Syaikh Muhammad al-Hamûd an-Najdî
di Post : Sufyan Al Bykazi
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ
“Dan janganlah kamu menyangka bahwa Allôh lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim.” (QS Ibrâhîm : 42)
Pada hari Sabtu (beberapa minggu) yang lalu, kaum Yahudi melakukan penyerangan besar-besaran terhadap penduduk Gaza yang terkepung, sehingga menyebabkan jatuh korban meninggal dunia mencapai tiga ratus orang (sampai hari ini, Ahad 11 Januari, tidak kurang dari 800 kaum muslimin Gaza telah gugur, pent.) dan sekitar 900 orang terluka (sampai hari ini lebih dari 3000 orang terluka, pent.). Wa lâ Haula wa lâ Quwwata illâ billâhi (tidak ada daya upaya dan kekuatan melainkan hanya dari Allôh).
Hal ini bukanlah suatu hal yang aneh dan baru bagi mereka! Permusuhan mereka terhadap umat ini dan umat lainnya, serta pengkhianatan dan pelanggaran mereka terhadap janji, telah terulang kembali sepanjang sejarah untuk kesekian kalinya. Mereka adalah pembunuh para nabi dan pengikutnya, mengkufuri apa yang diturunkan Allôh Subhânahu, merubah kitab-kitab suci Allôh Ta’âlâ seperti Taurôt dan Injîl. Mereka dan bapak moyang mereka, rupa mereka diubah seperti kera dan babi, tatkala mereka melakukan pelangaran di hari Sabtu, sebagaimana yang diceritakan Allôh Ta’âlâ di dalam Kitab-Nya. Firman-Nya :
ولقد علمتم الذين اعتدوا منكم في السبت فقلنا لهم كونوا قردة خاسئين فجعلناها نكالا لما بين يديها وما خلفها وموعظة للمتقين
“Dan Sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”. Maka kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang di masa itu, dan bagi mereka yang datang Kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS al-Baqoroh : 65-66)
Allôh menyebutkan kisah mereka lebih panjang lebar di dalam surat al-A’râf, firman-Nya :
واسألهم عن القرية التي كانت حاضرة البحر إذ يعدون في السبت إذ تأتيهم حيتانهم يوم سبتهم شرعا ويوم لا يسبتون لا تأتيهم كذلك نبلوهم بما كانوا يفسقون
“Dan tanyakanlah kepada Banî Isrâ’îl tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah kami menguji mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS al-A’râf : 163).
Allôh Jalla Jalâluhu memerintahan Banî Isrâ’îl untuk mengagungkan dan memuliakan hari Sabtu serta melarang mereka untuk berlayar menangkap ikan. Namun mereka membangkang dan melanggar perintah-Nya serta bersikap lancang dan menentang. Mereka meninggalkan perintah Allôh dan mengesampingkannya, serta meneruskan kesesatan dan pelanggaran mereka.
Allôh Ta’âlâ berfirman :
فلما نسوا ما ذكروا به أنجينا الذين ينهون عن السوء
“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat” (QS al-A’râf : 165)
Yaitu, orang-orang yang melarang mereka dari berlayar untuk mencari ikan dan membangkang pada hari Sabtu…
وأخذنا الذين ظلموا بعذاب بئيس بما كانوا يفسقون فلما عتوا عما نهوا عنه قلنا لهم كونوا قردة خاسئين
Dan kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina.” (QS al-A’râf : 166)
Maka Allôh merubah keadaan mereka menjadi kera yang saling berkerumun, yang rendah lagi hina. Sampai-sampai ada kera dari bangsa mereka yang menghampiri kerabatnya dengan meratap dan menangis. Dan ada seorang manusia yang tidak diketahui siapa dia, mengatakan : “Bukankah telah kami peringatkan kamu dari kekuasaan Allôh, kami peringatkan kamu dari siksa-Nya, kami telah peringatkan dan peringatkan… sebagaimana yang disebutkan oleh ahli tafsir. (Lihat Tafsîr Ibnu Jarîr).
Orang Yahudi yang diubah rupanya menjadi kera, tidak hidup lebih dari tiga hari dan tidak bisa memiliki keturunan, sebagaimaa yang dijelaskan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di dalam hadits Muslim. Inilah hukuman Allôh Ta’âlâ kepada mereka yang telah berlalu, dan sungguh hukuman ini tidaklah jauh bagi orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya, ketentuan Alloh akan senantiasa terjadi pada makluk-Nya yang tidak akan berubah dan berganti.
ولا يحيق المكر السيء إلا بأهله فهل ينظرون إلا سنة الأولين فلن تجد لسنة الله تبديلا ولن تجد لسنة الله تحويلا
“Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allôh yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat perubahan bagi sunnah Allôh, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allôh itu.” (QS Fâthir : 43).
Sunnah Allôh Azza wa Jall ini akan senantiasa berlangsung baik kepada orang-orang terdahulu maupun belakangan, yang tidak akan berubah selamanya. Dan setiap orang yang meniti di atas jalan kezhaliman dan kerusakan, pembangkangan dan penentangan serta bersikap arogan terhadap hamba-hamba Allôh, niscaya ia akan mendapatkan murka Allôh dan sirnalah kenikmatan yang ada padanya. Tunggulah wahai Yahudi… apa yang akan dilakukan Allôh Azza wa Jalla… Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuat…!!!
وسيعلم الذين ظلموا أي منقلب ينقلبون
“Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.”
Sumber : http://www.al-athary.net/index.php?option=com_content&task=view&id=927&Itemid=1
Selengkapnya...
Jumat, 01 Januari 2010
YAHUDI LAKNATULLOH
BIADAB YAHUDI {1}
Syaikh Masyhûr Hasan Âlu Salmân
di Post Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ؛ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله. اما بعد:
Sesungguhnya segala sanjungan hanyalah milik Alloh, yang kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan pengampunan dari-Nya. Kita memohon perlindungan kepada Alloh dari keburukan jiwa dan kejelekan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, tidak ada yang mampu menyesatkannya, dan barangsiapa yang dileluasakan dalam kesesatan tiada yang mampu menunjukinya. Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak untuk diibadahi melainkan hanya Alloh semata, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du :
Suatu hal yang tidak tersembunyi bagi setiap orang, tentang peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di bumi Palestina tercinta, kami memohon kepada Allôh Azza wa Jalla untuk mengembalikannya ke pangkuan Islam dan kaum muslimin dengan segera, dan menjaga penduduk Palestina secara umum dan penduduk Gaza secara khusus. Peristiwa yang terjadi di Gaza ini, mengharuskan kita untuk menetapkan beberapa hal. Namun karena waktu yang terbatas, tidak memungkinkan saya untuk berbicara secara terperinci, akan tetapi di kesempatan ini -insya Allôh- ada beberapa hal yang menyebabkan kami perlu untuk berusaha menggali hukum-hukum yang sepatutnya ditetapkan, khususnya berkenaan tentang bencana ini.
.
Patut diketahui, bahwa kewajiban seluruh kaum muslimin (di dalam menghadapi peristiwa ini) adalah mengerahkan segala daya upaya semampunya untuk menghentikan tertumpahnya darah (kaum muslimin) dan siapa saja yang meremehkan hal ini maka ia telah berdosa. Guru kami, al-Imâm al-Albânî rahimahullâhu di dalam komentarnya terhadap buku Syarh al-‘Aqîdah ath-Thohâwiyah yang beliau tulis lebih dari seperempat abad yang lalu, mengatakan bahwa seluruh kaum muslimin dalam keadaan berdosa disebabkan mereka meremehkan kejadian yang berlangsung di Palestina. Apabila dengan dirampasnya tanah Palestina oleh Yahudi –semoga Alloh melaknatnya dengan laknat yang berlipat- saja berdosa, lantas apa yang akan kita katakan pada hari ini tentang ditumpahkannya darah orang-orang tak berdosa oleh bangsa pembunuh para nabi ini di negeri Palestina?!
Maka wajib bagi para Shulahâ` (orang-orang yang ingin melakukan perbaikan) untuk berdoa dan bagi para ulama untuk memberikan penjelasan tentang hukum-hukum (yang berkaitan) secara tidak gegabah dan disertai dengan bukti dan dalil. Wajib bagi para penguasa dan orang-orang kaya untuk mengerahkan seluruh kemampuannya dengan segala bentuk cara yang mereka bisa, dalam rangka menghentikan aktivitas penumpahan darah ini. Dan wajib bagi seluruh kaum muslimin, selain dari kewajiban yang ada pada sekarang ini, sepatutnya untuk berupaya mencari tahu dan meletakkan jari di atas penyakit, akar dari penyakit yang menyebabkan musuh-musuh kita menjadi tamak terhadap kita, yaitu bahwa diri kita ini bagaikan ghutsâ` (buih). Dan sifat buih ini telah dijelaskan di dalam hadits Tsaubân yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan ath-Thabrânî serta selain keduanya dengan sanad yang shahih. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
يوشك أن تداعى عليكم الأمم
“Nyaris saja bangsa-bangsa selain kalian mengerumuni kalian”, dan di dalam riwayat lain ada tambahan :
الأمم من كل أفق كما تتداعى الأكلة على قصعتها
“bangsa-bangsa dari segala penjuru, seperti berkerumunnya mereka terhadap makanan yang berada di atas wadahnya.” Di dalam riwayat lain dikatakan, “sebagaimana mereka mengerumuni makanan di atas piringnya”
Ketika para sahabat mendengar hal ini dari Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, mereka berfikir, bagaimana bisa musuh dari segala penjuru mengerumuni kita sebagaimana mereka mengerumuni makanan di atas wadahnya. Mereka menduga hal ini disebabkan karena jumlah kaum muslimin yang sedikit. Lantas mereka bertanya meminta penjelasan kepada Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam :
أوً من قلة نحن يومئذ يا رسول الله
“Apakah jumlah kami sedikit pada saat itu wahai Rasulullâh?”
Rasulullâh Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam menjawab :
لا ،بل أنتم كثير
“Tidak, bahkan jumlah kalian banyak”. Di dalam riwayat yang shahih dikatakan :
بل انتم أكثر من عددهم
“Bahkan jumlah kalian lebih banyak dari jumlah mereka.” Jumlah kalian sekitar semilyar dua ratus juta orang. Yang mana sekiranya mereka (dalam jumlah besar ini) bersatu di atas tauhid dan setiap orang dari mereka meludahi orang yahudi, niscaya orang yahudi tidak bisa melakukan apa-apa. Akan tetapi kalian seperti buih yang diombang-ambingkan banjir, yang menyebabkan rasa gentar di musuh-musuh kalian tercabut, di dalam riwayat lain dikatakan, “Allôh akan mengangkat rasa gentar dari kalian”, di dalam riwayat lain, “dan Alloh campakkan ke dalam sanubari kalian, al-Wahn (kelemahan).” Para sahabat bertanya, “Apakah wahn itu wahai Rasulullâh?”. Rasulullâh menjawab :
حب الدنيا وكراهية الموت
“Cinta dunia dan takut mati.”
Apa yang dilakukan oleh bangsa pembunuh nabi ini terhadap penduduk Gaza bukanlah suatu hal yang mengherankan. Tindak tanduk Yahudi ini bertolak dari aqidah mereka. Menurut aqidah mereka, manusia (selain bangsa mereka) itu seperti keledai –semoga Alloh memuliakan kalian (wahai kaum muslimin)-, dan Allôh menciptakan seluruh manusia adalah untuk melayani dan memenuhi segala keperluan mereka. Jika perlu, mereka akan membunuh seluruh manusia dan tidak mengecualikan seorang pun kecuali dari mereka dengan pembantaian dan penghancuran.
Keyakinan mereka ini, menyatakan bahwa Allôh menciptakan manusia adalah untuk memenuhi segala keperluan mereka dan boleh bagi mereka membunuh seluruh manusia (selain mereka). Jadi, bukanlah suatu hal yang aneh jika orang semisal mereka melakukan hal seperti yang terjadi di Gaza. Namun, suatu hal yang ironi adalah orang yang mengimani Islam sebagai agamanya, Allôh sebagai Rabbnya dan Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam sebagai nabinya, mereka dalam keadaan yang, demi Allôh, saya katakan bukan hanya menangis meneteskan air mata, namun juga menangis meneteskan darah. Allôh Ta’âlâ berfirman :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang yang beriman itu saling bersaudara.” (QS al-Hujurât : 10)
Di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Nu’mân bin Basyîr Radhiyallâhu ‘anhu, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الأعضاء بالسهر والحمى
“Perumpaan orang-orang beriman di dalam kasih sayang, kecintaan dan kelemahlembutan bagaikan tubuh yang satu. Jika salah satu anggota tubuhnya mengeluh kesakitan maka akan menyebabkan seluruh tubuh menjadi terjaga dan demam.”
Beginilah seharusnya keadaan kaum muslimin! Namun musuh-musuh Islam selalu melakukan konspirasi terhadap kaum muslimin dan konspirasi mereka ini memiliki beberapa cara. Cara pertama mereka adalah menjauhkan bangsa non Arab dari permasalahan Palestina, dan cara berikutnya adalah membatasi permasalahan Palestina kepada suatu perhimpunan yang mereka sebut dengan “al-Mumatstsil asy-Syar’î al-Wahîd Li Filisthîn” (Dewan Perwakilan Tunggal bagi Palestina) sedangkan Palestina sendiri tidak menerima hak ini. Tidaklah mungkin bagi seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allôh saja, merasa enggan untuk turut memikirkan masalah Palestina.
Kecintaan kita kepada Palestina adalah dengan sebab aqidah. Rabb kita Jalla fî ‘Ulah mengikat negeri Palestina dengan aqidah kita di dalam sholat, karena Palestina adalah kiblat pertama kita. Rabb kita juga mengikatnya dengan ikatan yang kuat yang tidak terputuskan pada Mi’râj-nya Nabi, di saat Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam di-isra’-kan ke Baitul Maqdis dan di-mi’raj-kan dari Baitul Maqdis ke atas langit. Sekiranya Allôh Jalla fî ‘Ulah tidak menghendaki kita untuk memperhatikan ikatan ini, yang tidak boleh bagi seorangpun melepaskannya, niscaya dengan kekuasaan Allôh Jalla fî ‘Ulah pula, Ia akan me-mi’raj-kan Nabi-Nya Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam langsung dari Makkah Mukarromah.
Saya katakan, wajib bagi kaum muslimin untuk mendoakan saudara-saudara mereka, dan mengerahkan segala kemampuannya untuk menjaga persaudaraan mereka. Setiap orang berkewajiban sesuai dengan kemampuannya, dan amanah itu tidak hanya satu. Yang kami khawatirkan adalah, Demi Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq untuk disembah kecuali Dia, ada seorang pria yang lemah, atau wanita, atau anak-anak, mengangkat kedua tangannya seraya berdoa : “Ya Allôh, hinakanlah mereka yang telah menghinakan kita.” Doa ini, (saya khawatirkan) menimpa seluruh kaum muslimin. Lâ haula wa lâ quwwata illa billâh.
Pertolongan itu ada harganya. Allôh Ta’âlâ berfirman :
إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ
“Jika kalian menolong Allôh niscaya Ia akan menolong kalian” (QS Muhammad : 7)
Dan firman-Nya :
أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ
“Sesungguhnya pertolongan Allôh itu dekat.” (QS al-Baqoroh : 214)
Akan tetapi kita… wajib atas kita untuk melangkah di atas jalan (kemenangan), dan merubah umat ini menjadi umat Muhammad yang sejati, bukan tetap menjadi umat Ghutsâ`iyah (buih). Umat Muhammad yang sejati… bukanlah umat yang ceroboh dan serampangan, bukan pula umat yang gemar bermaksiat. Namun, umat yang berilmu dan memiliki pemahaman, umat yang mengetahui kewajibannya, mengagungkan Rabbnya dan mengenal-Nya dengan sebenar-benarnya. Umat yang mengenal nabinya, dan mengetahui hak-hak Rabbnya dan nabinya yang harus dipenuhinya…
Apa makna “jika kalian menolong Alloh niscaya Ia akan menolong kalian”? Artinya adalah, jika kalian memenuhi segala hal yang Allôh Azza wa Jalla wajibkan atas kalian, niscaya Ia akan menolong kalian. Tidak hanya ini, namun Allôh juga akan memperkokoh kedudukan kalian. Peristiwa yang terjadi di Gaza, apabila kebahagiaan yang ada pada mereka tidaklah khusus hanya untuk mereka saja, demikian pula ujian yang menimpa mereka, tidaklah khusus hanya bagi penduduk Gaza, namun juga bagi seluruh kaum muslimin. Maka, pertolongan ini adalah pertolongan bagi seluruh kaum muslimin. Apabila mereka tidak mau memberikan pertolongan, oleh sebab seluruh umat yang ada yang belum mengetahui kewajibannya dan belum memenuhi hak Allôh Azza wa Jalla, maka mereka belum berhak untuk mendapatkan pertolongan.
‘Umar bin Khaththâb Radhiyallâhu ‘anhu dan Sholâhuddîn (al-Ayyûbî) Rahimahullâhu telah memulangkan kembali Palestina (dari tangan kaum kafir). Suatu ketika pasukan Sholâhuddîn mengalami kekalahan, beliau berdiri di dekat sebuah tenda yang pasukannya tidak mendirikan sholat malam, beliau menunjuk tenda tersebut dan berkata : “dari kemah inilah sebab kalian mendapatkan kekalahan.”
إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Jika kalian menolong Allôh niscaya Ia akan menolong kalian dan meneguhkan posisi kalian” (QS Muhammad : 7)
Pertolongan itu memiliki pemahaman syar’i yang luas, dan kadang kala seseorang itu meninggal dunia belum mencapai apa yang diinginkannya. Akan tetapi, jika seseorang meniti jalan yang benar, mengetahui dan memenuhi hak Allôh Azza wa Jalla, maka buah yang akan ia capai adalah kemenangan. Jalan yang ia lalui, walaupun ia seorang diri dan dalam keadaan lemah, dan ia tetap senantiasa meniti jalan yang benar, niscaya ia mendapati kemenangan. Allôh berfirman kepada Nabi-Nya Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam yang ketika itu beliau sedang dalam perjalan ke Madinah :
إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ
“Jikalau kamu tidak menolongnya (Nabi) maka sesungguhnya Allah Telah menolongnya” (QS at-Taubah : 40)
Seorang ulama mengatakan : “Muqoddimâtul Mar`i Nashrun” (usaha seseorang –yang sesuai syar’î itu- merupakan pertolongan). Syaikhul Islam wafat di dalam penjara (di Damaskus), beliau dipenjara disebabkan permasalahan tentang tholaq. Maka Allôh menolong beliau di dalam masalah yang musuh-musuh beliau menyelisihinya, namun betapa banyaknya pengadilan agama di dunia ini memutuskan dengan hukum beliau, padahal pendapat beliau ini menyelisihi madzhab-madzhab yang diikuti saat ini. Ini merupakan bentuk pertolongan dari Allôh yang dialami oleh orang-orang sesudahnya.
Yang penting adalah, Anda mengetahui apa kewajiban yang dibebankan kepada Anda dan menunaikan hak Allôh atas Anda. Apabila Anda belum mampu untuk menunaikan suatu hal, sekurang-kurangnya Anda dapat menunaikan hak ini dengan do’a. Seorang hamba, hendaklah beradab dengan Rabbnya, sebagaimana telah tetap di dalam hadits riwayat Ahmad dan selainnya, bahwa kaum muslimin ketika mengalami kekalahan di perang Uhud, sampai-sampai paman Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam beserta tujuh puluh orang dari kalangan Anshar dan Muhajirin gugur, bahkan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam sendiri turut terluka, gigi serinya patah dan kepala beliau terluka.
Maka para sahabat bertanya kepada kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam : “Bagaimana bisa kaum musyrikin melakukan hal ini kepada kita, padahal kita yang berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan.” Maka Allôh menurunkan firman-Nya :
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ
“Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”.” (QS Âli ‘Imrân : 165)
Apabila kita ditanya, “apakah kaum muslimin kalah di saat perang Uhud?”, maka kita jawab, “Iya”. Namun apabila kita ditanya, “apakah Islam kalah di saat perang Uhud?, maka kita jawab, “Tidak! Islam itu ditolong oleh Allôh dan pertolongan Allôh itu dekat.” Kaum muslimin akan mengalami kekalahan tatkala mereka mengabaikan kewajiban yang Allôh wajibkan atas mereka. Pada tahun 1948 dan 1967, Islam ditolong oleh Allôh walaupun kaum muslimin kalah. Di Andalus, Islam ditolong walau kaum muslimin kalah, dan di Iraq, Islam ditolong walau kaum muslimin kalah. Karena termasuk rahmat Allôh kepada kita adalah, Allôh tidak akan pernah menolong kita kecuali jika kita kembali kepada-Nya. Kita ini adalah umat yang mulia, dan diantara kemuliaan kita terhadap Rabb kita adalah, bahwa Allôh tidak akan memberikan kemuliaan kepada kita kecuali apabila kita kembali dan rujuk kepada-Nya.
Maka yang wajib atas kita semua di dalam menghadapi bencana ini, wahai saudaraku sekalian yang aku cintai karena Allôh, supaya merenungkan keadaan kita ini dan mengetahui kewajiban yang ada di atas bahu kita ini. Untuk itulah saya mengatakan kembali, kewajiban kita di kondisi seperti ini adalah untuk menghentikan tertumpahnya darah sebisa mungkin, mengerahkan diri kita dan memperbanyak umat kita dengan jumlah yang hakiki, untuk menjadi umat Muhammad yang sejati dan hakiki, atau jika tidak umat ini akan tetap menjadi umat buih. Kita juga harus mengubah umat ini dari umat yang bodoh dan ceroboh, menjadi umat yang berilmu, beramal, jujur dan ikhlas. Umat yang mengetahui harga diri dan kedudukannya di antara umat. Apabila kita menunaikan kewajiban kita, niscaya Rabb kita akan menganugerahkan kepada kita kemenangan. Sebagaimana hadits mu’allaq di dalam Shahih Bukhari rahimahullâhu dari Abû ad-Dardâ` Radhiyallâhu ‘anhu :
نحن قوم نقاتل عدونا بأعمالنا
“Kami adalah kaum yang memerangi musuh kami dengan amal perbuatan kami.”
Apa yang sampai kepada Rabb kita akan turun kepada kita, maka peperangan kita terhadap musuh kita ada dengan amal perbuatan kita.
Abû Bakr ash-Shiddîq Radhiyallâhu ‘anhu berkata :
عمالكم (أي حكامكم) أعمالكم
“Pemimpin kalian itu adalah amal perbutan kalian”
Jadi, amal perbuatan kita itu berkonsekuensi terhadap situasi kita. Tidak mungkin sama sekali kita bisa melampaui sunnatullâh Azza wa Jalla. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam ketika di Mekah, beliau dan para sahabat beliau disiksa dan disiksa, lantas beliau berhijrah dan mengerahkan semua harta benda dan jiwa, maka Allôh berikan pertolongan kepada beliau dan orang-orang yang beserta beliau, dan Alloh menangkan mereka
Selengkapnya...
BIADAB YAHUDI {2}
di Post : Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi
Para ulama mengatakan, sebagaimana telah kita ketahui dari banyak pelajaran kita terutama pelajaran Ushul Fiqh, bahwa meninggalkan sesuatu itu merupakan perbuatan.
يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا
“Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan”.” (QS al-Furqân : 30)
Meninggalkan al-Qur`an menyebabkan Alloh menjadikannya sebagai sebab ujian. Para ulama ahli fikih menetapkan hukum bahwa apabila ada seorang dokter yang melihat seorang terluka sampai darahnya berceceran dan tidak mau melakukan sesuatu yang ia mampu, maka ia berdosa. Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
أيما أهل عرصة باتوا وفيهم امرؤ جائع إلا بريئت منهم ذمة الله
“Penduduk daerah mana saja, manakala ada diantara mereka orang yang kelaparan, niscaya Allôh akan melepaskan pertanggungan-Nya.”
Ibnu Hajar berkata : “Apabila ada seorang fakir miskin meninggal dunia karena kelaparan di suatu wilayah, maka aku menghukumi untuk menghukum semua penduduk wilayah tersebut, disebabkan oleh meninggalnya seseorang karena kelaparan sedangkan dia ada diantara mereka.”
Kaum muslimin didera dengan segala bentuk bencana, maka wajib bagi kita untuk mengerahkan semua yang kita mampu, sekurang-kurangnya membantu dengan doa. Saya tutup pembicaraanku ini dengan ucapan, bahwa doa akan dapat berfaidah dengan beberapa syarat syar’i. Allôh Ta’âlâ berfirman :
قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلَا دُعَاؤُكُمْ فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُونُ لِزَامًا
“Katakanlah (kepada orang-orang musyrik): “Tuhanku tidak mengindahkan kamu, melainkan kalau ada doamu. (Tetapi bagaimana kamu beribadat kepada-Nya), padahal kamu sungguh Telah mendustakan-Nya? Karena itu kelak (azab) pasti (menimpamu)”.” (QS al-Furqan : 77)
Ingatlah ayat ini, dan ikatlah diri kalian dengan sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam, yang dikeluarkan oleh Ahmad, Bazzâr dan selainnya, dari hadits Abu Bakr radhiyallâhu ‘anhu :
لتأمرنَّ بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليدعون خياركم فلا يستجاب لكم
“Tegakkanlah amar ma’ruf nahi munkar, atau jika tidak niscaya orang yang terbaik dari kalian ketika memanjatkan doa tidak dikabulkan oleh Allôh.”
Wahai kaum muslimin, kalian semua jika tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar, maka Allôh akan memberikan hukuman kepada kalian, dan doa ulama kalian dan orang shalih diantara kalian juga tidak akan dikabulkan. Doa orang-orang terbaik diantara kalian, yaitu para ulama dan orang shalih, terikat dan mustajab apabila kalian –wahai seluruh kaum muslimin- melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap orang-orang yang berada di bawah kalian, baik isteri dan puteri kalian, murid di sekolah, pegawai atau pekerja di kantor, atau tetangga, rekan dan sahabat kalian. Amar ma’ruf dan nahi munkar kalian, dapat menyebabkan orang yang terbaik di tengah umat, apabila mereka berdoa niscaya Allôh mengabulkan doanya.
Seakan-akan ayat ini, menjelaskan bahwa kehidupan umat ini dan rahasia kekuatan dan kelanggenganya, adalah di dalam doa.
قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلَا دُعَاؤُكُمْ
“Katakanlah, Rabbku tidak mengindahkan kamu, melainkan kalau ada doamu.”
Yaitu, dengan kelanggengan kalian di dalam doa. Rahasia langgengnya umat ini adalah dengan doa, yang mana tidak akan diterima Allôh jikalau seluruh kaum muslimin tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Jadi, upaya pengamalan kita ini bukan hanya di tangan para senior dan ulama kita, pengamalan kita ini seharusnya juga dilakukan setiap orang dari kita dengan tetap menjaga hubungan dan ikatan kepada Allôh Azza wa Jalla.
Meninggalkan kaum muslimin di Gaza seperti ini adalah bentuk meninggalkan perbuatan. Dan bentuk perbuatan ini adalah ketika setiap orang mampu untuk melakukan sesuatu, namun tidak mau melakukannya. Tidak ada pengobatan bagi bencana ini melainkan dengan pengobatan syar’i yang pahit dan perlu waktu lama. Namun, keadaan umat ini tidak akan pernah baik melainkan dengan bersatu di atas tauhid. Hendaknya setiap orang yang mengucapkan Lâ Ilâha illallôh dan Muhammad Rasûlullâh itu turut merasakan persaudaraan dengan mereka, yang memiliki hak yang harus ditunaikan, dan mengerahkan harta dan jiwanya bagi saudara mereka.
Adapun umat ini yang terputus dari segala sarana penghubungnya dan tercecer ke segala penjuru, dan sungguh menyedihkan, saya tidak mengatakan bagi bangsa Arab atau kaum muslimin saja, namun saya katakan juga bagi seluruh orang yang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah Palestina, keadaan mereka ini menjadi seperti kaum Yahudi yang disifati oleh Rabb kita dengan :
تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ
“Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. yang demikian itu karena Sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak berakal.”
Apa yang ditunggu oleh orang-orang yang bertanggung jawab terhadap masalah Palestina secara khusus, sampai mereka mau menunaikan kewajibannya terhadap saudara-saudara mereka. Hal ini oleh sebab mereka adalah kaum yang tidak berakal, mereka tidak memiliki akal. Menunggu orang yang mau menolong mereka dan menggerakkan mereka bagaikan bidak catur, wa Lâ haula wa Lâ Quwwata billâh.
Saya memohon kepada Allôh Subhânahu wa Ta’âlâ agar menjadikan kita orang yang menolong agama dan sunnah nabi-Nya Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam.
Sumber : http://almenhaj.net/makal.php?linkid=2194
Selengkapnya...
BERAGAMNYA JAMA'AH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
di Post: Abu Usamah Sufyan Al Atsari Al Bykazi
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa tugas para ulama kaum muslimin sehubungan dengan banyaknya perhimpunan (organisasi) dan jama'ah di berbagai negara Islam dan lainnya dan sehubungan dengan seling berselisihnya jama'ah-jama'ah tersebut, di mana hampir setiap jama'ah menganggap sesat jama'ah lainnya.
Tidakkah Syaikh memandang perlunya turun tangan dalam masalah ini dengan menjelaskan segi kebenaran pada perselisihan-perselisihan tersebut karena dikhawatirkan timbulnya dampak-dampak dan akibat-akibat mengerikan bagi kaum muslimin di sana?
Jawaban
Sesungguhnya nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita, bahwa hanya satu jalan yang harus ditempuh oleh kaum muslimin, yaitu jalan Allah yang lurus dan manhaj agama-Nya yang lurus, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." [Al-An'am: 153]
Di samping itu, Allah pun telah melarang umat Muhammad berpecah belah dan berbeda prinsip, karena ini merupakan sebab utama kegagalan dan berkuasanya musuh, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah.
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." [Ali Imran : 103]
"Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya.Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada (agama)Nya orang yang kembali (kepada-Nya)." [Asy-Syura: 13]
Itulah seruan Ilahi untuk menyatukan persepsi dan memadukan hati.
Keberadaan sejumlah perhimpunan itu di negara Islam mana pun, selama itu untuk tujuan kebaikan, bantuan dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa antar kaum mukminin, tanpa dipengaruhi oleh kecenderungan para pengelolanya, maka itu baik dan berkah, manfaatnya pun banyak. Tapi jika masing-masing menganggap sesat yang lainnya dan mengoreksi kinerjanya, maka bahayanya besar dan akibatnya pun mengerikan. Dari itu, tugas para ulama kaum muslimin adalah menjelaskan hakikatnya, berdialog dengan setiap jama'ah atau perhimpunan dan menasehatkan kepada semuanya untuk berjalan di atas rel yang telah ditetapkan Allah bagi para hambaNya dan telah ditunjukkan oleh nabi kitab Muhammad . Bagi yang melanggar ini, atau tetap pada jalurnya sendiri untuk kepentingan pribadi atau demi mencapai maksud-maksud tertentu yang hanya diketahui Allah, maka harus dipublikasikan dan diperingatkan oleh yang mengetahui hakikatnya agar masyarakat menghindari jalan mereka, dan agar orang yang tidak mengetahui hakikatnya, tidak ikut bergabung dengan mereka sehingga ia disesatkan dan dipalingkan dari jalan yang lurus, yaitu jalan yang telah diperintahkan Allah untuk diikuti, sebagaimana disebutkan dalam firmanNya.
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamubertakwa." [Al-An'am: 153]
Di antara yang tidak diragukan lagi, bahwa banyak kelompok dan jama'ah di tengah-tengah masyarakat Islam yang ditunggangi oleh setan dan musuh-musuh Islam. Karena sepakatnya prinsip kaum muslimin dan bersatunya mereka serta sadarnya mereka terhadap bahaya yang mengancam dan mengintai aqidah mereka, membuat mereka bersemangat untuk menghalaunya dan berjuang dalam satu barisan demi kemaslahatan kaum muslimin dan menghindarkan bahaya dari agama, negara dan saudara-saudara mereka. Cara ini memang tidak disukai oleh para musuh, baik dari kalangan jin maupun manusia. Karena itu, mereka berambisi untuk memecah belah prinsip kaum muslimin dan memorak porandakan kesatuan mereka serta menyebarkan benih-benih penyebab permusuhan di antara mereka.
Semoga Allah mempersatukan semua kaum muslimin dalam kebenaran dan menghilangkan setiap bencana dan kesesatan dari masyarakat muslim. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas itu.
[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 202-203, Syaikh Ibnu baz]
MENGUKUHKAN GERAKAN ISLAM
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagaimana Syaikh ketahui tentang fenomena menyebarkan gerakan Islam di kalangan kaum muslimin terutama barisan para pemudanya. Bagaimana pandangan Syaikh untuk mengukuhkan pergerakan ini dan kekhawatiran-kekhawatiran apa yang mungkin menimpa pergerakan ini?
Jawaban
Telah disebutkan pada jawaban pertanyaan-pertanyaan serupa, bahwa pergerakan Islam yang muncul di permulaan abad ini dan di akhir abad yang lalu, bahwa pergerakan ini memberikan kabar gembira dan alhamdulillah gerakannya telah meluas ke seluruh penjuru negeri dan terus bertambah dan berkembang.
Tugas kaum muslimin adalah menyokong dan mendukungnya serta saling bekerja sama dengan para aktifisnya. Tidak diragukan lagi bahwa para aktifisnya perlu didukung dan dibantu serta diingatkan dari sikap berlebihan dan kekurangan, karena pada setiap dakwah Islamiyah dan setiap kegiatan Islami, setan akan mengarahkan kepada salah satu sisi; kehampaan atau berlebihan.
Para ahli ilmu hendaknya rnendukung dakwah ini dan mengarahkan para aktifisnya untuk konsisten dan waspada agar tidak terjerumus ke dalam bid'ah dan berlebihan-lebihan, serta mewaspadai kekurangan agar tidak terjerumus ke dalam kehampaan dan mengesampingkan hak Allah. Kemudian dari itu, hendaknya dakwah dan pergerakan mereka bersifat Islami, konsisten pada agama Allah, teguh menempuh jalan yang lurus, yaitu ikhlas karena Allah dan mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sangat kurang. Dengan begitu akan konsislah pergerakan ini dan melahirkan buahnya dengan baik.
Terutama kepada para pemimpinnya, hendaknya memperhatikan hal ini dan betul-betul memeliharanya agar tidak tergelincir pada sikap berlebihan atau sangat kurang. Wallahu waliyut taufiq.
[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 5, hal. 158-159, Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
Selengkapnya...
FATWA MUHADDIST TENTANG IHYA TURATS
Pertanyaan :
Fadhîlatu asy-Syaikh, Assalâmu’alaykum Warohmatullâhi Wabarokâtuh
Alloh tahu bahwa saya benar-benar mencintai Anda. Akan tetapi, di sela-sela kunjunganku hari ini di situs Anda, ada sebuah rekaman yang berjudul “ad-Da’wah al-Islâmiyah Wâqi’ wa Thumûhât” (Dakwah Islam antara Realita dan Angan-Angan). Ketika mendengarkan awal kajian ini, saya dapati bahwa ceramah ini merupakan jawaban undangan dari Jum’iyah Ihyâ` at-Turôts, padahal sejauh pengetahuan saya, bahwa jum’iyah ini adalah jum’iyah hizbiyah (lembaga sektarianisme/partisan) yang menyokong kaum hizbiyyun (partisan). Saya mengharap syaikh yang mulia sudi menjelaskan hal yang telah membuatku menjadi bingung ini. Sebab, saya dengar bukan hanya seorang ulama salafiyin saja yang telah menvonis bid’ah jum’iyah ini, seperti : Syaikh Rabî’ al-Madkhalî, Syaikh Muqbil al-Wâdi’î, Syaikh ‘Ubaid al-Jâbirî dan Syaikh Falâh Ismâ’îl Mandakâr dan masih banyak lagi selain mereka.Pertanyaan :
Wassalâmu’alaikum.
Jawaban :
Perkara ini adalah masalah ijtihâdîyah yang diperselisihkan para ulama. Masyaikh kibâr (senior) seperti Samâhatu asy-Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz, Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn, Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbâd, Syaikh Shâlih al-Fauzân dan selain mereka, masih menganggap jum’iyah ini sebagai jum’iyah salafiyah. Bahkan yang mengarahkanku untuk memberikan ceramah dan pelajaran (di kegiatan) yang diadakan oleh jum’iyah di Kuwait ini adalah Samâhatu asy-Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz ketika beliau menjabat sebagai penanggung jawab urusan dakwah di Kerajaan, dan saya saat itu adalah mudîr (direktur) Markaz ad-Da’wah (Islamic Center) di Ha`il. Saya telah pergi (memberikan ceramah) berulang kali dan saya tidak melihat melainkan hanya kebaikan.
Adapun adanya sebagian du’at yang bekerjasama dengan jum’iyah ini dan keadaan mereka diperbincangkan, maka hal ini juga ditemukan di (negeri) kita ini, adanya orang-orang yang berafiliasi dengan sejumlah institusi ilmiah seperti universitas atau perhimpunan dakwah, sedangkan mereka tidak berada di atas metodologi para ulama senior. Kendati demikian, kita tidak mengatakan bahwa Kerajaan (Arab Saudi) mengadopsi manhaj Ikhwânî dan keluar dari metodologi salafiyah.
Jadi, hal ini termasuk perkara ijtihadiyah (debatable) yang hanya diketahui oleh orang-orang yang mendalami dan sudah berpengalaman dengan dakwah, serta mengetahui metodologi syariah di dalam menimbang mashlahat dan mafsadat. Bukanlah pemahaman (fiqih) itu, Anda hanya mengetahui keburukan dan kebaikan saja, namun pemahaman itu adalah Anda dapat mengetahui yang terbaik dari dua kebaikan dan yang terburuk dari dua keburukan.
Sampai detik ini, saya belum pernah tahu bahwa Jum’iyah Ihyâ at-Turôts mengadopsi atau menyeru kepada selain dakwah salafiyah di dalam cetakan (buku-bukunya) atau publikasi-publikasinya. Kemudian, hendaklah difahami bahwa Jum’iyah Ihyâ at-Turôts ini tidaklah beraktivitas secara independen, namun ia termasuk jum’iyah al-khairiyah (lembaga sosial) di negara Kuwait. Hal ini perlu untuk direnungkan. Aktivitas dan upayanya di dalam membendung kristenisasi dan menyebarkan tauhid dan sunnah di puluhan negeri di Asia, Afrika dan selainnya, tidak ada yang mengingkarinya kecuali oleh orang-orang yang menentang.
Semoga Alloh memberikan taufik-Nya kepada kita semua kepada yang dicintai dan diridhai-Nya.
Sumber : http://www.obailan.net/news.php?action=show&id=370
سؤال عن جمعية احياء التراث وجوابه للشيخ العبيلان حفظه الله
فضيلة الشيخ السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
يعلم الله إني أحبكم في الله ولكن ومن خلال زيارتي اليوم لموقعكم وجد على ماده وهي بعنوان (الدعوة الإسلامية واقع وطموحات) ومن خلال استماعي لبداية هذه المحاضرة وجدت انها تلبية لدعوه جاءتكم من جمعية إحياء التراث وقد عرفة هذه الجمعية أنها حزبيه ومناصره للحزبيين فأرجو من فضيلتكم بياهذا الأمر الذي التبس على لأني سمعت من غير واحد من العلماء السلفيين أنهم بدعوا هذه الجمعيه ومن المشايخ الذين بدعوها: الشيخ ربيع المدخلي وكذالك الشيخ مقبل الوادعي وكذالك الشيخ عبيد الجابر وكذالك الشيخ فلاح إسماعيل مندكار وغيرهم كثير.
والسلام عليكم
الجواب
هذه من الأمور الإجتهادية التي يختلف فيها اهل العلم فالمشايخه الكبار مثل سماحة الشيخ عبدالعزيز بن باز والشيخ محمد العثيمين والشيخ عبدالمحسن العباد والشيخ صالح الفوزان وغيرهم يرونها جمعية سلفية والذي وجهني لإلقاء المحاضرات والدروس التي تنظمها الجمعية في الكويت هو سماحة الشيخ عبدالعزيز بن باز حين كان هو المسؤل عن الدعوة في المملكة وكنت حينها مديرا لمركز الدعوة في حائل وذهبت عدة مرات ولم أرى إلا الخير وأما وجود بعض الدعاة المتعاونين مع الجمعية وعليهم ملاحظات فهذا يوجد عندنا ايضا من ينتسبون الى بعض الجهات العلمية كالجامعات أو الجمعيات الدعوية وهم ليسوا على طريقة كبار العلماء ومع ذلك لم نقل ان الدولة تبنت المنهج الإخواني وخرجت عن الطريقة السلفية ، فهذه من الأمور الإجتهادية التي لايدركها إلا من خاض غمار الدعوة وعرف طريقة الشريعة في المصالح والمفاسد ، فليس الفقه أن تعلم الشر والخير ولكن أن تعلم خير الخيرين وشر الشرين ، وإلى ساعتي هذه لاأعلم أن جمعية إحياء التراث تبنت أودعت من خلال مطبوعاتها ونشراتها غير الدعوة السلفية ، ثم ينبغي أن يعلم أن جمعية إحياء التراث لاتعمل مستقلة بل هي ضمن الجمعيات الخيرية في دولة الكويت ،وهذا أمر ينبغي مراعاته ، ونشاطها وجهودها في مكافحة التنصير ونشر التوحيدو السنة في عشرات الدول في اسيا وافريقيا وغيرها لاينكرة إلا جاحد وفق الله الجميع لما يحبه ويرضاه
Selengkapnya...
Selasa, 22 Desember 2009
FATWA SESAT WAHDAH ISLAMIYYAH <3>
Mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, baik kepada pribadi-pribadi, kepada jama’ah-jama’ah maupun kepada pemerintah. Bahkan mereka menghukumi sesuai dengan hawa nafsunya, padahal mereka mendengung-dengungkan Hakimiyatullah, sedangkan mereka adalah orang yang paling membangkang terhadap Hakimiyatullah. Saya melihat bahwasanya mereka lebih ekstrim dari Murji’ah[1] dalam menyikapi ahli bid’ah dan kesesatan. Bagaimanapun banyaknya manusia yang terbenam dalam bid’ah-bid’ah yang besar, mereka tidak menganggapnya sebagai kemungkaran dan mereka juga tidak memandang bahwa hal ini mempunyai sangkut paut dengan Al-Wala’ wal Bara’ (cinta dan benci karena AllahFATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 3)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
بسم الله الرحمن الرحيم
Mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, baik kepada pribadi-pribadi, kepada jama’ah-jama’ah maupun kepada pemerintah. Bahkan mereka menghukumi sesuai dengan hawa nafsunya, padahal mereka mendengung-dengungkan Hakimiyatullah, sedangkan mereka adalah orang yang paling membangkang terhadap Hakimiyatullah. Saya melihat bahwasanya mereka lebih ekstrim dari Murji’ah[1] dalam menyikapi ahli bid’ah dan kesesatan. Bagaimanapun banyaknya manusia yang terbenam dalam bid’ah-bid’ah yang besar, mereka tidak menganggapnya sebagai kemungkaran dan mereka juga tidak memandang bahwa hal ini mempunyai sangkut paut dengan Al-Wala’ wal Bara’ (cinta dan benci karena Allah). Wal’iyadzubillah. Maka mereka akan berwala’ (loyalitas dan cinta) kepada orang-orang yang telah kami sebutkan seperti : Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, Al-Maududy, At-Tilmisany, Al-Ghozaly, As-Siba’i, Sayyid Hawwa’, Fathi Yakan, Muhammad Surur Zainul Abidin dan selainnya dari para Imam kesesatan dan para pemimpin fitnah. Mereka berwala’ kepadanya dan menganggapnya sebagai para imam dan bahwa mereka adalah para mujaddid (pembaharu) dan mereka adalah para da’i Islam dan mereka adalah syuhada dan mereka…. dan mereka…. dan demikian seterusnya. Dan demi Allah, ini adalah irja’ ekstrim yang sesungguhnya, sebab ini merupakan kemungkaran yang tidak dianggap sebagai kesesatan. Dimanakah peperangan terhadap irja’ sementara mereka berada beberapa derajat dibawah Murji’ah ekstrim ? Pahamilah ini !!!
Al-Quthbiyyun lebih ekstrim dalam irja’ daripada Murji’ah ekstrim dan di sisi lain mereka sangat ekstrim dalam khuruj (keluar dari ketaatan terhadap pemerintah) dan berkata dengan perkataan-perkataan khawarij[2]. Mereka adalah orang yang paling ekstrim dalam madzhab khawarij. Maka karena kejahilan dan kesesatannya, mereka mencampur adukkan dua kesesatan dari kesesatan-kesesatan yang paling buruk yaitu irja’ yang ekstrim dan khawarij yang ekstrim sehingga mereka keluar (karena hawa nafsu mereka) dari manhaj dan orang-orang yang memuliakan manhaj ini yaitu pemerintah negeri ini (Arab Saudi-pent). Mereka adalah murji’ah di hadapan kelompok-kelompok yang memerangi manhaj tauhid dan manhaj As-Salaf Ash-Sholeh karena mereka tidak menentang kelompok-kelompok tersebut padahal mereka punya kesesatan dari dahulu dan sekarang yang tidaklah ada yang mengetahuinya (seluruhnya) kecuali Allah. Ini adalah irja’ yang paling hina dan berada pada derajat irja’ yang terendah dan pada saat yang sama mereka juga memerangi manhaj Salafy serta orang-orang yang menyambut manhaj salaf tersebut dari kalangan pemerintah dan da’i-da’inya.
Dan termasuk kesalahan orang ini (Zaitun) bahwasanya dia mengkritik pemerintah di mimbar-mimbar bebas. Ini adalah jalannya khawarij karena dia menggerakkan massa melalui mimbar-mimbar, membawa kepada revolusi, pertumpahan darah, dan banyaknya kerusakan yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dan Salaf yang mengetahui Manhaj Salaf yang sesungguhnya akan melarang dari perkara ini. Dan Rasul Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahakan untuk bersabar terhadap pemerintah sepanjang mereka melaksanakan sholat sampai kalian melihat kekafiran yang nyata dan jelas. Janganlah engkau menggerakkan massa. Jika kamu mempunyai kemampuan dan jalan untuk melepaskan diri dari pemerintah yang kafir dan kamu mempunyai kemampuan untuk menyelamatkan Islam dan kaum muslimin dari fitnah dan kerusakan-kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan yang menghapuskannya (kalau ada-pent), maka jika kamu mempunyai jaminan-jaminan seperti ini maka tidak apa-apa. Akan tetapi jika kalian tidak mempunyai hal tersebut maka wajib bagi kamu untuk diam, wajib bagi kamu untuk bersabar dalam rangka menjaga Islam dan memelihara kamu muslimin dalam agama, kehormatan, harta benda dan darahnya.
Perkataan Zaitun : “Bahwasanya ruju’ (kembali) kepada pemahaman Salaf adalah ketika kita tidak tahu bagaimana beramal dengan Kitab dan Sunnah”
Jawaban Syaikh : “Kamu (Zaitun) adalah ajam (bukan Arab), kamu tidak mengerti Kitab dan Sunnah, maka wajib bagi kamu dan selain kamu dari orang-orang Arab yang ada untuk mengakui pemahaman Salaf dan mengambilnya dalam masalah ‘aqidah, ibadah, halal dan haram, serta janganlah orang sepertimu bersandar pada pemahamannya, karena sesungguhnya dari pemaparanmu dengan ucapan ini dan perlakuanmu kepada Salafiyah dan selain kamu menunjukkan bahwa kamu tidak memahami perkataan orang apalagi Kalamullah dan Kalam Rasul. Wajib baginya dan orang-orang yang semisalnya untuk berhenti pada batas-batasnya dan dia tidak menundukkan dirinya pada kedudukan dan sebagai sentral melampaui apa yang pantas baginya dalam beberapa fase. Maka wajib baginya untuk tawadhu’ dan beradab serta mempelajari apa yang telah ditetapkan oleh Salaf dalam ‘aqidah dan ibadah serta berpegang teguh dengannya.
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. An-Nisaa : 115)
Dan kadang-kadang seseorang memahami dengan pemahaman Jahmiyah, dengan pemahaman Rafidhoh, dengan pemahaman Khawarij pada Kitab dan Sunnah. Dan Rafidhoh telah keluar dari pemahaman Kitab dan Sunnah dan mereka itu adalah orang-orang yang menyesatkan, sebagaimana dirimu (Zaitun-pent). Dan mereka menyesatkan tatkala mereka menyelisihi pemahaman salaf. Maka wajib bagi kamu untuk mengambil petunjuk dari para ulama Salaf dan mengambil petunjuk dari para Khulafa’ Rosyidin dan untuk mengikuti jalannya orang-orang mukmin dan tinggalkanlah ghurur (kebanggaan yang menipu diri).
Kemudian Syaikh menjawab pertanyaan-pertanyaan yang khusus berkaitan dengan hukum dari orang yang menyebarkan perkataan-perkataan diatas :
Pertanyaan : “Apakah orang ini (Zaitun-pent) telah keluar dari lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah?”
Jawaban Syaikh : “Ya, dia tidaklah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dia termasuk ahli kesesatan dan termasuk da’i-da’i fitnah”.
Pertanyaan : “Dan apa nasehat antum kepada orang ini (Zaitun-pent) ?”
Jawaban Syaikh : “Wajib baginya untuk mengumumkan taubat dan ruju’ (kembali) kepada manhaj Salaf dan untuk ihtiram (menghargai/menghormati) terhadap manhaj Salafy dan Ihtiram terhadap ‘ulama manhaj ini dan untuk mengumumkan pendiriannya tentang firqoh-firqoh yang sesat seperti; Tabligh (Jama’ah Tabligh), Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) dengan berbagai macam bagian-bagiannya dan wajib bagi dia untuk mengumumkan pendiriannya terhadap mereka dan hendaknya pendiriannya adalah pendirian Salafy, bukan pendirian Quthbiyah yang sesat. Apabila dia tidak berhenti dan tidak mengambil petunjuk Salaf pada pemahaman mereka dengan cara komitmen terhadap mereka dan jika dia tidak ihtiram (menghargai/menghormati) terhadap ‘ulamanya dan tidak ihtiram terhadap manhaj mereka dan dia berwala’ kepada jama’ah-jama’ah ini dan membelanya serta memusuhi manhaj Salaf dan pengikutnya, maka dia termasuk ahli dholal (ahli kesesatan) dan wajib untuk mentahdzir (memperingatkan ummat) darinya, kecuali jika dia bertaubat kepada Allah dan ruju’ (kembali).
Wasallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa alihi wa shohbihi wasallam.
Keterangan :
[1] Al Murji`ah adalah isim fa’il (dalam bahasa Arab) dari kata "arja`a" yang bermakna "akhara" (mengakhirkan). Orang-orang yang dicap berpemahaman Murji`ah titik tolak pemikirannya adalah melebihkan perhatiannya terhadap dalil-dalil yang berisikan harapan (roja`) hingga pada akhirnya seolah-olah menganggap tidak ada dalil-dalil yang memuat ancaman (wa’iid).
Selain daripada itu, mereka yang dicap sebagai Murji’ah adalah karena prinsipnya yang aneh dan nyeleneh, dimana mereka mengakhirkan amalan dari definisi iman, artinya bahwa amalan tidak ada sangkut pautnya dengan keimanan, iman adalah pengakuan dalam hati saja. Walhasil, para pelaku dosa besar seperti pezina, pencuri, pemabuk, perampok, menurut mereka, tidak berhak untuk masuk neraka baik untuk selama-lamanya ataupun sementara waktu, semua kemaksiatannya besar atau kecil tidak akan membahayakan iman, selama tidak sampai kepada kekufuran, yang taat dan maksiat; keimanan mereka sama, wal ‘iyadzubillah.
[2] Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah berkata, madzhab mereka (khawarij) adalah tidak berpegang dengan Ahlussunnah wal Jamaah, tidak mentaati pemimpin (pemerintah kaum muslimin, pen), berkeyakinan bahwa memberontak terhadap pemerintah dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin merupakan bagian dari agama. Hal ini menyelisihi apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam agar senantiasa mentaati pemerintah (dalam hal yang ma’ruf/ yang tidak bertentangan dengan syariat), dan menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya:
“Taatilah Allah, dan taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin) di antara kalian.” (An-Nisa: 59)
Allah dan Nabi-Nya Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjadikan ketaatan kepada pemimpin sebagai bagian dari agama… Mereka (Khawarij) menyatakan bahwa pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) telah kafir, tidak diampuni dosa-dosanya, kekal di neraka. Dan ini bertentangan dengan apa yang terdapat di dalam Kitabullah (Al Qur’an). (Lamhatun ‘Anil Firaqidh Dhallah, hal. 31-33)
Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.
Selengkapnya...
FATWA SESAT WAHDAH ISLAMIYYAH<2>
Kemudian Syeikh membaca beberapa perkataan Zaitun dan memberikan komentarnya :
Perkataan Zaitun : “Karena itu disini ada poin yang penting. Tauhid kita[2] hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil[3] (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini.”
Komentar Syeikh : “Demi Allah tauhid kalian menelantarkan faham Islam, tauhid kalian adalah tauhidnya Sayyid Quthb, ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan orang-orang yang semisalnya dari kalangan Sururiyyin Quthbiyyin. Demi Allah….., kalian telah menelantarkan Islam dan kaum muslimin.”.FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 2)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
[Kirimkan Artikel ini Ke Teman Anda] Kirim Ke Teman
بسم الله الرحمن الرحيم
Kemudian Syeikh membaca beberapa perkataan Zaitun dan memberikan komentarnya :
Perkataan Zaitun : “Karena itu disini ada poin yang penting. Tauhid kita[2] hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil[3] (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini.”
Komentar Syeikh : “Demi Allah tauhid kalian menelantarkan faham Islam, tauhid kalian adalah tauhidnya Sayyid Quthb, ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan orang-orang yang semisalnya dari kalangan Sururiyyin Quthbiyyin. Demi Allah….., kalian telah menelantarkan Islam dan kaum muslimin.”.
Perkataan Zaitun : “Hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini. Kita tidak bisa menganggap seseorang itu dikatakan sebagai orang yang bertauhid atau orang-orang yang benar-benar Salafiyyah lalu jika dia menganggap masih ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah”.
Jawaban Syeikh : “Siapa yang menganggap bahwa di sana ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah ? Menurut Salafiyyin dia (orang tidak berhukum dengan hukum Allah) adalah kafir, sedangkan kamu masih ragu-ragu menentukan apakah dia Salafy atau bukan Salafy karena sesungguhnya kamu tidak mengerti Salafiyyah. Kami tidak ragu-ragu tentang keislamannya !!, dia kafir !! (karena dia tidak berhukum dengan hukum Allah). Lalu bagaimana dia (Zaitun-pent) mengatakan kita tidak mampu untuk mengatakan bahwasanya dia Salafy atau berada diatas Salafiyah. Ini adalah perkataan orang yang tidak paham. Kami tidak mengatakan bahwa orang yang menganggap adanya hukum lain yang lebih baikdari hukum Allah adalah Salafy…, kami tidak mengatakan dia itu muslim…, bahkan dia adalah kafir. Keraguanmu ini dan ketidaktegasanmu pada permasalahan ini, tentang hakimiyah yang merupakan hal yang paling khusus yang kalian sangat peduli terhadapnya sementara kamu ragu-ragu apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Orang ini (yang menganggap bahwa disana ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah) adalah kafir yang nyata menurut Salafiyyin dan para Imam kaum muslimin”.
Perkataan Zaitun : “Atau ada hukum lain yang boleh diterapkan selain dari hukum Allah”
Jawaban Syaikh : “Ini kafir menurut kami, kami tidak ragu-ragu tentangnya apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Kami memastikan bahwasanya dia adalah kafir –barakallahu fiikum-, orang ini (Zaitun-pent) meskipun sangat menggebu-gebu semangatnya terhadap hakimiyah akan tetapi dia ragu apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Sementara seorang Salafy yang sebenarnya memandang dua jenis ini adalah kafir dan keluar dari Islam, apalagi mau bimbang tentang ke-salafiyannya. Maka inilah Salafiyah yang sebenarnya lagi faham, bukan seperti salafiyah kalian yang tidak tegas”.
Perkataan Zaitun : “Nah, inilah kita harus jujur dan kita harus adil memberikan penilaian, jangan saudara-saudara kita para du’at dikatakan tidak bertauhid karena tidak sesuai dengan pendapat kita.”
Jawaban Syaikh : “Saudara-saudara kamu para da’i…., siapa mereka ??. Kami mengatakan kepada mereka ada bid’ah-bid’ah, kesesatan-kesesatan dan penyimpangan-penyimpangan. Maka jika yang kamu maksudkan dengan saudara-saudaramu para du’at itu adalah Quthbiyyin, Al-Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) dan Tabhligiyyin (Jama’ah Tabligh) maka mereka adalah orang-orang sesat. Mereka punya sedikit dari tauhid tetapi –sungguh sangat disayangkan- mereka tidak mementingkan tauhid dan memerangi ahli Tauhid. Mereka adalah ahli fitnah dan kesesatan”.
Perkataan Zaitun : “Lalu orang-orang yang nyata-nyata tidak mau berhukum dengan hukum Allah lalu kita anggap dia sebagai orang yang bertauhid lalu…. kita anggap dia sebagai orang yang bertauhid ?”
Jawaban Syaikh : “Seakan-akan (Wallahu a’lam) dia (Zaitun) di sini menyindir Salafiyyin dan dia dengan zholim menuduh bahwa ada orang-orang yang berhukum selain apa yang diturunkan Allah, sementara Salafiyyin menganggap mereka termasuk Ahli Tauhid. Ini adalah kedustaan dan kebohongan yang sangat jelas. Jika yang mereka maksudkan adalah pemerintah Arab Saudi, maka pemerintah ini adalah pemerintah yang Mushlih (mengadakan perbaikan) tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallah dan menerapkan manhaj ini di sekolah-sekolah, mesjid-mesjid dan pengadilan-pengadilannya –walaupun kalian tidak senang-, dan kami membantah kedustaan-kedustaan ini dengan mengatakan bahwa ada beberapa kesalahan pada pemerintahan tersebut, akan tetapi ‘aqidahnya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan manhaj Salaf , dan hukumnya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dan kesalahan-kesalahan itu selalu ada, baik di masa lalu maupun sekarang. Dan pemerintah Saudi komitmen terhadap Kitabullah lebih baik dari kalian, dari pemimpin-pemimpin kalian dan dari pemerintahan kalian yang berbentuk tanzhim-tanzhim Ikhwanul Muslimin. Mengapa kalian tidak mempermasalahkan pemerintahan At-Turaby (pembesar Ikhwanul Muslimin Sudan) yang mengajak kepada persatuan agama-agama dan mengadakan muktamar-muktamar untuk hal itu, membangun kuburan-kuburan, memberikan keleluasaan bagi gerakan kristenisasi, penyebaran faham Rafidhoh dan segala macamnya sedangkan kalian senang menerima pemerintahannya ?.
Hal ini menunjukkan bahwasanya kalian tidak ada apa-apanya dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah kecuali slogan-slogan dusta.
Demikian pula dengan pemerintahan Arbekan yang pemimpinnya ruku’ kepada kuburan Mustofa Ataturk dan berjanji padanya untuk berjalan diatas manhajnya, mengadakan pernjanjian militer, politik dan ekonomi dengan Yahudi untuk menghadapi kaum muslimin, sedangkan kalian tidak mengeritiknya dengan satu kalimatpun !.
Kalian semua di belahan barat bumi dan di timurnya yaitu Quthbiyah dan Ikhwanul Muslimin semuanya membela orang ini (Arbekan). Dan mereka tidak mengkritiknya sedikitpun pada hal-hal yang dia terjatuh kedalamnya dari kesesatan-kesesatan berupa kekufuran. Maka orang yang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin atau kepada Sayyid Quthb walaupun berbuat apapun dari kemungkaran-kemungkaran dan kekafiran-kekafiran yang besar, tidak kalian kritik. Akan tetapi yang berpegang teguh dengan manhaj Salaf dan berbuat kekeliruan maka ini adalah musuhnya yang paling berbahaya dan lawannya yang paling utama diantara seluruh kelompok-kelompok yang sesat.
Perkataan Zaitun : “Sebab negara-negara Arab banyak yang ummat Islamnya dipimpin oleh orang-orang yang tidak menjalankan hukum Islam, namun mereka dikenal sebagai orang-orang atau diberi gelar-gelar sebagai orang-orang yang menjaga da’wah, da’wah Salafiyah misalnya atau da’wah Ahlussunnah.”
Jawaban Syaikh : “Salafiyyun ada di setiap tempat di berbagai negeri dan di negeri kaum muslimin. Mereka ada di India, ada di Pakistan, ada di Bangladesh, ada di Sudan, di Mesir, serta di dunia seluruhnya, termasuk di negeri-negeri yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Sedangkan pemerintah Arab Saudi berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Jika kamu bermaksud untuk mencela mereka (Salafiyyin) karena mereka tidak mengkafirkan pemerintah Arab Saudi sebagaimana kalian, maka mereka tidak mengkafirkannya.
* Kalian tidak mencaci maki dan tidak mengeluarkan satu kata-pun terhadap orang-orang yang mengajak kepada orang-orang yang telah disebutkan terdahulu dari orang-orang yang mengajak kepada persatuan agama dan kesesatan-kesesatan lainnya. Kalian tidak berbicara sepatah katapun.
* Kalian menginginkan tertancapnya panah-panah mereka di negara yang ditegakkan atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam.
* Kalian tidak bergerak memerangi negara-negara ini kecuali dengan pergerakan Rafidhah (Syi’ah), Khawarij dan musuh-musuh Islam.
* Kalian tidak bergerak diatas manhaj shohih, kalian hanyalah bergerak diatas manhaj yang bathil. Seandainya kalian mempunyai mizan (timbangan) Islam, dan kalian memandangnya dengan pandangan Islamy, maka kalian tidak akan menyelisihi Salafiyyin. Tidak menyelisihi pada manhaj mereka dan tidak pula kalian berselisih terhadap sikap Salafiyyin terhadap negeri-negeri ini.
* Kalian sekarang sudah hampir mengkafirkan mereka dan kalian mencela mereka dengan celaan ini dengan kezholiman dan permusuhan. Dan telah terdahulu penjelasan sikap mereka terhadap orang-orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, jika dia begini, begini, dan begini. Kalian pelajari ini dari Salafiyyin, dan mereka (salafiyyin) meletakkan perkara-perkara tersebut pada tempatnya, sedangkan kalian tidak meletakkannya pada tempatnya. Kalian mengkafirkan orang yang tidak berhak dikafirkan.
* Kalian membela dan pertahankan orang-orang yang terjerumus dalam kekufuran-kekufuran dan kesesatan-kesesatan”.
Kata Zaitun : “Sebab negara-negara Arab banyak yang ummat Islamnya dipimpin oleh orang-orang yang tidak menjalankan hukum Islam”
Jawaban Syaikh : “Yakni (pemerintah tersebut-pent) adalah kuffar (orang-orang kafir) menurut kalian. Dan mereka telah mengkafirkan pemerintah Saudi. Akan tetapi mereka dikenal dengan uslubnya ( gaya bahasa) yaitu uslub hadatsiyat . Hadatsiyyin adalah mereka yang menggunakan uslub-uslub yang berupa rumus-rumus (symbol-simbol). Mereka dengan latah (ikut-ikutan) menyerupai perbuatan orang yang gemar membuat simbol-simbol dari kalangan Hadatsiyyun, bahkan mereka telah mengunggulinya. Sekarang mereka telah mengungguli Hadatsiyyin dalam penggunaan istilah-istilah, dalam mengaburkan dan ketidaktegasan ucapan. Maka dia (Zaitun-pent) disini bermaksud untuk mengkafirkan permerintah Arab Saudi dan menginginkan untuk menggolongkan mereka (Salafiyyin) –sebagaimana yang mereka sangka- sebagai pengekor pemerintah Arab Saudi, karena mereka tidak sepakat dalam pengkafiran mereka terhadapnya (pemerintah Arab Saudi). Dan kami tidak mungkin berjalan dibelakang setiap kebatilan meskipun kami diperangi dan dimusuhi, kami tidak mungkin akan mengikutinya. Kami berhukum dengan apa yang Allah turunkan –InsyaAllah-. Manhaj Salafy berhukum dengan apa yang Allah turunkan baik terhadap perorangan, jama’ah maupun pemerintahan. Maka dia tidak menghukumi atas mereka kecuali dengan suatu hukum yang dilihatnya sesuai dengan Kitabullah dan Manhaj Salaf. Dan bahwasanya itulah keadilan dan inshof yang sebenarnya dan kamu tidak boleh menzholimi seseorang, jama’ah, pemerintah ataupun rakyat.
Akan tetapi semua hukum mereka dibangun diatas kelancangan, maka mereka mengkafirkan dan menuduh sesat dengan hawa nafsunya. Mereka menghiasi, memuji dan mengangkat dengan hawa nafsunya pula. Maka siapa saja yang mencocoki mereka, dia adalah mujaddid (pembaharu), muhtadi (orang yang diatas petunjuk), shohhibul haq (pembawa kebenaran) walaupun bergelimang dengan segala kesesatan seperti Sayyid Quthb dan orang-orang yang semisalnya. Dan siapa saja yang menyelisihi mereka walaupun dia adalah orang yang paling komitmen terhadap Kitabullah dan paling kuat mengambil cahaya Kitabullah dan Sunnah Rasul. Orang seperti ini menurut mereka adalah sesat. Wal’iyadzubillah.
Footnote :
[1] Silahkan klik http://almakassari.com/biografi-syaikh-robi-bin-hady-al-madkhaly untuk mengetahui biografi beliau.
[2] Syeikh Rabi’ menimpalinya dengan berkata : “Iya, tauhid kalian”
[3] Yang kami nukil kepada syeikh “pengertian yang baik” tapi setelah dicek kembali tarnyata perkataannya “pengertian yang syamil”
Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.
Selengkapnya...
FATWA SESAT WAHDAH ISLAMIYYAH
Wahai penanya yang mulia, pertanyaan-pertanyaan berikut ini seputar jama’ah atau yayasan yang mereka namakan Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI-pent). Dari selah-selah apa yang antum ajukan tentang jama’ah ini, maka saya melihat bahwasanya mereka adalah Jama’ah Hizbiyah QutHbiyah Sururiyah berlawanan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan manhaj mereka bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 1)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
[Kirimkan Artikel ini Ke Teman Anda] Kirim Ke Teman
بسم الله الرحمن الرحيم
Wahai penanya yang mulia, pertanyaan-pertanyaan berikut ini seputar jama’ah atau yayasan yang mereka namakan Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI-pent). Dari selah-selah apa yang antum ajukan tentang jama’ah ini, maka saya melihat bahwasanya mereka adalah Jama’ah Hizbiyah QutHbiyah Sururiyah berlawanan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan manhaj mereka bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.
Mereka ikut bersama dengan kelompok-kelompok yang sesat dalam perkataan mereka tentang bolehnya berdemonstrasi dan bolehnya ikut pemilu kadang dengan ber-istisyhad (berpatokan, menjadikannya sebagai penguat) pada fatwa sebagian ‘Ulama Ahlussunnah, tetapi kenyataannya, orang yang memperhatikan fatwa-fatwa tersebut dan mengetahui syarat-syarat yang disebutkan oleh para ‘ulama dalam hal bolehnya ikut pemilu, maka dia akan melihat/mendapati bahwasanya mereka tidak konsisten dengan syarat-syarat tersebut, seandainya mereka konsisten dengannya maka mereka tidak akan ikut Pemilu di negeri manapun di antara negeri-negeri yang ada sekarang.
Dan ucapan mereka tentang Tauhid Hakimiyah, mereka mengambilnya dari Sayyid Quthb. Hakimiyah menurut Sayyid Quthb adalah hal yang paling khusus dari Tauhid Uluhiyah (Tauhid Ibadah) dan dengannya (pemahamannnya tentang tauhid hakimiyah ini-pent) ia mengkafirkan seluruh masyarakat muslim tanpa mengecualikan pribadi dan jama’ah pun kecuali orang-orang yang semodel dengannya, tetapi pada saat yang sama dia tidak memberi perhatian dan tidak peduli dari segala bid’ah-bid’ah kekufuran seperti men-Ta’thil (membatalkan, membuang) sifat-sifat Allah, pemahaman hululiyah (pemahaman kufur yang menganggap bahwa Allah menyatu dengan makhlukNya), (pemahaman) wihdatul wujud (menganggap semua yang ada hakikatnya adalah Allah), mencerca shahabat, menikam (baca: merendahkan) sebagian Nabi-nabi, orang ini tidak peduli dengan semua perkara tadi dan (demikian pula) para pengikutnya tidak peduli dengan segala sesuatu dari bentuk kesesatan yang ia (Sayyid Quthb) dan orang-orang yang semisal dengannya jatuh di dalamnya. Bagaimanapun sesatnya seseorang pada ‘aqidahnya dia tidak memandangnya sebagai kesesatan yang menafikan Laa Ilaha Illallah sebagaimana perbuatan (baca:pandangan) Sayyid Quthb dalam kitabnya Ma’alim fit Thoriq yaitu dia menganggap semua masyarakat Islam sesat dan dia tidak melihat kesesatannya itu dalam ‘aqidahnya ataupun selain ‘aqidah dan dia menganggap bahwa kesesatan itu hanyalah dalam masalah hakimiyah saja. Ini semuanya adalah kebodohan dan kesesatan dan pokok yang paling mendasar dari pemahaman Murji’ah ekstrim. Bahkan manhaj ini yang tidak menganggap bahwa bid’ah Rofidhoh (syiah ekstrim), Khawarij (kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar), Shufiyah Quburiyah yang di dalamnya ada istighoshah (meminta tolong) kepada selain Allah, hululiyah dan wihdatul wujud, dia tidak melihat perkara-perkara ini menafikan Laa Ilaha Illallah. Sesungguhnya ini adalah kesesatan yang paling sesat dan dia menetapkan hal ini dalam kitabnya “Ma’alim fit Thoriq” dia tidak menganggap ada dalam masyarakat kaum muslimin perkara-perkara yang mengkafirkan kecuali kalau menyelisihi Hakimiyah saja. Ini adalah kesesatan yang tiada bandingannya melampaui segala kelompok yang sesat, Wal’iyadzu billah.
Dan saya mengetahui banyak dari doktor-doktor dari pengikut manhaj Quthuby yang mentazkiyah Sayyid Quthb bahwasanya tidak ada seorangpun yang menandinginya dalam menjelaskan makna Laa Ilaha Illallah dan saya tidak mengetahui seorangpun sepertinya yang paling merusak makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana dalam kitabnya Fi Dzilalil Qur’an dan Ma’alim Fith Thoriq karena dia tidak melihat ada yang menafikan kalimat tauhid Laa Ilaha Illallah kecuali siapa yang berpaling dari Hakimiyah. Adapun penyimpangan-penyimpangan dalam agama semuanya, maka dia tidak melihatnya sebagai kesesatan. Maka apa yang terdapat pada kelompok-kelompok Islam yang sesat dari aqidah-aqidah yang rusak seperti hululiyah, wihdatul wujud, rhofidhoh, penyembah kuburan, kesyirikan-kesyirikan, kesesatan-kesesatan dan seterusnya semuanya ini sama sekali tidak melihatnya sebagai kesesatan karena (Sayyid Quthb) mengatakan bahwa mereka tidak menyembah kepada selain Allah dan tidak memberikan persaksian ibadah kepada selain Allah. Maka seluruh amalan kesyirikan ini tidak ia anggap sebagai kesyirikan dan amalan-amalan mereka yang bertaqarrub kepada wali-wali dan kuburan-kuburan, dia tidak menganggap mereka menyelisihi manhaj Allah dan menyelisihi Laa Ilaha Illallah. Ini adalah puncak kesesatan dan jika mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah) masih berkaitan dengan Tauhid orang ini (Sayyid Quthb) yang ia namakan Tauhid Hakimiyah, maka mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah -pent) termasuk kelompok-kelompok sesat yang sangat berbahaya dan jika membela manhaj Sayyid Quthb dan berwala’ dengannya maka dia termasuk kelompok yang paling sesat, waliyadzu billah.
Maka tanyakanlah mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah -pent) :
* Bagaimana pendiriannya terhadap Sayyid Quthb dan sesesatan-kesesatannya?
* Bagaimana pendirian mereka terhadap celaan Sayyid Quthb terhadap Nabi Allah Musa ‘alaihis Salaam ?
* Bagaimana pendirian mereka terhadap caci makian Sayyid Quthb kepada shahabat-shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam ?
* Bagaimana pendirian mereka dari Ta’thil-nya kepada sifat-sifat Allah Azza wa Jalla ?
* Bagaimana pendirian mereka tentang ucapannya tentang isytirakiyah (Sosialisme) ?
* Bagaimanakah pendirian mereka dari ucapan Sayyid Quthb bahwasanya Al-Quran itu Makhluk ?
* Bagaimana pendirian mereka tentang pengkafirannya terhadap ummat dengan kebodohan dan kedzholiman ?
* Bagaimana pendiriannya dalam mema’afkan/membiarkan orang-orang sesat yang menisbahkan dirinya kepada Islam dari (perbuatan) syirik akbar seperti menyembelih kepada selain Allah, meminta pertolongan kepda selain Allah, tawaf di kuburan-kuburan, bersujud padanya, menyembelih untuknya, bernazar untuknya, men-Ta’thil sifat-sifat Allah dan banyak diantara mereka berfaham hululiyah, wihdautl wujud dan banyak diatara mereka bathiniyah, bagaimana pendirian mereka (YWI) terhadap mereka ?
Mereka tidak memiliki sikap apapun.
Bahkan ia (Sayyid Quthb) menetapkan semua perkara ini dan tidak memandangnya menafikan Laa Ilaha Illallah, dan kitab ini ada maka bacalah ucapannya dalam Bab Manhajul Hayat. Dia mendatangkan bencana-bencana ini yang dia meletakkan baginya suatu judul yang sangat menarik untuk mengelabui Ahlut Tauhid. Akan tetapi siapa yang membaca dari apa yang dia goreskan di bawah judul ini, maka dia akan melihat bahwa orang ini (Sayyid Quthb) termasuk orang yang paling bodoh terhadap Tauhidullah dan termasuk orang yang paling kuat penetapannya terhadap seluruh kebatilan yang ada pada kelompok-kelompok Islam dan dia tidak mengingkarinya dan tidak melihat adanya penyimpangan kecuali dalam Tauhid Hakimiyah saja. Tauhid Hakimiyah tidaklah sebagaimana yang mereka katakan. Hakimiyah bukanlah hal yang paling khusus dari Uluhiyah. Perkara yang paling khusus dari Uluhiyah adalah apa yang Allah wajibkan dari hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya.
“Dan tidaklah Saya menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembahku” (QS. Adz Dzaariyaat : 56)
Dan ibadah adalah perkara yang mencakup segala yang dicintai dan diridhoi oleh Allah berupa perkataan dan perbuatan baik yang zhohir maupun yang batin, dan ibadah adalah sholat, zakat, puasa, haji, sedekah, berbuat baik dan kebajikan. Ini ibadah tersebut dan bukan hakimiyah saja dan hakimiyah di sisi kami mempunyai kedudukan dalam Islam. Tetapi hakimiyah itu punya dalil-dalil tersendiri seperti :
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir”. (QS. Al Maidah : 44)
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zholim” (QS. Al-Ma`idah : 45)
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq”. (QS. Al-Ma`idah : 47)
Dan ayat-ayat yang semakna dengannya. Adapun untuk dianggap sebagai hal yang paling khusus dari makna Laa Ilaha Illalllah maka tidak ada seorangpun yang mengatakannya baik dari orang-orang yang terdahulu maupun orang-orang sekarang kecuali Sayyid Quthb dan orang-orang yang taqlid (membebek buta) kepadanya. Ini adalah penafsiran bid’ah dan sesat yang menyebabkan pengikut-pengikutnya terjerumus dalam puncak kesesatan. Hakimiyah termasuk hak-haknya Laa Ilaha Illallah dan dia adalah perkara yang sangat penting dalam Islam tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang kafir. Tetapi kita tidak mengatakan bahwa Hakimiyah adalah hal yang paling khusus dari uluhiyah dan hal yang paling khusus dari makna Laa Ilaha Illallah dan bahwa makna Laa Ilaha Illallah itu adalah tidak ada Hakim selain Allah. Ini adalah sesat yaitu lebih sesat dari penafsirannya orang-orang mutakallimin (ahli Filsafat) yang sesat yang menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rezki kecuali Allah. Benar bahwa tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rezki kecuali Allah, akan tetapi ini bukanlah makna Laa Ilaha Illallah. Penciptaan, pemberian rezki dan selainnya dari sifat-sifat Allah, telah ada nash-nashnya tersendiri :
“Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan” (QS. Al-Hasyr : 24)
“Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezki Yang Mempunya Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (Adz-Dzariyat : 58)
Ini adalah dalil-dalilnya. Akan tetapi para ulama salaf menafsirkan Laa Ilaha Illallah dengan tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Dan mereka menafsirkan ibadah-ibadah yaitu syari’at-syari’at Islamiyah yang telah kami sebutkan dan yang selainnya. Maka jika dia tidak beriman terhadap tauhid hakimiyah menurut cara Sayyid Quthb maka dia adalah sesat. Dan bila mereka memiliki sejumlah perkara (yang telah disebutkan-pent) dengan bertumpu pada ahli bid’ah dan orang-orang sesat maka adalah indikasi kesesatan dan penyimpangan mereka.
Dan apa yang disebutkan dalam pertanyaan-pertanyaan tersebut dari ucapan-ucapan mereka tentang demonstrasi, ikut pemilu dan tanzhim-tanzhim rahasia maupun terang-terangan serta al-wala’ wal baro’ (Cinta dan Benci karena Allah) , semua ini menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Al Wala’ wal Baro’ adalah prinsip yang paling mendasar dalam Islam dan prinsip yang paling mendasar dalam manhaj As-Salaf Ash-Sholeh dan tidaklah agama Allah yang haq bisa tegak kecuali dengan menjaga prinsip yang agung ini. Sesungguhnya itu merupakan pagar (pembatas) bagi Islam dan tembok bagi manhaj Salaf. Jika kita membuangnya dan menelantarkannya sebagaimana Ikhwanul Muslimin dan para pengikutnya dari kalangan sururiyyin menelantarkannya, maka Islam dan manhaj Salaf akan benar-benar hilang, akan hilang bahkan dia (Islam dan manhaj Salaf) telah hilang dari mereka dan tidak akan tinggal –insyaAllah- kecuali pada orang yang menjaganya dan mengerti kedudukannya dan mereka itu adalah Safiyyin yang hakiki, pengikut Salaf yang murni. Tidak ada padanya membebek buta, tidak kepada Sayyid Quthb dan tidak pula kepada selainnya dari ahlul bid’ah dan sesat. Maka Salafiyah berlepas diri kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dari Sayydi Quthb dan tidak pula kepada selainnya dari ahlul bid’ah dan sesat. Dan mereka berwala’ kepada para Nabi dan Rasul yang mulia dan semua shahabat dan tidak mengecualikan seorangpun dari mereka berwala’ kepada para imam yang mendapatkan petunjuk pada periode yang terbaik dan periode lainnya hinga hari ini, mereka berwala’ kepada para imam yang mendapatkan petunjuk dan da’i-da’i tauhid dan menyeru kepada keikhlasan kepada Allah Robb alam semesta. Dan mereka tidak berwala’ kepada ahli bid’ah, tidak membela mereka bahkan mentahdzir (memperingatkan manusia dari) mereka dan dari bid’ah serta kesesatannya.
Dan pembicaraan tentang mereka (YWI-pent) akan panjang, akan tetapi disini disebutkan tentang pimpinan dari yayasan ini (Muh. Zaitun Rasmin-pent) yang berkata ketika mensyarah kitab “Al Ushul Al-‘Ilmiyah fid Da’wah As-Salafiyah” karangan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq, dan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq ini mengaburkan da’wah Salafiyah dan mengaburkan pengikutnya dan menyesatkan banyak pemuda di dunia. Dan buku ini termasuk bukunya yang baik dan padanya ada beberapa kritikan. Maka kalau dia (Zaitun-pent) menetapkan tauhid Hakimiyah dengan model seperti ini, maka itu termasuk kesesatan-kesesatan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan para ‘ulama telah membantahnya tatkala dia menjadikan tauhid Hakimiyah sebagai bagian keempat (dari pembagian tauhid), karena tauhid Hakimiyah bukan bagian tersendiri dari bagian manapun dari jenis-jenis tauhid. Akan tetapi dia termasuk atau bagian dari hukum Laa Ilaha Illallah sebagaimana kata Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, atau masuk ke dalam tauhid rububiyyah atau tauhid uluhiyah. Ini (menjadikan tauhid hakimiyah sebagai tauhid keempat-pent) adalah perkara yang baru yang mereka buat-buat. Kadang-kadang (tauhid Hakimiyah) masuk pada tauhid rububiyah dari satu sisi dan masuk pada tauhid uluhiyah dari sisi yang lain. Dia hanya mengikut dan bukanlah pokok yang berdiri sendiri dan bukan pula bagian tersendiri dari bagian-bagian tauhid.
Footnote :
[1] Silahkan klik http://almakassari.com/biografi-syaikh-robi-bin-hady-al-madkhaly untuk mengetahui biografi beliau.
Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.
Selengkapnya...
ANJING ANJING NERAKA
Di tengah menghadapi krisis ekonomi global, kaum muslimin di cengangkan dengan beberapa aksi TERORISME yang telah mencoreng citra islam di mata dunia. Kejadian-kejadian itu menimbulkan banyak keraguan di hati manusia -khususnya kaum muslimin- tentang agamanya sebagai agama yang penuh rahmat dan kasih sayang. Sehingga mereka menjadi bingung dan berusaha menjauhi agamanya yang murni serta antipati terhadap sunnah Nabinya -Shallallahu ‘ Alaih Wa Sallam-. Naudzu billahi min dzaalik. Di tengah menghadapi krisis ekonomi global, kaum muslimin di cengangkan dengan beberapa aksi TERORISME yang telah mencoreng citra islam di mata dunia. Kejadian-kejadian itu menimbulkan banyak keraguan di hati manusia -khususnya kaum muslimin- tentang agamanya sebagai agama yang penuh rahmat dan kasih sayang. Sehingga mereka menjadi bingung dan berusaha menjauhi agamanya yang murni serta antipati terhadap sunnah Nabinya -Shallallahu ‘ Alaih Wa Sallam-. Naudzu billahi min dzaalik.
Ini disebabkan karena kaum muslimin tidak mau lagi mempelajari agamanya dan hadits-hadits -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-yang menjelaskan tentang kejadian-kejadian yang akan muncul di akhir zaman sebagaimana yang telah diwahyukan Allah -Azza Wa Jalla- kepada Beliau pada 14 abad yang silam, namun telah terbukti pada hari ini. Hal ini menambah keimanan kepada kaum muslimin bahwa Beliau -Shallallahu ‘ Alaih Wa Sallam- adalah seorang rasul yang tidak ada lagi nabi setelahnya. Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
" Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). " (QS. An-Najm :4)
Karenanya, orang-orang yang sering membaca hadits-hadits -Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah merasa heran dan menganggap kejadian-kajadian itu sebagai suatu hal yang baru, karena orang yang melakukan aksi-aksi tersebut telah memiliki pendahulu di zaman -Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat.
Aksi-aksi brutal tersebut lahir dari orang-orang khawarij yaitu makhluk terjelek yang ada di kolong langit. Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- dan para sahabat sejak dahulu telah memperingatkan kita tentang bahaya kesesatan mereka, yang mereka saling mewarisi pemahaman sesat ini sejak dulu sampai pada hari ini. Merekalah yang disebutkan oleh Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- sebagai anjing-anjing neraka . Abu Ghalib -rahimahullah- berkata,
لَمَّا أُتِيَ بِرُءُوسِ الْأزَارِقَةِ فَنُصِبَتْ عَلَى دَرَجِ دِمَشْقَ جَاءَ أَبُو أُمَامَةَ فَلَمَّا رَآهُمْ دَمَعَتْ عَيْنَاهُ فَقَالَ كِلَابُ النَّارِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَؤُلَاءِ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ وَخَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ الَّذِينَ قَتَلَهُمْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَقُلْتُ فَمَا شَأْنُكَ دَمَعَتْ عَيْنَاكَ قَالَ رَحْمَةً لَهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ قَالَ قُلْنَا أَبِرَأْيِكَ قُلْتَ هَؤُلَاءِ كِلَابُ النَّارِ أَوْ شَيْءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَجَرِيءٌ بَلْ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا ثِنْتَيْنِ وَلَا ثَلَاثٍ قَالَ فَعَدَّ مِرَارًا
”Ketika didatangkan kepala orang-orang Azariqah (salah satu sekte khawarij yang dicetuskan oleh Nafi’ bin Al-Azraq.) dan dipancangkan di atas tangga-tangga Kota Damaskus, datanglah Abu Umamah Al Bahili -radhiyallahu anhu-. Ketika melihat mereka, air matanya pun mengalir dari kedua pelupuk matanya dan berkata, “Mereka adalah anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka. Mereka ini (Khawarij) adalah sejelek-jelek orang yang dibunuh di bawah kolong langit ini, dan sebaik-baik orang yang terbunuh dibawah kolong langit adalah orang-orang yang dibunuh oleh mereka (Khawarij). Abu Ghalib kemudian bertanya,”Kenapa engkau menangis?” Abu umamah -radhiyallahu anhu- menjawab, ”Aku kasihan kepada mereka, dahulunya mereka itu ahlul islam” Abu Ghalib berkata lagi, ”Apakah pernyataanmu, "Mereka adalahanjing-anjing neraka" adalah pendapatmu sendiri atau perkataan yang engkau dengar (langsung) dari Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- ?” Abu Umamah -radhiyallahu anhu- menjawab, ”Kalau aku mengatakan dengan pendapatku sendiri, maka sungguh aku adalah orang yang lancang. Tapi perkataan ini aku dengar dari Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- tidak hanya sekali, bahkan tidak hanya dua kali atau tiga kali.”[HR. At-Tirmidzi (3000), Ibnu Majah (176), Ahmad (V/253).]
Diantara ciri khas mereka (Khawarij), mengkafirkan pemerintah kaum muslimin dan orang-orang yang bersama pemerintah tersebut (karena melakukan dosa-dosa besar), memberontak kepada pemerintah kaum muslimin , menghalalkan darah dan harta kaum muslimin
Pemberontakan pertama dalam sejarah islam dilakukan oleh gembong Khawarij yaitu Dzul Khuwaishirah dimasa Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Ibnul Jauzi -rahimahullah- di dalam kitabnya Talbis Iblis, “Khawarij yang pertama dan yang paling jelek adalah Dzul Khuwaishirah.”[Lihat Al-Muntaqo An-Nafis (hal. 89)]
Al-Imam Al-Bukhari -Rahimahullah- meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa beliau berkata,
بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَمَنِ بِذُهَيْبَةٍ فِي أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ تُرَابِهَا قَالَ فَقَسَمَهَا بَيْنَ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ وَأَقْرَعَ بْنِ حابِسٍ وَزَيْدِ الْخَيْلِ وَالرَّابِعُ إِمَّا عَلْقَمَةُ وَإِمَّا عَامِرُ بْنُ الطُّفَيْلِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ كُنَّا نَحْنُ أَحَقَّ بِهَذَا مِنْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً قَالَ فَقَامَ رَجُلٌ غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ نَاشِزُ الْجَبْهَةِ كَثُّ اللِّحْيَةِ مَحْلُوقُ الرَّأْسِ مُشَمَّرُ الْإِزَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ قَالَ وَيْلَكَ أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ الْأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ قَالَ ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ قَالَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي فَقَالَ خَالِدٌ وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلَا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ قَالَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيْهِ وَهُوَ مُقَفٍّ فَقَالَ إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ وَأَظُنُّهُ قَالَ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُودَ
“Ali pernah mengirim dari Yaman untuk -Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- sepotong emas dalam kantong kulit yang telah disamak, namun emas itu belum dibersihkan dari kotorannya. Maka -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- membaginya kepada empat orang; ‘Uyainah bin Badr, Aqra’ bin Habis, Zaid Al-Khail dan yang ke-empat, ‘Alqamah atau ‘Amir bin Ath-Thufail. Maka seseorang dari para sahabatnya menyatakan,”Kami lebih berhak dengan (harta) ini dibanding mereka”.
Ucapan itu sampai kepada Rasulullah -Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam- , maka Beliau bersabda, “Apakah kalian tidak percaya kepadaku, padahal aku adalah kepercayaan Dzat yang ada dilangit (Allah), wahyu turun kepadaku dari langit diwaktu pagi dan sore”.
Kemudian datanglah seorang laki-laki (Dzul Khuwaishirah) yang cekung kedua matanya, menonjol kedua atas pipinya, menonjol kedua dahinya, lebat jenggotnya, botak kepalanya, dan tergulung sarungnya. Orang itu berkata,” Bertaqwalah kepada Allah, wahai Rasulullah!!”
Maka Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, ”Celaka engkau!! Bukankah aku manusia yang paling bertakwa kepada Allah?!” Kemudian orang itu pergi. Maka Khalid bin Al-Walid -radhiyallahu anhu- berkata,”Wahai Rasulullah bolehkah aku penggal lehernya?”
Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda,”Jangan, barangkali dia masih shalat (yakni, masih muslim).” Khalid berkata,”Berapa banyak orang yang shalat dan berucap dengan lisannya (syahadat) ternyata bertentangan dengan isi hatinya.” Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Aku tidak diperintah untuk mengorek isi hati manusia, dan membela dada-dada mereka.”
Kemudian Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- melihat kepada orang itu, sambil berkata,“Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini sekelompok kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka melesat dari (batas-batas) agama mereka seperti melesatnya anak panah dari sasarannya”. Saya (Abu Sa’id Al-Khudriy) yakin beliau -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُوْدَ
“Jika aku menjumpai mereka, niscaya aku akan bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum Tsamud.”. [HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghozi (4351), dan Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448)]
Dalam riwayat lain, Abu Sa’id -radhiyallahu anhu- berkata,
بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ
“Ketika kami bersama Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- , beliau sedang membagi ghonimah, tiba-tiba Dzul Khuwaishirah –seseorang dari Bani Tamim- mendatangi beliau kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah berbuat adillah!!” Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Celaka engkau, siapa lagi yang bisa berbuat adil jika saya sudah (dikatakan) tidak adil. Sungguh celaka dan rugi jika saya tidak bisa berbuat adil”. Maka Umar berkata,”Wahai Rasulullah, izinkan saya untuk memenggal lehernya! ”Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Biarkan dia. Sesungguhnya dia mempunyai pengikut, dimana kalian akan merendahkan (menganggap kecil) shalat kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an, tapi tidak mencapai tenggorokan mereka. Mereka melesat dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari sasaran (buruan)nya…”. [HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Manakib (3610) dan Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2453)].
Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- juga bersabda,
إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ
“Sesungguhnya dianatara keturunan orang ini, ada suatu kaum yang mereka itu ahli membaca Al-Qur’an, namun bacaan tersebut tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan hidup para penyembah berhala. Jika aku sempat mendapati mereka, akan aku bunuh mereka dengan cara pembunuhan terhadap kaum ‘Aad.” [HR. Al Bukhari dalam Kitab Ahadits Al-Anbiya' (3344) Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448), Abu Dawud dalam Kitab As-Sunnah (4764), dan An-Nasa'iy dalam Kitab Tahrim Ad-Daam (4112)].
Oleh karena itu, janganlah kita tertipu dengan banyak dan kuatnya ibadah mereka; meski selalu shalat di malam hari dan puasa di siang hari, namun amal kebaikan mereka tidak bermanfaat sedikitpun disebabkan kedurhakaan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya serta menyelewengkan makna ayat-ayat Al Qur’an sesuai dengan hawa nafsunya. Patokannya bukanlah banyak sedikitnya suatu ibadah, namun cocok tidaknya seseorang di atas sunnah. Karenanya, Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk memerangi mereka sebagaiamana yang ditegaskan oleh Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- .
سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang muda-muda umurnya lagi pendek akalnya. Mereka mengucapkan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al-Qur’an (tapi) tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama ini seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya. Maka jika kalian mendapati mereka(Khawarij), perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat” .[HR. Al Bukhari (6930) Muslim (1066)]
Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman bin Affan -radhiyallahu anhu- muncul pula gerakan teror dan pemberontakkan yang memprovokasi massa untuk anti terhadap khalifah yang sah, Amirul Mukminin ‘Utsman Bin Affan. Gembong gerakan ini adalah ‘Abdullah bin Saba’ Al-Yahudi (nenek moyang orang Syi’ah). Dia menampilkan diri sebagai seorang muslim, namun kedengkian dan kekufurannya terhadap Islam tersimpan di dadanya. Dia berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya (diberbagai negeri kaum muslimin) dengan tujuan untuk menebarkan kesesatan di tengah-tengah umat dan memprovokasj mereka. Sampai akhirnya dia mendapatkan tempat yang cocok, yaitu Mesir. Dari sanalah kemudian dia mengendalikan fitnah dan menyalakan apinya dalam rangka menentang Allah dan Rasul-Nya. Provokasi yang dia propagandakan disambut baik oleh orang-orang jahat yang setipe dengannya, yang cenderung emosional dan reaksioner dalam menilai dan menyikapi kondisi. Kaum pemberontak ini mengklaim bahwa Khalifah ‘Utsman bin Affan telah melakukan 18 kemungkaran dan kezholiman yang nyata!!.
Kemudian pada bulan Syawal kaum Khawarij dari kalangan saba’iyyun ini, bergerak dari Mesir menuju Madinah dengan menampakkan diri seolah-olah hendak berhaji yang terbagi dalam empat regu, setiap regu mempunyai amir. Gerakan para pemberontak dan teroris juga dari Kufah. Sesampai di Madinah mereka mendemo dan mengepung rumah ‘Utsman dan secara paksa meminta Khalifah ‘Utsman untuk turun dari jabatannya! Demikianlah mereka mengepung rumah Khalifah ‘Utsman sehingga beliau terhalang dari sholat jama’ah di mesjid. Bahkan membiarkan ‘Utsman tidak minum dan menghalangi jalannya air kepadanya. Hal ini membuat para sahabat yang lainnya marah, sehingga ‘Ammar bin Yasiir -radhiyallahu anhu- berkata,”Subhanallah!! Dia telah membeli sumur Ruumah (untuk kaum muslimin) kemudian kalian menghalangi dia dari airnya? Biarkan jalan air itu (jangan di halangi dari ‘utsman)!”
Kemudian ‘Ammar mendatangi ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallahu anhu- dan melaporkan hal ini. Maka segera ‘Ali -radhiyallahu anhu- mengirimkan pemuda-pemudanya untuk menorobos masuk ke rumah Khalifah ‘Utsman -radhiyallahu anhu- memberikan air minum kepada beliau.
Setelah 40 hari beliau dikepung di rumah beliau sendiri, para pemberontak (Khawarij) itu berani menerobos masuk ke rumah Khalifah ‘Utsman dengan menaiki dinding-dinding rumah beliau. Kemudian dengan kejinya mereka membunuh Amirul Mukminin ‘Utsman bin Affan -radhiyallahu anhu- yang ketika itu sedang membaca Al-Qur’an. Muncratlah darah segar seorang sahabat Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- yang mulia, dan tetesan pertama darah beliau mengenai mush-haf yang ada di pangkuannya tepat mengenai ayat Allah,
“Maka Allah akan mencukupimu (membalas) dari mereka”dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” .((QS. Al Baqarah:137).
Kemudian tangan istri ‘Utsman dipotong, lalu pembunuh keji tersebut menusukkan pedangnya ke dada Khalifah ‘Utsman dan terbunuhlah beliau! Inna lillahi wa inna lillahi raji’un. [Lihat Tarikh Al-Islam (1/439-449) karya Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy]
Seorang yang membeli tanah dengan harta pribadinya untuk mesjid Rasulullah -Sholllallahu alaihi wa sallam- , dilarang shalat di dalamnya. Seorang yang membeli sumur Rumah dan digali dengan harta pribadinya untuk kaum mukminin, dihalangi untuk minum airnya. Seorang yang paling sabar dan tidak mengizinkan adanya pertumpahan darah di kalangan kaum muslimin, ternyata ditumpahkan darahnya oleh para Khawarij yang haus darah.
Maka hendaklah kita waspada terhadap kelompok ini, sebab mereka berada di sekitar kita sampai hari ini. Mereka tidak segan-segan menumpahkan darah kaum muslimin dengan mengatas namakan jihad. Berlindunglah kepada Allah dari mereka. Hanya kepada Allah Azza Wa Jalla tempat kita mengadu.
Selengkapnya...