dan ucapan-ucapan cengeng seperti di atas sangatlah banyak, dan tidaklah pantas saya menyibukkan para pembaca dengannya.

Tanggapan

Perlu diketahui bahwa pada masa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para shahabatnya berada di Makkah kaum muslimin penuh dengan penderitaan, penindasan, penghinaan dan sejumlah derita yang mereka hadapi yang tercatat dalam sejarah generasi terbaik umat ini guna menjadi pelajaran bagi kita. Adakah para shahabat yang melakukan aksi-aksi bunuh diri, pengrusakan dan sebagainya? Bahkan apakah mereka diberi izin untuk melawan dengan tangan dalam kondisi lemah dan bila mereka mengadakan perlawanan mungkin akan terjadi petaka yang lebih besar terhadap mereka? Bahkan mereka komitmen dengan perintah Allah dan Rasul-Nya dan tidak memperturutkan perasaan belaka.

Dari Khabbab bin Al-Arat radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

شَكَوْنَا إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِيْ ظِلِّ الْكَعْبَةِ فَقُلْنَا أَلَا تَسْتَنْصِرُ لَنَا أَلَا تَدْعُوْ لَنَا فَقَالَ قََدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ يُؤْخَذُ الرَّجُلُ فَيُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيْهَا فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوْضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُجْعَلُ نَصْفَيْنِ وَيُمْشَطُ بَأَمْشَاطِ الْحَدِيْدِ مَا دُوْنَ لَحْمِهِ وَعَظَمِهِ فَمَا يَصُدُّهُ ذِلِكَ عَنْ دِيْنِهِ وَاللهِ لَيُتِمَّنَ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيْرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لَا يَخَافُ إِلَّا اللهَ وَالذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُوْنَ

“Kami mengadu kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan beliau sedang berbantal dengan burdahnya di bawah teduhan Ka’bah. Kami berkata, “Tidakkah engkau mendoakan pertolongan untuk kami? Tidakkah engkau mendoakan kebaikan untuk kami?” Maka beliau bersabda, “Sungguh telah terdahulu orang-orang sebelum kalian, seorang dari mereka diambil lalu digalikan lubang untuknya di bumi, kemudian ia diletakkan padanya, lalu didatangkanlah gergaji kemudian diletakkan di atas kepadanya sehingga ia terbelah dua, dan ada yang disisir dengan sisir-sisir besi sehingga menembus daging dan tulangnya, namun hal tersebut tidaklah menghalangi mereka dari agamanya. Demi Allah, sungguh (Allah) akan menyempurnakan perkara ini (Islam), sampai-sampai seorang berkendaraan akan berjalan dari Son’a` ke Hadramaut tidak ada yang ia takuti selain Allah dan serigala yang mengintai kambing-kambingnya. Akan tetapi kalian terlalu tergesa-gesa.” [6]

Perhatikan, adakah para shahabat karena penderitaan yang mereka derita melakukan tindakan di luar perintah Rasul Allah yang membawa ketentuan dan tuntunan dari-Nya? Dan adakah Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam mendidik mereka untuk hanya memperturutkan perasaan belaka sehingga terjadi tindakan-tindakan konyol yang membawa kejelekan yang besar terhadap mereka dan semakin menambah derita mereka? Bahkan mereka dilarang untuk berperang dengan tangan tatkala keadaan tidak memungkinkan di Makkah waktu itu.

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tangan kalian (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!”.” (QS. An-Nisa` : 77)

Dan tidakkah seharusnya penulis mengambil pelajaran dari kisah perjanjian Hudaibiyah, di mana kaum muslimin –yang jumlah mereka waktu 1400 personil- melakukan perjanjian damai dengan kaum kafir Quraisy untuk tidak saling berperang dan kalau ada dari penduduk Mekkah datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dalam keadaan telah masuk Islam, maka ia hendaknya dikembalikan ke Mekkah…., dalam keadaan seperti itu datanglah Abu Jandal radhiyallahu ‘anhu dalam kondisi terbelenggu rantai. Dan beliau berkata, “Wahai sekalian kaum muslimin, apakah saya dikembalikan kepada kaum musyrikin sedang saya telah datang sebagai seorang muslim, tidakkah kalian melihat apa yang saya alami? –dan beliau telah disiksa di (jalan) Allah dengan siksa yang dahsyat-” Dan akhirnya berdasarkan perjanjian beliau harus dipulangkan ke Mekkah. Dan Allah membukakan jalan keluar baginya setelah itu. [7]

Perhatikan bagaimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menahan diri agar dapat mencapai mashlahat yang lebih besar bagi kaum muslimin. Padahal mereka memiliki jumlah dan kekuatan. Tapi tatkala jumlah dan kekuatan itu jauh dibawah kekuatan kaum musyrikin, maka ada syari’at untuk melakukan perdamaian sementara. Dan ini adalah suatu hikmah syari’at yang tidak bisa dicerna dengan sekedar mengikuti perasaan.

Dan yang lebih lucu lagi, gaya penulis berkisah tentang ‘Pengalaman Rohani’nya di akhir bukunya hal. 267-279. Ketika membaca kisah-kisah tersebut; “Siapa lelaki berjenggot itu?”, “Remote”, “Dari mana datangnya air?” dan kisah “Roti dan Mentega”, terus terang saya banyak tertawa bercampur heran menyaksikan ulah syaithan yang asyik menyeret penulis dalam kesesatannya. Sehingga dengan bangganya penulis dan kawan-kawannya menganggap bahwa sebagian yang mereka alami adalah ‘karamah’ sambil meneriakkan “Allahu Akbar!”. Ini kebenaran mujahidin. Allahu Akbar! Allahu Akbar!!!” [8]

Suatu hal yang telah dimaklumi dalam syari’at bahwa yang menjadi ukuran suatu kebenaran adalah bila mencocoki Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah suatu hal yang meyakinkan tidak memuat keraguan apapun, sedang peristiwa-peristiwa yang terjadi adalah suatu zhon (sangkaan) yang mengandung kemungkinan benar atau salah. Maka tidaklah boleh seseorang membenarkan perbuatan yang ia lakukan hanya sekedar berdasarkan pada kejadian-kejadian yang dialaminya walaupun terkesan merupakan dampak baik dari perbuatannya, sebagaimana yang terjadi pada penulis yang menganggap ‘karamah-karamah’ itu sebagai bukti kebenaran aksi terorismenya.

Dan ini adalah salah satu kerancuan dalam memahami agama dan kejahilan tentang kaidah-kaidah syari’at.

Bukankah penulis bercerita tentang Dajjal dengan kemampuannya menghidupkan dan mematikan, punya sorga dan neraka…?[9] Apakah seluruh itu menunjukkan bahwa Dajjal berada di atas kebenaran?

Saya yakin tidak seorang pun yang mengetahui hadits-hadits mutawatir tentang fitnah Dajjal yang kafir akan membenarkan Dajjal karena hal tersebut.

Dan tatkala ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu terbunuh, maka si pembunuh yaitu Abdurrahman bin Muljim dikeluarkan pula untuk dibunuh. Maka Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhuma memotong kedua tangan dan kakinya. Ibnu Muljim tidak merintih dan tidak pula berbicara. Kemudian kedua matanya dicelak dengan paku panas, ia tetap tidak merintih bahkan ia membaca (surah) “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah…-hingga akhir surah Al-Alaq.-” sedang kedua matanya meleleh. Tatkala lisannya akan dipotong, Ibnu Muljim merintih. Ditanyakan kepadanya, “Kenapa engkau merintih?” Dia menjawab, “Saya tidak senang menghadapi kematian di dunia sedang saya tidak berdzikir mengingat Allah.” Dan Ibnu Muljim orang yang agak hitam, pada dahinya ada bekas sujud. [10]

Saya yakin tidak seorang muslim pun yang akan membenarkan tindakan Ibnu Muljim sang pengekor Khawarij yang telah membunuh salah seorang manusia terbaik dari umat ini yang penuh dengan keutamaan dan dijamin masuk sorga oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Saya kira akal yang masih sehat tetap tidak akan membenarkan kebejatan Ibnu Muljim yang nampak tegar menghadapi resiko perbuatannya, apalagi meneriakkan “Allahu Akbar!”. Ini kebenaran mujahidin. Allahu Akbar! Allahu Akbar!!!”.

Yang jelas, kisah-kisah yang seperti di atas sangat banyak sekali, menunjukkan bahwa yang benar adalah apa yang mencocoki Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun kebatilan dan kesesatan tidak akan menjadi benar, walaupun di dukung oleh berbagai keanehan yang di anggap ‘karamah’ oleh pelakunya.

Maka kami tegaskan disini bahwa aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh penulis dan teman-temannya adalah suatu kesesatan yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana yang telah diterangkan. Sehingga ‘karamah’ apa saja yang mereka sebutkan, itu hanyalah permainan syaithan atau istidraj (berangsur-angsur ke arah kebinasaan) yang ditimpakan oleh Allah sehingga mereka semakin larut dalam kesesatannya. [11] Na’udzu billahi min dzalik.

Allah Jalla Sya’nuhu berfirman,

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am : 44)

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (para shahabat), Kami biarkan ia larut dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa` : 115).

“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (QS. Al-An’am : 110)

“Katakanlah, Barangsiapa yang berada di dalam kesesatan, maka (Allah) Yang Maha Pemurah melapangkannya.” (QS. Maryam : 75)

[1] Aku Melawan Teroris hal. 89-90.

[2] Telah berlalu takhrijnya.

[3] Telah berlalu takhrijnya.

[4] Aku Melawan Teroris hal. 98.

[5] Aku Melawan Teroris hal. 244.

[6] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 3612, 3852, 6943.

[7] Kisahnya secara lengkap dalam Shohih Al-Bukhary no. 2731-2732 dan Abu Daud no.2765 dari hadits Miswar bin Makhramah radhiyallahu ‘anhuma.

[8] Aku Melawan Teroris hal. 276.

[9] Aku Melawan Teroris hal. 83-86.

[10] Talbis Iblis karya Ibnul Jauziy hal. 272.

[11] Pada footnote 1 hal. 267, tertulis “Imam Samudra menuliskan mimpi-mimpinya yang benar (ru`yah shadiqah) dalam catatan khusus setebal ± 80 hal. Secara umum berisi mimpi yang kemudian terbukti terjadi. Karena alasan tertentu, tulisan tersebut tidak bisa dimuat.-editor.” Saya berkata, ini termasuk indikasi kuat bahwa syaithon atau bisikan diri sendiri telah mempermainkan penulis. Mungkin saja penulis ingin mengikuti jalan ‘Amr bin Luhayy yang membenarkan mimpinya, dan memang terbukti ia menemukan berhala-berhala sebagaimana dalam mimpinya tersebut, lalu ‘Amr membagi-bagi berhala-berhala itu kepada kabilah-kabilah Arab dan tersebarlah kesyirikan hingga Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di utus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar