يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ﴾ [الحشر:18

Sabtu, 14 November 2009

NASHIHAT UNTUK ABU SALAFY<3>

Kesalahan Menyimpulkan

Para penentang dakwah Ahlussunnah tersebut kemudian salah menyimpulkan. Kami nukilkan kesimpulan mereka terhadap tanya jawab tersebut:

Wahhabi ini yg bernama Muhammad Soleh Uthaimien menyatakan bahawa IMAM IBNU HAJAR AL-ASQOLANY ( PENGARANG FATHUL BARI SYARAH SOHIH BUKHARY) DAN JUGA IMAM NAWAWI ( PENGARANG SYARAH SOHIH MUSLIM) KATA WAHHABI : NAWAWI DAN IBNU HAJAR ADALAH PEMBUAT KESESATAN DAN NAWAWI SERTA IBNU HAJAR BERAQIDAH SESAT DAN MEREKA BERDUA ADALAH BUKAN AHLUSUNNAH ATAU KAFIR !!.

Bantahan:
Subhaanallah! Sungguh keji ucapan tersebut. Bagaimana mereka bisa menyimpulkan bahwa Syaikh alUtsaimin telah menyatakan bahwa anNawawi dan Ibnu Hajar adalah pembuat kesesatan, beraqidah sesat, bukan ahlussunnah sehingga menjadi kafir?!
Kesimpulan yang salah itu bersumber dari pemahaman Dien yang kurang dan salah terhadap prinsip-prinsip Ahlussunnah. Termasuk, ketidaktahuan mereka terhadap Syaikh al-Utsaimin. Mereka juga membaca pernyataan Syaikh Muhammad bin Sholih alUtsaimin tersebut didasari dengan kebencian dan antipati terlebih dahulu. Hal itu menyebabkan mereka tidak bersikap adil, yang ada adalah penilaian terhadap hawa nafsu. Jika mereka memiliki keinginan yang ikhlas mengetahui makna penjelasan Syaikh al-Utsaimin yang ringkas dan global di suatu tempat, semestinya mereka bersemangat untuk mencari penjelasan beliau pada kitab beliau yang lain yang lebih rinci untuk mendapatkan gambaran secara utuh bagaimana sebenarnya sikap beliau terhadap Imam anNawawi dan Ibnu Hajar.
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin sangat menghormati Imam anNawawi dan Ibnu Hajar al-‘Asqolaany. Beliau senantiasa mendoakan rahmat Allah bagi mereka berdua.
Bahkan, terhadap Imam anNawawi, beliau menyatakan sebagai seorang Ulama’ yang ikhlas mengharapkan kebenaran, terbukti dengan diterimanya secara luas karya – karya beliau di kalangan kaum muslimin. Syaikh alUtsaimin juga mensyarah kitab al-‘Arbain anNawawiyah dan Riyaadus Sholihin karya anNawawi.
Keindahan kitab Riyaadus Sholihin menjadi semakin bersinar dengan syarah Syaikh al-Utsaimin yang membuat pembacanya mengarungi samudera ilmu dan hikmah yang luas. Bagi yang belum menikmati keindahan itu, silakan mencobanya. Bahkan, bagi yang telah membacanya pada suatu kesempatan, menjadi ketagihan untuk membacanya di waktu yang lain. Silakan bandingkan dengan syarh Riyaadus Sholihin yang lain, anda akan mendapati keistimewaan tersendiri yang menakjubkan.
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin adalah seorang faqih, memiliki ilmu Dien yang dalam dan luas, serta kokoh dalam prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah. Tidaklah beliau menafsir suatu ayat atau mensyarah suatu hadits melainkan kita akan takjub dengan berlimpah faidah yang beliau singkap dan dipetik dalam nash-nash tersebut. Penguraian makna-makna kalimat pada suatu ayat dan penjelasan secara gamblang keterkaitannya dengan ayat-ayat yang lain, menunjukkan sisi kesamaan beliau dengan Syaikh Muhammad al-Amien asy-Syinqithy rahimahullah. Istinbath yang dalam terhadap suatu ayat, deskripsi yang runtut, sistematis, dan menyingkap sisi-sisi yang kurang jelas pada kosakata ayat, seakan mengingatkan pembacanya pada Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah. Memang, beliau berdua adalah mufassir yang merupakan guru Syaikh al-Utsaimin, yang memberikan pengaruh yang dalam terhadap beliau.
Jangan heran, jika anda menyimak suatu hadits yang disyarah Syaikh al-Utsaimin, anda tidak akan sekedar mendapat faidah ilmiah dalam satu bidang saja. Satu hadits, dalam syarh beliau, akan memancarkan kandungan-kandungan manfaat dalam bidang tauhid, akhlaq, fiqh, tafsir, maupun bidang-bidang yang lain. Kebanyakan kitab-kitab beliau yang telah dipublikasikan adalah transkrip rekaman ceramah beliau yang disusun dalam tulisan.
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin sama sekali tidak menyatakan bahwa Imam anNawawi maupun Ibnu Hajar sebagai ahlul bid’ah, apalagi kafir. Bahkan Syaikh alUtsaimin berharap dan mendoakan agar ketergelinciran beliau berdua dalam hal takwil terhadap Asma’ Was Sifat tertutupi, dimaafkan, dan diampuni oleh Allah, karena mereka berdua telah banyak berbuat kebaikan dan pembelaan terhadap Sunnah Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam. Namun, Ahlussunnah tidaklah fanatik buta terhadap siapapun. Sebagaimana ahlussunnah tidak fanatik pada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tidak pula mengklaim bahwa beliau tidak pernah salah dalam pendapatnya, demikian pula sikap Ahlussunnah terhadap para Ulama lain, di antaranya Imam anNawawi dan Ibnu Hajar al-‘Asqolaany. Bagi ahlussunnah, kebenaran adalah hal utama yang lebih didahulukan. Kesalahan atau ketergelinciran harus dijelaskan dan diluruskan. Namun, jika itu terkait dengan Ulama’ disampaikan secara beradab tidak dalam bentuk celaan, diiringi mendoakan rahmat dan ampunan untuk beliau.
Untuk menunjukkan bagaimana sikap Syaikh al-Utsaimin sebenarnya terhadap al-Imam anNawawi dan Ibnu Hajar tersebut, kami akan nukilkan penjelasan beliau dalam 2 kitab yang lain, yaitu Syarh al-Arbain anNawawiyah dan Kitabul Ilmi. Para pembaca akan dapat meraup faidah-faidah ilmiyah lain, terutama manhaj Ahlussunnah terhadap masalah pembid’ahan, pemfasiqan, dan pengkafiran. Akan terlihat bahwa Ahlussunnah bukanlah takfiriyyin yang mudah mengkafirkan sesama muslim.
Dalam kitab Syarh al-‘Arbain anNawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih alUtsaimin menjelaskan:

فنحن نؤمن بأن كل بدعة ضلالة، ثم هذه الضلالات تنقسم إلى: بدع مكفرة، وبدع مفسقة ، وبدع يعذر فيها صاحبها. ولكن الذي يعذر صاحبها فيها لا تخرج عن كونها ضلالة، ولكن يعذر الإنسان إذا صدرت منه هذه البدعة عن تأويل وحسن قصد.
وأضرب مثلاً بحافظين معتمدين موثوقين بين المسلمين وهما: النووي وابن حجر رحمهما الله تعالى .
فالنووي : لا نشك أن الرجل ناصح، وأن له قدم صدق في الإسلام، ويدل لذلك قبول مؤلفاته حتى إنك لا تجد مسجداً من مساجد المسلمين إلا ويقرأ فيه كتاب ( رياض الصالحين )
وهذا يدل على القبول، ولا شك أنه ناصح، ولكنه - رحمه الله - أخطأ في تأويل آيات الصفات حيث سلك فيها مسلك المؤولة، فهل نقول: إن الرجل مبتدع؟
نقول: قوله بدعة لكن هو غير مبتدع، لأنه في الحقيقة متأول، والمتأول إذا أخطأ مع اجتهاده فله أجر، فكيف نصفه بأنه مبتدع وننفر الناس منه، والقول غير القائل، فقد يقول الإنسان كلمة الكفر ولا يكفر.
أرأيتم الرجل الذي أضل راحلته حتى أيس منها، واضطجع تحت شجرة ينتظر الموت،فإذا بالناقة على رأسه، فأخذ بها وقال من شدة الفرح:اللهم أنت عبدي وأنا ربك،وهذه الكلمة كلمة كفر لكن هو لم يكفر،قال النبي صلى الله عليه وسلم : "أَخطَأَ مِن شِدَّةِ الفَرَح" . أرأيتم الرجل يكره على الكفر قولاً أو فعلاً فهل يكفر؟
الجواب:لا، القول كفر والفعل كفر لكن هذا القائل أو الفاعل ليس بكافر لأنه مكره.
أرأيتم الرجل الذي كان مسرفاً على نفسه فقال لأهله: إذا مت فأحرقوني وذرُّوني في اليمِّ - أي البحر - فوالله لئن قدر الله علي ليعذبني عذاباً ما عذبه أحداً من العالمين، ظن أنه بذلك ينجو من عذاب الله، وهذا شك في قدرة الله عزّ وجل، والشك في قدرة الله كفر، ولكن هذا الرجل لم يكفر.
جمعه الله عزّ وجل وسأله لماذا صنعت هذا؟ قال: مخافتك. وفي رواية أخرى: من خشيتك، فغفر الله له.
أما الحافظ الثاني:فهو ابن حجر- رحمه الله - وابن حجر حسب ما بلغ علمي متذبذب في الواقع، أحياناً يسلك مسلك السلف، وأحياناً يمشي على طريقة التأويل التي هي في نظرنا تحريف.
مثل هذين الرجلين هل يمكن أن نقدح فيهما؟
أبداً، لكننا لا نقبل خطأهما، خطؤهما شيء واجتهادهما شيء آخر.
أقول هذا لأنه نبتت نابتة قبل سنتين أو ثلاث تهاجم هذين الرجلين هجوماً عنيفاً، وتقول: يجب إحراق فتح الباري وإحراق شرح صحيح مسلم، -أعوذ بالله- كيف يجرؤ إنسان على هذا الكلام، لكنه الغرور والإعجاب بالنفس واحتقار الآخرين.

والبدعة المكفرة أو المفسقة لا نحكم على صاحبها أنه كافر أو فاسق حتى تقوم عليه الحجة، لقول الله تعالى: (وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولاً يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ) (القصص:59)
وقال عزّ وجل: ( وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً)(الاسراء: الآية15) ولو كان الإنسان يكفر ولو لم تقم عليه الحجة لكان يعذب، وقال عزّ وجل: (رُسُلاً مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ )(النساء: الآية165) والآيات في هذه كثيرة.
فعلينا أن نتئد وأن لا نتسرع، وأن لا نقول لشخص أتى ببدعة واحدة من آلاف السنن إنه رجل مبتدع.
وهل يصح أن ننسب هذين الرجلين وأمثالهما إلى الأشاعرة، ونقول: هما من الأشاعرة؟
الجواب:لا، لأن الأشاعرة لهم مذهب مستقل له كيان في الأسماء والصفات والإيمان وأحوال الآخرة.
وما أحسن ما كتبه أخونا سفر الحوالي عما علم من مذهبهم، لأن أكثر الناس لا يفهم عنهم إلا أنهم مخالفون للسلف في باب الأسماء والصفات، ولكن لهم خلافات كثيرة.
فإذا قال قائل بمسألة من مسائل الصفات بما يوافق مذهبهم فلا نقول: إنه أشعري
أرأيتم لو أن إنساناً من الحنابلة اختار قولاً للشافعية فهل نقول إنه شافعي؟
الجواب:لا نقول إنه شافعي.
فانتبهوا لهذه المسائل الدقيقة، ولا تتسرعوا، ولا تتهاونوا باغتياب العلماء السابقين واللاحقين، لأن غيبة العالم ليست قدحاً في شخصه فقط، بل في شخصه وما يحمله من الشريعة، لأنه إذا ساء ظن الناس فيه فإنهم لن يقبلوا ما يقول من شريعة الله، وتكون المصيبة على الشريعة أكثر.
ثم إنكم ستجدون قوماً يسلكون هذا المسلك المشين فعليكم بنصحهم، وإذا وجد فيكم من لسانه منطلق في القول في العلماء فانصحوه وحذروه وقولوا له: اتق الله، أنت لم تُتَعَبَّد بهذا، وما الفائدة من أن تقول فلان فيه فلان فيه، بل قل: هذا القول فيه كذا وكذا بقطع النظر عن الأشخاص.
لكن قد يكون من الأفضل أن نذكر الشخص بما فيه لئلا يغتر الناس به، لكن لا على سبيل العموم هكذا في المجالس، لأنه ليس كل إنسان إذا ذكرت القول يفهم القائل، فذكر القائل جائز عند الضرورة، وإلا فالمهم إبطال القول الباطل، والله الموفق.
)شرح الأربعين النووية :1ظ 267-270 حديث 28)
“…Maka kita beriman bahwa semua bid’ah adalah sesat. Kemudian, kesesatan-kesesatan ini terbagi menjadi: bid’ah yang menyebabkan kafir (pelakunya), bid’ah yang menyebabkan fasiq (pelakunya), dan bid’ah yang pelakunya dimaafkan. Akan tetapi, meskipun pelakunya dimaafkan, hal itu tidak mengeluarkan perbuatannya dari kesesatan. Seseorang dimaafkan jika bid’ah ini muncul karena takwil dan niat yang baik.
Saya akan berikan suatu contoh, dengan dua Hafidz yang banyak dijadikan rujukan, yang terpercaya, di antara kaum muslimin, yaitu: AnNawawi dan Ibnu Hajar, semoga Allah Ta’ala merahmati keduanya. Imam anNawawi, kita tidak meragukan bahwa beliau adalah seorang yang nasih (ikhlas mengharapkan kebaikan), bahwa beliau telah melakukan kebaikan dalam Islam. Hal yang menunjukkan hal itu adalah diterimanya karya-karya tulis beliau (di tengah umat), sampai-sampai anda tidak akan mendapati masjid kaum muslimin kecuali dibacakan padanya kitab Riyaadus Sholihin. Ini menunjukkan penerimaan (terhadap karya beliau). Tidak diragukan lagi, beliau adalah ikhlas mengharapkan kebaikan, akan tetapi beliau -semoga Allah merahmatinya-, salah dalam hal menakwilkan ayat-ayat Sifat, yaitu beliau menempuh metode para pentakwil. Apakah kemudian kita katakan bahwa beliau seorang Ahlul bid’ah?
Kita katakan: ucapannya adalah bid’ah, namun beliau bukanlah Ahlul bid’ah. Karena beliau secara hakikat adalah seorang pentakwil. Seorang pentakwil jika salah dalam ijtihadnya, maka ia mendapat 1 pahala. Bagaimana bisa kita sifatkan beliau sebagai Ahlul bid’ah dan menjauhkan umat dari beliau? (Sikap terhadap) ucapan tidak sama dengan (sikap terhadap) orang yang mengucapkan. Kadangkala seseorang mengucapkan kalimat kekufuran, namun ia tidak bisa dikafirkan (dianggap kafir).
Bagaimana pendapat kalian terhadap seorang laki-laki yang kehilangan hewan tunggangannya sampai putus asa darinya, kemudian ia duduk di bawah pohon menunggu mati, ternyata tiba-tiba hewan itu berada di (dekat) kepalanya. Kemudian ia mengambil (tali kekang)nya dan berseru karena terlampau gembira: ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku, dan aku adalah Tuhanmu! ‘. Kalimat ini (yang diucapkannya) adalah kalimat kekufuran, akan tetapi ia tidak bisa dikafirkan, karena Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dia keliru karena sangat gembira” (H.R Muslim). Bagaimana pendapatmu dengan seseorang yang dipaksa untuk mengucapkan atau melakukan kekufuran, apakah ia dikafirkan (dianggap kafir)?
Jawabannya adalah : Tidak! Ucapannya adalah kekufuran, perbuatannya adalah kekufuran akan tetapi orang yang mengucapkan atau orang yang melakukannya tidaklah kafir, karena ia dipaksa.
Bagaimana pendapatmu dengan seorang laki-laki yang melampaui batas terhadap dirinya, kemudian dia berkata kepada keluarganya: “Jika aku meninggal bakarlah jasadku, dan tebarkan abunya di lautan”. Demi Allah, jika Allah mampu (berbuat terhadap)ku, niscaya Ia akan menyiksaku dengan siksa yang tidak pernah dilakukan oleh siapapun”(HR alBukhari). Ia menyangka bahwa dengan itu ia akan selamat dari adzab Allah. Itu adalah keraguan terhadap Kemahakuasaan Allah Azza Wa Jalla. Sedangkan keraguan terhadap Kemahakuasaan Allah adalah kekufuran. Akan tetapi orang tersebut tidak dikafirkan. Allah mengumpulkan (serpihan tubuhnya) dan bertanya kepadanya:’ Mengapa engkau melakukan hal ini?’. Orang tersebut mengatakan: karena takut (khouf) kepadaMu. Dalam riwayat lain: karena takut (khosy-yah) kepadaMu. Kemudian Allah mengampuninya.
Sedangkan al-Hafidz yang kedua: Ibnu Hajar, semoga Allah merahmati beliau. Berdasarkan pengetahuan saya, Ibnu Hajar dalam kebimbangan. Kadang beliau menempuh metode Salaf, kadang beliau mengikuti metode takwil, yang sebenarnya jika kita lihat adalah tahrif (penyimpangan makna). Untuk semisal 2 orang ini (AnNawawi dan Ibnu Hajar) apakah mungkin bagi kita untuk mencelanya?
Tidak mungkin. Akan tetapi kita tidak menerima kesalahan mereka berdua. Kesalahan mereka berdua adalah suatu hal, sedangkan ijtihad mereka berdua adalah hal lain.
Saya katakan ini, karena sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu dua (Ulama’) ini diserang dengan serangan yang kasar. Ada orang yang mengatakan: Wajib membakar Fathul Baari dan Syarh Shohih Muslim. ‘Audzu billah!! (Aku berlindung kepada Allah). Bagaimana mungkin seseorang bisa seberani itu mengucapkan kalimat. Akan tetapi itu adalah tipuan, merasa bangga terhadap diri sendiri dan meremehkan orang lain.
Sedangkan bid’ah mukaffirah (yang mengkafirkan), dan bid’ah mufassiqah (yang menjadikan fasiq), kita tidak menghukumi pelakunya sebagai orang kafir atau fasiq sampai kita telah menegakkan hujjah terhadapnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

(وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَى حَتَّى يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولاً يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ) (القصص:59)

Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman (Q.S alQoshshosh:59)
Dan Firman Allah Azza Wa Jalla:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً
“Dan tidaklah Kami mengadzab, hingga mengutus Rasul” (Q.S al-Israa’:15)
Kalau seandainya seorang bisa dikafirkan meskipun belum tegak hujjah atasnya, niscaya ia diadzab. Dan Allah Azza Wa Jalla berfirman:

رُسُلاً مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ

“ Para Rasul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, supaya manusia tidak memiliki hujjah terhadap Allah setelah diutusnya para Rasul” (Q.S anNisaa’:165). Dan ayat-ayat tentang hal ini (masih) banyak.
Maka hendaknya kita bersikap tenang dan tidak tergesa-gesa, dan hendaknya kita tidak mengatakan kepada seseorang yang melakukan satu bid’ah dibandingkan ribuan Sunnah (yang ia kerjakan) sebagai seorang ahlul bid’ah. Apakah boleh kita menyebut dua orang Ulama’ ini dan yang semisalnya sebagai al-‘Asyaairoh? Sehingga kita katakan dia sebagai al-‘Asyaa-iroh?
Jawabannya adalah: Tidak. Karena al-‘Asyairoh adalah madzhab tersendiri. Ia memiliki spesifikasi dalam (keyakinan) tentang Asma’ WasSifaat, Iman, dan kehidupan di akhirat. Sungguh baik apa yang ditulis oleh saudara kami Safar al-Hawaly tentang hal yang diketahuinya seputar madzhab mereka (al-‘Asyaa-iroh). Karena kebanyakan manusia tidaklah memahami keadaan mereka (al-‘Asyaa-iroh) kecuali (sekedar) penyimpangan mereka terhadap Salaf dalam Asma’ WasSifat. Tetapi (sebenarnya) mereka memiliki penyimpangan yang banyak.
Jika ada seseorang yang berkata dengan (hanya) satu masalah dalam Asma’ WasSifat yang sesuai dengan madzhab mereka (al-‘Asyaairoh), kita tidak mengatakan bahwa orang itu adalah Asy-‘ariy. Bagaimana pendapatmu jika ada seseorang bermadzhab Hanbali yang memilih satu ucapan asy-Syaafi’iyah, apakah kita katakan dia sebagai Syafi’i? Jawabannya adalah: Tidak.
Maka perhatikan masalah-masalah yang butuh kecermatan ini. Janganlah kalian tergesa-gesa. Janganlah bermudah-mudahan dalam ghibah terhadap para Ulama yang terdahulu maupun yang ada setelahnya. Karena sesungguhnya ghibah terhadap seorang ‘alim bukanlah celaan terhadap pribadinya semata, namun celaan terhadap pribadi sekaligus syariat yang diembannya. Karena jika manusia berburuk sangka terhadapnya, mereka tidak akan menerima ucapannya (termasuk) dalam hal yang terkait syariat Allah. Sehingga jadilah musibah yang lebih besar terhadap syariat.
Kemudian kalian nanti akan mendapati sekelompok orang yang menempuh jalan yang buruk ini (ghibah terhadap Ulama’). Hendaknya kalian menasehati mereka. Jika kalian mendapati seseorang yang mengucapkan ucapan (buruk) terhadap Ulama’, nasehatilah ia, peringatkanlah kepada dia, dan ucapkan: Bertakwalah kepada Allah, engkau tidaklah beribadah (kepada Allah) dengan cara seperti ini. Apa manfaatnya kalian katakan bahwa Fulan demikian dan demikian. Tapi hendaknya katakan: ucapan ini (memiliki kesalahan demikian dan demikian) tanpa menyebutkan orang yang mengucapkannya.
Akan tetapi, kadangkala lebih utama menyebutkan keadaan pribadi seseorang agar manusia tidak tertipu dengannya. Tetapi tidak secara umum dalam berbagai majelis. Karena tidak semua orang, jika engkau sebutkan sebuah ucapan, menjadi paham siapa yang mengucapkannya. Maka menyebutkan siapa orang yang mengucapkan adalah diperbolehkan dalam kondisi darurat. Akan tetapi yang terpenting adalah menjelaskan kebatilan suatu ucapan yang batil. Allahlah Pemberi Taufiq. (Syarh al-Arba’in anNawawiyah juz 1 halaman 267-270, penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih alUtsaimin terhadap hadits yang ke-28).

Untuk semakin memperjelas dan memberikan manfaat yang lebih banyak, kita bisa menyimak penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi juz 1 halaman 148-150 saat beliau menjawab pertanyaan:

سئل الشيخ غفر الله له: ما قولكم فيما يحصل من البعض من قدح في الحافظين النووي وابن حجر وأنهما من أهل البدع؟ وهل الخطأ من العلماء في العقيدة ولو كان عن اجتهاد وتأويل يلحق صاحبه بالطوائف المبتدعة؟ وهل هناك فرق بين الخطأ في الأمور العلمية والعملية؟
فأجاب فضيلته بقوله:

إن الشيخين الحافظين "النووي ابن حجر" لهما قدم صدق ونفع كبير في الأمة الإسلامية ولئن وقع منهما خطأ في تأويل بعض نصوص الصفات إنه لمغمور بما لهما من الفضائل والمنافع الجمة ولا نظن أن ما وقع منهما إلا صادر عن اجتهاد وتأويل سائغ ـ ولو في رأيهما ، وأرجو الله تعالى أن يكون من الخطأ المغفور وأن يكون ما قدماه من الخير والنفع من السعي المشكور وأن يصدق عليهما قول الله تعالى: {إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [هود: 114]. والذي نرى أنهما من أهل السنة والجماعة، ويشهد لذلك خدمتهما لسنة رسوله الله صلى الله عليه وسلم وحرصهما على تنقيتها مما ينسب إليها من الشوائب، وعلى تحقيق ما دلت عليه من أحكام ولكنهما خالفا في آيات الصفات وأحاديثها أو بعض ذلك عن جادة أهل السنة عن اجتهاد أخطئا فيه، فنرجو الله تعالى أن يعاملهما بعفوه.

وأما الخطأ في العقيدة: فإن كان خطأ مخالفًا لطريق السلف، فهو ضلال بلا شك ولكن لا يحكم على صاحبه بالضلال حتى تقوم عليه الحجة، فإذا قامت عليه الحجة، وأصر على خطئه وضلاله، كان مبتدعًا فيما خالف فيه الحق، وإن كان سلفيًّا فيما سواه، فلا يوصف بأنه مبتدع على وجه الإطلاق، ولا بأنه سلفي على وجه الإطلاق،
بل يوصف بأنه سلفي فيما وافق السلف، مبتدع فيما خالفهم، كا قال أهل السنة في الفاسق: إنه مؤمن بما معه من الإيمان، فاسق بما معه من العصيان، فلا يعطي الوصف المطلق ولا ينفى عنه مطلق الوصف، وهذا هو العدل الذي أمر الله به، إلا أن يصل المبتدع إلى حد يخرجه من الملة فإنه لا كرامة له في هذه الحال.
وأما الفرق بين الخطأ في الأمور العلمية والعملية: فلا أعلم أصلا للتفريق بين الخطأ في الأمور العلمية والعملية لكن لما كان السلف مجمعين -فيما نعلم- على الإيمان في الأمور العلمية الحيوية والخلاف فيها إنما هو في فروع من أصولها لا في أصولها كان المخالف فيها أقل عددًا وأعظم لومًا
. وقد اختلف السلف في شيء من فروع أصولها كاختلافهم، هل رأى النبي صلى الله عليه وسلم ربه في اليقظة واختلافهم في اسم الملكين اللذين يسألان الميت في قبره، واختلافهم في الذي يوضع في الميزان أهو الأعمال أم صحائف الأعمال أم العامل؟ واختلافهم هل يكون عذاب القبر على البدن وحده دون الروح؟
واختلافهم هل يسأل الأطفال وغير المكلفين في قبورهم؟ واختلافهم هل الأمم السابقة يسألون في قبورهم كما تسأل هذه الأمة؟ واختلافهم في صفة الصراط المنصوب على جهنم؟ واختلافهم هل النار تفنى أو مؤبدة، وأشياء أخرى وإن كان الحق مع الجمهور في هذه المسائل، والخلاف فيها ضعيف.
وكذلك يكون في الأمور العملية خلاف يكون قويًّا تارة وضعيفًا تارة.
وبهذا تعرف أهمية الدعاء المأثور: "اللهم فاطر السماوات والأرض، عالم الغيب والشهادة، أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم"


Syaikh –semoga Allah mengampuninya- ditanya: “Bagaimana pendapat anda tentang sebagian orang yang mencela dua al-Hafidz: anNawawi dan Ibnu Hajar, dan (mengatakan) bahwa mereka berdua termasuk Ahlul Bid’ah? Dan apakah ada perbedaan antara kesalahan dalam hal ilmu dan amalan?
Fadhilatus Syaikh (Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menjawab) :
Sesungguhnya 2 al-Hafidz: anNawawi dan Ibnu Hajar kedua-duanya telah memberikan kebaikan dan manfaat yang besar bagi kaum muslimin. Akan tetapi keduanya terjatuh dalam kesalahan dalam menakwilkan sebagian nash-nash tentang Sifat (Allah). (Namun kesalahan) itu terendam oleh keutamaan-keutamaan dan manfaat-manfaat yang berlimpah dari mereka berdua. Kita tidak menyangka bahwa apa yang menimpa mereka berdua kecuali berasal dari ijtihad dan takwil, dalam pikiran mereka. Dan saya berharap kepada Allah Ta’ala bahwa kesalahan itu termasuk yang diampuni, dan saya berharap bahwa apa yang telah mereka perbuat berupa kebaikan, manfaat, upaya yang (patut) disyukuri menjadikannya seperti yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala:
{إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ} [هود: 114]
“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapuskan keburukan-keburukan” (Q.S Huud:114)
Kami melihat bahwa mereka berdua termasuk Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal itu ditunjukkan oleh khidmat mereka terhadap Sunnah Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, semangat mereka untuk membersihkannya dari segala hal yang mengotorinya, dan melakukan tahqiq terhadap apa yang ditunjukkan oleh hukum-hukum. Akan tetapi mereka menyelisihi (Ahlussunnah) dalam hal ayat-ayat Sifat dan hadits-haditsnya, atau sebagian itu dari para pemuka Ahlussunnah yang berasal dari ijtihad yang salah. Maka kita mengharapkan kepada Allah Ta’ala untuk memaafkan beliau berdua.
Adapun kesalahan dalam hal aqidah, jika kesalahan itu menyelisihi jalan Salaf, maka itu adalah sesat, tanpa diragukan lagi. Akan tetapi pelakunya tidak dihukumi sesat sampai ditegakkan padanya hujjah. Jika telah tegak hujjah padanya, namun ia tetap pada kesalahan dan kesesatan tersebut, maka ia adalah Ahlul bid’ah dalam hal yang alhaq dia selisihi tersebut, walaupun ia adalah Salafy pada hal-hal lain. Tetapi ia tidaklah disifati sebagai ahlul bid’ah secara mutlak, tidak pula Salafy secara mutlak.
Akan tetapi dia disifati sebagai Salafy dalam hal yang sesuai dengan as-Salaf, ahlul bid’ah dalam hal yang diselisihinya. Sebagaimana Ahlussunnah berkata tentang orang fasiq: sesungguhnya ia adalah mukmin dengan keimanan yang ada padanya, dan fasiq dengan perbuatan kemaksiatannya. Ia tidak disifatkan dengan sifat yang mutlak, tidak pula dinafikan darinya sifat yang mutlak. Ini adalah keadilan yang Allah perintahkan dengannya. Kecuali jika ahlul bid’ah sampai pada batas yang mengeluarkannya dari Millah (agama), maka tidak ada kehormatan lagi baginya dalam hal tersebut.
Adapun perbedaan antara kesalahan dalam masalah ilmu dan amal, saya tidak mengetahui dasar pembedaan. Akan tetapi, ketika para Ulama’ Salaf bersepakat-sesuai dengan yang kita ketahui- terhadap iman dalam perkara ilmu, perbedaan pendapat dalam masalah itu terjadi pada cabang dari dasarnya, bukan pada dasar tersebut. Orang-orang yang menyelisihi dalam masalah itu lebih sedikit jumlahnya dan lebih besar celaannya.
Para Ulama’ Salaf telah berbeda pendapat dalam cabang-cabang dari dasar tersebut, sebagaimana perbedaan pendapat mereka: Apakah Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam melihat Tuhannya dalam keadaan terjaga? Perbedaan pendapat mereka dalam nama 2 Malaikat yang menanyai mayat di dalam kuburnya, perbedaan dalam apakah yang diletakkan di timbangan amal, apakah amalan-amalan, atau lembaran-lembaran (catatan amalan) atau pelaku amalannya? Dan perbedaan mereka apakah adzab kubur terkena pada badan saja tanpa ruh?
Perbedaan mereka apakah anak-anak kecil dan orang-orang yang mukallaf juga ditanya di dalam kubur? Perbedaan mereka dalam hal apakah umat-umat sebelum kita juga mendapatkan pertanyaan di kubur sebagaimana umat ini? Perbedaan mereka dalam sifat as-Shirat yang dibentangkan pada jahannam? Perbedaan mereka apakah anNaar akan binasa/lenyap atau kekal. Dan yang semisal itu, walaupun kebenaran adalah sesuai pendapat Jumhur dalam masalah-masalah tersebut, dan perbedaan tentang itu lemah.
Demikian juga dalam masalah amaliyah, perbedaan kadang-kadang kuat kadang-kadang lemah. Karena itu kita bisa mengetahui pentingnya doa:
اللَّهُمَّ }رَبَّ جَبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ{ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
Yaa Allah (Tuhan Jibril, Mikail, Israfil) Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib dan yang nampak, Engkau Pemberi keputusan di antara hamba-hambaMu dalam hal yang mereka perselisihkan. Berikanlah aku petunjuk dalam hal-hal yang diperselisihkan berupa al-haq dengan idzinMu. Sesungguhnya Engkau pemberi hidayah kepada orang-orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus (H.R Muslim)(Kitabul ‘Ilmi juz 1 halaman 148-150).

Tambahan Keterangan

Dalam nukilan pada Syarh alArbain anNawawiyah di atas, Syaikh al-Utsaimin menyebutkan tentang Safar al-Hawaly dalam konteks pujian. Hal ini, wallaahu a’lam sebelum Safar al-Hawaly terkena fitnah pemikiran Khawarij. Terdapat rekaman tanya jawab dengan Syaikh al-Utsaimin yang menunjukkan bahwa beliau tidak menasehatkan para pemuda untuk mendengarkan ceramah-ceramah Salman al-‘Audah dan Safar al-Hawaly yang penuh dengan agitasi dan provokasi menentang para penguasa muslim.

Sebagian ikhwah penuntut ilmu di Aljazair bertanya kepada Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin tentang sekelompok orang yang mengkafirkan penguasa tanpa kaidah-kaidah (syar’i) dan syarat-syarat tertentu?!
Syaikh –rahimahullah- menjawab:
“Mereka yang mengkafirkan (penguasa muslim) adalah pewaris Khawarij yang telah keluar dari (ketaatan terhadap) ‘Ali bin Abi Tholib –semoga Allah meridlainya-. Sedangkan orang yang kafir adalah orang yang dikafirkan oleh Allah dan RasulNya. Dalam hal pengkafiran ada beberapa syarat, di antaranya : ilmu (mengetahui) dan kehendak. Yaitu kita mengetahui bahwa penguasa tersebut telah menyelisih al-haq dalam keadaan mengetahuinya, dan menghendaki (menginginkan) penentangan, dalam keadaan dia tidak mentakwil. Contohnya: ia sujud kepada berhala dalam keadaan dia tahu bahwa sujud kepada berhala adalah syirik, kemudian dia sujud tidak dalam kondisi menakwilkan. Intinya, dalam hal ini ada syarat-syarat. Tidak boleh tergesa-gesa dalam mengkafirkan. Sebagaimana tidak boleh tergesa-gesa dalam mengucapkan bahwa ini adalah halal dan ini adalah haram.
Pertanyaan: Selain itu, mereka mendengarkan kaset-kaset (ceramah) Salman bin Fahd al-‘Audah dan Safar al-Hawaly! Apakah kami (semestinya) menasehati mereka untuk tidak mendengarkan itu?
Syaikh menjawab: “Semoga Allah memberkahi anda, kebaikan yang ada pada kaset-kaset ceramah mereka terdapat pada kaset ceramah (ulama) lain. Sebagian kaset-kaset tersebut bisa diambil (faidahnya). Sebagian kaset tersebut, bukan seluruhnya. Aku tidak bisa memilah untuk kalian antara kaset yang satu dengan yang lain (mana yang bisa diambil, mana yang harus ditinggalkan).
Pertanyaan: Kalau begitu, apakah anda menasehati kami untuk meninggalkan kaset-kaset mereka?
Syaikh menjawab: “Tidak. Saya menasehati anda untuk mendengarkan kaset-kaset ceramah Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albany, kaset-kaset ceramah ulama’ yang sudah dikenal keadilannya dan tidak memiliki pemikiran pemberontakan!!!
Pertanyaan: Wahai Syaikh, apakah perbedaan ini – mereka mengkafirkan penguasa dan berkata bahwa itu adalah jihad di alJazair dan mereka mendengarkan ceramah Salman dan Safar al-Hawaly, termasuk perbedaan dalam cabang atau dasar?
Syaikh menjawab: Tidak. Itu adalah perbedaan dalam hal aqidah. Karena termasuk prinsip dasar Ahlussunnah wal Jama’ah adalah tidak mengkafirkan seseorang karena (semata-mata berbuat) dosa.
Pertanyaan: Wahai Syaikh, mereka tidaklah mengkafirkan pelaku dosa besar kecuali penguasa. Mereka berdalil dengan ayat:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir” (Q.S al-Maidah:44).
Mereka tidaklah mengkafirkan kecuali penguasa saja.
Syaikh menjawab: Tentang ayat ini terdapat atsar dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud adalah kekufuran yang tidak mengeluarkan dari agama. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasiqan, dan membunuhnya adalah kekufuran” (Muttafaqun ‘alaih).
Sedangkan berdasarkan pendapat sebagian ahlut tafsir yang lain, ayat tersebut turun terkait dengan Ahlul Kitab karena konteksnya menunjukkan hal itu:
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآَيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (Q.S al-An’aam:44) (Tanya jawab dengan Syaikh alUtsaimin tersebut dalam bentuk file audio berekstensi .rm, format Real Media, bisa didownload pada beberapa sumber, di antaranya: http://islamancient.com/blutooth/133.rm).

Kesimpulan:
1. Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin tidaklah pernah menyatakan bahwa Imam AnNawawi dan Ibnu Hajar sebagai ahlul bid’ah apalagi mengkafirkan mereka berdua.
2. Syaikh al-Utsaimin, sebagaimana Ulama’ Ahlussunnah yang lain bukanlah takfiri yang bermudah-mudahan mengkafirkan. Namun, mereka bersikap teliti, obyektif, dan adil dalam menilai berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan AsSunnah yang shahihah dengan pemahaman para Sahabat Nabi.
3. Orang yang berbuat kebid’ahan tidak secara otomatis divonis sebagai ahlul bid’ah, sebagaimana orang yang berbuat suatu kekufuran tidak bisa langsung dikatakan sebagai orang kafir. Perlu dilihat faktor-faktor lain, sebagaimana penjelasan Syaikh al-Utsaimin di atas. Tidak boleh seseorang tergesa-gesa dalam memvonis orang lain sebagai ahlul bid’ah atau kafir. Selengkapnya...

NASHIHAT UNTUK ABU SALAFY<2>

EMBILAN TUDUHAN DUSTA TERHADAP SYAIKH AL-ALBANI-1/2-


Oleh
Gholib Arif Nushoiroot



Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah.
Wa Ba’du.

Al-Albani rahimahullah, ahli hadits abad ini, dijuluki sebagai muhaddits As-Syam (ahli hadits negeri Syam) –andai saja dijuluki sebagai Muhadditsud Dunya (ahli hadits dunia)- tentu ia berhak menyandangnya, wa la uzakki’ ala Allahi ahada. Beliau sebagaimana ulama lainnya, pernah dilontarkan kepadanya tuduhan-tuduhan dan kedustaan-kedustaan.

Kedustaan dan tuduhan tersebut terangkum dalam sembilan point berikut ini:
1). (Al-Albani) ahli hadits yang tidak paham fikih
2). Tidak mengetahui ilmu ushul
3). Tidak memiliki guru.
4). Syad (ganjil), menyendiri dari pendapat umumnya masyarakat.
5). Tidak menghormati ulama, dan tidak mengetahui ketinggian kedudukan mereka.
6). Bermadzhab dzhoiri
7). Mutasahil (gampang/mudah) men-shahih-kan hadits
8). Keputusannya dalam menghukumi hadits-hadits berlawanan, satu sama lain.
9). Tidak perhatian dengan matan hadits.

Tuduhan-tuduhan dusta di atas pernah dilontarkan kepada mayoritas ulama hadits di sepanjang masa. Dan saya melihat hal ini perlu dipaparkan dan dijawab demi membela mereka seutuhnya. Dengan harapan agar amalan yang sedikit ini termasuk dalam bab berbakti kepada mereka.

[1]. Ahli Hadits Yang Tidak Paham Fikih
Ungkapan ini, bila dimaksudkan hanya sekedar untuk mensifati bahwa beliau (Syaikh Al-Albani,-pent) termasuk ulama ahli hadits yang piawai dan pakar dibidangnya, dan tidak ada maksud lain yang mengurangi ketinggian ilmu fikih beliau, maka ungkapan ini tidak perlu dijawab. Karena Imam Al-Albani merupakan salah satu ahli hadits abad ini yang dapat disaksikan keilmuannya, dan peran aktifnya di bidang hadits. Dan ini dapat dibuktikan bersama. Perkara tersebut –walhamdulillah- sepengetahuanku merupakan perkara yang tidak diperselisihkan oleh siapa saja (kecuali mereka yang hasad, dengki, dan iri dengan beliau,-pent).

Adapun jika ungkapan tersebut bermaksud untuk menggugurkan keilmuan Syaikh Al-Albani dalam bidang fikih hadits, penjelasan maknanya, pilihan-pilihannya, dan hasil tarjih beliau dalam masalah-masalahnya, maka ini adalah makna yang munkar dan batil. Dan dapat dijawab dengan pernyataan berikut ini.

Kita katakan kepada mereka : Apa sebenarnya arti fikih menurut kalian? Jika maksud kalian adalah menghafal masalah-masalah, matan-matan, dan masuk ke dalam permasalahan yang bersifat tidak nyata, tanpa mendasari semua itu dengan dalil yang shahih, maka Imam Al-Albani sungguh seorang yang amat jauh dari hal itu.

Dan jika maksud kalian adalah memahami dan mempelajari dalil-dalil dari Al-Qur’anul Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah dengan pemahaman para sahabat dan tabi’in, tanpa fanatik kepada seseorang kecuali kepada dalil, maka kami minta kepada kalian untuk mendatangkan sebuah dalil yang menunjukkan bahwa Imam Al-Albani tidak seperti itu.

Sesungguhnya kalimat “ahli hadits yang tidak paham fikih” dengan makna batil tersebut merupakan ungkapan setan yang bertujuan untuk merendahkan kadar dan kedudukan ahli hadits, dan bahwa seorang ahli fikih tidak memerlukan ilmu hadits.

Ungkapan tersebut awalnya ketergelinciran dan bid’ah, akhirnya penghalalan (lepas diri) dan zindiq (kemunafikan). Dikatakan bid’ah, karena kita tidak pernah menemukannya dari salafush shalih. Dikatakan penghalalan dan zindiq, karena ucapan tersebut bisa mengakibatkan dibuangnya seluruh perkataan ulama. Yang kemudian bisa menggugurkan syari’at dan meghilangkan hukum-hukum Islam. Sehingga dikatakan sesekali : Hukum ini adalah perkataan fulan yang merupakan ahli hadits, dia bukan ahli fikih. Kemudian dikatakan lain kali ; Hukum ini adalah ucapan fulan yang merupakan ahli fikih, dia ahli hadits. Dan hasil akhirnya adalah berlepas diri dari hukum agama!!!

[2]. Tidak Mengetahui Ilmu Ushul
Tuduhan ini mana buktinya ? Dan realita yang ada di kitab-kitab Al-Albani adalah kebalikannya. Bahkan cerita yang popular dari biografi beliau, bahwasanya ia dahulu mengadakan dua kali kajian yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Islam Madinah dan sebagian staff dosen Universitas tersebut. Diantara kitab yang diajarkan oleh beliau di halaqah ilmiyah tersebut adalah kitab Ushulul Fikih karya Abdul Wahhab Khallaf.

Dan tuduhan ini –penafian kadar keilmuan ushul fikih beliau- ditelan mentah-mentah oleh sebagian mereka untuk mencela para ahli hadits, yang kemudian mereka gunakan untuk melemparkan tuduhan kepada para ahli hadits tersebut. Dan kepada mereka saya katakan : Termasuk perkara yang penting, harus diperhatikan poin-poin berikut.

a). Bahwasanya Sunnah Nabawiyyah merupakan petunjuk hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an , sebagaimana yang dikatakan Imam Ahmad bin Hanbal dalam karyanya As-Sunnah riwayat Abdus : Setiap hukum dalam Al-Qur’an ditunjukkan oleh As-Sunnah, dijelaskannya dan ditunjukkan maksudnya. Dan dengan As-Sunnah bisa menghantarkan untuk mengetahui maknanya

b). Sesungguhnya ilmu ushul dibangun atas dasar petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan menggunakan bahasa Arab, dengan memperhatikan adat masa diturunkannya syari’at. Dan perkara ini hanya diberikan kepada sahabat. Tidak ada yang ikut serta dan mengetahuinya kecuali mereka sendiri. Dan tidak pula ada jalan untuk sampai kepada hal tersebut kecuali dengan jalan mereka (para sahabat).

Apabila telah jelas dua poin di atas, maka ketahuilah, bahwa ahli hadits merupakan orang yang paling bahagia dengan kedua poin tersebut. tidak seorang pun yang lebih tahu dari mereka tentang kabar yang dibawa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak seorang pun yang lebih tahu dari mereka tentang berita dari sahabat. Maka merekalah yang sebenarnya ahli ilmu ushul. Dan diantara manhaj mereka adalah menjadikan dalil-dalil Al-qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar untuk membangun ilmu ushul. Bukankah para ulama ushul tidaklah beraktivitas kecuali untuk hal ini?

Dari sini engkau mengetahui, bahwa ahli hadits merekalah sebenarnya ulama ushul syariat ini, yang mengetahui kaedah-kaedah pengambilan hukum dari sela-sela usaha mereka untuk mengikuti apa yang datang dari sahabat dan tabi’in.

[3]. Tidak Memiliki Guru
Tuduhan ini terlalu tergesa-gesa untuk diucapkan. Sebab Syaikh Al-Albani pernah belajar beberapa ilmu alat dari ayahnya, seperti ilmu shorof. Beliau juga belakar darinya beberapa kitab madzhab Hanafi, seperti Mukhtashor Al-Qaduri. Darinya juga beliau belajar Al-Qur’an dan pernah menghatamkan riwayat Hafsh beserta tajwidnya.

Beliau pun pernah belajar dari Syaikh Sa’id Al-Burhani kitab Maraqi Al-Falah, sebuah kitab yang bermadzhab Hanafi, dan kitab Syudzurudz Dzahab di cabang ilmu nahwu serta beberapa kitab balaghah

Beliau juga pernah menghadiri seminar-seminar Al-Allamah Muhammad Bahjat Al-Baithar bersama beberapa ustadz dari Al-Majma Al-Islami Damaskus, diantaranya : Izzudin At-Tanukhi. Waktu itu mereka belajar kitab Al-Hamasah syairnya Abu Tammam.

Di akhir hayatnya, beliau sempat bertemu dengan Syaikh Muhammad Raghib Ath-Thabbakh. Beliau pun menyatakan takjub dengan Syaikh Al-Albani, dan menghadiahkan kepada beliau kitab Al-Anwar Al-Jaliyah Fi Mukhtashar Al-Atsbat Al-Hanbaliyah.

Apabila engkau tahu semua ini, maka jelas bagimu bahwa tuduhan dusta mereka “Al-Albani tidak memiliki guru” menyelisihi realita yang ada.

Dan tentunya tidak mengurangi kedudukan Syaikh meskipun hanya sedikit gurunya. Betapa banyak ulama yang hanya memiliki sedikit guru, dan itu tidak mempengaruhi kredibilitas keilmuannya. Bahkan diantara perawi hadits ada yang tidak meriwayatkan hadits kecuali dari dua atau tiga orang saja, bahkan ada juga yang berguru dari seorang Syaikh saja. Namun ternyata para ulama bersaksi akan kekuatan dan kesempurnaan hafalannya. Dan hal itu tidak menjadi alasan yang mencegah untuk mengambil ilmu dan meriwayatkan hadits dari mereka.

Adalah Abu Umar Ahmad bin Abdullah bin Muhammad Al-Lakhami yang terkenal dengan sebutan Ibnul Baji (wafat mendekati tahun 400H) yang merupakan penduduk daerah Isybilia. Dia adalah satu-satunya ulama dan ahli fikih yang ada pada waktu itu. Beliau mengumpulkan cabang ilmu hadits, fikih, dan keutamaan. Dan beliau menghafal dengan baik beberapa kitab-kitab sunnah dan penjelasan maknanya.

[4]. Syad (Ganjil), Menyendiri Dari Pendapat Umumnya Masyarakat
Ini juga merupakan tuduhan kosong belaka. Karena sesungguhnya ulama ahli hadits, begitu pula Al-Albani –wa laa uzaki ‘ala Allahi ahada- termasuk orang yang terasing yang menghidupkan sunnah-sunnah yang dimatikan oleh kebanyakan orang. Adapun istilah ahli hadits : Fulan sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, ini tidak berarti bahwa ia tidak paham masalah dan tidak pula kita menayandarkan istilah gannjil kepadanya

Dalam kitab Al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam (5/661-662) Abu Muhammad Ibnu Hazm berkomentar : Sesungguhnya batasan istilah ganjil adalah dengan menyelisihi kebenaran. Maka siapa saja yang menyelisihi kebenaran dalam suatu permasalahan maka ia termasuk ganjil dalam masalah tersebut, meskipun jumlahnya sebanyak penduduk muka bumi atau sebagiannya. Sedangkan Al-Jama’ah, secara keseluruhan mereka adalah ahlul haq, meskipun dimuka bumi tidak ada dari mereka kecuali seorang saja, maka ialah Al-Jama’ah, dan ini adalah secara globalnya. Meskipun hanya Abu Bakar dan Khadijah saja yang masuk Islam, maka mereka berdua adalah Al-Jama’ah. Sedangkan siapa saja dari penduduk bumi selain mereka berdua dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka adalah ahlu ganjil (menyimpang) dan perpecahan.

Maka bukanlah maksud dari istilah ganjil adalah seorang ulama yang menyelisihi jama’ah ulama lainnya. Bukanlah arti ganjil menyelisihi perbuatan yang sering diamalkan atau tersebar luas di masyarakat. Betapa banyak permasalahan yang dipegang teguh oleh ulama dengan pendapat yang menyendiri, seperti Abu Hanifah, Malik, dan juga Ahmad. Dan hal itu tidak dianggap sebagai aib bagi mereka, tidak mengurangi kefakihan mereka apalagi menghalang-halanginya, juga tidak menjadikan mereka disifati ganjil atau menyendiri.

Bagaimana mungkin bisa disifati dengan ganjil orang yang memurnikan peneladanan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Bahkan sebelum ulama yang menyelisihi sunnah atau atsar tidak dikatakan oleh ulama yang lain dengan ucapan : Mereka ganjil, mereka menyendiri. Adalah Al-Hafizh Ibnu Abi Syaibah (wafat 235H) di dalam kitabnya Al-Mushshannaf mengarang sebuah judul : Bantahan untuk Abu Hanifah. Beliau mengawalinya dengan perkataan : Ini adalah permasalahan yang Abu Hanifah menyelisihi berita yang telah datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Adalah Al-Laits bin Sa’ad berkata : Aku pernah menghitung permasalahan Malik bin Anas yang berjumlah tujuh puluh, seluruhnya menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam semua permasalahan itu ia berpendapat dengan akalnya. Komentar Al-Laits : Dan aku pernah menuliskan ini untuknya. Cerita atsar ini ada dalam kitab Jami’u Bayanil Ilmu wa Fadhlihi 92/148).

Kemudian kapankah amalan kebanyakan orang menjadi hujjah secara mutlak dalam syari’at ini, yang mana dalil-dalil ditolak karenanya ? Dosa apa yang dilakukan para ahli hadits dan Al-Albani tatkala mereka berpegang dengan hadits yang telah jelas bagi mereka derajat keshahihannya, dan tidak pernah nampak perkataan kuat yang menyelisihinya, kemudian mereka mengamalkannya, dan mengajak orang lain untuk menghidupkan sunnah yang dikandung oleh hadits itu. Maha Suci Allah!, mereka bukannya diberikan ucapan terima kasih malah dicela, kemudian dijuluki dengan gelar ganjil atau menyendiri!

[Sumber, Al-Intishar Li Ahlil Hadits, karangan Syaikh Muhammad bin Umar Baazmul]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol 6 No 7 Edisi 32 - 1428H. Dialihbahasakan oleh Abu Musa Al-Atsari Lc, dari situs sahab.net. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Jl Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya] Selengkapnya...

NASHIHAT UNTUK ABU SALAFY

SEMBILAN TUDUHAN DUSTA TERHADAP SYAIKH AL-ALBANI-2/2-


Oleh
Gholib Arif Nushoiroot



Tidak Menghormati Ulama Dan Tidak Mengatahui Ketinggian Kedudukan Mereka.
Adapun perkataan tersebut, maka hanya tuduhan yang tidak berdalil. Bahkan realita yang ada adalah kebalikannya. Penyebab tuduhan itu adalah prasangka salah sebagian orang yang mengira bahwa Syaikh Al-Albani tatkala mengamalkan hadits shahih yang belum pernah diketahui seorang yang menyelisihinya, mereka mengira bahwa perbuatan beliau tersebut menjatuhkan kredibilitas para ulama yang tidak mengamalkannya, dan berarti beliau tidak menghormati mereka. Parasangka salah tersebut tidak perlu terlalu diperhitungkan, dengan alasan sebagai berikut:

Tentu beda antara memurnikan amalan untuk mengikuti Rasulullah dan menjatuhkan perkataan ulama lain. Maksud dari mengikuti Rasulullah yaitu tidak mendahulukan perkataan seseorang dari ucapan beliau, siapapun orangnya. Akan tetapi, pertama engkau melihat keabsahan hadits. Apabila hadits tersebut shahih, maka yang kedua engkau harus memahami maknanya. Jika sudah jelas (maknanya) bagimu maka engkau tidak boleh menyimpang darinya, meskipun semua orang di timur bumi dan baratnya menyelisihimu.

Dan diantara perkataan berharga Syaikh Al-Albani sebagaimana dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, ketika mengomentari hadits nomor 221, beliau berkata :

Ambil dan peganglah hadits Rasulullah. Gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah olehmu pendapat-pendapat orang, sebab dengan adanya hadits maka pendapat menjadi batal, dan jika datang sungai Allah (dalil naqli) maka hilanglah sungai akal (dalil aqli).

Sekedar pengetahuan, -setahu saya- tidak ada sebuah permasalahan yang dipilih oleh Al-Albani kecuali pernah dikatakan oleh para ulama sebelumnya. Beliau senantiasa antusias menyebutkan ulama salaf yang sependapat dengannya. Beliau juga antusias mengamalkan pendapat yang sejalan dengan dalil

Syaikh Al-Albani selalu merujuk ke perkataan ulama, mengambil pelajaran darinya, juga mengambil faedah dari perkataan tersebut tanpa fanatik ataupun taklid. Beliau berkata di muqaddimah kitab sifat shalat Nabi.

Adapun merujuk ke perkataan mereka –yakni ulama- , mengambil faedah darinya, memanfaatkannya untuk mencari kebenaran dari permasalahan yang mereka perselisihkan yang tiada dalilnya dari Al-Qut’an dan As-Sunnah, atau untuk membantu memahami permasalahan yang butuh kejelasan, maka ini adalah sesuatu yang tidak kami ingkari. Bahkan kami memerintahkan dan menyarankan hal tersebut, sebab manfaat darinya bisa diharapkan bagi orang yang meniti jalan hidayah dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Tersisa isyarat tentang permasalahan kerasnya Syaikh dalam membantah orang yang menyelisihinya. Realita yang ada menyatakan bahwa permasalahan ini bersifat relatif, setiap orang berbeda satu sama lain. Sebagian dari mereka menyebutnya dengan istilah sifat obyektif dalam membahas, sekedar mencari kebenaran tanpa basa-basi. Sedangkan yang lainnya menyebutnya dengan istilah keras dan tidak berlemah lembut. Bagaimanapun juga, sudah sepantasnya tidak dihindari poin-poin berikut ini.

1). Bahwasanya sebagian dari mereka meminta kepada Syaikh untuk lemah- lembut dalam membantahnya hingga batas kewajaran. Anehnya, mereka meminta kepada Syaikh untuk membantahnya dengan aturan tertentu yang mereka sendiri tidak dipergunakan ketika membantah orang-orang yang berbeda pendapat dengan mereka.

2). Sikap keras demi memperjuangkan kebenaran bukan berarti kebatilan, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima kebenaran tersebut

3). Bahwasanya berlemah-lembut untuk memperjuangkan kabatilan bukan berarti kebenaran.

4). Dan terkadang bersikap keras merupakan sikap hikmah dalam berdakwah.

Tentang sikap keras yang dituduhkan kepada Syaikh, beliau memiliki komentar tentang itu di As-Silsilah Adh-Dha’ifah, jilid pertama halaman 27.

[6]. Bermadzhab Dzohiri
Tuduhan ini juga perlu bukti. Adapun sifat yang disandarkan kepada ahli hadits bahwa mereka termasuk ahli dzahir, ini merupakan kata-kata yang terdengar setiap masa. Oleh karena itu disandarkannya sifat tersebut kepada Syaikh Al-Albani bukanlah suatu yang aneh, sebab beliau termasuk ahli hadits.

Untuk menghilangkan kesamaran yang telah merasuki otak sebagian orang, perlu dipaparkan beberapa pertanyaan berikut.

Apakah Syaikh pernah berkata terus terang di kitab-kitabnya bahwa ia bermadzhab dzahiri?

Apakah Syaikh yang hanya sekedar menukil perkataan dari kitab Ibnu Hazm bisa dikatakan bermadzhab dzahiri?

Perlu diketahui bahwa Syaikh Al-Albani di beberapa tempat dari kitabnya mencela keras Ibnu Hazm Adz-Dzahiri. Di kitab Tamamul Minnah, halaman 160 beliau berkomentar : Untuk menyelisihi pendapat yang dipegang oleh Ibnu Hazm.

Pada kitab yang sama, halaman 162 beliau berkata : Saya merasa heran dengan Ibnu Hazm seperti kebiasaannya berpegang teguh dengan madzhab Dzahiri.

Diantara karangan Syaikh, ada sebuah kitab yang membantah Ibnu Hazm dalam masalah alat musik. Oleh karenanya, maka ahli hadits –termasuk Al-Albani- termasuk orang yang paling jauh dari kesalahan-kesalahan yang ulama catat dari madzhab Dzahiriyah.

Bahkan Syaikh berbicara dengan terus-terang tidak hanya pada satu tempat, dan yang paling popular adalah di muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi bahwasanya dalam manhajnya, beliau bersandar kepada hadits-hadits dan atsar, tidak keluar dari keduanya, menghargai para imam dan mengambil manfaat dari fikih mereka.

[7]. Mutasahil (Gampang/Mudah) Menshahihkan Hadits
Hal ini bersifat relatif, berbeda sesuai dengan masing-masing orang. Barangsiapa yang mutasyaddid (terlalu keras/mempersulit) ia melihat orang lain mutasahil, dan siapa yang mutasahil ia melihat orang lain mutasyaddid. Dan yang menjadi pegangan dalam mengetahui yang benar dalam masalah ini adalah dengan banyak membaca, berusaha mengetahui keadaan, dan saling membandingkan satu sama lain.

Sejumlah permasalahan yang disandarkan kepada Al-Albani bahwa ia mutasahil diantaranya.

a). Menghasankan hadits dha’if dengan banyaknya jalan.
b). Menerima hadits seorang perawi yang tidak diketahui keadaannya, dan bersandar pada tautsiq Ibnu Hibban (rekomendasi beliau untuk perawi hadits)
c). Beliau menerima dan memberikan rekomendasi kepada beberapa perawi yang lemah.

Semua jenis hadits lemah dapat menerima penguat dan pendukung, hadits tersebut akan naik derajatnya dengan banyaknya jalan, kecuali hadits yang pada sanadnya terdapat perawi yang pendusta dan pemalsu hadits, perawi hadits yang tertuduh berdusta, dan perawi hadits yang berada pada derajat ditinggalkan (seperti perawi yang sangat buruk hafalannya), hadits syadz (ganjil, menyelisihi hadit lainnya), dan hadits munkar.

Adapun menerima hadits dari seorang perawi yang tidak diketahui keadaannya dan bersandar kepada tautsiq Ibnu Hibban, ini merupakan permasalahan yang disandarkan kepada Syaikh Al-Albani tanpa dalil yang shahih yang mendukungnya. Dan yang benar, bahwa tidak hanya pada satu tempat Syaikh Al-Albani membantah orang yang bersandar kepada tautsiq Ibnu Hibban dan beliau mensifatinya dengan kata-kata mutasahil

Beliau juga telah menulis pada muqaddimah kitab Tamamul Minnah, halaman 20-26, kaedah yang kelima dengan judul “Tidak dibolehkannya bersandar dengan Tautsiq Ibnu Hibban”.

Permasalahan rekomendasi beliau kepada beberapa perawi yang lemah merupakan tuduhan semata, dimana mereka (yang melontarkan tuduhan tersebut) tidak mampu mendatangkan seorang perawi yang disepakati bersama kelemahannya, lalu datanglah Al-Albani dan memberinya rekomendasi tersebut.

[8]. Keputusannya Dalam Menghukumi Hadits-Hadits Sering Berlawanan Satu Sama Lain.
Dakwaan tersebut merupakan kebodohan atau pura-pura bodoh dengan realita yang ada. Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah senantiasa menjagamu-, termasuk perkara yang diketahui bersama, menurut ahlu sunnah wal jama’ah bahwa sifat ishmah (terbebas dari kesalahan) tidak mungkin bisa disandang kepada seorangpun dari umat ini kecuali kepada Nabi. Dan kita –segala puji dan karunia hanya milik Allah- meyakini akan dasar ini. Tidak mungkin Al-Albani menyandang sifat ma’shum sebagaimana para ulama yang lainnya.

Akan tetapi, apakah hanya dengan melakukan kesalahan dan memiliki pendapat yang kontradiksi seorang alim dinyatakan gugur dan terlepas darinya gelar keilmuannya? Saya kira, tidak ada seorang ulama yang adil yang berpendapat demikian.

Baiklah, barang siapa yang banyak kesalahannya, yang mana kesalahannya lebih dominan dari pada pendapat benarnya, niscaya gugurlah hujjah darinya, dan hilanglah sifat kuat hafalannya. Apabila terwujudkan hal ini, maka ketahuilah bahwa semua hadits yang disandarkan kepada Al-Albani dengan hukum yang saling berlawanan tidak mempengaruhi ketsiqohan beliau dan ketsiqohan ilmunya di sisi ulama yang adil –segala puji hanya untuk Allah-. Karena prosentasi hadits-hadits yang disebutkan dan telah dihukumi oleh Al-Albani dengan hukum yang kontradiksi dibanding hadits-hadits yang lainnya, hanya sedikit dan tidak diperhitungkan, serta tidak mampu mengotori bahtera ilmunya. Karena air apabila sudah mencapai dua kullah tidak akan membawa sifat kotor. Dan penyandaran kontradiksi ini merupakan tuduhan iri dengki yang mayoritasnya merupakan penipuan kotor belaka.

Apabila diteliti penyandaran tersebut, tidak akan selamat kecuali sangat sedikit sekali, dan semua itu tidak keluar dari keadaan-keadaan beikut ini.

a). Hadits-hadits yang dihukumi berbeda oleh Syaikh setelah nampak jelas baginya ilmu yang benar.

b). Hadits-hadits yang dihukumi oleh beliau dengan melihat kepada jalannya, kemudian beliau menemukan jalan yang lainnya.

c). Hadits-hadits yang dihukumi oleh beliau dengan dasar pendapat yang rajih (kuat) sesuai keadaan perawi tersebut, kemudian beliau mengoreksi kembali ijtihadnya dan menemukan hukum yang berbeda.

d). Hadits-hadits yang tidak mempunyai cacat, kemudian nampak cacatnya menurut beliau.

e). Hadits-haditys yang tidak diketahui adanya syahid (penguat) dan mutaba’ah (penguat), kemudian beliau mengetahuinya

Saya sarankan para pembaca untuk merujuk ke kitab ‘Al-Anwar Al-Kasyifah Li Tanaqudhat Al-Khassaf Az-Zifah”, yang menguak kesesatan, penyimpangan dan sikap sembrono yang ada di dalamnya

[9]. Tidak Perhatian Dengan Matan Hadits
Inipun dusta semata dan kebatilan yang tidak berdasar. Kenyataan yang ada di kitab Syaikh, membatalkan tuduhan tersebut. Oleh sebab itu saya akan mendatangkan sebuah hadits yang dikritik habis matannya oleh Al-Albani setelah dikritisi habis sanadnya

Diantaranya hadits kedua dari kitab Silisilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah. Hadits tersebut berbunyi.

“Barangsiapa yang shalatnya belum mampu menahan dirinya dari perbuatan keji dan munkar, niscaya tidak akan bertambah dari Allah kecuali jarak yang semakin jauh”.

Setelah Syaikh mengomentari sanad hadits, beliau menuju ke matan hadits seraya berkata.

Matan hadits ini tidak sah, sebab zhahirnya mencakup orang yang melakukan shalat lengkap dengan syarat dan rukun-rukunnya. Yang mana syari’at ini menghukuminya sah. Meskipun orang yang melakukan shalat tersebut terus menerus melakukan beberapa maksiat, maka bagaimana mungkin hanya karena itu, shalatnya tidak akan menambah kecuali jarak yang semakin jauh. Hal ini tidak masuk akal dan tida disetujui oleh syari’at ini, dst…

Dengan ini usailah tujuan kami, dan segala puji hanya untuk Allah yang dengan-Nya sempurnalah segala kebaikan.

[Sumber, Al-Intishar Li Ahlil Hadits, karangan Syaikh Muhammad bin Umar Baazmul]

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol 6 No 7 Edisi 32 - 1428H. Dialihbahasakan oleh Abu Musa Al-Atsari Lc, dari situs sahab.net. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Jl Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya] Selengkapnya...

UNTAIAN NASIHAT UNTUK ABU SALAFY

Anugerah Allah Swt kepada ummat Islam
Diantara nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepada ummat ini adalah diutusnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam (kepada mereka). Allah Ta’ala berfirman,

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. (Qs. Aali ‘Imraan 3: 164)

Maka diutusnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah diantara nikmat yang terbesar bagi ummat ini.
Dan dari kesempurnaan nikmat tersebut adalah, Allah Ta’ala jadikan para ulama mewarisi ilmu-ilmu dari Nabi yang mulia ini Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Sehingga merekalah sang pewaris Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang berperan dalam menyampaikan (risalah) kepada ummat, mengajarkan, mengarahkan, dan menjelaskan kepada mereka batasan-batasan yang halal dari yang haram.

Apabila ulama adalah pewaris ilmu para nabi, mereka pun mewarisi kemuliaan yang selayaknya, dan kedudukan dalam syariat, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi ummat untuk mentaati mereka dalam hal ketaatan kepada Allah, dan bersikap loyal, menghormati, tunduk, dan mengambil ilmu dari mereka. Seperti inilah dahulu para salaful ummat (generasi pertama ummat ini).

Dahulu ulama adalah pemimpin mereka, pengasuh majlis-majlis, rujukan ummat dalam segala hal, dan sandaran dalam masalah-masalah yang besar. Manusia seluruhnya mengakui kedudukan dan kehormatan ulamanya.

akan TetapiABU SALAFY Meresahkan dengan tulisan tulisan Kotor nya -semoga Alloh Memberi Hidayah kepada QT DAN Abu Salafy- NAMA MANUSIA INI TIDAK COCOK DENGAN UCAPANYA BUKAN ABU SALAFY TAPI ABU KHALAF, maka Dari Itu kami merasa terpanggil untuk menasihati manusia ini dari LIDAH KOTORNYA TERHADAP ULAMA.
SEMOGA ALLOH MEMBERIKAN KAMI KEMUDAHAN

ABU USAMAH SUFYAN AL ATSARY Selengkapnya...

Jumat, 06 November 2009

kesesatan Syi'ah

Membongkar kesesatan Syi'ah : Nikah Mut'ah
Senin, 04 April 2005 - 08:17:27 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 33/IV/II/1426H
.: :.
Jika kaum muslimin memiliki pandangan bahwa pernikahan yang sah menurut syariat Islam merupakan jalan untuk menjaga kesucian harga diri mereka, maka kaum Syi'ah Rafidhah memiliki pandangan lain. Perzinaan justru memiliki kedudukan tersendiri di dalam kehidupan masyarakat mereka. Bagaimana tidak, perzinaan tersebut mereka kemas dengan nama agama yaitu nikah mut'ah. Tentu saja mereka tidak ridha kalau nikah mut'ah disejajarkan dengan perzinaan yang memang benar-benar diharamkan Allah 'azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Kenyataan-lah yang akan membuktikan hakekat nikah mut'ah ala Syi'ah Rafidhah.

Definisi Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah adalah sebuah bentuk pernikahan yang dibatasi dengan perjanjian waktu dan upah tertentu tanpa memperhatikan perwalian dan saksi, untuk kemudian terjadi perceraian apabila telah habis masa kontraknya tanpa terkait hukum perceraian dan warisan. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi dengan beberapa tambahan)

Hukum Nikah Mut'ah
Pada awal tegaknya agama Islam nikah mut'ah diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam beberapa sabdanya, di antaranya hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu dan Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemui kami kemudian mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah." (HR. Muslim)
Al-Imam Al-Muzani rahimahullah berkata: "Telah sah bahwa nikah mut'ah dulu pernah diperbolehkan pada awal-awal Islam. Kemudian datang hadits-hadits yang shahih bahwa nikah tersebut tidak diperbolehkan lagi. Kesepakatan ulama telah menyatakan keharaman nikah tersebut." (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1404 karya An-Nawawi)
Dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai manusia! Sesungguhnya aku dulu pernah mengizinkan kalian untuk melakukan nikah mut'ah. Namun sekarang Allah 'azza wa jalla telah mengharamkan nikah tersebut sampai hari kiamat." (HR. Muslim)

Adapun nikah mut'ah yang pernah dilakukan beberapa sahabat di zaman kekhalifahan Abu Bakr radhiyallahu 'anhu dan Umar radhiyallahu 'anhu, maka hal itu disebabkan mereka belum mendengar berita tentang diharamkannya nikah mut'ah selama-lamanya. (Syarh Shahih Muslim hadits no. 1405 karya An-Nawawi)

Gambaran Nikah Mut'ah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
Di dalam beberapa riwayat yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jelas sekali gambaran nikah mut'ah yang dulu pernah dilakukan para sahabat radhiyallahu 'anhum. Gambaran tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1. Dilakukan pada saat mengadakan safar (perjalanan) yang berat seperti perang, bukan ketika seseorang menetap pada suatu tempat. (HR. Muslim hadits no. 1404)
2. Tidak ada istri atau budak wanita yang ikut dalam perjalanan tersebut. (HR. Bukhari no. 5116 dan Muslim no. 1404)
3. Jangka waktu nikah mut'ah hanya 3 hari saja. (HR. Bukhari no. 5119 dan Muslim no. 1405)
4. Keadaan para pasukan sangat darurat untuk melakukan nikah tersebut sebagaimana mendesaknya seorang muslim memakan bangkai, darah dan daging babi untuk mempertahankan hidupnya. (HR. Muslim no. 1406)

Nikah Mut'ah menurut Tinjauan Syi'ah Rafidhah
Dua kesalahan besar telah dilakukan kaum Syi'ah Rafidhah ketika memberikan tinjauan tentang nikah mut'ah. Dua kesalahan tersebut adalah:
A. Penghalalan Nikah Mut'ah yang Telah Diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya
Bentuk penghalalan mereka nampak dari kedudukan nikah mut'ah itu sendiri di kalangan mereka. Ash-Shaduq di dalam kitab Man Laa Yahdhuruhul Faqih dari Ash-Shadiq berkata: "Sesungguhnya nikah mut'ah itu adalah agamaku dan agama pendahuluku. Barangsiapa mengamalkannya maka dia telah mengamalkan agama kami. Sedangkan barangsiapa mengingkarinya maka dia telah mengingkari agama kami dan meyakini selain agama kami."
Di dalam halaman yang sama, Ash-Shaduq mengatakan bahwa Abu Abdillah pernah ditanya: "Apakah nikah mut'ah itu memiliki pahala?" Maka beliau menjawab: "Bila dia mengharapkan wajah Allah (ikhlas), maka tidaklah dia membicarakan keutamaan nikah tersebut kecuali Allah tulis baginya satu kebaikan. Apabila dia mulai mendekatinya maka Allah ampuni dosanya. Apabila dia telah mandi (dari berjima' ketika nikah mut'ah, pen) maka Allah ampuni dosanya sebanyak air yang mengalir pada rambutnya."
Bahkan As-Sayyid Fathullah Al Kasyaani di dalam Tafsir Manhajish Shadiqiin 2/493 melecehkan kedudukan para imam mereka sendiri ketika berdusta atas nama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa melakukan nikah mut'ah satu kali maka derajatnya seperti Al-Husain, barangsiapa melakukannya dua kali maka derajatnya seperti Al-Hasan, barangsiapa melakukannya tiga kali maka derajatnya seperti Ali radhiyallahu 'anhu, dan barangsiapa melakukannya sebanyak empat kali maka derajatnya seperti aku."

B. Betapa Keji dan Kotor Gambaran Nikah Mut'ah Ala Syi'ah Rafidhah
1. Akad nikah
Di dalam Al Furu' Minal Kafi 5/455 karya Al-Kulaini, dia menyatakan bahwa Ja'far Ash-Shadiq pernah ditanya seseorang: "Apa yang aku katakan kepada dia (wanita yang akan dinikahi, pen) bila aku telah berduaan dengannya?" Maka beliau menjawab: "Engkau katakan: Aku menikahimu secara mut'ah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, namun engkau tidak mendapatkan warisan dariku dan tidak pula memberikan warisan apapun kepadaku selama sehari atau setahun dengan upah senilai dirham demikian dan demikian." Engkau sebutkan jumlah upah yang telah disepakati baik sedikit maupun banyak." Apabila wanita tersebut mengatakan: "Ya" berarti dia telah ridha dan halal bagi si pria untuk menggaulinya. (Al-Mut'ah Wa Atsaruha Fil-Ishlahil Ijtima'i hal. 28-29 dan 31)

2. Tanpa disertai wali si wanita
Sebagaimana Ja'far Ash-Shadiq berkata: "Tidak apa-apa menikahi seorang wanita yang masih perawan bila dia ridha walaupun tanpa ijin kedua orang tuanya." (Tahdzibul Ahkam 7/254)

3. Tanpa disertai saksi (Al-Furu' Minal Kafi 5/249)

4. Dengan siapa saja nikah mut'ah boleh dilakukan?
Seorang pria boleh mengerjakan nikah mut'ah dengan:
- wanita Majusi. (Tahdzibul Ahkam 7/254)
- wanita Nashara dan Yahudi. (Kitabu Syara'i'il Islam hal. 184)
- wanita pelacur. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- wanita pezina. (Tahriirul Wasilah hal. 292 karya Al-Khumaini)
- wanita sepersusuan. (Tahriirul Wasilah 2/241 karya Al-Khumaini)
- wanita yang telah bersuami. (Tahdzibul Ahkam 7/253)
- istrinya sendiri atau budak wanitanya yang telah digauli. (Al-Ibtishar 3/144)
- wanita Hasyimiyah atau Ahlul Bait. (Tahdzibul Ahkam 7/272)
- sesama pria yang dikenal dengan homoseks. (Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 54)

5. Batas usia wanita yang dimut'ah
Diperbolehkan bagi seorang pria untuk menjalani nikah mut'ah dengan seorang wanita walaupun masih berusia sepuluh tahun atau bahkan kurang dari itu. (Tahdzibul Ahkam 7/255 dan Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 37)

6. Jumlah wanita yang dimut'ah
Kaum Rafidhah mengatakan dengan dusta atas nama Abu Ja'far bahwa beliau membolehkan seorang pria menikah walaupun dengan seribu wanita karena wanita-wanita tersebut adalah wanita-wanita upahan. (Al-Ibtishar 3/147)

7. Nilai upah
Adapun nilai upah ketika melakukan nikah mut'ah telah diriwayatkan dari Abu Ja'far dan putranya, Ja'far yaitu sebesar satu dirham atau lebih, gandum, makanan pokok, tepung, tepung gandum, atau kurma sebanyak satu telapak tangan. (Al-Furu' Minal Kafi 5/457 dan Tahdzibul Ahkam 7/260)

8. Berapa kali seorang pria melakukan nikah mut'ah dengan seorang wanita?
Boleh bagi seorang pria untuk melakukan mut'ah dengan seorang wanita berkali-kali. (Al-Furu' Minal Kafi 5/460-461)

9. Bolehkah seorang suami meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada orang lain?
Kaum Syi'ah Rafidhah membolehkan adanya perbuatan tersebut dengan dua model:
a. Bila seorang suami ingin bepergian, maka dia menitipkan istri atau budak wanitanya kepada tetangga, kawannya, atau siapa saja yang dia pilih. Dia membolehkan istri atau budak wanitanya tersebut diperlakukan sekehendaknya selama suami tadi bepergian. Alasannya agar istri atau budak wanitanya tersebut tidak berzina sehingga dia tenang selama di perjalanan!!!
b. Bila seseorang kedatangan tamu maka orang tersebut bisa meminjamkan istri atau budak wanitanya kepada tamu tersebut untuk diperlakukan sekehendaknya selama bertamu. Itu semua dalam rangka memuliakan tamu!!!
(Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 47)

10. Nikah mut'ah hanya berlaku bagi wanita-wanita awam. Adapun wanita-wanita milik para pemimpin (sayyid) Syi'ah Rafidhah tidak boleh dinikahi secara mut'ah. (Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 37-38)

11. Diperbolehkan seorang pria menikahi seorang wanita bersama ibunya, saudara kandungnya, atau bibinya dalam keadaan pria tadi tidak mengetahui adanya hubungan kekerabatan di antara wanita tadi. (Lillahi... Tsumma Lit-Tarikh hal. 44)

12. Sebagaimana mereka membolehkan digaulinya seorang wanita oleh sekian orang pria secara bergiliran. Bahkan, di masa Al-'Allamah Al-Alusi ada pasar mut'ah, yang dipersiapkan padanya para wanita dengan didampingi para penjaganya (germo). (Lihat Kitab Shobbul Adzab hal. 239)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu Menentang Nikah Mut'ah
Para pembaca, bila kita renungkan secara seksama hakikat nikah mut'ah ini, maka tidaklah berbeda dengan praktek/transaksi yang terjadi di tempat-tempat lokalisasi. Oleh karena itu di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan tentang penentangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu –yang ditahbiskan kaum Syi'ah Rafidhah sebagai imam mereka- terhadap nikah mut'ah. Beliau radhiyallahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang nikah mut'ah dan daging keledai piaraan pada saat perang Khaibar." Beliau (Ali radhiyallahu 'anhu) juga mengatakan bahwa hukum bolehnya nikah mut'ah telah dimansukh atau dihapus sebagaimana di dalam Shahih Al-Bukhari hadits no. 5119.

Wallahu A'lam Bish Showab.

Sumber: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 33/IV/II/1425, Yayasan As Salafy Jember. Selengkapnya...

kesesatan Syi'ah

Membongkar kesesatan Syi'ah : Memuja Imamnya
Rabu, 30 Maret 2005 - 07:25:06 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 32/III/II/1426
.: :.
Imamah (kepemimpinan umat) adalah masalah yang selalu ditonjolkan oleh Syi'ah Rafidhah, sehingga mereka dikenal dengan sebutan Syi'ah Imamiyah. Mereka membatasi imamah ini hanya untuk keduabelas imam yaitu Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Sehingga mereka dikenal pula dengan sebutan Syi'ah Itsna 'Asyariyah.

Pemikiran ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan pemikiran Yahudi, karena memang pendiri Syi'ah yang bernama Abdullah bin Saba' adalah seorang Yahudi. Al Imam Abu Hafs bin Syahin di dalam kitabnya Al Lathifu fis Sunnah menyebutkan tentang mereka: "Diantara tanda-tanda mereka (Syi'ah) adalah bahwasanya kesesatannya mirip dengan kesesatan Yahudi. Orang-orang Yahudi mengatakan: 'Tidaklah berhak menjadi raja kecuali dari keturunan Nabi Daud.' Demikian pula orang-orang Syi'ah mengatakan: 'Tidaklah berhak memegang tampuk kepemimpinan umat kecuali keturunan Ali bin Abi Thalib.'" (Minhajus Sunnah 1/24-25).

Adapun para imam yang mereka yakini itu adalah:
1. Ali bin Abi Thalib yang mereka juluki Al Murtadha (lahir 10 tahun sebelum diutusnya Nabi – 40 H)
2. Al Hasan bin Ali (Az Zaki) (3-50 H)
3. Al Husain bin Ali (Sayyid Syuhada') (4-61 H)
4. Ali bin Husain (Zainal Abidin) (38-95 H)
5. Muhammad bin Ali bin Husain (Al Baqir) (57-114 H)
6. Ja'far bin Muhammad (Ash Shadiq) (83-148 H)
7. Musa bin Ja'far (Al Khadim) (128-182 H)
8. Ali bin Musa (Ar Ridha) (148-202 atau 203 H)
9. Muhammad bin Ali (Al Jawwad) (195-220 H)
10. Ali bin Muhammad (Al Hadi) (212-254 H)
11. Abu Muhammad bin Al Hasan (Al Askari) (232-260 H)
12. Muhammad bin Al Hasan yang mereka juluki Al Mahdi (256-260 H)

Imam kedua belas inilah yang diyakini kaum Syi'ah Rafidhah sebagai Imam Mahdi yang akan muncul di akhir jaman.

Diantara yang melatarbelakangi pemikiran tersebut adalah bahwasanya Abdullah bin Saba' Al Yahudi –pendiri Syi'ah- berpendapat adanya pewaris kepemimpinan sepeninggal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal itu dikarenakan bahwasanya setiap nabi memiliki pewaris sebagaimana halnya Yusya' bin Nuun yang beliau merupakan pewaris Nabi Musa 'alaihis salam. Adapun pewaris Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.

Kesesatan Syi'ah Rafidhah dalam Masalah Imamah

Diantara sekian kesesatan mereka dalam masalah ini adalah:
1. Keimamahan itu ditetapkan dengan nash dari Allah dan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam
Dalam hal ini mereka tidak segan-segan menetapkan nash-nash palsu yang penuh dengan rekayasa. Di antaranya apa yang terdapat di dalam kitab Al Amaali hal. 586 karya Abu Ja'far bin Babuyah Al Qummi bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Allah melaknat orang-orang yang menyelisihi Ali... Ali adalah seorang imam... dia adalah khalifah setelahku... Barangsiapa mendahului (kekhalifahan) Ali maka dia telah mendahului (kenabian)ku dan barangsiapa yang berpisah darinya maka dia telah berpisah dariku."
Atas dasar ini mereka mengklaim Abu Bakr, Umar, dan Utsman sebagai perampas kekuasaan. Sehingga mereka cerca bahkan mereka kafirkan. Padahal Ali bin Abi Thalib sendiri pernah berkhutbah di Kufah dengan mengatakan: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya sebaik-baik umat setelah Rasul-Nya adalah Abu Bakr kemudian Umar, dan bila mau aku akan sebutkan yang ketiganya. Lalu beliau turun dari mimbar, seraya mengatakan: "Kemudian Utsman, kemudian Utsman." (Al Bidayah wan Nihayah 8/13)

2. Masalah Imamah merupakan pokok terpenting dalam rukun Islam
Al Kulaini di dalam kitab Al Kafi fil Ushul 2/18 dari Zurarah dari Abu Ja'far 'alaihis salam ..., beliau berkata: "Islam itu dibangun di atas 5 perkara... shalat, zakat, haji, puasa dan Al Wilayah (Imamah)," Zurarah bertanya: "Mana yang paling utama?" Beliau (Abu Ja'far) menjawab: "Al Wilayah-lah yang paling utama."
Di dalam Ashlusy Syi'ah wa Ushuliha hal. 49 karya Muhammad Husain Al Githa', dia menegaskan bahwa imamah merupakan rukun keenam dari rukun-rukun Islam!!

3. Seseorang yang tidak meyakini imamah sebagaimana keyakinan Syi'ah Rafidhah maka dia kafir atau sesat
Didalam Al Amaali hal. 586 disebutkan bahwa Ibnu Abbas –padahal mereka mencaci beliau radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mengingkari kepemimpinan Ali setelahku maka dia seperti orang yang mengingkari kenabian semasa hidupku. Dan barangsiapa yang mengingkari kenabianku maka dia seperti orang yang mengingkari ketuhanan Allah 'azza wa jalla."
Lebih keterlaluan lagi, Ibnu Muthahhar Al Hulli berpendapat bahwa mengingkari imamah lebih jelek daripada mengingkari kenabian. Dia berkata: "Imamah adalah sebuah taufik Allah yang bersifat umum sedangkan kenabian adalah taufik Allah yang bersifat khusus. Sebab sangat dimungkinkan suatu masa itu kosong dari seorang nabi yang hidup, berbeda dengan imam. Maka, mengingkari taufik Allah yang bersifat umum tentu lebih jelek daripada mengingkari taufik Allah yang bersifat khusus." (Atsarut Tasyayyu' hal. 135)

4. Kedudukan para imam lebih tinggi daripada kedudukan para nabi dan malaikat
Al Khumaini di dalam kitab Al Hukumah Al Islamiyah hal. 52 berkata: "Bahwasanya kedudukan imam tersebut tidak bisa dicapai malaikat yang dekat dengan Allah dan tidak pula bisa dicapai seorang nabi yang diutus sekalipun."

5. Para imam memiliki sifat ma'shum (tidak pernah berbuat kesalahan)
Dasar pijak tinjauan ini adalah keyakinan mereka bahwa syarat keimaman adalah kema'shuman. Di dalam kitab Mizanul Hikmah 1/174, Muhammad Ar Rayyi Asy Syahri menyebutkan bahwa salah satu syarat imamah dan kekhususan imam yaitu: "Telah diketahui bahwa dia adalah seorang yang ma'shum dari seluruh dosa, baik dosa kecil maupun besar, tidak tergelincir di dalam berfatwa, tidak salah dalam menjawab, tidak lalai dan lupa serta tidak lengah dengan satu perkara dunia pun."

6. Para imam mengetahui perkara yang ghaib
Al Majlisi di dalam kitab Biharul Anwar 26/109 menulis sebuah bab yaitu: "Bab: Bahwa mereka (para imam, pen) tidak terhalangi untuk mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi, jannah dan jahannam. Seluruh perbendaharaan langit dan bumi diperlihatkan kepada mereka dan mereka pun mengetahui apa yang terjadi dan akan terjadi sampai hari kiamat."
Padahal Allah berfirman: "Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah." (An Naml: 65)

7. Para imam memiliki sejumlah hukum syariat yang tidak diketahui umat Islam
Didalam Ushulul Kafi 1/192, Al Kulaini menyebutkan bahwa setelah meninggalnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebenarnya pensyariatan hukum itu belum sempurna. Bahkan ada sejumlah syariat diwasiatkan Rasul kepada Ali. Kemudian Ali menyampaikan sebagiannya sesuai dengan masanya. Sampai akhirnya beliau wasiatkan kepada imam selanjutnya. Demikian seterusnya sampai imam yang masih bersembunyi (Imam Mahdi).
Padahal Allah telah sempurnakan syari'at ini sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia, sebagaimana firman-Nya: "Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu." (Al Maidah: 3)

8. Para imam akan bangkit setelah kematiannya untuk menegakkan hukuman (had) di muka bumi sebelum hari kiamat (Aqidah Raj'ah)
Kaum Syi'ah Rafidhah meyakini bahwa kedua belas imam mereka yang telah meninggal dunia akan muncul kembali ke muka bumi untuk menegakkan hukuman (had) kepada para penentang mereka. Mereka menegakkan hukuman yang memang belum sempat diterapkan sebelumnya. Sehingga dunia pada saat itu penuh dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi dengan kezhaliman sampai tegaknya hari kiamat. (Syi'ah wat Tashhih hal. 141-142 dan Aqa'idul Imamiyah hal. 67-68 dengan beberapa tambahan)

Para penentang yang mendapatkan hukuman dari para imam tersebut:
1. Khulafaur Rasyidin yang tiga yaitu: Abu Bakr, Umar dan Utsman radhiyallahu 'anhum
2. Aisyah
3. Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan putranya Yazid bin Mu'awiyah dari kalangan Bani Umayyah
4. Marwan bin Hakam dari kalangan Bani Abbasiyyah
5. Ibnu Ziyad dan selain mereka
(Mukhtashar At Tuhfah Al Itsna Asyariyah hal. 200-201 dengan beberapa tambahan)

Beberapa Kiprah Imam Mahdi Syi'ah Rafidhah selama Muncul di Muka Bumi

1. Memerangi bangsa Arab (Biharul Anwar 52/318, 333 dan 349)
2. Merobohkan Masjidil Haram dan Masjid An Nabawi sampai luluh lantak. Kemudian mengambil Hajar Aswad untuk dipindah ke Kufah (Irak), sehingga kota tersebut menjadi kiblat kaum muslimin. (Biharul Anwar 52/338 dan 386, Al Ghaibah hal. 282 dan Al Wafi 1/215)
3. Menegakkan hukum keluarga Nabi Daud 'alaihis salam. (Al Ushul Minal Kafi 1/397 dan selainnya)

Al Majlisi di dalam Biharul Anwar 52/353 dari Abu Abdillah 'alaihis salam menggambarkan sepak terjang Imam Mahdi tersebut dengan ucapannya: "Kalau seandainya manusia mengetahui apa yang akan dilakukan Imam Mahdi ketika muncul maka sungguh mereka tidak ingin melihat kurban yang ia perangi... sampai-sampai kebanyakan manusia berkata: "Dia ini bukan dari keluarga Muhammad. Kalau seandainya dia dari keluarga Muhammad, maka sungguh dia akan berlaku kasih sayang."

Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat

يَا عَلِيُّ، مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكَعَاتٍ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ يَقْرَأُ مِنْ كُلِّ رَكَعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَةَ مَرَّاتٍ قَضَى اللهُ لَهُ كُلَّ حَاجَتِهِ
"Wahai Ali, barangsiapa yang shalat 100 raka'at pada malam Nishfu Sya'ban disertai pada setiap raka'atnya membaca surat Al Fatihah dan surat Al Ikhlash sebanyak 10 kali, pasti Allah akan memenuhi seluruh kebutuhannya..."
Keterangan:
Hadits ini dha'if (lemah), disebabkan kebanyakan para perawinya majhul (tidak dikenal oleh para ahli hadits) sebagaimana yang dikatakan Al Imam Asy Syaukani. Sehingga beliau rahimahullah dan Asy Syaikh Ibnu Baaz mendha'ifkan hadits tersebut. (Hirasatu Tauhid hal. 64, karya Asy Syaikh Ibnu Baaz)

Sumber: Buletin Islam AL ILMU edisi 32/III/II/1425, Yayasan As Salafy Jember Selengkapnya...

kesesatan Syi'ah

Membongkar kesesatan Syi'ah : Benci pada Istri Nabi
Rabu, 30 Maret 2005 - 07:18:07 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Bulletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/142
.: :.
Bara api kebencian terhadap para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memang telah tertanam kuat di dada kaum Syi'ah Rafidhah. Bara api tersebut terus menerus menyala sehingga satu demi satu orang-orang terdekat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi bahan gunjingan dan cercaan mereka.

Setelah Ahlul Bait beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, kini mereka mengarahkan cercaan yang tidak kalah kejinya kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan dusta kepada orang-orang yang telah mengorbankan waktu dan raganya untuk membela dakwah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, setia menemani dan menghibur beliau ketika ditimpa berbagai musibah di dalam mengemban amanah dakwah.

Kedudukan Para Istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Alangkah mulianya kedudukan mereka tatkala Allah subhanahu wa ta'ala sendiri yang mengangkat derajat mereka di atas wanita lainnya. Allah jalla jalaaluhu berfirman yang artinya:
يَانِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ
"Wahai istri Nabi, (kedudukan) kalian bukanlah seperti wanita-wanita yang lainnya." (Al Ahzab: 32)

Allah 'Azza wa Jalla telah meridhai mereka sebagai pendamping Nabi-Nya yang termulia, sampai-sampai melarang beliau untuk menceraikan mereka. Allah berfirman :
لاَ يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلاَ أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ
"Tidak halal bagimu wahai Nabi, untuk mengawini wanita-wanita lain sesudahnya, dan tidak halal (pula) bagimu untuk mengganti mereka dengan wanita-wanita lain walaupun kecantikan mereka memikat hatimu." (Al Ahzab: 52)

Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah ibu-ibu kaum mukminin yang tentu saja wajib untuk dimuliakan dan dihormati. Oleh karena itu para istri beliau mendapat gelar Ummahatul Mu`minin.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya:
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
"Nabi itu lebih berhak untuk dicintai kaum mukminin daripada diri mereka sendiri, sedangkan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka (kaum mukminin)." (Al Ahzab: 6)

Nama Para Istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Telah tertulis di dalam buku-buku sejarah Islam nama-nama istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah mendampingi perjuangan beliau. Mereka itu adalah:
1. Khadijah binti Khuwailid
2. Saudah binti Zam'ah
3. Aisyah binti Abi Bakr Ash Shiddiq
4. Hafshah binti Umar Al Khaththab
5. Ummu Habibah yang bernama Ramlah binti Abi Sufyan
6. Ummu Salamah yang bernama Hindun binti Abi Umayyah
7. Zainab binti Jahsyin
8. Zainab binti Khuzaimah
9. Juwairiyah binti Al Harits
10. Shafiyah binti Huyai
11. Maimunah binti Al Harits
Masing-masing mereka ini memiliki keutamaan yang tidak dimiliki lainnya, hanya saja yang paling utama diantara mereka adalah Khadijah dan Aisyah.

Para Istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menurut Tinjauan Syi'ah Rafidhah

Tinjauan Syi'ah Rafidhah terhadap para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat sarat dengan kebencian dan kedengkian. Hal ini sebagaimana yang mereka terangkan dalam tulisan-tulisan yang luar biasa kekejiannya.

Kalau seandainya kekejian tersebut mereka tuduhkan terhadap istri seorang muslim biasa tentu orang tersebut akan murka dan marah.

Diantara kekejian itu adalah:
1. Jeleknya perangai dan akhlak para istri Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ali bin Ibrahim Al Qummi di dalam tafsirnya 2/192 ketika menerangkan sebab turunnya ayat ke 28 dari surat Al Ahzab, mengatakan: "Sebab turun ayat itu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pulang dari perang Khaibar. Beliau membawa harta keluarga Abul Haqiq. Maka mereka (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) berkata: "Berikan kepada kami apa yang engkau dapatkan!" Beliaupun berkata: "Aku akan bagikan kepada kaum muslimin sesuai perintah Allah." Marahlah mereka (mendengar itu) lalu berkata: "Sepertinya engkau menganggap kalau seandainya engkau menceraikan kami, maka kami tidak akan menemukan para pria berkecukupan yang akan menikahi kami." Maka Allah menentramkan hati Rasul-Nya dan memerintahkan untuk meninggalkan mereka. Maka akhirnya beliaupun meninggalkan mereka."

Sungguh tidak!! Tidak akan terlintas di benak seorang muslim pun bahwa istri seorang muslim yang taat akan mengucapkan kata-kata seperti itu kepada suaminya. Lalu bagaimana perbuatan itu dilakukan oleh istri seorang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah Allah puji di dalam Al Qur`an?! Demi Allah, tidaklah mereka tulis kecuali kedustaan belaka!!

2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia karena diracun oleh sebagian mereka.

Didalam Tafsirul Iyasy 1/200, karya Muhammad bin Mahmud bin Iyasy mengatakan -dengan dusta- bahwa Abu Abdillah Ja'far Ash Shidiq rahimahullah pernah berkata: "Tahukah kalian apakah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia atau dibunuh?" Sesungguhnya Allah telah berfirman yang artinya: "Apakah jika dia (Muhammad) mati atau dibunuh, kalian akan murtad?" (Ali Imran: 144). Beliau sebenarnya telah diberi racun sebelum meninggalnya. Sesungguhnya dua wanita itu (Aisyah dan Hafshah) telah meminumkan racun kepada beliau sebelum meninggalnya. Maka kami menyatakan: "Sesungguhnya dua wanita dan kedua bapaknya (Abu Bakar dan Umar) adalah sejelek-jelek makhluk Allah."

3. Mereka menghukumi bahwasanya para istri Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam adalah pelacur.

Dinukilkan secara dusta di dalam kitab Ikhtiyar Ma'rifatur Rijal karya At Thusi hal. 57-60 bahwa Abdullah bin Abbas pernah berkata kepada Aisyah: "Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah..."

Diantara para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Aisyah radhiyallahu 'anha-lah yang paling dibenci kaum Syi'ah Rafidhah. Mereka merendahkan kehormatan istri yang paling dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut dengan kedustaan-kedustaan yang nyata. Celaan kepada beliau akan mengakibatkan dua ribu lebih hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beberapa ayat Al Qur`an gugur. Beliaulah wanita yang paling banyak, menghafal dan meriwayatkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diantara para sahabat yang lainnya.

Beberapa celaan kaum Syi'ah Rafidhah terhadap kehormatan Aisyah:
1. Aisyah telah keluar dari iman dan menjadi penghuni jahannam. (Tafsirul Iyasi 2/243 dan 269)
2. Aisyah digelari Ummusy Syurur (ibunya kejelekan) dan Ummusy Syaithan (ibunya syaithan), hal ini dikatakan oleh Al Bayadhi di dalam kitabnya Ash Shirathal Mustaqim 3/135 dan 161.
3. Riwayat-riwayat beliau bersama Abu Hurairah dan Anas bin Malik tertolak di sisi Syi'ah Rafidhah (Al Khishal 1/190 karya Ibnu Babuyah Al Qumi).
4. Aisyah telah menggerakkan kaum muslimin untuk memerangi Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu (Minhajul Karamah hal. 112, karya Ibnu Muthahhar Al Hilali).
5. Aisyah sangat memusuhi dan membenci Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sampai meletuslah perang Jamal (An Nushrah hal. 229 karya Al Mufid).
6. Aisyah tidak mau bertaubat dan terus menerus memerangi Ali sampai meninggal. (At Talkhishusy Syafi hal. 465-468).
Inna lillahi wa Inna ilaihi raji'un!! Kesesatan apa yang menghinggapi hati mereka? Sedemikian besarkah kedengkian dan kebencian mereka terhadap para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terutama Aisyah?

Tuduhan-tuduhan Dusta Syi'ah Rafidhah kepada Aisyah Berkaitan dengan Perang Jamal

1. Aisyah tidak menerima dan dengki terhadap pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti Utsman bin Affan. (Siratul A`immah Itsna Asyar 1/4222)
2. Pemberontakan Aisyah terhadap kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan keinginannya untuk saudara sepupunya yaitu Thalhah bin Ubaidillah menjadi khalifah. (Syarhu Nahjil Balaghah 2/460)
3. Aisyah menolak tawaran Ali bin Abi Thalib untuk damai dan pulang ke Madinah. (Al Khishal 2/377)
4. Aisyah-lah yang memulai perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib. (Siratul A`immah 1/456)

Jawaban terhadap Kedustaan Mereka
1. Aisyah menerima bahkan memerintahkan kaum muslimin untuk berbai'at kepada Ali bin Abi Thalib. (Al Mushannaf 7/540)
2. Keluarnya Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair bin Al Awwam ke Bashrah dalam rangka mempersatukan kekuatan mereka bersama Ali bin Abi Thalib untuk menegakkan hukum qishash terhadap para pembunuh Utsman bin Affan. Hanya saja Ali bin Abi Thalib meminta penundaan untuk menunaikan permintaan qishash tersebut. Ini semua mereka lakukan berdasarkan ijtihad walaupun Ali bin Abi Thalib lebih mendekati kebenaran daripada mereka. (Daf'ul Kadzib 216-217)
3. Tawaran Ali bin Abi Thalib kepada Aisyah semata-mata untuk menyatukan cara pandang bahwa hukum qishash baru bisa ditegakkan setelah keadaan negara tenang. Beliaupun sangat mengetahui bahwa Aisyah bersama Thalhah dan Az Zubair tidaklah datang ke Bashrah dalam rangka memberontak kekhilafahannya. Akhirnya hampir terbentuk kesepakatan diantara mereka. (Tarikh Ath Thabari 5/158-159 dan 190-194)
4. Akan tetapi melihat keadaan seperti ini, beberapa kaum Saba'iyah (pengikut faham Abdullah bin Saba'-pendiri Syi'ah) mulai memancing konflik diantara pasukan Aisyah dan Ali. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa salah satu pasukan telah berkhianat. Maka terjadilah perang Jamal. (Tarikh Ath Thabari 5/195-220)

Pujian Ali bin Abi Thalib terhadap Aisyah radhiyallahu 'anha

Didalam Tarikh Ath Thabari 5/225 diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata di saat perang Jamal: "Wahai kaum muslimin! Dia (Aisyah) adalah seorang yang jujur dan demi Allah dia seorang yang baik. Sesungguhnya tidak ada antara kami dengan dia kecuali yang demikian itu. Dan (ketahuilah -pen) dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan di akhirat."


Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat

Hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا ... حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ ...
"Jika telah datang malam Nishfu Sya'ban, hendaklah kalian shalat di malamnya dan shaum (puasa) di siang harinya, karena sejak terbenam matahari sampai terbitnya fajar Allah 'azza wa jalla turun pada malam tersebut ke langit dunia. Kemudian Dia berkata: "Adakah yang meminta ampun kepada-Ku sehingga Aku ampuni dia, adakah yang meminta rizki kepada-Ku sehingga Aku beri rizki kepadanya, adakah yang tertimpa bala` sehingga Aku hilangkan bala` tersebut..."

Keterangan:
Hadits ini palsu, disebabkan adanya seorang rawi yang bernama Ibnu Abi Sabrah. Al Imam Ahmad dan Ibnu Ma'in dan juga Al Hafizh ibnu Hajr menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits. (Lihat Silsilah Adh Dha'ifah no. 2132 karya Asy Syaikh Al Albani)
Al Imam An Nawawi menyatakan di dalam Al Majmu' bahwa shalat malam Nishfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat adalah bid'ah yang munkar.

Sumber: Bulletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425, Yayasan As-Salafy Jember. Selengkapnya...

kesesatan Syi'ah

Membongkar kesesatan Syi'ah : Cinta palsu pada Ahlul Bait
Rabu, 30 Maret 2005 - 07:11:21 :: kategori Firqoh-Firqoh
Penulis: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425
.: :.
"Ahlul Bait" bukanlah istilah yang asing lagi di telinga sebagian kita. Bila disebut maka akan terlintas di benak kita tentang seseorang yang memiliki pertalian kekerabatan dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tentu saja, ini merupakan kehormatan tersendiri bagi orang tersebut.

Siapakah Ahlul Bait Itu?

Ahlul Bait adalah orang-orang yang sah pertalian nasabnya sampai kepada Hasyim bin Abdi Manaf (Bani Hasyim) baik dari kalangan laki-laki (yang sering disebut dengan syarif) atau wanita (yang sering disebut syarifah), yang beriman kepada Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan meninggal dunia dalam keadaan beriman. Diantara Ahlul Bait Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah:
1. Para istri Rasul, berdasarkan konteks surat Al-Ahzab:33
2. Putra-putri Rasulullah (tidak dikhususkan pada Fathimah saja)
3. Abbas bin Abdul Muththalib dan keturunannya
4. Al-Harits bin Abdul Muththalib dan keturunannya
5. Ali bin Abi Thalib dan keturunannya (tidak dikhususkan pada Al-Hasan dan Al-Husain saja)
6. Ja'far bin Abi Thalib dan keturunannya
7. Aqil bin Abi Thalib dan keturunannya
(Untuk lebih rincinya, silahkan lihat kitab "Syi'ah dan Ahlul Bait" dan "Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah")

Kedudukan Ahlul Bait

Kedudukan Ahlul Bait di sisi Allah dan Rasul-Nya amat mulia. Diantara kemuliaan itu adalah:
1. Allah bersihkan Ahlul Bait dari kejelekan. Dia shallallahu 'alaihi wa sallam berfirman yang artinya:
"Hanyalah Allah menginginkan untuk membersihkan kalian (wahai) Ahlul Bait dari kejelekan dan benar-benar menginginkan untuk mensucikan kalian." (Al-Ahzab:33)
2. Perintah Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berpegang dengan bimbingan mereka. Beliau bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوْا: كِتَابَ اللهِ وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِيْ
"Wahai manusia sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu kepada kalian yang apabila kalian berpegang teguh dengannya, maka kalian tidak akan tersesat: Kitabullah dan Ahlul Bait-ku." (HR. At-Tirmidzi dengan sanad shahih)

Oleh karena itu tidaklah ragu lagi, bahwa Ahlul Bait memiliki kedudukan yang sangat istimewa di sisi Allah dan Rasul-Nya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: "Dan tidak ragu lagi bahwa mencintai Ahlul Bait adalah wajib." Al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah berkata: "Dan termasuk memuliakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah berbuat baik kepada keluarga dan keturunan beliau."

Para sahabat adalah orang-orang yang sangat memuliakan Ahlul Bait baik dari kalangan para sahabat sendiri maupun para tabi'in.
Demikianlah hendaknya sikap seorang muslim kepada mereka. Wajib atas dirinya untuk mencintai, menghormati, memuliakan dan tidak menyakiti mereka.

Namun sudah barang tentu, tolok ukur kecintaan terhadap mereka semata-mata karena iman dan kekerabatan mereka dengan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Tanpa iman tidak akan bermanfaat sama sekali kekerabatan seseorang dengan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah 'Azza wa Jalla berfirman yang artinya:
"Yaitu di hari (hari kiamat) yang harta dan anak keturunan tidak lagi bermanfaat. Kecuali seseorang yang menghadap Allah dengan hati yang lurus." (Asy-Syu'ara`:88-89)

Demikian pula bila ada Ahlul Bait yang jauh dari sunnah Rasul, maka martabatnya di bawah seseorang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasul, walaupun dia bukan Ahlul Bait. Allah berfirman yang artinya:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa." (Al-Hujurat:13)

Ahlul Bait Menurut Tinjauan Syi'ah Rafidhah

Tinjauan mereka tentang Ahlul Bait sangat bathil dan zhalim, yaitu:
- Mereka membatasi Ahlul Bait Nabi hanya 4 orang: Ali, Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain
- Mereka keluarkan putra-putri Rasul selain Fathimah dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka keluarkan semua istri Rasul dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka keluarkan 12 putra Ali (selain Al-Hasan dan Al-Husain) dan 18 atau 19 putri beliau dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka keluarkan putra-putri Al-Hasan dari lingkaran Ahlul Bait
- Mereka mengklaim bahwa keturunan Al-Husain-lah yang Ahlul Bait, namun tragisnya mereka keluarkan pula sebagian keturunan Al-Husain dari lingkaran Ahlul Bait karena tidak dicocoki oleh hawa nafsu mereka. Oleh karena itu, mereka vonis sebagian keturunan Al-Husain dengan kedustaan, kejahatan dan kefasikan, bahkan vonis kafir dan murtad pun dijatuhkan untuk mereka. Wallahul Musta'an. (Lihat kitab "Syi'ah dan Ahlul Bait")

Walhasil, Syi'ah Rafidhah mempunyai dua sikap yang saling berlawanan terhadap Ahlul Bait yaitu ifrath (berlebihan di dalam mencintai) sebagian Ahlul Bait dan tafrith (berlebihan di dalam membenci) sebagian yang lain.

Fakta Sikap Ifrath Syi'ah Rafidhah terhadap Ahlul Bait

Al-Kulaini di dalam Al-Ushul Minal Kafi 19/197 mengatakan -dengan dusta- bahwa Ali bin Abi Thalib pernah berkata: "Sesungguhnya aku telah diberi beberapa sifat yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku -sekalipun para nabi-: Aku mengetahui seluruh kenikmatan, musibah, nasab, dan keputusan hukum (yang pada manusia). Tidaklah luput dariku perkara yang telah lampau dan tidaklah tersembunyi dariku perkara yang samar."
Di dalam kitab Al-Irsyad hal.252 karya Al-Mufid bin Muhammad An-Nu'man: "Ziarah kepada Al-Husain -yaitu kuburnya- radhiyallahu 'anhu kedudukannya seperti 100 kali haji mabrur dan 100 kali umrah."

Semakin parah lagi ketika mereka -dengan dusta- berkata bahwa Baqir bin Zainal Abidin rahimahullah berkata: "Dan tidaklah keluar setetes air mata pun untuk meratapi kematian Al-Husain, melainkan Allah akan mengampuni dosa dia walaupun sebanyak buih di lautan." Dalam riwayat lain ada tambahan lafazh: "Dan baginya Al-Jannah." (Jala`ul 'Uyun 2 hal.464 dan 468 karya Al-Majlisi Al-Farisi)

Perhatikanlah wahai para pembaca, kecintaan kaum Syi'ah Rafidhah kepada beberapa Ahlul Bait ternyata lebih bersifat pengkultusan, bahkan menjadikan Ali bin Abi Thalib sebagai sekutu bagi Allah. Wallahul Musta'an!!

Fakta Sikap Tafrith Syi'ah Rafidhah terhadap Ahlul Bait

Diriwayatkan di dalam kitab Rijalul Kasysyi hal.54 karya Al-Kasysyi bahwa firman Allah yang artinya:
"Dialah sejelek-jelek penolong dan sejelek-jelek keluarga." (Al-Hajj:13) turun tentang perihal Al-Abbas (paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam).

Adapun tentang saudara sepupu Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu Abdullah bin Abbas, Al-Qahbani di dalam kitab Majma'ur Rijal 4/143 mengatakan: "Sesungguhnya dia ini telah berkhianat kepada Ali dan telah mengambil harta (shadaqah) dari baitul mal di kota Bashrah."

Di sisi lain ketika hendak menjelekkan para istri Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa malu mereka menukil secara dusta dari Abdullah bin Abbas bahwa ia pernah berkata kepada Aisyah: "Kamu tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan Rasulullah ..." (Ikhtiyar Ma'rifatur Rijal karya Ath-Thusi hal.57-60)

Sikap Para Imam Ahlul Bait terhadap Syi'ah Rafidhah

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu berkata: "Tidaklah seseorang mengutamakan aku daripada dua syaikh (Abu Bakar dan Umar) melainkan aku dera dia sebagai pendusta."
Muhammad bin Ali (Al-Baqir) rahimahullah berkata: "Keluarga Fathimah telah bersepakat untuk memuji Abu Bakar dan Umar dengan sebaik-baik pujian."

Ja'far bin Muhammad (Ash-Shadiq) rahimahullah berkata: "Allah 'azza wa jalla membenci siapa saja yang membenci Abu Bakar dan Umar."
Jelaslah, barangsiapa yang mengaku-ngaku mencintai dan mengikuti jejak Ahlul Bait namun ternyata mereka berlepas diri dari orang-orang yang dicintai Ahlul Bait, maka yang ada hanya kedustaan belaka. Lalu Ahlul Bait mana yang mereka ikuti?! Sangat tepatlah ucapan seorang penyair:
كُلٌّ يَدَّعِي وَصْلاً بِلَيْلَى
وَلَيْلَى لاَ تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَ
Setiap lelaki mengaku kekasih Laila
Namun Laila tidak pernah mengakuinya

Terbunuhnya Al-Husain radhiyallahu 'anhu
tidaklah lepas dari penipuan Syi'ah Rafidhah

Ternyata Syi'ah Rafidhah menyimpan kebencian terhadap Ahlul Bait.

Kebencian itu tidak hanya berupa ucapan atau tulisan belaka.

Bahkan mereka telah membuktikannya dengan perbuatan, yaitu dengan ikut andilnya mereka dalam peristiwa terbunuhnya Al-Husain radhiyallahu 'anhu.

Terlalu panjang untuk mengungkapkan peristiwa menyedihkan itu, namun cukuplah tulisan para ulama mereka sebagai bukti atas kejahatan mereka.

Didalam kitab Al-Irsyad hal.241 karya Al-Mufid diriwayatkan bahwa Al-Husain pernah mengatakan: "Ya Allah jika engkau memanjangkan hidup mereka (Syi'ah Rafidhah) maka porak-porandakanlah barisan mereka, jadikanlah mereka terpecah-belah dan janganlah selama-lamanya engkau ridhai pemimpin-pemimpin mereka. Sesungguhnya mereka mengajak orang untuk membela kami, namun ternyata mereka memusuhi dan membunuh kami."

Didalam kitab Al-Ihtijaj 2/29 karya Abu Manshur Ath-Thibrisi diriwayatkan bahwa Ali bin Husain yang dikenal dengan Zainal Abidin pernah berkata tentang kaum Syi'ah Rafidhah di negeri Irak: "Sesungguhnya mereka menangisi kematian kami padahal siapakah yang membunuh kami, kalau bukan mereka?!"

Masihkah ada keraguan, apakah Syi'ah Rafidhah benar-benar mencintai Ahlul Bait atau hanya sekedar kedok belaka?! Coba silahkan baca dan pahami sekali lagi! Mudah-mudahan Allah 'azza wa jalla memberikan taufiq kepada kita semua.


Hadits-hadits Palsu dan Lemah yang Tersebar di Kalangan Umat

Hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhu:
مَثَلُ أَهْلِ بَيْتِي مَثَلُ سَفِيْنَةِ نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجَا وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرَقَ
"Perumpamaan Ahlul Bait-ku seperti kapal Nabi Nuh, barangsiapa yang menaikinya pasti dia selamat dan barangsiapa yang enggan untuk menaikinya, maka dia akan tenggelam (binasa)."

Keterangan:
Hadits ini dha'if (lemah) walaupun diriwayatkan dari beberapa sanad (jalan). Beberapa ulama pakar hadits seperti Al-Imam Yahya bin Ma'in, Al-Bukhari, An-Nasaa`i, Ad-Daruquthni, Adz-Dzahabi dan beberapa ulama yang lainnya telah mengkritik beberapa rawi (periwayat) hadits tersebut. (Lihat Silsilah Adh-Dha'ifah no.4503 karya Asy-Syaikh Al-Albani)

Sumber: Buletin Islam Al Ilmu Edisi 30/I/II/1425, Yayasan As-Salafy Jember. Selengkapnya...