SURURIYYAH, KHAWARIJ MASA KINI
Rabu, 07-Juni-2006, Penulis: Asy Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali
Asy-Syaikh Al-'Allamah Al-Muhadits Muhammad Nashiruddin Al-Albani pada malam 7 Dzulhijjah 1418 H di kaset dengan judul Sururiyyah Khawarij Masa Kini (As-Sururiyyah Kharijiyah 'Ashriyyah) beliau ditanya tentang Kitab Al-Irja : "Ya Syaikh kami, (bagaimana dengan) Kitab Al-Irja fil Fikri (kitab ini karya Safar AI-Hawali) .
Maka Asy-Syaikh Al-Albani bekata: "Aku berpendapat..."
Dikatakan kepada beliau: ".... tolong (kami beri) penjelasan, wahai Syaikh, khususnya yang ada di jilid kedua ..."
Kata Asy-Syaikh Al-Albani: "Aku punya satu pendapat, yang berasal dariku pada satu hari sejak sekitar lebih dari 30 tahun, ketika aku di Al-Jami'ah AI-Islamiyah Madinah. Dalam suatu majlis yang penuh sesak, aku ditanya apa pendapatku tentang Jamaah At-Tabligh. Maka aku berkata waktu itu, "Sufiyah masa kini."
Maka sekarang terbetik di benakku untuk mengatakan tentang jama'ah yang keluar di masa ini dan menyelisihi Salaf, aku mengatakan di sini sebagai jawaban bersamaan dengan ucapan Al-Hafidz Adz-Dzahabi: "Mereka banyak menyelisihi Salaf dalam masalah manhaj mereka".
Nampak padaku untuk menyebut mereka "Khawarij Masa Kini". Hal ini menyerupai al-khuruj (memberontak) sebagaimana yang kami baca dari ucapan mereka, karena mereka -dalam kenyataannya- ucapan mereka mengarah seperti arah Khawarij dalam mengkafirkan pelaku dosa besar. Akan tetapi mereka seperti itu, -mungkin ini yang tidak aku ketahui-, aku katakan, bahwa ini karena kelalaian mereka atau tipudaya mereka!! –Ini juga aku katakan sebagai pelaksanaan firman Allah:
"Dan Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Al-Maidah: 8)
Aku tidak tahu ... Mereka tidak menyatakan dengan jelas bahwa setiap dosa besar itu menjadikan seseorang kafir. Akan tetapi mereka mendengung-dengungkan di sekitar sebagian dosa besar dan mereka diam dari dosa-dosa besar yang lain! Oleh karena itu aku tidak berpendapat untuk memutlakan penyebutan itu, dan kami mengatakan tentang mereka sesungguhnya mereka Khawarij, kecuali dari sebagian sisi.
Dan ini termasuk keadilan yang kita diperintahkan dengan hal itu...."
Asy-Syaikh Rabi' memberi keterangan perkataan Syaikh Al-Albani dengan mengatakan, "Seharusnya pembaca dan pendengar mengambil perhatian terhadap perkataan Syaikh Al-Albani tentang kelompok ini bahwa mereka menyelisihi Salaf dalam banyak permasalalahan manhaj mereka. Banyaknya manhaj-manhaj yang menyelisihi Salaf ini menunjukkan atas penyimpangan yang besar.
Kadang-kadang manhaj ini lebih bahaya dan keras dari penyelisihan Khawarij yang dikatakan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bahwa mereka adalah makhluk dan ciptaan terjelek dan bahwa mereka itu adalah anjing-anjing neraka dan bahwa mereka keluar dari agama seperti keluamya anak panah dari sasaran panah, dan bahwa mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan penyembah berhala.
Apa yang dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani adalah benar. Maka sungguh mereka telah menyelisihi Salaf dalam pokok-pokok yang banyak dan berbahaya, diantaranya:
1. Mereka memerangi Ahlus Sunnah dan membuat lari dari Ahlus Sunnah, kitab-kitab mereka, dan kaset-kaset Ahlus Sunnah. Mereka membenci Ahlus Sunnah, memusuhi Ahlus Sunnah dan sangat mendendam kepada Ahlus Sunnah.
2. Banyak muwalah mereka terhadap ahlul bid'ah, mengakui manhaj ahlul bid'ah yang rusak, dan mengakui kitab-kitab ahlul bid'ah yang penuh dengan kesesatan meyebarkannya, membelanya dan mendorong para pemuda untuk meneguk/minum darinya. Dan perkara-perkara yang mempunyai pengaruh yang buruk atas pemuda umat ini berupa pengkafiran, perusakan, peperangan yang terus menerus, tertumpahnya darah dan _terlanggarnya kehormatan.
3. Mereka telah didorong oleh hawa nafsu mereka untuk melemparkan diri mereka dan pengikut mereka ke dalam jurang pemahaman irja yang ekstrim yang menyeret kepada peremehan ancaman bid'ah besar, dengan di dalamnya ada bid'ah kekufuran dan perkara-perkara yang melemahkan indra Salafi dan melemahkan kecem¬buruan atas agama Allah dan pembawa-pembawa agama seperti shahabat yang mulia dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik bahkan meremehkan celaan terhadap sebagian para nabi.
4. Hawa nafsu mereka telah mendorong mereka untuk membuat manhaj-manhaj yang rusak untuk membela bid'ah dan ahli bid'ah seperti manhaj muwazanah (menimbang) antara kebaikan-kebaikan dan kejeleka-kejelekan, dan kaidah-kaidah rusak yang menyangga manhaj muwazanah yang membawa kepada penentangan perkara yang dinyatakan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya Shalallahu’alaihi Wassallam
dan membawa kepada penghancuran Sunnah dan ihnu-ilmunya, khususnya ilmu jarh wa ta'dil yang perpustakaan-perpustakaan penuh dengannya dalam hubungannya dengan kejelekan-kejelekan dan kesesatan-kesesatan yang lain. Kami memohon kepada Allah untuk menyelamatkan para pemuda dari kejelekan kelompok ini, dari bencana-bencana mereka dan dari akibat-akibatnya yang berbahaya di dunia dan akhirat.
Akhimya, seharusnya mereka siap sebagai murjiah masa kini sebelum mengecap mereka sebagai Khawarij masa kini.
Dikutip dari buku terjemahan : “Apa Yang Terjadi di Afghanistan dan Chechnya”, Penerbit Media Ahlus Sunnah Cetakan Pertama.
Judul Asli : As-Sururiyyah Kharijiyah 'Ashriyyah
Selengkapnya...
Kamis, 02 Oktober 2008
SURURI
SUFI
HAKIKAT TASAWUF DAN SUFI
Kamis, 05-Oktober-2006, Penulis: Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc
Bashrah, sebuah kota di negeri Irak, merupakan tempat kelahiran pertama bagi Tasawuf dan Sufi. Yang mana (di masa tabi’in) sebagian dari ahli ibadah Bashrah mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam), hingga akhirnya mereka memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf/صُوْف). Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuuf (صُوْف).
Oleh karena itu, lafazh Sufi ini bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, karena nisbat kepadanya dinamakan Shuffi (صُفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah Ta’ala, karena nisbat kepadanya dinamakan Shaffi (صَفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada makhluk pilihan Allah (الصَّفْوَةُ مِنْ خَلْقِ اللهِ) karena nisbat kepadanya adalah Shafawi (صَفَوِيٌّ) dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab), walaupun secara lafazh bisa dibenarkan, namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.
Para ulama Bashrah yang mendapati masa kemunculan mereka, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Asy Syaikh - Al Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah bahwasanya telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba, maka beliau pun berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al Masih bin Maryam ! Maka sesungguhnya petunjuk Nabi kita lebih kita cintai (dari/dibanding petunjuk Al Masih), beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Juz 11, hal. 6,16 ).
Siapakah Peletak/Pendiri Tasawuf ?
Ibnu ‘Ajibah seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwasanya peletak Tasawuf adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri. Yang mana beliau –menurut Ibnu ‘Ajibah - mendapatkannya dari Allah Ta’ala melalui wahyu dan ilham. Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang permasalahan tersebut dengan disertai bumbu-bumbu keanehan dan kedustaan. Ia berkata: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan membawa ilmu syariat, dan ketika ilmu itu telah mantap, maka turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khususnya saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, kemudian Al Hasan Al Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal.5 dinukil dari At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyah, hal. 8).
Asy Syaikh Muhammad Aman Al Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, ia menuduh dengan kedustaan bahwa beliau menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu, karena Allah Ta’ala telah perintahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya (artinya): “Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu, dan jika engkau tidak melakukannya, maka (pada hakikatnya) engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah : 67)
Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi oleh orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah). Dan benar-benar Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu sendiri yang membantahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail Amir bin Watsilah Radiyallahu ‘anhu ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: “Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepadamu?” Maka Ali pun marah lalu mengatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia ! Hanya saja beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara. Abu Thufail Radiyallahu ‘anhu berkata: “Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin ?” Beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “(Artinya) Allah melaknat seorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah.” (At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 7-8).
Hakikat Tasawuf
Bila kita telah mengetahui bahwasanya Tasawuf ini bukanlah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka dari manakah ajaran Tasawuf ini ?
Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam , dan juga dalam sejarah para shahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha. (At Tashawwuf Al Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28). [1]
Asy Syaikh Abdurrahman Al Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya syaithan yang paling tercela lagi hina, untuk menggiring hamba-hamba Allah Ta’ala di dalam memerangi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya ! niscaya engkau akan mendapati padanya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tashawwuf, hal. 19). [2]
Beberapa Bukti Kesesatan Ajaran Tasawuf
1. Al Hallaj seorang dedengkot sufi, berkata : “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin Ali Iwaji, juz 2 hal.600).
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy Syuura : 11)
رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي
“Berkatalah Musa : “Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.” Allah berfirman : “Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihat-Ku (yakni di dunia-pen)………” (Al A’raaf : 143).
2. Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata : “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah !” (Fushushul Hikam).[3] Betapa kufurnya kata-kata ini …, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini ?!
3. Ibnu ‘Arabi juga berkata : “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya, dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al Futuhat Al Makkiyyah).[4]
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56).
إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ إِلاَّ ءَاتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam : 93).
4. Jalaluddin Ar Rumi, seorang tokoh sufi yang kondang berkata : “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti, bagiku tempat ibadah sama … masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.” [5]
Padahal Allah Ta’ala berfirman :
يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran : 85)
5. Pembagian ilmu menjadi Syari’at dan Hakikat, yang mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu gugurlah baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman bahwasanya perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani, karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian dari isi Al Kitab dan kafir dengan sebagiannya, sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat hakikat, tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, juz 11 hal. 401).
6. Dzikirnya orang-orang awam adalah لا إله إلا الله , sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus “الله / Allah”, “هو / Huu”, dan “آه / Aah” saja.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلهِ إِلاَّ الله
“Sebaik-baik dzikir adalah لا إله إلا الله .” (H.R. Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah Radiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 1104).[6]
Syaikhul Islam rahimahullah berkata : “Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa لا إله إلا الله dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “هو / Huu”, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tashawwuf, hal. 13)
7. Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu Kasyaf (dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib. Allah Ta’ala dustakan mereka dalam firman-Nya:
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An Naml : 65)
8. Keyakinan bahwa Allah Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dari nuur / cahaya-Nya, dan Allah Ta’ala ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Padahal Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
“Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al Kahfi : 110).
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ
“(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shaad : 71)
Wallahu A’lam Bish Shawab
Hadits-hadits palsu atau lemah yang tersebar di kalangan umat
Hadits Abu Umamah
عَلَيْكُمْ بِلِبَاسِ الصُّوفِ، تَجِدُوْا حَلاَوَةَ الإيْمَانِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ
“Pakailah pakaian yang terbuat dari bulu domba, niscaya akan kalian rasakan manisnya keimanan di hati kalian”(HR Al Baihaqi dlm Syu’abul Iman).
Keterangan : Hadits ini palsu karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al Kadimy. Dia seorang pemalsu hadits, Al Imam Ibnu Hibban berkata : “Dia telah memalsukan kira-kira lebih dari dua ribu hadits”. (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dhoifah Wal Maudhu’ah, no:90)
Footnote :
[1][2] Dinukil dari kitab Haqiqatut Tashawwuf karya Asy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, hal.7
[3][4][5] Dinukil dari kitab Ash Shufiyyah Fii Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 24-25.
[6] Lihat kitab Fiqhul Ad ‘Iyati Wal Adzkar, karya Asy Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 173.
(Sumber : Buletin Islam Al Ilmu Edisi 46/III/I2/1425, Jember.
Dikirim via email oleh al Al Akh Hardi Ibn Harun.)
Selengkapnya...
SIAPAKAH KHAWARIJ GAYA BARU..???
Syubuhat Khowarij (2)
Kamis, 17-Mei-2007, Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Ketika dua kelompok yang bertikai dalam perang shiffin sepakat memilih dua penengah yaitu Abu Musa al ‘Asyari radhiallahu 'anhu dan ‘Amr bin Ash radhiallahu 'anhu, kaum khawarij keluar dan berlepas diri dari dua kelompok tersebut. Mereka mengangkat mushaf di ujung-ujung pedang mereka seraya berkata :
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ
Tidak ada hukum kecuali milik Allah. (al-An’aam: 57)
Melihat keadaan ini, berkatalah Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu :
كَلِمَةُ حَقٍّ أَرَادُ بِهَا الْبَاطِلَ
Kalimat yang hak, tapi yang mereka maukan adalah kebathilan. (Lihat as-Syariah oleh Al-Ajurri). Inilah syubhat berikutnya dari kaum khawarij, yaitu menganggap bahwa mengangkat seseorang sebagai hakim untuk menengahi suatu pertikaian termasuk berhukum kepada selain Allah. Akhirnya mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu, Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu 'anhu, Abu Musa Al ‘Asyari, Amr bin Ash dan seluruh para sahabat yang ikut dalam dua pasukan tersebut. Demikian pula terhadap seluruh kaum muslimin yang ridha pada dua hakim penengah yang telah ditunjuk. Dalil yang mereka jadikan sandaran adalah ayat Allah subhanahu wata'ala:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)
Kemudian merekapun menghalalkan darah para shahabat dan menggerakan masa untuk menentang dan memberontak kepada mereka dengan alasan demi keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, jihad dan seterusnya. Seperti yang pernah mereka lakukan pada Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu sebelumnya.
Ayat ini pula yang dipakai KGB (khawarij gaya baru) seperti
NII dan Pecahannya, JI dan seluruh kelompoknya,
Ikhwanul Muslimin (IM) d
an seluruh sempalannya, serta semua kelompok yang menganut quthbisme seperti Muhammad surur, dan masy’ari yang merencanakan peledakan di Riyadh, dan lain-lain dalam mengkafirkan penguasa-penguasa muslimin dan menghalalkan darah mereka.
Tidak hanya sampai di sini, bahkan mereka membela para pendahulu mereka dari kalangan khawarij yang membunuh Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu. Seperti ucapan Sayyid Qutb berikut :”… tetapi barang siapa yang melihat dengan kacamata Islam dan menilai kejadian dengan ruhul Islam tentu akan menganggap bahwa pemberontakan tersebut secara umum lebih dekat kepada ruhul Islam dan arahnya daripada sikap Utsman bin Affan atau lebih tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari kalangan Bani Umayyah. (lihat Keadilan Sosial Dalam Islam, cet.5).
Syubhat mereka ini telah terbantah dengan ucapan pada edisi yang lalu, yaitu bahwa kekufuran ada dua macam: kufur amali dan kufur i’tiqadi. Oleh karena itu perlu dilihat dengan teliti tafsir ayat di atas menurut para shahabat dan para Ulama setelahnya. Agar jangan kita menyimpang dari jalan mereka dan melenceng dari apa yang dimaukan oleh Allah dengan ayat tersebut.
Syaikh al-Albani dalam kitabnya Fitnatut Takfir wal Hakimiyah, hal. 31. menukilkan ucapan Ibnu Abbas: “Yang dimaksud kafir pada ayat ini adalah kufrun duna kufrin (kafir yang tidak mengeluarkan dari Islam)”.
Dalam riwayat lain disebutkan ketika seseorang menyampaikan ayat ini kepada Ibnu Abbas, beliau menyatakan: “Jika dia melakukan demikian, maka dia telah berbuat kekufuran, tetapi bukan seperti kafir kepada Allah dan hari akhir”. (Riwayat ath-Thabari, juz 6, hal. 256)
Dalam riwayat lain, beliau menyatakan: “Itu adalah kekufuran, tapi bukan kekufuran kepada Allah dan malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya”.
Thawus bin kisan seorang tabiin juga mengatakan hal yang sama seperti ucapan Ibnu Abbas di atas. (lihat Tafsir Ibnu Katsier, juz 2/80)
Atha bin Abi Rabah berkata:”Itu adalah kufrun duna kufrin, dzulmun duna dzulmin dan fisqun duna fisqin.” (lihat Tafsir Ibnu Katsier, juz 2/80)
Yang maksudnya juga sama, yaitu kekafiran, kedhaliman dan kefasikan yang tidak mengeluarkan dari agama.
Ibnul Jauzi dalam kitabnya Zaadul Maasir Fi ‘Ilmit Tafsir berkata: ”Yang dimaksud dengan kekafiran dalam ayat tersebut ada dua pendapat. Pertama kufur kepada Allah dan yang kedua kufur kepada hukum tersebut yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Kesimpulannya, adalah bahwa seorang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan dengan menentangnya dalam keadaan dia tahu Allah subhanahu wata'ala telah menurunkannya seperti apa yang dilakukan oleh Yahudi, maka dia kafir. Adapun orang yang berhukum tidak dengan hukum Allah karena kecenderungan hawa nafsu dengan tidak menentangnya maka dia adalah dhalim atau fasik.
Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzir berkata:”Berkata para Ulama bahwa yang demikian adalah jika menolak nash-nash hukum Allah dengan terang-terangan dan sengaja. Adapun jika karena tersamar baginya atau keliru atau dengan takwilan-takwilan (alasan-alasan yang di-buat-buat) maka tidak kafir. (hal. 241)
Imam Al-Qurthubi dalam Tafsirnya Al-Jami’ Li Ahkamil Quran berkata : ”…. Adapun seorang muslim dia tidak dikafirkan walaupun melakukan dosa besar. Di sini ada yang tersembunyi, yaitu siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata'ala turunkan yakni menolak Al-Quran dan menentang ucapan Rasul shalallahu 'alaihi wasallam maka dia kafir. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka ayat ini umum dalam hal ini. Berkata Ibnu Mas’ud dan Al-Hasan: ”Ayat ini umum mencakup setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhanahu wata'ala turunkan apakah dari kalangan muslimin , Yahudi ataupun orang-orang kafir”. Yakni jika menentang dengan keyakinannya dan menghalalkannya. Adapun jika dia melakukannya dengan tetap meyakini bahwa dia telah melanggar keharaman maka dia adalah orang-orang fasik dari kalangan muslimin. Urusannya diserahkan kepada Allah, kalau Allah kehendaki Allah ampuni dia dan kalau Allah kehendaki Allah hukum dia. Dalam satu riwayat Ibnu Abbas mengatakan: ”Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka dia telah melakukan perbuatan yang menyerupai perbuatan orang-orang kafir”. (Juz VI, hal. 190)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa berkata: ”Seseorang, kapan dia menghalalkan yang haram yang telah disepakati keharamannya secara ijma’, atau mengharamkan yang halal yang telah disepakati kehalalannya secara ijma’, atau mengganti syariat yang sudah disepakati secara ijma’ maka dia kafir murtad dengan kesepakatan para ahli fiqih. Untuk yang sejenis inilah Allah subhanahu wata'ala turunkan ucapannya –menurut salah satu pendapat-:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)
Yakni orang-orang yang menganggap halal berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan”.
Kemudian beliau berkata: ”Dan tidak ragu lagi bahwa orang yang tidak meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan kepada rasulnya maka dia kafir”. (juz III/267-268; lihat pula Minhajus Sunnah, juz III/32)
Ibnu Qayyim Al-Jauziah dalam kitabnya Madarikus shalikin berkata: ”ada pun kekufuran itu ada dua macam yaitu kufur akbar dan kufur asghar. Kufur akbar adalah yang menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan kufur as-ghar adalah yang tidak mengekalkan dalam neraka”. (Juz I/335)
Kemudian beliau berkata tentang ayat di atas bahwa di antara para ulama ada yang menafsirkan dengan berbagai macam tafsiran:
- Bahwa ayat ini adalah mengenai orang yang meninggalkan hukum dengan apa yang Allah subhanahu wata'ala turunkan dengan menentangnya terang-terangan (juhud), seperti ucapan Ikrimah.
- Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa ayat tersebut mengenai orang yang meninggalkan hukum dengan apa yang Allah turunkan secara keseluruhan, termasuk didalamnya berhukum dengan tauhid dan keislaman. Ini merupakan pendapatnya Abdul Azis Al-kinani.
- Di antara mereka ada yang menafsirannya bahwa ayat tersebut tentang orang yang berhukum dengan sesuatu yang menyeisihi nash dengan sengaja bukan karena kebodohan, kesalahan atau takwil, ini adalah pendapat Al-Baghawai dengan menukil ucapan para ulama secara umum.
- Di antara mereka ada yang menafsirkan bahwa ayat tersebut khusus bagi ahlul kitab. Demikian pendapat Qatadah, Dhahak dan lain-lain.
Kemudian Ibnul Qayyim berkata: ”Yang benar adalah bahwa berhukum degan selain yang Allah subhanahu wata'ala turunkan bisa menyebabkan dua jenis kekufuran, kufur asghar atau kufur akbar sesuai dengan keadaan si pelaku. Jika dia masih tetap meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan tetapi dia menyelisihinya dengan bermaksiat dalam keadaan tetap mengakuinya, maka dia pantas mendapat adzab namun ini adalah kufur kecil.
Adapun jika dia meyakini bahwa berhukum dengan hukum Allah itu adalah tidak wajib, dia bebas memilih padahal dia yakin itu adalah hukum Allah subhanahu wata'ala maka dia adalah kafir dengan kufur akbar. Sedangkan orang yang bodoh atau keliru maka dia adalah orang yang salah dan dihukumi sebagaimana hukumnya orang-orang yang keliru”.
Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi dalam Syarh Aqidah ath-Thahawiyah mengatakan: “Di sini ada perkara yang harus kita pahami dengan benar. Yaitu bahwa berhukum dengan selain apa yang Allah turun-kan bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir yang mengeluarkan dari agama, bisa jadi pula merupakan kemaksiatan besar (dosa besar), atau bisa pula dosa kecil. Dikatakan sebagai kekufuran, bisa jadi karena makna kiyas*), bisa jadi kufur kecil sesuai dengan dua pendapat yang tersebut dalam masalah ini. Yang demikian sesuai dengan keadaan si pelaku. Jika dia meyakini bahwa berhukum dengan apa yang Allah turunkan adalah tidak wajib, setiap orang bebas memilih, atau melecehkannya dalam keadaan tahu bahwa itu adalah hukum Allah, maka itu adalah kekufuran yang besar. Namun, jika dia tetap meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan ilmunya tentang hal tersebut ada, tetapi dia meninggalkannya dalam keadaan mengakui bahwa perbuatan itu perbuatan yang layak mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang bermaksiat. Dinamakan kafir dengan makna kiyas atau kufur kecil. Adapun jika dia tidak mengerti tentang hukum Allah dalam keadaan telah berusaha dan mengeluarkan segenap ke mampuannya untuk mengenali hukum tersebut namun dia keliru, maka dia adalah seorang yang keliru yang mendapatkan pahala atas usahanya dan kesalahannya diampuni.” (hal. 323 & 324)
Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Tsalatsatul Ushul berkata: “Adapun tentang ucapan Allah:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. (al-Maidah: 44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka orang-orang dhalim.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَاسِقُوْنَ
Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka orang-orang fasik.
Apakah tiga sifat ini Allah turunkan untuk mensifati satu golongan?. Dengan makna bahwa setiap orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka dia kafir, dhalim dan fasik sekaligus. Karena Allah mensifati orang-orang kafir juga dengan kedhaliman dan kefasikan seperti dalam firmanya:
وَالْكَافِرُوْنَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang dhalim.
إِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُوْنَ
Sesungguhnya mereka orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Ataukah sifat-sifat ini turun untuk mensifati beberapa golongan sesuai dengan faktor pendorong mereka tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan? Yang lebih dekat menurut saya adalah yang kedua ini. Wallahu a’lam”. (hal. 157)
Yang dimaksud dengan ucapan syaikh ini adalah bahwa orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah belum tentu kafir, bisa jadi kafir, bisa jadi dhalim atau bisa jadi pula dia fasik yang berarti tidak kafir. Wallahu a’lam.
Ust. Muhammad Umar as-Sewed
footnote: *) pendapat yang benar adalah tidak adanya makna kias dalam al-Qur’an dan as-Sunnah lihat Shawa’iqul Mursalah oleh Ibnul Qayyim. Pent.
Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp bayar di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan; Sirkulasi: Arief, Agus Rudiyanto; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Abu Rahmah HP. 081564634143
Selengkapnya...
MUNGKINKAH SYI'AH DAN SUNNI BERSATU???
MENOLAK PENYATUAN SUNNI DAN SYI'AH
Selasa, 19-Juni-2007, Penulis: Al Ustadz Jafar Salih
Al Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Sahl bin Sa’d, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
بعثت والساعة هكذا وأشار بأصبعيه السبابة والوسطى
“Aku diutus bersamaan dengan datangnya hari kiamat seperti ini, sambil beliau menunjukkan jari telunjuk dan jari tengahnya”.
Hadirin sidang Jum’at yang berbahagia
Kita hidup pada penghujung zaman, kurang lebih seribu empat ratus tahun semenjak junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan sabdanya di atas. Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan akan munculnya huru-hara di akhir zaman pada banyak haditsnya. Di antaranya seperti yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu dan Abu Ya’la dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إنها ستأتي على الناس سنون خداعة يصدق فيها الكاذب ويكذب فيها الصادق ويؤتمن فيها الخائن ويخون فيها الأمين وينطق فيها الرويبضة قيل وما الرويبضة قال السفيه يتكلم في أمر العامة.
“Sesungguhnya akan datang kepada manusia masa-masa penuh dengan kepalsuan, pada masa itu pendusta dibenarkan dan orang benar didustakan, pengkhianat diamanahi dan orang yang amanah dianggap pengkhianat. Dan pada masa itu para Ruwaibidhah berbicara”. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam ditanya, “Apa itu Ruwaibidhah?” Jawab beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Orang bodoh berbicara tentang urusan besar”.
Sudah merupakan sunnatullah yang berlaku pada sekalian manusia, bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala menimpakan cobaan kepada mereka dengan adanya kebenaran dan kebatilan, pembela-pembela kebenaran di satu kubu dan pengekor kesesatan pada kubu yang lain, agar tampak dengannya siapa dari mereka orang-orang yang sabar dan istiqomah di atas jalannya,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”. (Qs. Al Anbiya’: 35)
Dan pada ayat yang lain Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَما أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا
“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi yang lain. Sanggupkah kamu bersabar Dan Rabbmu Maha Melihat”. (Qs. Al Furqan: 20)
ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاء اللَّهُ لَانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِن لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ
“.Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain”. (Qs. Al Furqan: 4)
Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah mengambil perjanjian dari para ulama rabbani, pembela kebenaran, agar mereka menampakkan kebenaran itu dan tidak menyembunyikannya, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاء ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْاْ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya," lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima. (Qs. Ali Imran: 187)
Dan di antara kesesatan yang perlu dijelaskan di sini adalah kebatilan-kebatilan ajaran Syi’ah Imamiyah.
Dasar ajaran Syi’ah adalah kesyirikan
Karena telah maklum diketahui oleh semua bahwa Islam dibangun di atas tauhid, penghambaan total kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata, dan menolak segala bentuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (Qs. Al Bayyinah: 5)
Adapun yang menjadi dasar ajaran Syi’ah Imamiyah adalah kesyirikan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, penghambaan kepada kuburan-kuburan dalam bentuk tawassul atau meminta-minta kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menerangkan di dalam Al Qur’an bahwa perbuatan meminta sesuatu kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan perantara orang-orang shalih, para wali atau kuburan adalah kesyirikan kepada-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللّهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَـؤُلاء شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللّهَ بِمَا لاَ يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلاَ فِي الأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa'atan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah:"Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak (pula) di bumi" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu). (Qs. Yunus: 18)
Sikap ghuluw mereka kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu.
Dan di antara kebatilan ajaran Syi’ah Imamiyah adalah sikap ghuluw (berlebih-lebihan) mereka terhadap Ali Radhiyallahu ‘Anhu, seperti yang terdapat pada tulisan-tulisan mereka berupa penisbatan sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu.
Berkata penulis kitab Uyunul Mu’jizat pada halaman 14,
إن الشمس قالت لعلي: السلام عليك يا أول يا آخر يا ظاهر يا باطن يا من بكل شيء عليم
“Sesungguhnya matahari berkata kepada Ali: Assalamualaikum kepadamu wahai yang pertama, wahai yang terakhir, wahai yang maha tinggi, wahai yang maha dekat, wahai yang maha mengetahui segala sesuatu”.
Dan pada halaman 32 disebutkan ucapan seseorang yang sudah mati kemudian dihidupkan oleh Ali, orang itu mengatakan:
لبيك يا محيي العظام وهي رميم
“Labbaika wahai yang menghidupkan tulang belulang sesudah kehancurannya!!”
Dan pada halaman 43 disebutkan bahwa Ali berkata kepada orang dihadapannya,
أما تعلم أني أعلم خائنة الأعين وما تخفي الصدور
“Tidak tahukah kamu bahwa aku mengetahui pandangan khianat dan semua yang disembunyikan di dalam hati?”
Dan yang lain sebagainya dari kebohongan-kebohongan ajaran Syi’ah Imamiyah.
Hadirin yang berbahagia
Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah mencap ajaran Yahudi dan Nashrani sebagai ajaran yang kufur pada banyak ayat-Nya karena perbuatan mereka menuduh Allah Subhanahu Wa Ta'ala memiliki anak,
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللّهِ وَقَالَتْ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِؤُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
“Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata:"Al-Masih itu putera Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dila'nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling”. (Qs. At-Taubah: 30)
Dan pada ayat-Nya yang lain Dia berfirman,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:"Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam". (Qs. Al Maidah: 72)
Dan pendiri ajaran Syi’ah Imamiyah, Ibnu Sauda’ Abdullah bin Saba’ yang asalnya adalah seorang Yahudi mengatakan tentang Ali Radhiyallahu ‘Anhu,
أنت أنت
“Kamu adalah kamu”. Maksudnya Ali adalah Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
تعالى الله عما يقولون علوا كبيرا
“Maha Suci Allah dari apa yang mereka ucapkan dan Maha Tinggi Dia”.
Maka silahkan hadirin sekalian menilai siapa yang paling kufur, Yahudi Nashrani atau mereka?
Perbuatan mereka mencaci maki shahabat
Di antara kebatilan mereka yang paling menonjol adalah perbuatan mereka mencaki maki shahabat Rasululllah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Mereka menuduh sebagian besar shahabat telah fasik dan sebagian yang lain mereka cap kafir. Padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda, seperti yang terdapat di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘Anhu,
الله الله في أصحابي، لا تتخذوهم غرضا بعدي فمن أحبهم فبحبي أحبهم، ومن أبغضهم فببغضي أبغضهم، ومن آذاهم فقد آذاني، ومن آذاني فقد آذى الله، ومن آذى الله يوشك أن يأخذه
“Jagalah oleh kalian perintah Allah pada shahabatku, jangan kalian jadikan mereka sebagai sasaran sepeninggalanku. Barangsiapa mencintai mereka maka dengan kecintaanku aku cinta kepada mereka, dan barangsiapa membenci mereka maka dengan kebencianku aku benci kepada mereka. Dan barangsiapa menyakiti mereka berarti dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku berarti dia telah menyakiti Allah. Dan barangsiapa telah menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menghukumnya”.
Bahkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman di dalam kitab-Nya,
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (Qs. At-Taubah: 100)
Dan keimanan shahabat adalah standar benar tidaknya keimanan orang-orang sesudah mereka,
فَإِنْ آمَنُواْ بِمِثْلِ مَآ آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَواْ وَّإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Qs. Al Baqarah: 137)
Al Imam Abu Zur’ah Ar-Razi Rahimahullah berkata,
إذا رأيت الرجل ينتقص أحدا من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فاعلم أنه زنديق، وذالك أن الرسول حق، والقرآن حق، وإنما أدى إلينا القرآن والسنن أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم، وإنما يريد أن يجرحوا شهودنا ليبطلوا الكتاب والسنة، والجرح بهم أولى وهم زنادقة
“Apabila kalian dapati seseorang menjelek-jelekkan salah seorang shahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ketahuilah bahwa orang itu adalah zindiq. Yang demikian karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah hak dan Al Qur’an adalah hak. Dan Al Qur’an dan sunnah-sunnah datang kepada kita melalui para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Yang mereka inginkan hanyalah mencela saksi-saksi kita untuk membatalkan Al Kitab dan As-Sunnah dan mencela mereka lebih pantas dilakukan, mereka adalah para zindiq”.
Adapun caci maki mereka terhadap shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam merupakan perkara yang sudah maklum bagi semua.
1. Al Kalbi –salah seorang ulama Syi’ah Imamiyah- menulis sebuah kitab yang diberi judul: Matsalibus Shahabah yang artinya: Kejelekan-kejelekan Shahabat.
2. Al Kulaini –ulama mereka- menyebutkan di dalam Furu’ Al Kafi (Hal 115) dari Jafar Alaihissalaam, “Para shahabat adalah orang-orang yang telah murtad (kafir –pentj) sepeninggal Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam kecuali tiga orang saja. “Siapa saja mereka?’ kataku. Ia menjawab, “Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisi”.
Termasuk celaan mereka kepada para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, caci maki mereka kepada Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma dan penyebutan mereka berdua dengan Al Jibti wat Thagut, dan laknat mereka terhadap keduanya beserta anak mereka.
Dikenal pada salah satu ritual mereka pembacaan Do’a yang mereka berinama dengan: Doa dua berhala Quraisy, seperti yang terdapat pada kitab mereka Miftahul Jinan (hal: 114) yang bacaannya,
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد والعن صنمي قريش وجبتيهما وطاغوتيهما وابنتيهما
“Ya Allah sampaikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad dan laknatlah dua berhala Quraisy dan kedua Jibt dan Thaghut mereka dan kedua anak mereka”.
Yang mereka maksud dengan dua berhala Quraisy dan kedua Jibt dan Thaghut mereka adalah Abu Bakar dan Umar. Sedangkan dua anak mereka adalah Aisyah dan Hafshah –semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala meridhai mereka semua, amin-
Dan Syakhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, setelah menyebutkan kemiripan-kemiripan ajaran Syi’ah dengan agama Yahudi dan Nashrani yang di antaranya:
1. Agama Yahudi mengatakan, tidak sah kerajaan kecuali pada keturunan Daud Alaihissalaam. Dan agama Syi’ah mengatakan, tidak sah khalifah kecuali pada keturunan Ali Radhiyallahu ‘Anhu.
2. Orang-orang Yahudi merubah Taurat dan Syi’ah merubah Al Qur’an.
3. Orang Yahudi memusuhi Jibril Alaihissalaam dan mengatakan dia adalah musuh kami dari kalangan Malaikat. Begitu pula kaum Syi’ah mengatakan Jibril Alaihissalaam keliru menyampaikan wahyu kepada Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Beliau menambahkan bahwa ajaran Syi’ah berbeda dari ajaran Yahudi dan Nashrani dalam satu hal. Yaitu apabila orang Yahudi ditanya, “Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Para shahabat Musa Alaihissalaam”. Dan apabila orang Nashrani ditanya, “Siapa sebaik-baik penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Para shahabat Isa Alaihissalaam”. Dan apabila orang Syi’ah ditanya, “Siapa sejelek-jelek penganut agama kalian?”. Mereka akan menjawab, “Para shahabat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam”. Minhajus Sunnah An-Nabawiyah (1/24)
Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengajarkan Ahlussunnah, agar lisan-lisan mereka bersih dari caci maki kepada shahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan hati-hati mereka jernih dari membenci salah seorang dari mereka. Merekalah yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebutkan di dalam ayat-Nya,
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyanyang". (Qs. Al Hasyr: 10)
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم وتقبل الله منا ومنكم تلاوته إنه هو السميع العليم
-----
الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا وأشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له إقرارا به وتوحيدا وأشهد أن محمدا عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم تسليما مزيدا
Hadirin yang berbahagia
Setelah kita menyimak uraian di atas, kita mengetahui bahwa tidak mungkin menyatukan Ahlussunnah dan Syi’ah apabila yang dimaukan adalah ajarannya, karena yang demikian apakah berarti mereka menerima ajaran Ahlussunnah, ajaran Islam yang sesungguhnya dan itu yang seharusnya tapi mereka tidak siap untuk itu, atau Ahlussunnah mentolerir kesesatan dan kebatilan-kebatilan mereka dan ini berarti menggugurkan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar.
Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala pada banyak ayat-Nya di dalam Al Qur’an telah menyatakan mustahilnya upaya-upaya itu, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
فَذَلِكُمُ اللّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ
“Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)” (Qs. Yunus: 32)
Dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman
أَفَمَن يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ
“Adakah orang yang mengetahui bahwasannya apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran”. (Qs. Ar-Ra’d: 19)
Dan yang wajib bagi Ahlussunnah untuk bersabar dalam mendakwahkan kebenaran kepada manusia, karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
“Maka sampaikanlah olehmu segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”. (Qs. Al Hijr: 94)
Dan Dia juga mengatakan,
بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُونَ
“Bahkan Kami melontarkan yang hak kepada yang bathil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang bathil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensipati (Allah dengan sifat-sifat yang tak layak bagi-Nya)”. (Qs. Al Anbiya’: 18)
وَقُلْ جَاء الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Dan katakanlah:"Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (Qs. Al Israa’: 81)
Hadirin sidang Jum’at yang berbahagia
Semoga dengan uraian singkat ini kita bisa semakin mengerti dengan kemuliaan ajaran Islam dan berusaha untuk menjaganya serta menolak setiap ajakan yang menyeru kepada sikap mentolerir segala macam bentuk kebatilan dan kesesatan yang disusupkan oleh musuh-musuh Islam dan para pembelanya.
http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=3
Selengkapnya...
TASAWUF
Tasawuf dan Pengkultusan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam
Selasa, 10-Oktober-2006, Penulis: Buletin Islam Al-Ilmu
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam adalah sebaik-baik manusia, tidak ada yang melebihi beliau dalam hal kemuliaan dan kehormatan. Oleh karena itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan beliau sebagai suri tauladan terbaik bagi umat manusia. Allah berfirman (artinya): “Sungguh telah ada pada diri Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam itu suri tauladan bagi kalian.” (Al Ahzab: 21)
Beliaulah yang harus kita cintai melebihi kecintaan terhadap diri kita sendiri, orang tua, anak, istri dan seluruh umat manusia. Namun Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam melarang umatnya dari sikap berlebihan, terkhusus sikap pengkultusan terhadap diri beliau Shalallahu’alaihi Wassallam. Sebagaimana beliau bersabda:
لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مِرْيَمَ ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ ، فَقُوْلُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari)
Sangatlah disayangkan ternyata kaum Sufi merupakan kaum yang paling gencar melanggar perintah Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam tersebut. Sekian banyak bukti pengkultusan mereka terhadap Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam
terdapat dalam karya tulis tokoh-tokoh tersohor mereka. Sampai-sampai pengkultusan tersebut menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesyirikan, baik dalam hal rububiyah, uluhiyah, ataupun asma’ wa sifat.
DIANTARA BUKTI PENGKULTUSAN KAUM SUFI TERHADAP RASUL Shalallahu’alaihi Wassallam
Gambaran pengkultusan kaum Sufi terhadap Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam sangatlah beraneka ragam, yang kesemuanya bermuara dari kedustaan, khayalan atau kebodohan. Dapatlah kita simak gambaran-gambaran tersebut melalui bukti-bukti berikut ini :
1. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam Diciptakan Dari Nur (Cahaya) Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Diantara tokoh Sufi yang berpendapat demikian adalah Ibnu Arabi di dalam Al Futuhat Al Makkiyyah 1/119, Abdul Karim Al Jaili di dalam Al Insaanul Kaamil 2/46 dan beberapa yang lainnya.
Demi memudahkan penyebaran aqidah sesat ini, mereka memunculkan hadits yang tidak diketahui asal usulnya yang didustakan atas nama Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam yaitu:
أَنَّ اللهَ تَعَالى خَلَقَ نُوْرِ نَبِيِّهِ مِنْ نُوْرِهِ
“Bahwasanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan cahaya nabi-Nya dari cahaya-Nya”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala membantah keyakinan keji ini dengan menyatakan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam adalah seorang manusia sedangkan manusia itu diciptakan dari tanah bukan dari cahaya. Allah berfirman (artinya):
“Katakanlah (wahai Muhammad) :” Maha Suci Tuhanku, aku tidak lain adalah seorang manusia dan rasul.” (Al Israa’: 93)
Dia juga berfirman (artinya): “Dan Allah menciptakan kalian (manusia) dari tanah, kemudian nuthfah lalu menjadikan kalian berpasang-pasangan.” (Faathir: 11)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam diciptakan dari unsur tanah dan tidak ada satupun manusia yang diciptakan dari cahaya. Disamping itu, keutamaan sebagian makhluk dibanding makhluk lainnya bukanlah karena unsur diciptakannya. Bahkan Nabi Adam beserta anak keturunannya yang shalih itu lebih utama dari malaikat walaupun malaikat tersebut diciptakan dari cahaya. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/94-95)
2. Seluruh Alam Semesta Diciptakan Dari Nur (cahaya) Muhammad (Aqidah Nur Muhammadi)
Abdul Karim Al Jaili berkata: “Dan tatkala Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan seluruh alam semesta ini dari nur Muhammad, maka hati Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam itu merupakan bagian yang malaikat Israfil diciptakan darinya –lalu dia mengatakan– sesungguhnya Al Aqlu Al Awwal yaitu Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam, Allah ciptakan darinya Jibril sehingga Muhammad Shalallahu’alaihi Wassallam adalah ayah Jibril dan asal usul dari seluruh alam.” (Al Insaanul Kaamil 2/26-27).
Dari dua jenis keyakinan kufur ini, dapat disimpulkan bahwa Allah menciptakan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam dari cahaya-Nya, kemudian dari cahaya tersebut terciptalah seluruh alam semesta. Sehingga tidaklah yang ada di alam semesta ini melainkan bagian dari Dzat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Muncullah dari sini keterkaitan kedua keyakinan itu dengan aqidah Manunggaling Kawula Gusti. Sebuah skenario yang benar-benar keji. Wallahul Musta’an!!
3. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam Memiliki Beberapa Sifat Ketuhanan (Rububiyyah) Sehingga Berhak Diibadahi
Keyakinan kufur ini tidaklah terlepas dari konsekuensi yang diraih ketika mereka menyatakan tentang aqidah Manunggaling Kawula Gusti. Dan inilah yang ditegaskan sendiri oleh pujangga-pujangga syair tersohor mereka.
Al Bushiri berkata di dalam syairnya yang terkenal:
Maka sesungguhnya diantara kedermawananmu (Muhammad) adalah adanya dunia dan akhirat
Dan diantara ilmumu adalah ilmu tentang Lauhul Mahfudh dan Al Qalam (yaitu ilmu tentang segala takdir di alam semesta ini)
(Burdatul Madiih hal. 35 yang terkenal dengan Qasidah Burdah).
Yusuf An Nabhani menukil perkataan Syamsuddin At Tuwaji Al Mishri:
Wahai utusan Allah, sesungguhnya aku ini lemah
Maka sembuhkanlah aku karena sesungguhnya engkau adalah pangkal kesembuhan
Wahai utusan Allah, bila engkau tidak menolongku
Maka pada siapa lagi menurutmu aku akan bersandar
(Syawaahidul Haq hal. 352)
Betapa jauhnya penyimpangan mereka dari aqidah yang benar?!!, padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Katakanlah (wahai Muhammad): “Aku tidaklah memiliki manfaat atau dapat mencegah bahaya dari diriku sendiri kecuali yang Allah kehendaki. Kalau seandainya aku mengetahui yang ghaib maka tentunya aku dapat memperbanyak kebaikan untukku dan tidak ada satupun bahaya yang menimpaku”. (Al A’raaf:188)
“Dan bila Allah menimpakan kepadamu suatu kejelekan maka tidak akan ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia saja. Dan apabila Dia mendatangkan kebaikan kepadamu maka Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (Al An’aam:17)
4. Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam Dapat Dilihat Di Dunia Dalam Keadaan Terjaga (Setelah Beliau Meninggal Dunia)
Keyakinan ini mereka ambil berdasarkan hikayat-hikayat dusta yang berasal dari tokoh-tokoh tarekat mereka.
Asy Sya’rani menyatakan bahwa Abul Mawaahib Asy Syadzali berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam lalu berkata kepadaku tentang diri beliau: “Aku sebenarnya tidaklah mati. Hanyalah kematianku (sekarang ini) sebagai persembunyianku dari orang-orang yang tidak mengerti tentang Allah.” Maka akupun melihat beliau dan beliaupun melihat aku.” (Thabaqatul Kubra 2/69 karya Asy Sya’rani).
Bahkan dengan tegas Abul Mawaahib membawakan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam
dengan dusta bahwa barangsiapa yang tidak percaya dengan pertemuan dirinya dengan beliau, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan sebagai seorang Yahudi, Nashrani atau Majusi!! (Thabaqatul Kubra 2/67)
Sebagian murid Khaujili bin Abdirrahman (seorang tokoh Sufi jaman ini) menceritakan bahwa gurunya ini pernah melihat Rasulullah sebanyak 24 kali dalam sehari sedangkan dia dalam keadaan sadar. (Thabaqat Ibni Dhaifillah hal. 190)
Hikayat-hikayat yang mereka ceritakan ini sebenarnya mengandung beberapa perkara yang batil, diantaranya:
a. Jasad Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam yang ada di kubur dapat kembali ke alam dunia. Padahal Allah Subhanahu Wa Taala berfirman (artinya): “Dan di belakang mereka terdapat dinding (pemisah antara alam kubur dengan alam dunia) sampai hari mereka dibangkitkan (hari kiamat)”. (Al Mu’minuun: 100)
b. Rasulullah sekarang ini tidak meninggal dunia. Allah Subhanahu Wa Taala membantah hal ini dengan firman-Nya (artinya): “Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan merekapun akan mati (pula).” (Az Zumar: 30)
Kedua kandungan ini cukuplah sebagai bukti tentang sikap berlebihan (pengkultusan) mereka terhadap pribadi Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.
Ketika aqidah rusak mereka ini mulai terkuak, maka muncullah beragam pendapat lagi di dalam mengkaburkan maksud kalimat “melihat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam dalam keadaan terjaga”. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bisa dilihat dengan menjelma sebagai seorang syaikh terekat mereka, bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bisa dilihat dengan mata hati bukan mata kepala, Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bisa dilihat dalam keadaan antara tidur dan terjaga ataupun yang dilihat itu adalah ruh beliau bukan jasadnya. Pendapat terakhir ini diucapkan oleh tokoh Sufi jaman sekarang yaitu Muhammad Alwi Al Maliki dalam kitab Adz Dzakhaa’ir Al Muhammadiyah hal. 259 (Khasha’ishul Musthafa hal. 217-218).
Ternyata keyakinan ini –yang sebenarnya telah terkuak kebatilannya– dijadikan kaum Sufi sebagai salah satu jembatan untuk memunculkan ajaran-ajaran baru (bid’ah) yang belum pernah diajarkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam di masa beliau masih bersama para sahabatnya dahulu. Satu lagi skenario jahat untuk menodai ajaran agama suci ini.
Demikian pula pernyataan sesat yang dilontarkan Umar Al Fuuti bahwa Ahmad At Tijani (pendiri tarekat At Tijaniyah) pernah diijinkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam untuk mengajari manusia setelah bersemedi, kemudian beliau menetapkan sebuah wirid tertentu kepada dirinya, yang sebelumnya beliau mengabarkan tentang kedudukan Ahmad At Tijani yang tinggi, keutamaan wirid tersebut dan janji Allah kepada siapa saja yang mencintai Ahmad At Tijani dari kalangan pengikutnya (Rimaahu Hizbirrahiim 1/191).
Muhammad As Sayyid At Tijani mengungkapkan bahwa Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam bersama para Al Khulafaur Rasyidin pernah menghadiri majelis wirid Ahmad At Tijani. Lalu beliau Shalallahu’alaihi Wassallam memberikan syafa’at kepada hadirin ketika itu. (Al Hidayah Ar Rabbaniyah hal. 12)
WIRID-WIRID BID’AH KAUM SUFI
Mereka tidak hanya menuangkan pengkultusan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam melalui pendapat ataupun untaian-untaian syair saja, tetapi juga melalui wirid dalam bentuk shalawat nabi. Bahkan, dengan shalawat inilah banyak sekali kaum muslimin –walaupun tidak terikat dengan ajaran mereka– terjatuh ke dalam jeratan mereka. Hal ini disebabkan beberapa perkara, diantaranya:
a. Mereka tidak jarang membawakan ayat-ayat ataupun hadits-hadits shahih yang masih bersifat umum yang menganjurkan seorang muslim untuk bershalawat atau berdzikir.
b. Hikayat-hikayat dusta yang menceritakan tentang keutamaan-keutamaan membaca shalawat tertentu.
Di antara shalawat yang sangat terkenal di tengah kaum muslimin adalah shalawat Al Faatih yang apabila membacanya mendapatkan keutamaan seperti membaca Al Qur’an sebanyak 6000 kali, shalawat Nariyah yang apabila membacanya sebanyak 4444 kali maka hajatnya akan terpenuhi atau terlepas dari kesulitan, dan juga beberapa shalawat lainnya yang kental dengan nuansa kesyirikan di dalam kitab Dalaailul Khairaat karya Muhammad bin Sulaiman Al Jazuli yang sering dibaca sebagian kaum muslimin terutama pada hari Jum’at.
(Untuk lebih rincinya, insya Allah akan diangkat topik “Sufi dan Shalawat-shalawat Bid’ah Mereka”)
HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT
Hadits Ibnu Umar :
مَنْ زَارَ قَبْرِيْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ
“Barangsiapa yang menziarahi kuburku maka berhak baginya syafa’atku”
Keterangan:
Hadits ini mungkar karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Musa bin Hilal Al ‘Abdi. Beberapa ulama ahli hadits seperti Abu Hatim, Al Bukhari, An Nasai, Al Hakim, Ibnu Abdil Hadi, Ibnu Hajar dan Al Baihaqi sendiri (yang meriwayatkan hadits tersebut) mengkritik perawi tersebut. Asy Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits tersebut mungkar. (Irwa’ul Ghalil no. 1128)
Hadits-hadits yang semakna dengan hadits di atas kerapkali dibawakan para tokoh Sufi didalam mengajak kaum muslimin untuk meyakini adanya keutamaan tertentu di dalam menziarahi makam beliau, sampai akhirnya mengkultuskan beliau seperti bertawasul atau berdoa kepada beliau dan mengkeramatkan makam beliau.
Adapun ziarah ke kubur beliau dan juga selain beliau maka hal ini diperbolehkan selama dengan tujuan dan cara yang diajarkan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.
(Sumber : Buletin Islam Al Ilmu Edisi 49/II/III/ 1426, Jember.
Dikirim via email oleh al Al Akh Hardi Ibn Harun.)
Selengkapnya...
LDII
Membongkar Kesesatan LDII : Apa itu Manqul (1)
Ahad, 24-September-2006, Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Antara Al Quran, al Hadits dan 'Manqul'
Oleh: Qomar ZA
Jangan khawatir…
Jangan takut…
Baca dulu…
Semoga Allah senantiasa memberimu petunjuk.
Pengertian Manqul dalam Ajaran LDII
Manqul H Nur Hasan Ubaidah adalah proses pemindahan ilmu dari guru ke murid. Ilmu itu harus musnad (mempunyai sandaran) yang disebut sanad, dan sanad itu harus mutashil (bersambung) sampai ke Rasulullah sehingga manqul musnad muttashil (disingkat M.M.M.) diartikan belajar atau mengaji Al Quran dan hadits dari Guru dan gurunya bersambung terus sampai ke Rasulullah.
Atau mempunyai urutan guru yang sambung bersambung dari awal hingga akhir (demikian menurut kyai haji Kastaman, kiyai LDII dinukil dari bahaya LDII hal.253)
Yakni: Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru, telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat, terhalang dinding [Menurut mereka, berkaitan dengan terhalang dinding sekarang sudah terhapus. Demikian dikabarkan kepada kami melalui jalan yang kami percaya. Tapi sungguh aneh, aqidah yang sangat inti bahkan menjadi ciri khas kelompok ini bisa berubah-rubah. Demikiankah aqidah?! - pen] atau lewat buku tidak sah sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapatkan ijazah (ijin untuk mengajarkan-red) [Ijazah artinya pemberian ijin untuk meriwayatkan hadits misalnya saya katakan: 'Saya perbolehkan kamu untuk meriwayatkan hadits-hadits yang telah saya riwayatkan dari guru saya'- pen] dari guru, maka ia boleh mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu" [Drs Imron AM, selintas mengenai Islam Jama'ah dan ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993 hal. 24 dinukil dari Bahaya LDII hal. 258- pen]
Keyakinan LDII tentang Manqul
1. Mereka meyakini dalam mempelajari ajaran agama harus manqul musnad dan muttashil, bila tidak maka tidak sah ilmunya, ibadahnya ditolak dan masuk neraka.
2. Nur Hasan mengaku bahwa dirinyalah satu-satunya jalur untuk menimba ilmu secara musnad muttashil di Indonesia bahkan di dunia., atas dasar itu ia mengharamkan untuk menimba ilmu dari jalur lain.
3. Ia mendasari kayakinannnya itu dengan dalil-dalil, -yang sesungguhnya tidak tepat sebagai dalil-.
Kajian atas Keyakinan dan Dalil-Dalil mereka
Kajian atas point pertama:
a. Keyakinannya bahwa ilmu tidak sah kecuali bila diperoleh dengan musnad mutashil dan manqul, adalah keyakinan yang tidak berdasarkan dalil, adapun dalil-dalil yang dia pakai berkisar antara lemah dan tidak tepat sebagai dalil. Seperti yang akan anda lihat nanti Insya Allah.
b. Bahwa ini bertentangan dengan dalil-dalil syar'i yang menunjukan bahwa sampainya ilmu tidak mesti dengan manqul, bahkan kapan ilmu itu sampai kepadanya dan ilmu itu benar, maka ilmu itu adalah sah dan harus ia amalkan seperti firman Allah: …وأوحي إلي هذا القرآن لأنذركم به ومن بلغ "Dan diwahyukan kepadaku Al Quran ini untuk aku peringatkan kalian dengannya dan siapa saja yang Al Quran sampai padanya" [Al An'am:19]
Mujahid mengatakan: dimanapun Al Quran datang maka ia sebagai penyeru dan pemberi peringatan. Kata (ومن بلغ) Ibnu Abbas menafsirkannya: "Dan siapa saja yang Al Quran sampai kepadanya, maka Al Quran sebagai pemberi peringatan baginya."
Demikian pula ditafsirkan oleh Muhammad bin Ka'b, As Suddy [Tafsir at Thabari:5/162-163], Muqatil [Tafsir al Qurthubi:6/399], juga kata Ibnu Katsir [2/130]. Sebagian mengatakan : "Berarti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sebagai pemberi peringatan bagi orang yang sampai kepadanya Al Quran." Asy Syinqithi mengatakan: "Ayat mulia ini menegaskan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pemberi peringatan bagi setiap orang yang Al Quran sampai kepadanya, siapapun dia. Dan dipahami dari ayat ini bahwa peringatan ini bersifat umum bagi semua yang sampai kepadanya Al Quran, juga bahwa setiap yang sampai padanya Al Quran dan tidak beriman dengannya maka ia di Neraka". [Tafsir Adhwa'ul Bayan:2/188 lihat pula tafsir-tafsir di atas-pen] Maka dari tafsir-tafsir para ulama di atas - jelas bahwa tidak seorangpun dari mereka mengatakan bahwa sampainya ilmu harus dengan musnad muttashil atau bahkan manqul ala LDII.
Bahkan siapa saja yang sampai padanya Al Quran dengan riwayat atau tidak, selama itu memang ayat Al Quran, maka ia harus beriman dengannya apabila tidak maka nerakalah tempatnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:بلغوا عني ولو آية"Sampaikan dariku walaupun satu kalimat" [Shahih, HR Ahmad Bukhari dan Tirmidzi]. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharuskan cara manqul ala LDII dalam penyampaian ajarannya.
c. Keyakinan mereka bertentangan dengan perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, dimana beliau menyampaikan ilmu dengan surat kepada para raja. Seperti yang dikisahkan sahabat Anas bin Malik: عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإِلَى النَّجَاشِيِّ وَإِلَى كُلِّ جَبَّارٍ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَلَيْسَ بِالنَّجَاشِيِّ الَّذِي صَلَّى عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada Kisra, Qaishar, Najasyi dan kepada selurus penguasa, mengajak mereka kepada Allah. bukan an Najasyi yang Nabi menshalatinya" [Shahih, HR Muslim, Kitabul Jihad….no:4585 cet Darul Ma'rifah] (Surat Nabi kepada Heraqlius) [Shahih, HR Bukhari no:7 dan Muslim: 4583]. An Nawawi mengatakan ketika mensyarah hadits ini: "Hadits ini (menunjukkan) bolehnya beramal dengan (isi) surat." [Syarh Muslim:12/330] Surat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam kepada raja Bahrain, lalu kepada Kisra [Shahih, HR al Bukhari, Fathul Bari:1/154]dan banyak lagi surat beliau kepada raja atau tokoh-tokoh masyarakat, bisa anda lihat perinciannya dalam kitab Zadul Ma'ad:1/116120 karya Ibnul Qoyyim [Cet Ar Risalah ke 30 Thn. 1417/1997]
Surat-menyurat Nabi ini tentu tidak sah menurut kaidah manqulnya Nur Hasan Ubaidah. Adapun Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menganggap itu sah, sehingga Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menerima Islam - mereka yang masuk Islam - karena surat itu tidak menganggap mereka kafir karena tidak manqul. Dan Nabi menganggap surat itu sebagai hujjah atas mereka yang tidak masuk Islam setelah datangnya surat itu, sehingga tiada alasan lagi jika tetap kafir, seandainya sistem surat-menyurat itu tidak sah, mengapa Nabi menganggapnya sebagai hujjah atas mereka??.
Kemudian setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, cara inipun dipakai oleh para sahabatnya seperti surat Umar kepada Abu Musa al 'Asy 'ari yang terdapat didalamnya hukum-hukum yang berkaitan dengan Qadha' [Riwayat Ibnu Abi Syaibah, ad Daruqhutni al Baihaqi dan lain-lain `dishahihkan oleh al Albani dalam Irwaul Ghalil:8/241, Ahmad Syakir dan lain-lain -pen], lihat perinciannya dalam buku khusus membahas masalah ini berjudul رسالة عمر ابن الخطاب إلى أبي موسى الأشعري في القضاء و آدابه رواية ودراية karya Ahmad bin Umar bin Salim Bazmul.], Aisyah menulis surat kepada Hisyam bin Urwah berisi tentang shalat [al Kifayah fi 'Ilmirriwayah:343], Mu'awiyahpun menulis kepada al Mughirah bin Syu'bah tentang dzikir setelah shalat [Shahih, HR Bukhari dan Muslim], Utsman bin Affan mengirim mushaf ke pelosok-pelosok [Riwayat al Bukhari secara Mu'allaq:1/153 dan secara Musnad:9/11], belum lagi para ulama setelah mereka. Namun semuanya ini dalam konsep manqulnya Nur Hasan Ubaidah tidak sah, berarti teori 'manqul anda' justru tidak manqul dari mereka, sebab ternyata menurut mereka semua sah. Dan pembaca akan lihat nanti - Insya Allah - komentar para ulama tentang ini.
Surat-menyurat ini lalu diistilahkan dengan mukatabah, dan para ulama ahlul hadits menjadikannya sebagai salah satu tata cara tahammul wal ada' (mengambil dan menyampaikan hadits), bahkan mereka menganggap ini adalah cara yang musnad dan muttashil, walaupun tidak diiringi dengan ijazah. Ibnus Sholah mengatakan: "Itulah pendapat yang benar dan masyhur diatara ahlul hadits…dan itu diamalkan oleh mereka serta dianggap sebagai musnad dan maushul (bersambung) [Ulumul Hadits:84] . As Sakhowi juga mengatakan: "Cara itu benar menurut pendapat yang shahih dan masyhur menurut ahlul hadits …. dan mereka berijma' (sepakat) untuk mengamalkan kandungan haditsnya serta mereka menganggapnya musnad tanpa ada khilaf (perselisihan) yang diketahui." [Fathul Mughits:3/5]
Al Khatib al Baghdadi menyebutkan: "Dan sungguh surat-surat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menjadi agama yang harus dianut dan mengamalkan isinya wajib bagi umat manusia ini, demikian pula surat-surat Abu Bakar, Umar dan selain keduanya dari para Khulafar ar Rasyidin maka itu harus diamalkan isinya. Juga surat seorang hakim kepada hakim yang lainnya dijadikan sebagai dasar hukum dan diamalkan.' [al Kifayah :345] . Jadi, ini adalah cara yang benar dan harus diamalkan, selama kita tahu kebenaran tulisan tersebut maka sudah cukup. [lihat, al Baitsul hatsits:123 dan Fathul mughits:3/11]
Imam al Bukhari pun mensahkan cara ini, dimana beliau membuat sebuah bab dalam kitab Shahihnya berjudul : "Bab (riwayat-riwayat) yang tersebut dalam hal munawalah dan surat/tulisan ulama yang berisi ilmu ke berbagai negeri." [Fathul Bari:1/153]
Kalaulah 'manqul kalian' dimanqul dari para ulama penulis Kutubus Sittah, mengapa Imam Bukhari menyelisihi kalian?? Apa kalian cukupkan dengan kitab-kitab 'himpunan', sehingga tidak membaca Shahih Bukhari walaupun ada di bab-bab awal, sehingga hal ini terlewatkan oleh kalian?? Demikian pula Imam Nasa'i menyelisihi kalian, karena beliau ketika meriwayatkan dari gurunya yang bernama Al Harits Ibnu Miskin beliau hanya duduk di balik pintu, karena tidak boleh mengikuti kajian haditsnya Sebabnya, karena waktu itu imam Nasa'i pakai pakaian yang membuat curiga al Harits ibnu Miskin dan ketika itu al Harits takut pada urusan-urusan yang berkaitan dengan penguasa sehingga beliau khawatir imam Nasa'i sebagai mata-mata maka beliau melarangnya [Siyar A'lam an Nubala:14/130], sehingga hanya mendengar di luar majlis. Oleh karenanya ketika beliau meriwayatkan dari guru tersebut beliau katakan: حدثنا الحارث بن مسكين قراءة عليه وأنا أسمع"Al Harits Ibnu Miskin memberitakan kepada kami, dengan cara dibacakan kepada beliau dan saya mendengarnya" dan anehnya riwayat semacam ini ada pada kitab himpunan kalian Kitabush Sholah hal. 4, "Apa kalian tidak menyadari apa maksudnya??"
d. Istilah 'manqul' sebagai salah satu bidang ilmu ini adalah istilah yang benarbenar baru dan adanya di Indonesia pada Jama'ah LDII. Ini menunjukan bahwa ini bukan berasal dari para ulama. Adapun manqul sendiri adalah bahasa Arab yang berarti dinukil atau dipindah, dan ini sebagaimana bahasa Arab yang lain dipakai dalam pembicaraan. Namun hal itu hanya sebatas pada ungkapan bahasa -bukan sebagai istilah atau ilmu tersendiri yang memiliki pengertian khusus - apalagi konsekwensi khusus dan amat berbahaya.
e. Adapun musnad dan mutashil, memang ada dalam ilmu Musthalah dan masing masing punya definisi tersendiri. Musnad salah satu artinya dalam ilmu mushtolahul hadits adalah 'Setiap hadits yang sampai kepada Nabi dan sanadnya bersambung/mutashil' [Min atyabil manhi fi 'ilmil Musthalah:8]. Akan tetapi perlu diketahui bahwa persyaratan musnad ini adalah persyaratan dalam periwayatan hadits dari Nabi, bukan persyaratan mengamalkan ilmu. Harus dibedakan antara keduanya, tidak bisa disamakan antara riwayat dan pengamalan.
Sebagaimana akan anda lihat nanti - Insya Allah - dalam pembahasan al wijadah, bahwa al wijadah itu secara riwayat terputus Namun secara amalan harus diamalkan. Orang yang tidak membedakan antara keduanya dan mewajibkan musnad mutashil dalam mengamalkan ilmu maka telah menyelisihi ulama ahlul hadits.
f. Musnad muttashilpun bukan satu-satunya syarat dalam riwayat hadits. Karena hadits yang shahih itu harus terpenuhi padanya 5 syarat yakni pertama, diriwayatkan oleh seorang yang adil [adil dalam pengertian ilmu mushtalah adalah seorang muslim, baligh, berakal selamat dari kefasikan dan hal-hal yang mencacat kehormatannya (muru'ah) [Min Atyabil Manhi fi Ilmil Musthalah:13]-pen, kedua yakni yang sempurna hafalannya atau penjagaannya terhadap haditsnya, ketiga, sanadnya bersambung, keempat, tidak syadz [Syadz artinya, seorang rawi yang bisa diterima menyelisi yang lebih utama dari dirinya [nuzhatun nadzor] yakni dalam meriwayatkan hadits bertentangan dengan rawi yang lebih kuat darinya atau lebih banyak jumlahnya. Sedang mu'allal artinya memiliki cacat atau penyakit yang tersembunyi sehingga tampaknya tidak berpenyakit padahal penyakitnya itu membuat hadits itu lemah. -pen] dan kelima tidak mu'allal.
Kalaupun benar –padahal salah- apa yang dikatakan oleh Nurhasan bahwa ilmu harus musnad muttashil, mana syarat-syarat yang lain ? Kenapa hanya satu yang diambil ? Jangan-jangan dia sengaja disembunyikan karena memang tidak terpenuhi padanya !
Atau kalau kita berhusnudhon, ya mungkin tidak tahu syarat-syarat itu, atau lupa, apa ada kemungkinan lainnya lagi?? Dan semua kemungkinan itu pahit. Jadi tidak cukup sekedar musnad muttashil bahkan semua syaratnya harus terpenuhi dan tampaknya keempat syarat yang lain memang tidak terpenuhi sama sekali. Hal itu bisa dibuktikan apabila kita melihat kejanggalan-kejanggalan yang ada pada ajaran LDII, misalnya dalam hal imamah, bai'at, makmum sholat, zakat, dan lain-lain. Ini kalau kita anggap syarat Musnad Muttashil terpenuhi pada mereka, sebenarnya itu juga perlu dikaji.
g. Amal LDII dengan prinsip ini menyelisihi amal muslimin sejak Zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam sampai saat ini.
h. Kenyataannya mereka hanya mementingkan MMM, tidak mementingkan keshahihan hadits, buktinya dalam buku himpunan mereka ada hadits-hadits dha'if, bahkan maudhu' (palsu). Lantas apalah artinya MMM kalau haditsnya tidak shahih karena rawinya tidak tsiqoh misalnya? [Contoh pada pembahasan terakhir -pen]
i. Dari siapa 'manqul' ini dimanqul? Kalau memang harus manqul bukankah 'metode manqul' itu juga harus manqul?? Karena ini justru paling inti, Nur Hasan atau para pengikutnya harus mampu membuktikan secara ilmiyah bahwa manqul ini 'dimanqul' dari Nabi, para sahabatnya dan para ulama ahli hadits. Kalau ia tidak bisa membuktikannya, berarti ia sendiri yang pertama kali melanggar kaidah manqulnya. Kalau ia mau buktikan, maka mustahil bisa dibuktikan, karena seperti yang kita lihat dan akan kita lihat - Insya Allah - ternyata manqul ini menyelisihi Nabi, para sahabat, dan ulama ahlul hadits.
j. Dalam ilmu Mushtholah al Hadits pada bab tahammul wal ada' (menerima dan menyampaikan hadits) terdapat cara periwayatan yang diistilahkan dengan al Wijadah. Yaitu seseorang mendapatkan sebuah hadits atau kitab dengan tulisan seseorang dengan sanadnya [al Baitsul Hatsits:125]. Dari sisi periwayatan, al wijadah termasuk munqothi' [Munqothi: terputus sanadnya. Mursal: terputus dengan hilangnya rawi setelah tabi'in. Mu'allaq: terputus dengan hilangnya rawi dari bawah sanad - pen], mursal [Ulumul hadits:86, Fathul Mughits:3/22] atau mu'allaq, Ibnu ash Sholah mengatakan: "Ini termasuk munqothi' dan mursal…", ar Rasyid al 'Atthor mengatakan: "Al wijadah masuk dalam bab al maqthu' menurut ulama (ahli) periwayatan".[Fathul Mughits:3/22]
Bahkan Ibnu Katsir menganggap ini bukan termasuk periwayatan, katanya: "Al Wijadah bukan termasuk bab periwayatan, itu hanyalah menceritakan apa yang ia dapatkan dalam sebuah kitab." [al Baitsul Hatsits:125]
Jadi al wijadah ini kalau menurut kaidah M.M.M-nya Nur Hasan tentu tidak terpenuhi kategorinya, sehingga tentu tidak boleh bahkan haram mengamalkan ilmu yang diperoleh dengan cara al wijadah. Tetapi maksud saya disini ingin menerangkan pandangan ulama tentang mengamalkan ilmu yang didapat dengan al wijadah, ternyata disana ada beberapa pendapat:
a. Sebagian orang terutama dari kalangan Malikiyah (pengikut madzhab Maliki) melarangnya.
b. Boleh mengamalkannya, ini pendapat asy Syafi'i dan para pemuka madzhab Syafi'iyyah.
c. Wajib mengamalkannya ketika dapat rasa percaya pada yang ia temukan. Ini pendapat yang dipastikan ahli tahqiq dari madzhab as Syafi'iyyah dalam Ushul Fiqh. [lihat Ulumul Hadits karya Ibnu Sholah:87]
Ibnush Sholah mengatakan tentang pendapat yang ketiga ini: "Inilah yang mesti dilakukan di masa-masa akhir ini, karena seandainya pengamalan itu tergantung pada periwayatan maka akan tertutuplah pintu pengamalan hadits yang dinukil (dari Nabi) karena tidak mungkin terpenuhinya syarat periwayatan padanya." [Ulumul Hadits:87] Yang beliau maksud adalah hanya al wijadah yang ada sekarang. [al Baitsul Hatsits: 126]
An Nawawi mengatakan: 'Itulah yang benar' [Tadriburrawi:1/491], demikian pula As Sakhowi juga menguatkan pendapat yang mewajibkan. [Fathul Mughits:3/27]
Ahmad Syakir mengatakan: yang benar wajib (mengamalkan yang shahih yang diriyatkan dengan al wijadah). [al Baitsul Hatsits: 126]
Tentu setelah itu disyaratkan bahwa penulis kitab yang ditemukan (diwijadahi) adalah orang yang terpercaya dan amanah dan sanad haditsnya shahih sehingga wajib mengamalkannya. [al Baitsul Hatsits:127] Ali Hasan mengatakan: Itulah yang benar dan tidak bisa terelakkan, seandainya tidak demikian maka ilmu akan terhenti dan akan kesulitan mendapatkan kitab, akan tetapi harus ada patokan-patokan ilmiyah yang detail yang diterangkan para ulama' dalam hal itu sehingga urusan tetap teratur pada jalannya [Al Baitsul Hatsits:1/368 dengan tahqiqnya]. Dengan demikian pendapat yang pertama tidak tepat lebih-lebih di masa ini. Diantara yang mendukung kebenaran pendapat yang membolehkan atau mewajibkan adalah berikut ini Nabi bersabda:
-أي الخلق أعجب إليكم إيمانا ؟قالوا : الملائكة.قال: وكيف لايؤمنون وهم عند ربهم وذكروا الأنبياء،فقال: وكيف لا يؤمنون والوحي ينزل عليهم ؟!قالوا : ونحن فقال: وكيف لاتؤمنون وأنا بين أظهركم. قالوا فمن يا رسول الله؟ قال قوم يأتون من بعدكم يجدون صحفا يؤمونو بما فيها artinya: "Makhluk mana yang menurut kalian paling ajaib imannya?" Mereka mengatakan: "Para malaikat." Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Bagaimana mereka tidak beriman sedang mereka di sisi Rabb mereka?". Merekapun (para sahabat) menyebut para Nabi, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallampun menjawab: "Bagaimana mereka tidak beriman sedang wahyu turun kepada mereka". Mereka mengatakan: "Kalau begitu kami?" Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bagaimana kalian tidak beriman sedang aku ditengah-tengah kalian." Mereka mengatakan : "Maka siapa Wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Orang-orang yang datang setelah kalian, mereka mendapatkan lembaran-lembaran lalu mereka beriman dengan apa yang di dalamnya." [HR Ahmad, Abu Bakar Ibnu Marduyah, ad Darimi, al Hakim dan Ibu 'Arafah, Ali Hasan mengatakan: Cukuplah Hadits itu dalam pandangan saya sebagai Hadits Hasan lighoirihi (bagus dengan jalan-jalan yang lain), semua jalannya lemah namun lemahnya tidak terlalu sehingga dihasankan dengan seluruh jalan-jalannya. Dan al Haitsami dalam al Majma:10/65 serta al Hafidz dalam al Fath:6/7 cenderung kepada hasannya hadits itu. [al Baitsul Hatsits:1/369 dengan tahqiqnya], maraji': Ad Dho'ifah:647-649, syekh al Albani cenderung kepada lemahnya, Fathul Mughits:3/28 ta'liqnya, Al Mustadrak:4/181, musnad Ahmad:4/106, Sunan ad Darimi:2/108, Ithaful Maharoh:14/63. Tafsir Ibnu Katsir:1/44 Al Baqarah:4- pen]
- Amalan Ibnu Umar, dimana beliau meriwayatkan dari ayahnya dengan al wijadah, al Khatib al Baghdadi dalam bukunya [al kifayah:354] meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Nafi, dari Ibnu Umar, أنه وجد في قائم سيف عمر بن الخطاب صحيفة فيها ليس فيما دون خمس من ا لابل صدقة فإذا كانت خمسا ففيها شاة
'Bahwa beliau mendapatkan pada gagang pedang umar sebuah lembaran (tertulis) 'Tidak ada zakat pada unta yang jumlahnya kurang dari lima, kalau jumlahnya 5 maka zakatnya satu kambing jantan…'
- Abdul Malik bin Habib atau Abu Imran al Jauni beliau adalah seorang Tabi'in yang Tsiqoh (terpercaya) seperti kata al Hafidz Ibnu Hajar dalam [at Taqrib:621], beliau mengatakan: "Kami dulu mendengar tentang adanya sebuah lembaran yang terdapat padanya ilmu, maka kamipun silih berganti mendatanginya, bagaikan kami mendatangi seorang ahli fiqih. Sampai kemudian keluarga az Zubair datang kepada kami disini dan bersama mereka orang-orang faqih." [Al Kifayah:355 dan Fathul Mughits:3/27]
Bila seperti ini keadaannya maka seberapa besar faidah sebuah sanad hadits yang sampai ke para penulis Kutubus Sittah di masa ini, toh tanpa sanad inipun kita bisa langsung mendapatkan buku mereka. Dan kita dapat mengambil langsung hadits-hadits itu darinya, walaupun tanpa melalui sanad 'muttashil musnad manqul' kepada mereka. Dan wajib kita mengamalkannya seperti anda lihat keterangan di atas.
Tidak seperti yang dikatakan Nur Hasan bersama LDIInya bahwa tidak boleh mengamalkanya bahkan itu haram!! Subhanallah, pembaca melihat ternyata dalil dan para ulama menyelisihi mereka, jadi dari mana 'manqulmu' dimanqul?? Ahmad Syakir mengatakan: "Dan kitab-kitab pokok kitab-kitab induk dalam sunnah Nabi dan selainnya, telah mutawatir periwayatannya sampai kepada para penulisnya dengan cara al wijadah.
Demikian pula berbagai macam buku pokok yang lama yang masih berupa manuskrip yang dapat dipercaya, tidak meragukannya kecuali orang yang lalai dari ketelitian makna pada bidang riwayat dan al wijadah atau orang yang membangkang, yang tidak puas dengan hujjah.[Al Baitsul Hatsits:128].
Oleh karenanya para ulama yang memiliki sanad sampai penulis Kutubus Sittah, tidak membanggakan sanad mereka apabila amalannya tidak sesuai dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. Bahkan mereka tidak pernah pamer, tidak pula mereka memperalatnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena mereka tahu hakekat kedudukan sanad pada masa ini., berbeda dengan yang tidak tahu sehingga memamerkan, memperalat dan…dan…
k. Juga, untuk membuktikan benar atau salahnya ajaran manqul. Kita perlu membandingkan ajaran LDII dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Seandainya manqulnya benar maka tentu ajaran LDII akan sama dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya, kalau ternyata tidak sama maka pastikan bahwa manqul dan ajaran LDII itu salah, dan ternyata itulah yang terbukti.
Berikut ini pokok-pokok ajaran LDII yang berbeda dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya:
- Dalam hal memahami bai'at dan mengkafirkan yang tidak bai'at.
- Dalam hal mengkafirkan seorang muslim yang tidak masuk LDII
- Dalam hal manqul itu sendiri
- Dalam aturan infaq
- Menganggap najis selain mereka dari muslimin
- Menganggap tidak sah sholat dibelakang selain mereka
- Begitu gampang memvonis seseorang di Neraka padahal dia muslim
- Menganggap tidak sahnya penguasa muslim jika selain golongannya
- Dan lain-lain
[perincian masalah-masalah ini sebagiannya telah kami jelaskan dalam makalah yang lain, dan yang belum akan menyusul insyaallah, tunggulah saatnya!! -pen]
l. Sanad Nur hasan Ubaidah [Seputar sanad Nur Hasan atau Ijazah haditsnya ini banyak cerita unik di kalangan LDII, konon hadits-haditsnya hilang waktu naik becak, yang disampaikan kepada pengikutnya hanya 6.-pen], dalam kitab himpunan susunan LDII pada Kitabush Sholah hal. 124-125 yang sampai kepada Imam at Tirmidzi pada hadits Asma' wa Shifat Allah, ternyata hadits itu adalah hadits lemah, Ibnu Hajar mengatakan: "'Illah (cacat) hadits itu menurut dua syaikh (al Bukhari dan Muslim). Bukan hanya kesendirian al Walid ibnu Muslim (dalam meriwayatkannya), bahkan juga adanya ikhtilaf (perbedaan periwayatan para rawinya), idlthirab (kegoncangan akibat perbedaan itu), tadlis (sifat tadlis pada al Walid ibnu Muslim yaitu mengkaburkan hadits) dan kemungkinan adanya idraj (dimasukkannya ucapan selain Nabi pada matan hadits itu [Fathul Bari, syarah al Bukhari:11/215].). Jadi cacat/'illah/kelemahan hadits itu ada 5 sekaligus, yaitu tafarrud, ikhtilaf, idlthirab, tadlis dan idraj." Imam At Tirmidzipun merasakan kejanggalan pada hadits ini, dimana beliau setelah menyebutkan hadits ini mengatakan: 'Gharib' (aneh karena adanya tafarrud/kesendirian dalam riwayat) [Sunan at Tirmidzi:5/497, no:3507], demikian pula banyak para ulama menganggap lemah hadits ini seperti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Katsir, al Bushiri, Ibnu Hazm, al Albani dan Ibnu Utsaimin. [lihat al Qowa'idul Mutsla:18 dengan catatan kaki Asyraf Abdul Maqshud]. Hadits yang shahih dalam masalah ini adalah tanpa perincian penyebutan Asma'ul Husna dan itu diriwayatkan al Bukhari dan Muslim
Kajian keyakinan kedua, bahwa dialah satu-satunya jalan manqul…
Apa ini bukan kesombongan, kebodohan serta penipuan terhadap umat?!. Karena sampai saat ini sanad-sanad hadits itu masih tersebar luas di kalangan tuhllabul ilmi, mereka yang belajar hadits di Jazirah Arab, Saudi Arabia dan negara-negara tetangganya, di Pakistan, India atau Afrika, baik yang belajar orang Indonesia atau selain orang Indonesia, mereka banyak mendapatkan Ijazah [Bukan ijazah tamat sekolah, tapi ini istilah khusus dalam ilmu riwayat hadits. Yaitu ijin dari syekh untuk meriwayatkan hadits - pen] riwayat Kutubus Sittah dan yang lain termasuk diantaranya adalah penulis makalah ini. Kalau dia konsekwen dengan ilmu manqulnya, lantas mengapa dia anggap dirinya satu-satunya jalan manqul?? Sehingga kalian - wahai pengikut LDII - mengkafirkan yang tidak menuntut ilmu dari kalian, termasuk mereka yang mengambil ilmu dari negara-negara Arab dari ulama/syaikh-syaikh yang punya sanad, padahal mereka mendapat sanad, ternyata kalian kafirkan juga?!
Asy Syaikh al Albani dan murid-muridnya di Yordania, asy Syaikh Abdullah al Qar'awi dan murid-muridnya, asy Syaikh Hammad al Anshari dan murid-muridnya di Saudi Arabia, asy syaikh Muqbil di Yaman, asy Syaikh Muhammad Dhiya'urrahman al 'Adhami dari India dan murid-muridnya, dan masih banyak lagi yang lain tak bisa dihitung. Merekapun punya sanad Kutubus Sittah dan selainnya sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, tapi mereka tidak seperti kalian, wahai Nur Hasan dan pengikutnya. Mereka tahu apa arti sebuah sanad di masa ini, dan perlu diketahui bahwa semua mereka aqidahnya berbeda dengan aqidah kalian, wahai penganut LDII. Mana yang benar, wahai orang yang berakal??
(Bersambung ke Membongkar kesesatan LDII : Bantahan Manqul (2)
(Dikutip dari tulisan al Ustadz Qomar Zainuddin, Lc, pimpinan Pondok Pesantren Darul Atsar, Kedu, Temanggung serta Pimred Majalah Asy Syariah. Judul asli Antara Al Qur'an, Al Hadits dan 'Manqul'.)
http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=974
Selengkapnya...
Jumat, 05 September 2008
نصيحة من العلامة ربيع المدخلي لأبنائه السلفيين في أندونيس
نصيحة من العلامة ربيع المدخلي لأبنائه السلفيين في أندونيس
Nasihat Al 'Allamah Rabi' ibn Haadi al Madkhali kepada Salafiyyin di Indonesia
Dikirim oleh webmaster, Rabu 13 Agustus 2008, kategori Fatwa-Fatwa
Penulis: Al 'Allamah Al Muhaddits Rabi' ibn Hadi al Madkhali
.: :.
Nasihat Al 'Allamah Rabi' ibn Haadi al Madkhali kepada anak-anak beliau, Salafiyyin di Indonesia
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه:
Amma ba’du:
Sesungguhnya aku menasehati diriku dan saudara-saudaraku salafiyyin dimana saja dan kepada seluruh kaum muslimin untuk bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, serta ikhlas dalam ucapan dan amalan, dalam perkara al-wala’ wal bara’ dan pada setiap perkara agama dan dunia.
Aku menasehati mereka agar berpegang teguh dengan tali Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam aqidah mereka, manhaj, akhlaq dan seluruh urusan dalam kehidupan.
Yang ketiga: "Aku memberi wasiat kepada mereka untuk membangun persaudaraan karena Allah diantara mereka, saling mengasihi dan menyayangi, sehingga mereka seperti satu tubuh, sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam :
( مثل المؤمنين في تراحمهم وتوادهم كالجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى )
[Artinya] : “Permisalan kaum mukminin dalam berkasih-sayang dan saling mencintai, bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh merasa demam dan tidak bisa tidur”
Ini merupakan perkara yang dituntut semaksimal mungkin, terkhusus pada hari-hari yang penuh dengan fitnah dan cobaan, merupakan keharusan untuk saling bersaudara dan mempererat persaudaraan tersebut. Serta mengedepankan akal dalam setiap perkara, dan menjauhkan diri dari menggunakan perasaan secara membabi-buta dan sikap fanatisme. Hendaknya mereka menjadi orang yang berakal, cerdik dan pandai, dan jangan sampai setan menggiring mereka :
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا
[Artinya] : Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” [QS. Al-Isra’: 53]
وَلاَ تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ ﴿۳٤﴾ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلاَّ الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلاَّ ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
[Artinya] : “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” [QS Fushsilat: 34-35]
Ini nasehatku untuk diriku dan saudara-saudaraku, aku wasiatkan mereka untuk menjauhi sebab-sebab perpecahan, semua perkara yang mengantarkan kepada perpecahan, saling menjauhi, saling memalingkan diri dan memutuskan persaudaraan, maka wajib menjauhkan diri darinya.
Kita mengaku bahwa kita adalah Salafy dan kita beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Kita mengaku menyeru untuk menyatukan kalimat kaum muslimin di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, namun ternyata kebanyakan dari kita – dan sangat disayangkan sekali - berjalan kesana kemari, dalam keadaan dia tidak peduli dengan perpecahan yang terjadi dan munculnya berbagai problem, saling hasad dan saling membenci. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar diselamatkan darinya.
Aku menasehati saudara-saudaraku di Indonesia, dan aku menasehati saudaraku di Yaman serta aku menasehati saudara-saudaraku salafiyyin di setiap tempat, agar hendaknya mereka bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam dakwah ini. Serta mempererat persaudaraan diantara mereka, hendaknya mereka saling bersaudara, saling menasehati dengan cara hikmah dan nasehat yang baik dan menjauhi kedengkian, kebencian, popularitas dan yang semisalnya.
Aku menasehati setiap setiap pihak dimana saja terhadap perkara-perkara ini yang telah diwajibkan atas kita, bukan hanya merupakan perkara anjuran, namun Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mewajibkannya dalam rangka untuk memelihara agama ini, memelihara aqidah, memelihara persatuan yang baik ini dari perselisihan dan perpecahan.
Kalian mengetahui bahwa musuh-musuh (dakwah Salafiyyah, pen) seluruhnya mengarahkan anak panahnya kepada dakwah Salafiyyah. Wajib atas kita sekalian untuk saling mengasihi, menyayangi, saling bahu-membahu dan berdiri di atas satu barisan untuk mengangkat bendera Islam, bendera Tauhid dan bendera Sunnah.
Kita membelanya dengan dalil, petunjuk, hujjah dan penjelasan. Jika kita saling bersaudara dan mempererat tali persaudaraan, maka manusia akan bersatu terhadap apa yang kita ucapkan dan mereka akan menerima dakwah kita.
Namun jika mereka melihat bahwa kita adalah orang yang paling suka berpecah, mereka akan lari dari kita, mereka akan mengatakan: jika sekiranya mereka berada di atas kebenaran, tentu perpecahan ini tidak akan terjadi diantara mereka, dan tidak akan terjadi perselisihan ini diantara mereka:
رَبَّنَا لاَ تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
[Artinya] : "Wahai Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami wahai Rabb kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [QS Al-Mumtahanah: 5]
Ini adalah fitnah –semoga Allah memberkati kalian-, Ibrahim 'alaihis salam dan yang bersamanya berlindung diri darinya, mereka berlindung diri dari menjadi fitnah bagi orang-orang kafir. Maka janganlah kalian –wahai salafiyyin dimana saja- menjadi fitnah bagi orang-orang kafir, bagi ahli bid’ah dan hawa nafsu.
Sebab perpecahan kalian - demi Allah - merupakan fitnah, - demi Allah - musuh-musuh akan bergembira, dan akan membuat mereka lancang terhadap dakwah ini, dan akan mencercanya dan mencerca Salafus Saleh. Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar menyatukan hati-hati kita, dan memberikan kepada kita semua telinga yang mendengar, hati yang berakal, yang senantiasa tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, menjauhi sebab-sebab perpecahan dan perselisihan.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
(Transkrip dari kaset nasehat asy Syaikh Rabi’ ibn Hadi al Madkhali melalui telepon untuk salafiyyin di Indonesia dan yang lainnya, diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)
Berikut ini transkrip naskahnya dalam bahasa Arab:
نصيحة من العلامة ربيع المدخلي لأبنائه السلفيين في أندونيسيا
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ابتع هداه:
أما بعد: فإنّني أنصح نفسي وإخواني السلفيين في كل مكان بل وسائر المسلمين بتقوى الله وتبارك وتعالى والإخلاص في القول والعمل، وفي الولاء والبراء، وفي كل شئون الدين والدنيا، وأوصيهم بالاعتصام بحبل الله عز وجل في عقائدهم وعباداتهم ومنهاجهم وأخلاقهم وفي سائر شئون الحياة، ثالثاً أوصيهم بالتآخي في الله، والتعاطف والتراحم حتى يصيروا كالجسد الواحد كما قال رسول r: (إنما المؤمنون كالجسد الواحد، إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى)، هذا مطلوب إلى أبعد الحدود خاصة في أيام الفتن وأيام المحن، لابد من التآخي والتلاحم والتعقل في الأمور والابتعاد عن العواطف العمياء وعن التعصبات، أن يكونوا عقلاء ونبلاء ونبهاء وأن لا يستفزهم الشيطان (وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلْإِنْسَانِ عَدُوّاً مُبِيناً)، (وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ * وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ)، هذه نصيحتي لنفسي ولأخواني، أوصيهم بالابتعاد عن أسباب الفرقة كل ما يؤدي إلى الفرقة والتنافر والتدابر والتقاطع، فهذا يجب الابتعاد عنه، ونحن ندعي أننا سلفيون وأننا نعمل بالكتاب والسنة وأننا ندعوا إلى جمع كلمة المسلمين على كتاب الله وعلى سنة رسول الله r فإذا بكثير منا مع الأسف الشديد يذهب هنا وهناك ولا يبالي بما يحصل من الفرقة والمشاكل والتحاسد والتباغض نسأل الله العافية، أنصح أخواني في أندونيسيا وأنصح أخواني في اليمن وأنصح أخواني السلفيين في كل مكان أن يتقوا الله في هذه الدعوة وأن يتلاحموا فيما بينهم وأن يتآخوا وأن يتناصحوا بالحكمة والموعظة الحسنة والابتعاد عن الأحقاد والضغائن والتشهير وما شاكل ذلك، أوصي كل الأطراف وفي كل مكان بهذه الأمور المفروضة علينا ليست تطوعاً منا وإنما الله أوجبها حماية لهذا الدين وحماية لهذه العقيدة وحماية لهذا الجمع الطيب من التشتت والتفرق، وأنتم تعرفون أن الأعداء كلهم وجهوا سهامهم إلى الدعوة السلفية علينا أن نتراحم وأن نتعاطف وأن نتكاتف وأن نقف صفا واحدا نرفع راية الإسلام وراية التوحيد وراية السنة، ونذب عن ذلك بالدليل والبرهان وبالحجة والبيان، وإذا كنا متلاحمين ومتآخين اجتمع الناس لما نقول وتقبلوا منا ما ندعوهم إليه، وإذا رأوا أننا من أكثر الناس تفرقاً وتمزقاً نفروا عنا وقالوا: لو كان هؤلاء على حق لما حصل هذا التفرق بينهم ولما حصلت هذه الاختلافات بينهم، (رَبَّنَا لا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ) (الممتحنة:5)، فهذه فتنة بارك الله فيك استعاذ منها إبراهيم ومن معه استعاذوا بالله أن يكونوا فتنة للذين كفروا، فلا تكونوا أيها السلفيون في كل مكان فتنة للذين كفروا ولأهل البدع والأهواء، فإن تفرقكم والله فتنة والله يفرح الأعداء ويجرّؤهم على هذه الدعوة وعلى الطعن فيها وفي سلفنا الصالح. نسأل الله تبارك وتعالى أن يؤلف بين القلوب وأن يجعل منا جميعا آذانا صاغية وقلوبا واعية منقادة لله تبارك وتعالى، مبتعدة عن أسباب الفرقة والخلاف، وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم. والسلام عليكم وحمة الله وبركاته.
(Dikutip dari http://darussalaf.org/stories.php?id=1249. Diterjemahkan oleh al Ustadz Abu Karimah bin Jamal al Bugisi dari kaset nasehat asy Syaikh Rabi’ ibn Hadi al Madkhali melalui telepon untuk salafiyyin di Indonesia dan yang lainnya)
Selengkapnya...